Senin, 28 Februari 2011
Jaksa Agung: Pengakuan Gayus Menyentak
Di pengadilan Gayus mengaku menggelontorkan uang US$50.000 pada Jampidum.
VIVAnews -- Pengakuan Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin mengagetkan Kejaksaan Agung. Gayus Gayus mengaku telah memberikan uang sebesar US$50.000 diberikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
"Terkait aliran dana Gayus itu cukup menyentak," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di Kejaksaan Agung, Jumat 10 Desember 2010
Ditambahkan Basrief, pihaknya tak tinggal diam. Ia telah mengeluarkan surat perintah untuk mengklarifikasi pengakuan Gayus itu. Basrief mengaku mendapat informasi dugaan suap dari laporan harian jaksa penuntut umum.
"Saya sudah perintahkan Jamwas klarifikasi, kita tunggu saja klarifikasi tersebut," kata dia
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti hal itu. Tim pengawasan, segera menindaklanjuti melalui pemeriksaan Gayus Tambunan dan Haposan Hutagalung. "Nanti kita lihat siapa yang berbohong," kata dia
Menurutnya, pemeriksaan dimulai dari pemeriksaan baru terlapor. Marwan mengakui, kendala ada pada pengakuan mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung.
Di pengadilan, Gayus mengaku uang diberikan melalui pengacaranya saat itu, Haposan Hutagalung. Uang itu diberikan terkait kasus pencucian uang yang dituduhkan kepadanya pada tahun lalu.
Pernyataan Gayus itu pun dibantah oleh pengacara Haposan, Jhon Panggabean. Menurut Jhon, kliennya tidak mengenal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada waktu itu (Abdul Hakim Ritonga maupun Kamal Sofyan). "Itu bohong, Haposan tidak pernah meminta uang kepada Gayus. Dia hanya menjalankan tugasnya untuk membela Gayus saat itu," kata Jhon saat dihubungi VIVAnews, Kamis 9 Desember 2010.
Menurut dia, Haposan juga sudah melaporkan balik Gayus ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. "Klien saya dituduh telah membagikan uang kepada jaksa, hakim, dan polisi. Pernyataan Gayus itu tidak ada yang benar," ujarnya.
Hal serupa disampaikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kamal Sofyan. Dia menegaskan sama sekali tidak mengenal Gayus maupun Haposan. "Demi Allah saya tidak makan uang dia," kata Kamal saat dikonfirmasi VIVAnews.
Kamal menjelaskan, saat kasus Gayus diusut masih dalam peralihan jabatan Jampidum antara Abdul Hakim Ritonga dan dirinya. "Kenal Gayus dan Haposan saja tidak. Saya baru tahu muka mereka di televisi," ujar Kamal yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara itu.
Mantan Jampidum, AH Ritonga, juga membantah pernyataan Gayus. "Kasus itu bukan urusan saya lagi," kata Ritonga saat dihubungi VIVAnews.
• VIVAnews
Sumber : http://showbiz.vivanews.com/news/read/193084-jaksa-agung--pernyataan-gayus-menyentak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar