Ketika Tuhan memanggilmu ke Pangkuan Nya datang dan dekaplah dalam hati nuranimu

Senin, 28 Februari 2011

Ritonga Siap Diperiksa Kasus Gayus


VIVAnews - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga buka suara mengenai dugaan suap yang dilontarkan terdakwa suap kasus pajak Gayus Tambunan. Ritonga menyatakan siap diperiksa pengawasan.

"Saya tadi sudah minta pada Jamwas, kapan saya mau diperiksa?" kata Ritonga kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat 10 Desember 2010.

Dalam keterangannya dia juga mengaku tidak tahu menahu kasus Gayus tahun lalu. Menurut dia, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Gayus baru diterima sebulan setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung. "Itu bukan urusan saya lagi," kata dia.

Seperti yang diketahui, Ritonga dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung pada 12 Agustus 2009, sedang SPDP kasus tersebut dikirim pada 7 September 2009.

Menurut Ritonga, tidak pernah ada jaksa yang melapor atau berkonsultasi terkait perkara itu."Bagaimana follow up penanganan perkaranya saya tidak tahu," kata dia.

Ritonga pun mendukung penuh langkah Jaksa Agung Basrief Arief untuk menuntaskan persoalan ini."Sampai ke akar dan dalam waktu secepat-cepatnya," kata dia.

Jika ini tidak benar, apa Ritonga akan mengambil langkah hukum? "Tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksaan tim internal dan eksternal," kata dia.

Meski demikian, Ritonga tidak membantah dirinya pernah tahu Haposan. "Saya tahu namanya, tapi tidak tahu orangnya," kata dia. Sedang Gayus, Ritonga mengaku tidak kenal dan tidak pernah bertemu.
Pada persidangan Rabu lalu, Gayus mengakui telah menyerahkan uang untuk dua mantan petinggi kejaksaan itu masing-masing sebesar US$500 ribu dan US$50 ribu. Uang diserahkan melalui pengacaranya, Haposan Hutagalung, terkait dengan keluarnya rencana tuntutan. (umi)
• VIVAnews

sumber : http://showbiz.vivanews.com/news/read/193100-ritonga-siap-diperiksa-dalam-kasus-gayus

0 comments:

Followers