Rabu, 19 Januari 2011
Ijtihad Politik Ulama; Sejarah NU 1952-1967
Ulama and Politics in Indonesia a History of Nahdlatul Ulama 1952-1967
Penulis : Gregory John Fealy
Penerjemah : Farid Wajidi, Mulni Adelina Bachtar
Penerbit : LKiS Yogyakarta
Cetakan I : Maret 2003
Tebal : xx + 438 halaman
Ukran : 14,5 x 21 cm
ISBN : 979-3381-00-0
Direview : Ahmad Nu’man, M.A (Dosen STAIN Ponorogo, Intelektual Muda NU Ponorogo)
PENDAHULUAN
Beberapa hari sebelum pemilihan presiden tahun 2004 yang lalu, KH Sahal Mahfudz sebagai Rais ‘Am Syuriah PBNU mengeluarkan tausyiyah melalui situs resmi PBNU isinya berupa penegasan kembali sikap NU secara jam’iyyah dalam menghadapi pemilu presiden yang akan dilaksanakan pada saat itu. Tausyiyah tersebut berisi pemahaman konsepsi politik NU dimana terdapat tiga konsep politik dalam kerangka pemahaman NU: politik kebangsaan dan kenegaraan, politik kerakyatan, dan politik kekuasaan.
Dalam kerangka pemahaman NU, politik kebangsaan dan kenegaraan bertujuan menjaga dan mempertahankan NKRI, politik kerakyatan bertujuan membela hak-hak rakyat, sedangkan politik kekuasaan merupakan praktek politik praktis yang berorientasi pada perolehan jabatan pemerintahan dan kekuasaan Negara. Ketiga konsepsi politik inilah yang berusaha disampaikan kembali ke warga NU baik melalui struktur organisasi maupun berbagai media yang disertai penegasan bahwa NU bukanlah organisasi yang melakukan politik praktis.
Jika dikaji berdasarkan sejarah perjalanan politik NU, maka konsepsi ini merupakan hasil pemikiran mutakhir mengingat secara kelembagaan NU juga pernah menjadi partai politik. Dengan demikian dinamika pemikiran politik yang terjadi merupakan perjalanan organisasi ini dalam menghadapi situasi politik nasional mulai NU didirikan, antara tahun 1952 – 1967, dan beberapa kurun waktu sesudahnya. Dinamika politik NU antara tahun 1952-1967 inilah yang berusaha disampaikan oleh Greg Fealy sebagai bentuk pemaparan yang menempatkan obyek kajian yakni NU sebagai penyampai pesan yang berbicara melalui sejarahnya sendiri.
Secara periodik, akumulasi dinamika pemikiran NU dapat dilihat pada tiap mekanisme pertanggungjawaban organisasi secara nasional dalam muktamar, sehingga untuk memberikan gambaran bagaimana sikap politik NU secara utuh dapat dilakukan dengan cara mengamati dinamika tiap periode ini. Seperti halnya interpretasi terhadap khittah 1926, muktamar Situbondo, muktamar Lirboyo, dan muktamar terakhir di Solo adalah bagian dari sikap sosial politik NU yang mendasarkan situasi yang dirasakan pada saat itu.
Sebagai cacatan penting, orientasi politik kekuasaan NU secara praktis maupun strategis bukannya tanpa kritik dari kelompok oposisi dalam organisasi ini. Dikatakan oposisi karena keberadaan kelompok ini bukanlah mayoritas pengambil kebijakan, melainkan sebagian saja dari elemen NU baik sebagai organisasi maupun kelompok-kelompok militan. Seperti kelompok militan ANSOR, IPNU dan PMII yang menolak politik akomodasi NU teradap Demokrasi Terpimpin, peninjauan kembali terhadap afiliasi politik kepada PKB sebagai partai politik yang difasilitasi NU pada muktamar Lirboyo dan perdebatan konsep politik apakah berorientasi kekua-saan atau kerakyatan yang mengerucut pada simbolisasi tokoh yang saling memperebutkan jabatan ketua PBNU pada muktamar terakhir di Solo.
Beberapa illustrasi diatas memberikan pemahaman bahwa cara pandang yang relevan terhadap NU adalah cara pandang yang menempat-kan NU secara keseluruan sebagai sesuatu yang utuh (wholeness) dengan menempatkannya sebagai struktur sosial yang tidak statis melainkan selalu mengalami transformasi serta memiliki kemampuan mengatur diri sendiri (self-regulation). Cara pandang seperti ini akan menempatkan NU sebagai realitas yang plural disatu sisi dan menghindarkan diri dari dominasi wacana politik mayoritas baik mayoritas politik maupun budaya didalamnya pada sisi yang berbeda. Karena sebagai organisasi sosial keagamaan, NU terdiri dari beberapa elemen atau unsur pembentuk sebagai kekuatan sub kultur yang saling berhubungan dan saling menopang.
Pada awalnya sub kultur NU adalah masyarakat kiai dan santri dalam pengertian budaya atau kelompok sosial yang berada pada wilayah komu-nikasi antara keduanya, akan tetapi sub kultur ini kemudian berkembang pesat terutama sekali pada akhir tahun 50-an sampai awal 60-an dimana rekruitmen organisasi tidak lagi hanya dari komunitas kiai-santri melainkan muncul kelompok-kelompok baru yang sebelumnya belum ada seperti kelompok profesional, akademisi dan politisi muda diluar komunitas kiai serta belum tentu melalui pengkaderannya dari pesantren sebagai locus kiai-santri.
Peningkatan intensitas dinamika internal NU terjadi seiring semakin berkembangnya makna struktur pembentuk (innate structuring capacity) yang ada didalamnya. Semenjak itu keterkaitan hubungan didalamnya seringkali muncul dalam bentuk pertentangan atau binary opposition pada wilayah permukaan yang menggambaran betapa hubungan keterkaitan ini telah mengalami perluasan makna dan pergeseran delegasi peran antar sub kultur. Disinilah pluraritas menjadi tampak disamping munculnya peran-peran baru bersamaan dengan kemunculan sub kultur baru dalam struktur sosial NU.
Sebagai contoh, dalam pandangan sosiologi Weber, salah satu unsur non-rasional dalam agama yang berkaitan dengan teori umum tentang tindakan sosial adalah apa yang dia sebut sebagai charisma. Pada dasarnya charisma merupakan kualitas individu yang menempatkan individu tersebut di atas harapan-harapan normal dan menganugerahkan otoritas untuk menyuarakan otoritas-otoritas baru. Charisma adalah sebuah konsep relasional yang muncul hanya ketika diakui oleh sebuah kelompok sosial yang melahirkan pengakuan terhadap tindakan radikal yang dalam tarap tertentu dapat dikatakan sebagai bentuk progresifitas suatu kelompok agama. Dalam konteks masyarakat tradisional agraris, kiai sebagai sub kultur di NU pada awalnya ditempatkan sebagai kelompok penyandang charisma yang hal ini berarti terdapat sentralisasi peran sosial keagamaan dalam bentuk tindakan empiris yang bersifat lintas sektoral. Dalam prakteknya, kiai seringkali juga sebagai pemilik modal, pemegang otoritas keagamaan dan otoritas politik bagi pengikutnya.
Dengan adanya peran sosial yang semakin merata dalam konteks masyarakat NU, maka cara pandang masyarakat terhadap lembaga ulama yang menyandang charisma ini sedikit banyak akan mengalami pergeseran. Secara umum gejala ini terjadi seiring perubahan masyarakat dari agraris menuju masyarakat industri yang mendapatkan akses informasi dan media komunikasi yang lebih beragam. Pemerataan peran ini menempatkan pola hubungan antar sub kultur ke dalam mekanisme partnership yang sedikit banyak akan mengurangi karakterpatron clien dalam hubungan ulama dan masyarakatnya. Secara empirik, dalam menentukan pilihan politik misalnya, campur tangan ulama dalam konteks masyarakat tersebut tidak lagi dominan tetapi lebih tergantung pada kekuatan media sebagai referensi masyarakat pada umumnya.
Kemunculan ulama-ulama baru yang terjadi tidak secara genealogis merupakan bentuk respon masyarakat terhadap pola rekruitmennya yang bersifat sporadis. Rekruitmen ini lebih didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan aksidental mereka melalui interpretasi ragam media yang diterima dan ragam pola komunikasi yang terjadi, keduanya merupakan pilar perubahan masyarakat menuju industri. Inilah yang perlu dicermati sebagai kajian lanjutan terhadap karya Fealy dalam membaca peran politik ulama pada masa yang akan datang.
Sebelum mereview lebih jauh buku sebagaimana tersebut di atas ada baiknya mengintrodusir secara singkat sang tokoh: Gregory John Fealy. Gregory John Fealy, menyelesaikan BA (Hons) di Monash University Australia 1990 dan PhD di universitas yang sama pada tahun 1998. Menjadi peneliti dan pengajar di jurusan Politik dan Perubahan Sosial, mengenai Politik Indonesia, dan Centre for Asian Societies and Histories, Fakultas Asian Studies. Pernah menjadi anggota peneliti mengenai Sejarah Indonesia, bagian Sejarah Asia Pasific, Analis mengenai Indonesia di Office of Nasional Assessment Canberra. Menjadi konsultan The Asia Foundation di Jakarta pada program Islam dan Civil Society dan Program Pendidikan dan Pengawas Pemilu, di USAID pada program dialog antar agama. Penelitian yang pernah dilakukan adalah mengenai Politik dan Sejarah Islam di Indonesia dengan fakus NU. Karya-karya yang pernah dipublikasikan ; ‘Abdrrahman Wahid and the al Khidr Question’ dalam Damien Kingsbury (ed), The Presidency of Abdurraman Wahid: An Assessment of the Fiirst Year, Monash Annual Indonesia Lecture Series, Monash Asia Institute, Clayton, 2001. ‘Indonesian Politics, 1995-96: The Making of a Crisis’, dalam Gavin W. Jones dan Terence H Hull (ed.),Indonesia Assessment: Population and Human Resourses, Institut of South-east Asian Studies and Research School of Pacific and Asian Studies, Austra-lian National University, Singapore, 1997. Sebagai Editor bersama Greg Barton, Nahdlatul Ulama, Traditional Islam and Modernity in Indonesia, Monas Asia Institute, Monash University, Clayton, 1996. yang diterjemahkan oleh penerbit buku ini menjadi Tradisionalisme Radikal Persinggungan NU dan Negara, 1997. Percikan Api Muktamar 1994: Abdurrahman Wahid, Suksesi dan Perlawanan atas Kontrol Negara, dalam Greg Barton dan Greg Fealy (ed.) Tradisionalisme Radikal Persinggungan NU dan Negara, 1997 oleh penerbit yang sama.
ISI BUKU
Secara garis besar, buku ini memuat tujuh bab yang dimulai dengan pemaparan tentang wacana kepemimpinan Islam sebagai masalah krusial pasca kenabian dalam konteks khilafahdan imamah. Pengantar di dalamnya berusaha menampilkan pertanyaan ontologis yang menyertai kedua model kepemimpinan tersebut yang pada dasarnya mempertanyakan legitimasi dan otoritas. Meskipun umat Islam mengakui bahwa khalifah adalah pengganti nabi, akan tetapi pada sisi apa dari wilayah nubuwah yang digantikan oleh khalifah mengingat legitimasi yang dimilki oleh nabi adalah wahyu dan dipahami sebagai nabi terakhir. Dari sini kemudian muncul ulama sebagai model kepemimpinan Islam dari pinggiran diluar kepemimpinan khilafah sebagai reaksi atas kepemimpinan sosial politik khilafah. Kepemimpinan ini pada awalnya bersifat apolitik dan tumbuh bardasarkan keprihatinan yang mendalam untuk menjaga Islam agar tidak terseret ke dalam arus politik yang sangat tajam, yang telah membawa masyarakat Islam kepada berbagai bentuk korupsi sebagaimana telah digambarkan sejarah mulai masa Khulafâ’ al Rasyid?n sampai runtuhnya Dinasti Turki di Eropa Timur.
Dalam konteks NU digambarkan bahwa ulama merupakan bentuk kepemimpinan Islam yang berawal dari konsolidasi keilmuan yang berbasis pada intelektualitas melalui rancang bangun keilmuan dalam Islam mulai dari filsafat dan ilmu agama yang menyangkut peribadatan dengan semua percabangannya mulai fiqh, ushul fiqh, mushthalah hadits, tafs?r termasuk tata bahasa Arab hingga ilmu-ilmu kemanusiaan. Keberasilan konsolidasi ilmu-ilmu ini ditandai dengan berkembangnya standar perilaku seseorang yang tercermin dalam konsistensinya ketika mengambil pedoman ilmu-ilmu tersebut yang akhirnya mampu menandingi supremasi kepemimpinan khalifah dan imamah pada jamannya.
Bab I merupakan uraian latar belakang historis lahirnya NU dan perkembangannya dalam kurun waktu antara tahun 1926-1949. Tiga bagian pertama dipusatkan pada penjelasan mengenai budaya pesantren sebagai tempat tumbuhnya NU dan berbagai perbedaan doktrinal dan filosofis antara muslim tradisionalis dan modernis antara tahun 1920-an hingga awal 1930-an. Bagian selanjutnya merupakan analisis pembentukan dan pertumbuhan NU, perubahan sikap politiknya sampai 1940-an dengan menggambarkan struktur kekuasaan dan kepemimpinannya.
Bab II merupakan penjelasan pemikian politik keagamaan sebagai penjelasan terhadap dasar formal ideologi NU yang merupakan yurispru-densi Islam yang berasal dari filsafat politiksunni Abad Pertengahan. Secara doctrinal, rujukan yang digunakan merupakan gagasan-gagasan politik Sunni Klasik yang banyak mengutip karya-karya Al Mawardi, Al Ghazali dan Al Baqillani sebagaimana banyak terdapat dalam teks-teks NU. Prinsip yang dijadikan dasar pengambilan keputusan politik NU terbagi dalam tiga kate-gori yaitu; kebijaksanaan, keluwesan dan moderatisme.
BAB III dan IV berisikan perjalanan NU sebagai partai tunggal dalam upayanya meraih kekuasaan yang diawali dengan penarikan diri Masyumi pada tahun 1952 yang mempertegas kembali permusuhan tradisionalis-modernis seperti pada kurun waktu antara tahun 1920 dan 1930. sebagai partai tunggal, agenda dalam membangun partai antara lain penataan keanggotaan dan rekruitmen, perluasan organisasi, dan pengaturan sistem pendanaan sebagai upaya masuk ke pemerintahan setelah sekian waktu melakukan politik oposisi.
Bab V merupakan uraian upaya NU meraih kemenangan dalam pemilu tahun 1955. Periode ini merupakan waktu dimana NU melakukan politisasi agama dengan mengeluarkan fatwa-fatwa agama yang bertujuan untuk memenangkan pemilu seperti zakat dapat digunakan untuk biaya kampanye. Sebagai hasilnya, NU bisa menempati tiga besar dalam perolehan suara di bawah PNI dan Masyumi.
Bab VI dan VII adalah gambaran sikap politik NU setelah berhasil memasuki posisi pemerintahan pada tahun 1957-1961 dan dinamika internal partai dalam bentuk munculnya gerakan militansi, konflik, dan bagaimana NU melakukan kompromi pada tahun 1963-1967. Pada akhir tahun 50-an, reputasi NU sebagai organisasi yang oportunis semakin dipertegas dengan kebijakan-kebijakannya yang sering berubah terutama dalam rangka mempertahankan posisinya dalam pemerintahan yang kemudian justru berdampak pada keterlibatan NU dalam serangkaian kasus korupsi. Hal inilah yang kemudian melahirkan bermacam reaksi dari berbagai elemen NU yang semakin beragam, diantaranya munculnya gerakan-gerakan pro dan kontra terhadap keberadaan jam’iyyah atas kebijakannya yang mendukung demokrasi terpimpin Soekarno. Salah satu yang menjadi argumentasi penting adalah bahwa politik telah menyebabkan para pemimpin NU mengabaikan peran sosial dan spiritualnya terhadap umat.
Pada bagian penutup buku ini Fealy melakukan tinjauan sejarah dengan menyajikan data secara akurat yang secara bertahap menampilkan proses kesejarahan politik NU. Data yang disajikan berasal dari bukti dokumenter, bahan wawancara dan pengamatan atas budaya saat ini. Pendekatan analitis buku ini mencakup faktor-faktor agama, politik, dan sosial-ekonomi yang mana terdapat keterkaitan erat dan penting dalam memahami NU. Dengan demikian, kontribusi penting dari buku ini adalah tinjauan ulang dan refleksi sejarah perilaku politik NU yang lebih menggambarkan struktur kekuasaan dan pola-pola kepemimpinannya.
Ref :http://ind.lakpesdam-ponorogo.org/2009/07/20/ijtihad-politik-ulama-sejarah-nu-1952-1967/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar