Fatwa sayyid Abdur-Rahman bin Musthofa Al-Idrus
Al-Allamah sayyid Abdurrohman bin musthofa Al-Idrus ( tinggal di mesir ), menyatakan (dalam penjelasan Beliau tentang sholawatnya sayyid Ahmad Al-Badawi.
Komentar ini di tulis dalam kitab yang berjudul ”Miraatu Al-Syumus fi manaqibi Aali Al-Idrus “):
bahwa di akhir zaman nanti, ketika sudah tidak di temukan seorang murobbi (Mursyid) yang memenuhi syarat, tidak ada satu pun amalan yang bisa mengantarkan seseorang wushul (ma’rifat) kepada Allah kecuali bacaan Sholawat kepada Nabi SAW, baik dalam keadaan tidur maupun terjaga.
Kemudian setiap amalan itu mungkin di terima dan mungkin juga di tolak kecuali bacaan sholawat kepada Nabi SAW yang pasti di terima, karena memuliakan kepada Nabi Sayyid Abdur Rohman meriwayatkan keterangan tersebut berdasarkan kesepakatan ulama’. Ketahuilah sesungguhnya para ulama’ telah sepakat atas diwajibkannya
membaca “Sholawat dan Salam” untuk Baginda Nabi SAW. Kemudian mereka berselisih pendapat mengenai “kapan” kewajiban itu harus dilaksanakan?.
Menurut Imam Malik, cukup sekali dalam seumur. Menurut Asy-Syafi’i, wajib dibaca pada tasyahud akhir dalam sholat fardhu. Menurut ulama’ lainnya, wajib dibaca satu kali dalam setiap majlis. Ada juga ulama’ yang berpendapat, wajib dibaca setiap kali mendengar nama nabi disebut. Dan ada juga yang mengatakan wajib untuk memperbanyak sholawat, tanpa di batasi bilangan tertentu.
Secara umum, membaca sholawat kepada nabi, merupakan hal yang agung dan keutamaannya pun sangat banyak. Membaca sholawat, merupakan bentuk ibadah, yang paling utama dan paling besar pahalanya. Sampai-sampai sebagian kaum “arifin”, mengatakan :
“sungguhnya sholawat itu, bisa mengantarkan pengamalnya untuk ma’rifat kepada Allah, meskipun tanpa guru spiritual ( mursyid )” . Karena guru dan sanadnya, langsung melalui Nabi. Ingat ! setiap sholawat yang dibaca seseorang selalu diperlihatkan kepada beliau dan beliau membalasnya dengan do’a yang serupa ( artinya nabi tahu siapa saja yang membaca sholawat kepada beliau dan nabi menjawab sholawat dengan do’a yang serupa kepada pembacanya tadi ).
Hal ini berbeda dengan dzikir-dzikir ( selain sholawat ) yang harus melalui bimbingan guru spiritual/mursyid, yang sudah mencapai maqom ma’rifat. Jika tidak demikian, maka akan dimasuki syaithon, dan pengamalnya tidak akan mendapat manfaat apapun”.
( Hasyisyah Ash-Showi ‘la Al-Jalalain, Hal :287,Juz III, Toha Putra ) Sumber http://www.facebook.com/note.php?note_id=435848987385
0 comments:
Posting Komentar