Ketika Tuhan memanggilmu ke Pangkuan Nya datang dan dekaplah dalam hati nuranimu

Sabtu, 05 Maret 2011

Sirah Nabawiyah

Urgensi Mengkaji Sirah Nabawiyah
Sirah Nabawiyah merupakan seri perjalanan hidup seorang manusia pilihan yang menjadi parameter hakiki dalam membangun potensi umat. Sehingga, mempelajarinya bukan sekadar untuk mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa itu. Melainkan, mengkajinya untuk menarik pelajaran dan menemukan rumusan kesuksesan generasi masa lalu untuk diulang di kehidupan kiwari.
Melalui pemahaman sirah nabawiyah yang tepat, setiap muslim akan mendapatkan gambaran yang utuh dan paripurna tentang hakikat Islam dan terbangun semangatnya untuk merealisasikan nilai-nilai yang didapat dalam kehidupannya saat ini. Apalagi sasaran utama dari kajian sirah adalah mengembalikan semangat juang untuk merebut kembali kejayaan yang pernah dimiliki umat Islam. Secara umum kepentingan kita mengkaji sirah nabawiyah, adalah:
Memahami pribadi Rasulullah saw. sebagai utusan Allah (fahmu syakhshiyah ar-rasul)
Dengan mengkaji sirah kita dapat memahami celah kehidupan Rasulullah saw. sebagai individu maupun sebagai utusan Allah swt. Sehingga, kita tidak keliru mengenal pribadinya sebagaimana kaum orientalis memandang pribadi Nabi Muhammad saw. sebagai pribadi manusia biasa.
“Hai nabi, sesungguhnya kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, Dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi. Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.” (Al-Ahzab: 45-47).
Mengetahui contoh teladan terbaik dalam menjalani kehidupan ini (ma’rifatush shurati lil mutsulil a’la)
Contoh teladan merupakan sesuatu yang penting dalam hidup ini sebagai patokan atau model ideal. Model hidup tersebut akan mudah kita dapati dalam kajian sirah nabawiyah yang menguraikan kepribadian Rasulullah saw. yang penuh pesona dalam semua sisi.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21).
Dapat memahami turunnya ayat-ayat Allah swt. (al-fahmu ‘an-nuzuli aayatillah)
Mengkaji sirah dapat membantu kita untuk memahami kronologis ayat-ayat yang diturunkan Allah swt. Karena, banyak ayat baru dapat kita mengerti maksudnya setelah mengetahui peristiwa-peristiwa yang pernah dialami Rasulullah saw. atau sikap Rasulullah atas sebuah kejadian. Melalui kajian sirah nabawiyah itu kita dapat menyelami maksud dan suasana saat diturunkan suatu ayat.
Memahami metodologi dakwah dan tarbiyah (fahmu uslubid da’wah wat-tarbiyah)
Kajian sirah juga dapat memperkaya pemahaman dan pengetahuan tentang metodologi pembinaan dan dakwah yang sangat berguna bagi para dai. Rasulullah saw. dalam hidupnya telah berhasil mengarahkan manusia memperoleh kejayaan dengan metode yang beragam yang dapat dipakai dalam rumusan dakwah dan tarbiyah.
Mengetahui peradaban umat Islam masa lalu (ma’rifatul hadharatil islamiyatil madliyah)
Sirah nabawiyah juga dapat menambah khazanah tsaqafah Islamiyah tentang peradaban masa lalu kaum muslimin dalam berbagai aspek. Sebagai gambaran konkret dari sejumlah prinsip dasar Islam yang pernah dialami generasi masa lalu.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Ali Imran: 110).
Menambah keimanan dan komitmen pada ajaran Islam (tazwidul iman wal intima’i lil islam)
Sebagai salah satu ilmu Islam, diharapkan kajian sirah ini dapat menambah kualitas iman. Dengan mempelajari secara intens perjalanan hidup Rasulullah, diharapkan keyakinan dan komitmen akan nilai-nilai islam orang-orang yang mempelajarinya semakin kuat. Bahkan, mereka mau mengikuti jejak dakwah Rasulullah saw.
Yang paling penting dalam memahami sirah nabawiyah adalah upaya untuk merebut kembali model kepemimpinan umat yang hilang. Kepemimpinan yang dapat memberdayakan umat dan untuk kemajuan mereka. Nabi Musa a.s. membangkitkan kaumnya atas kelesuan berbuat bagi kemajuan bangsa dan negerinya. Sehingga beliau mengingatkan kaumnya atas anugerah nikmat yang diberikan Allah swt. pada mereka tentang tiga model kepemimpinan umat yang pernah ada pada sejarah mereka.
Dan (Ingatlah) ketika Musa Berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorang pun di antara umat-umat yang lain.” (Al-Maa-idah: 20).
Jadi, nilai utama yang hendak dibangun kembali dengan kajian sirah nabawiyah adalah semangat berbuat untuk kemajuan bangsa dan umat meraih harga dirinya di hadapan umat-umat yang lain. Lebih dari itu, juga untuk mengembalikan hak kepemimpinan kepada umat Islam, umat nabi pilihan.
Tiga Model Kepemimpinan
Model kepemimpinan umat sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan kemunduran sebuah bangsa. Karenanya Islam mengajak umatnya untuk memilikinya kembali agar anugerah nikmat dari Allah swt. dapat berfungsi lagi dan bertambah. Anugerah nikmat tersebut adalah model kepemimpinan umat. Kepemimpinan yang mesti dimiliki umat agar mereka mendapatkan hidup yang lebih baik, adil, sejahtera, dan sentosa. Model kepemimpinan itu ialah:
Kepemimpinan spiritual (zi’amah diiniyah)
Kepemimpinan moral spiritual yang akan memberikan contoh pada umat tentang apa yang perlu diperbuat dan dilakukan pada kehidupan bermasyarakat. Sehingga masyarakat tidak terjerumus pada jurang kehancuran moral yang akan membawa kesengsaraan kehidupan bangsa. Kepemimpinan ini menjadi patokan dalam masyarakat yang dicontohkan langsung oleh pimpinan masyarakat untuk menjadi panutan dalam akhlak, ibadah, kesantunan, kedermawanan, perilaku keluhuran, dan lainnya. Kemudian menyerukan pada masyarakat dengan penuh kesabaran agar dapat mengikuti jejak dan langkah perbuatannya. Serta memberikan kesadaran akan pentingnya moral bagi kehidupan berbangsa. Dengan begitu masyarakat tidak lagi mencontoh perilaku kepribadiannya kepada figur-figur yang keliru.
Kepemimpinan politik (zi’amah siyasiyah)
Kepemimpinan politik yang mengatur birokrasi dan administrasi masyarakat dengan mengedepankan pelayanan dan pengabdian. Bukan sebagai pemeras rakyat dan penyengsara umat. Hal ini akan terjadi bila kepemimpinan struktural dipimpin oleh orang-orang shalih yang punya kredibilitas. Kredibilitas mereka diakui untuk memimpin umat lantaran kemampuannya menjalankan fungsi kepemimpinan dengan benar.
Kepemimpinan intelektual (zi’amah ilmiyah)
Kepemimpinan intelektual dapat mencerdaskan kehidupan umat. Kepemimpinan ini dapat diraih bila semangat intelektual kembali menggeliat. Sehingga, menciptakan kecerdasan umat secara massal. Seluruh elemen masyarakat dapat memahami perkembangan zaman serta dapat mengerti alur kehidupan. Dengan itu tidak ada lagi unsur masyarakat yang menjadi obyek penderita dan terus dibodohi atas kebijakan dan sikap orang lain. Dari sana umat ini akan menjadi sokoguru dunia dalam ilmu pengetahuan. Setiap hari selalu muncul hal-hal baru. Setiap waktu ada penemuan baru
“Bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (Al-Baqarah: 282).
Oleh karena itu, kajian sirah harus menghantarkan orang-orang yang mempelajarinya kepada bangkitnya semangat juang untuk merebut kembali model kepemimpinan umat. Sehingga, umat dapat merasakan kenikmatan dalam hidup yang penuh anugerah. Kehidupan mereka tidak terzhalimi sedikit pun. Bahkan mereka dapat dengan jelas melihat harapan dan obsesinya ke depan. Wallahu ‘alam bishshawaab.
Riwayat Hidup Muhammad Sebelum Dibangkitkan Menjadi Nabi dan Rasul
Dirangkum dari dakwatuna.com
Siapa mukmin yang tidak rindu ingin bertemu dengan Rasulullah saw. Jika bertemu, pasti kita ingin memeluknya. Seperti apa ciri fisik Rasulullah saw.?
Ciri Fisik Rasulullah SAW
Ali bin Abi Thalib r.a. memerinci ciri fisik Rasulullah saw., “Nabi Muhammad saw. tidak terlalu tinggi dan tidak pula terlalu pendek. Berpostur indah di kalangan kaumnya, tidak terlalu gemuk dan tidak pula terlalu kurus. Perawakannnya bagus sebagai pria yang tampan. Badannya tidak tambun, wajah tidak bulat kecil, warna kulitnya putih kemerah-merahan, sepasang matanya hitam, bulu matanya panjang. Tulang kepalanya dan tulang antara kedua pundaknya besar, bulu badannya halus memanjang dari pusar sampai dada. Rambutnya sedikit, kedua telapak tangan dan telapak kakinya tebal.
Apabila berjalan tidak pernah menancapkan kedua telapak kakinya, beliau melangkah dengan cepat dan pasti. Apabila menoleh, beliau menolehkan wajah dan badannya secara bersamaan. Di antara kedua bahunya terdapat tanda kenabian dan memang beliau adalah penutup para nabi. Beliau adalah orang yang paling dermawan, paling berlapang dada, paling jujur ucapannya, paling bertanggung jawab dan paling baik pergaulannya. Siapa saja yang bergaul dengannya pasti akan menyukainya.”
Setiap orang yang bertemu Rasulullah saw. pasti akan berkata, “Aku tidak pernah melihat orang yang sepertinya, baik sebelum maupun sesudahnya.” Begitulah Rasulullah saw. di mata khalayak, sebah beliau berakhlah sangat mulia seperti yang digambarkan Al-Qur’an, “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Al-Qalam: 4)
Nasab Rasulullah SAW
Nasabnya adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthallib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Quraisy bin Kilab. Rasulullah saw. memiliki silsilah yang berujung pada Adnan anak keturunan Nabi Ismail a.s. Semuanya dikenal sebagai orang-orang yang mulia dan shalih. Tak heran jika Rasulullah saw. adalah anak Adam yang paling mulia kehormatan dan paling utama nasabnya. “Aku adalah manusia pilihan dari di antara manusia pilihan dari di antara manusia pilihan.”
Rasulullah saw. adalah putra semata wayang Abdullah, anak terakhir Abdul Muthallib. Abdul Muthalllib pernah bernazar, jika dikaruniai 10 anak lelaki, ia akan menyembelih satu orang di antaranya untuk Allah. Ketika diundi, keluarlah nama Abdullah. Ketika Abdul Muthallib akan memenuhi nazarnya, kaumnya bermusyawarah dan menawarkan kepadanya agar menebus putra bungsunya itu dengan 100 ekor unta atau serata dengan diat 10 orang budak.
Abdullah wafat saat Rasulullah saw. masih dalam kandungan Aminah, ibunya. Aminah adalah anak Wahab bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Rasulullah saw. lahir di hari Senin, 12 Rabi’ul Awal tahun Gajah. Aminah mengirimkan bayinya ke Abdul Muthallib. Lantas Abdul Muthallib membawa bayi yang dinamainya Muhammad itu berthawaf mengelilingi Ka’bah.
Tahun Gajah
Tahun Gajah, apa maksudnya? Di tahun kelahiran Rasulullah saw. ada peristiwa besar di Mekkah. Abrahah Al-Habsyi seorang panglima perang kebangsaan Habasyah (Ethiopia) berkuasa di sebagai Gubernur Yaman di bawah pemerintahan Raja Najasyi, Raja Habasyah. Ia membangun sebuah gereja besar yang diberi nama Al-Qallais. Abrahah ingin gerejanya itu menjadi kiblat seluruh bangsa Arab.
Seorang pria dari Bani Kinanah mendengar obsesi Abrahah itu. Ia pergi ke Yaman dan menyelinap ke dalam gereja itu di malam hari. Ia buang air besar kemudian membuang kotorannya di kiblat gereja itu.
Mengetahui itu, Abrahah marah. Ia bersumpah akan pergi ke Mekkah dan menghancurkan Ka’bah. Abrahah mengerahkan tentara dan pasukan gajahnya. Namun, perjalanan pasukan gajah ini terhenti di Mina. Allah swt. membinasakan pasukan itu dengan mengirimkan serombongan Burung Ababil yang melemparkan kerikil mematikan. Tahun terjadinya peristiwa itu dinamakan Tahun Gajah.
Ibu Susu Rasulullah SAW
Sudah menjadi tradisi kalangan terpandang Arab, bayi-bayi mereka disusui oleh murdi’at (para wanita yang menyusui bayi). Rasulullah saw. ditawarkan kepada murdi’at dari Bani Sa’ad yang sengaja datang ke Mekkah mencari bayi-bayi yang masih menyusu dengan harapan mendapat bayaran dan hadiah. Tapi mereka menolak karena Rasulullah saw. anak yatim. Namun Halimah Sa’diyah tidak mendapatkan seroang bayi pun yang akan disusui. Karena itu, agar pulang tanpa tangan hampa, ia mengambil Rasulullah saw. yang yatim itu sebagai anak susuannya.
Keberadaan Muhammad mungil memberi berkah kepada keluarga Halimah, bahkan bagi kabilahnya. Setelah dua tahun, Halimah membawa Muhammad kecil mengunjungi ibunya. Karena sadar bahwa keberadaan Muhammad kecil memberi berkah kepada kampungnya, Halimah memohon Aminah agar Muhammad kecil diizinkan tinggal kembali bersama Bani Sa’ad. Aminah setuju.
Muhammad cilik dikembalikan ke Mekkah setelah terjadi peristiwa pembelahan dada. Dua malaikat datang menghampiri Rasulullah saw. dengan membawa bejana dari emas berisi es. Mereka membelah dada Rasulullah saw. dan mengeluarkan hatinya. Hati itu dibedah dan dikeluarkan gumpalan darah yang berwarna hitam. Kemudian dicuci dengan es. Setelah itu dikembalikan seperti semula. Halimah khawatir dengan keselamatan Muhammad cilik. Ia dan suaminya sepakat mengembalikan Muhammad kecil kepada ibunya.
Aminah dan Abdul Muthallib Wafat
Muhammad kecil pun tinggal bersama ibunya. Ketika berusia 6 tahun, Muhammad cilik dibawa ibunya mengunjungi paman-pamannya dari Bani Adi bin Najjar di Yatsrib (yang kemudian hari berubah nama menjadi Madinah). Dalam perjalanan ini Aminah wafat di Abwa dan dikuburkan di sana.
Kemudian Muhammad cilik diasuh kakeknya, Abdul Muthallib. Namun tak berlangsung lama, hanya 2 tahun. Abdul Muthallib wafat ketika Rasulullah saw. berusia 8 tahun. Rasulullah saw. kemudian diasuh oleh pamannya, Abu Thalib.
Perjalanan ke Syam
Abu Thalib pergi berdagang ke Syam. Keponakannya, Muhammad, ikut serta. Kafilah dagang ini tiba di Kampung Busra. Mereka bertemu dengan seorang pendeta bernama Bahira.
Bahira tahu tentang ajaran Nasrani dan ia paham betul tentang ciri dan sifat Rasul terakhir yang diberitakan oleh Nabi Isa a.s. Bahira melihat ada tanda-tanda kenabian pada diri Muhammad, keponakan Abu Thalib. Ia menasihati Abu Thalib agar segera membawa pulang keponakannya dan waspada dengan orang-orang Yahudi.
Perjalanan Pertama Ke Syam Dan Usaha Mencari Rezki
Ketika usia beliau 12 th, nabi Muhammad saw diajak pamannya Abu Thalib berdagang ke Syam. Saat sampai ke Bashra mereka bertemu seorang pendeta bernama Bahira, ia adalah seorang pendeta Nasrani yang sangat ahli tentang Injil. Ketika ia melewati nabi Muhammad saw, ia mengamatinya dan mengajaknya berbicara. Beberapa saat kemudian Bahira menoleh kepada Abu Thalib dan bertanya, “Apa kedudukan anak ini di sisimu?” Jawab Abu Thalib, “Ia anakku.” (Abu Thalib selalu memanggil nabi Muhammad saw sebagai anaknya, karena kecintaannya yang sangat pd beliau), Bahira berkata, “Dia bukan anakmu, karena tidak mungkin ayah anak ini masih hidup.” Abu Thalib terkejut dan berkata, “Ia anak saudaraku.” Maka tanya Bahira lagi, “Bagaimana kondisi ayahnya?” Abu Thalib menjawab, “Ia meninggal saat ibu anak ini mengandungnya.” Kata Bahira, “Kali ini jawaban Anda benar! Bawalah anak ini pulang dan jaga dia dari orang Yahudi. Karena kalau mereka melihat dia di sini, pasti akan dicelakakannya. Sungguh putra saudaramu ini kelak akan berurusan dg sebuah perkara yang sangat besar” Maka Abu Thalib cepat pulang kembali ke Makkah[1].
Saat masa remajanya nabi Muhammad saw mencari rizqi dg menggembalakan kambing dan mengambil upahnya. Beliau bercerita tentang dirinya, “Aku dulu menggembalakan kambing milik penduduk Makkah dan mendapatkan upah beberapa qirath[2].” Dan selama masa mudanya, Allah Taala memeliharanya dari berbagai penyimpangan yang biasanya dilakukan oleh para pemuda lain seusianya, seperti hura-hura, nonton bareng, pacaran dan pelbagai perbuatan maksiat lainnya[3].
Beberapa Pelajaran Dan Hukum Yang Dapat Diambil
1. Bahwa nampak jelas para Ahli Kitab generasi awal (baik Yahudi dan Nasrani) sangat mengetahui akan tibanya seorang nabi terakhir yang akan menyempurnakan agama mereka. Hal ini nampak dari hadits di atas. Maha Suci Allah Taala yang telah berfirman, “Dan setelah datang kepada mereka Al-Qur’an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pd mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan nabi) untuk mendapatkan kemenangan atas orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat ALLAH-lah atas orang yang ingkar itu.” (Al-Baqarah: 89)
2. Bahwa nampak pula bahwa mereka tersebut juga sangat mengetahui secara detil tentang ciri fisik dan pribadi sang nabi terakhir tersebut dalam kitab mereka (Taurat dan Injil), hal ini nampak dari kesimpulan Bahira ketika ia selesai mengamat-amati nabi Muhammad saw, dan hal ini juga diperkuat oleh ayat al-Qur’an, “Org Yahudi dan Nasrani yang telah KAMI berikan al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak mereka sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran padahal mereka mengetahuinya.” (Al-Baqarah: 146) Umar bin Khathab ra pernah bertanya kepada Abdullah bin Salam (seorang Yahudi yang masuk Islam): Apakah benar kamu mengetahui ciri Muhammad lebih dari ciri anakmu sendiri? Jawab Ibnu Salam: Bahkan lebih, karena Allah Taala telah menjelaskan tentang nabi-Nya dalam al-Kitab, sementara anak kami tidak mengetahui apa yang akan terjadi pd mereka.
3. Bahwa untuk para Ahli Kitab generasi berikutnya, maka mereka sebagian besar tidak lagi mendapatkan ciri tersebut dalam kitab mereka, karena berbagai pemalsuan dan perubahan yang terus-menerus dilakukan oleh para Rahib dan Pendeta mereka atas kitab mereka. Maha Benar Allah Taala yang telah berfirman, “Dan sebagian mereka adalah buta, tidak mengetahui apa isi al-Kitab kecuali dongengan yang dusta belaka. Maka kecelakaan besarlah bagi orang yang menulis al-Kitab dg tangan mereka sendiri, lalu mereka katakan: Ini dari ALLAH. Untuk mendapatkan keuntungan yang sedikit dari perbuatan mereka itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka karena apa yang mereka tulis dan kecelakaan besarlah bagi mereka atas apa yang mereka perbuat.” (Al-Baqarah: 78-79)
4. Bahwa dalam kaitan dg pekerjaan nabi Muhammad saw menggembala kambing ada 3 pelajaran yang dapat diambil sebagai berikut;
a. Perasaan yang halus, beliau memiliki perasaan yang sangat sensitif, walaupun ia dinafkahi oleh pamannya yang amat sangat menyayanginya, tapi beliau berusaha sekuat tenaga meringankan beban pamannya sekemampuan beliau. Walaupun penghasilannya tidak besar, tapi beliau sejak muda telah memiliki sifat yang mandiri dan tidak manja serta menggantungkan dirinya pd siapa pun walaupun beliau anak yang sejak kecil yatim-piatu, sehingga beliau dipuji oleh Allah Taala dalam ayatnya, “Telah datang kepada kalian seorang Rasul dari jenis kalian sendiri (manusia), terasa berat baginya penderitaan kalian, sangat menginginkan keselamatan dan keimanan bagi kalian, dan amat belas-kasih kepada orang yang beriman. Dan jika mereka masih berpaling juga maka katakanlah: Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Ilah kecuali Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan Dia adalah Pemilik Arsy yang Agung.” (At-Taubah: 128)
b. Menjelaskan tentang hikmah ujian dan cobaan Allah bagi manusia, Allah Taala Maha Berkuasa untuk sejak kecil mencukupi dan memberi rezki kepada manusia yang paling dikasihi dan paling dimuliakan-Nya, tapi Allah Taala berkenan untuk memberikan ujian yang sangat berat kepada hamba terkasih-Nya itu untuk suatu hikmah penciptaan manusia untuk menguji mereka, siapa di antara hamba-Nya yang mampu untuk bersabar. Maha Benar Allah Taala ketika Dia berfirman, “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk Jannah? Padahal belum lagi datang kepadamu cobaan sebagaimana yang dialami oleh orang sebelummu? Mereka itu telah ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan serta diguncangkan oleh guncangan yang hebat, sampai berkatalah Rasul dan orang yang bersamanya: Kapankah datangnya pertolongan Allah? Ingatlah bahwa pertolongan Allah itu sangat dekat.” (Al-Baqarah: 214)
c. Pekerjaan menggembala kambing milik orang lain adalah pekerjaan menjaga amanah dari orang, artinya sejak usia yang sangat belia beliau telah dilatih dg sifat dan akhlaq yang tinggi dan mulia. Beliau berpanas-panas di siang hari dan berdingin pada malam hari menjaga amanah orang lain, sehingga dari sejak kecil beliau memiliki budi-pekerti yang mulia, hal ini dipuji oleh Allah Taala dalam Al-Qur’an dalam ayat-Nya yang mulia, “Dan sesungguhnya engkau wahai Muhammad, benar memiliki budi-pekerti yang sangat agung.” (Al-Qalam: 4)
5. Berkaitan dengan kisah masa muda beliau yang berbeda dg pemuda-pemudi lainnya, maka terdapat beberapa pelajaran bagi kita, sebagai berikut;
Bahwa nabi Muhammad saw walaupun beliau seorang nabi tapi beliau tetap seorang manusia yang memiliki kecenderungan kemanusiaannya untuk juga ingin berbuat kemaksiatan, sebagaimana firman Allah Taala tentang perkataan nabi Yusuf as, “Dan aku tidak berusaha melepaskan diriku dari kesalahan, karena sesungguhnya nafsu itu senantiasa cenderung kepada keburukan (ammarah bis su’)…” (Yusuf: 53) Sehingga dg hal ini Allah Taala ingin menunjukkan kepada kita bahwa nabi Muhammad saw pun sama halnya dg kita memiliki sifat kemanusiaan, namun yang dilakukan selanjutnya adalah bagaimana kita mengekang dan mengarahkan semua sifat itu dg disiplin agar ia bisa cenderung kepada kebaikan dan tidak bertoleransi atau membiarkannya.
Akan kasusnya dengan nabi Muhammad saw, maka beliau tidak memiliki pembimbing dan penjaga seperti kita, maka oleh karena itu beliau dibimbing dan ditegur langsung oleh Allah Taala jika melakukan kesalahan, dan Allah Taala tidak pernah mentolerir kesalahan apapun yang dilakukan oleh manusia yang paling dicintai-Nya itu, sebagaimana firman Allah Taala, “Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia mau mensucikan dirinya? Atau ia ingin mendapatkan pengajaran lalu pengajaran itu bermanfaat baginya? Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup. Maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada celaan atasmu jika ia tidak mensucikan dirinya. Dan adapun orang yang datang kepadamu dg bersegera. Sedang ia takut kepada Allah. Maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan begitu! Karena sesungguhnya ajaran Allah itu adalah suatu peringatan.” (‘Abasa: 1-11)
Bahwa bimbingan Allah Taala itupun bertahap, dari mulai cara yang paling halus sampai kepada hukuman (yaitu dg membuat beliau jatuh pingsan). Demikianlah seorang ibu terhadap anaknya pun hendaklah mengikuti teladan yang sangat tinggi ini, yakni hendaklah ia mendidik anaknya dg cara yang sehalus mungkin untuk melaksanakan aturan Ilahi akan tetapi jika anaknya tidak juga mau berubah maka hendaklah ia menjatuhkan teguran dan hukuman/sanksi ketika anaknya tidak menurut, mengapa harus demikian? Karena kasih-sayang kita pd anak kita hendaklah kita lebih mementingkan agar bagaimana kita menyelamatkan mereka dari api neraka yang menyala di Hari Akhir kelak, dibandingkan dg sekadar takut ia sedih atau sakit hati, sebagaimana firman Allah Taala, “Wahai orang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang BAHAN BAKARNYA ADALAH MANUSIA DAN BATU dan PENJAGANYA ADALAH MALAIKAT YANG KEJAM DAN BENGIS yang tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya, dan mereka selalu melaksanakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6)
[1] Diringkas dari Sirah Ibnu Hisyam, 1/80; juga diriwayatkan oleh at-Thabari dalam tarikh-nya, 2/87; juga Baihaqi dalam sunan-nya; dan Abu Nu’aim dalam al-Hilyah.
[2] HR Bukhari
[3] Diriwayatkan oleh Ibnul Atsir dan Hakim dari Ali ra; juga diriwayatkan oleh Thabrani dari Ammar ra.
Menikah Dengan Khadijah
Ketika berusia 25 tahun, Rasulullah saw. pergi ke Syam membawa barang dagangan milik Khadijah. Rasulullah saw. ditemani pembantu pria kepercayaan Khadijah bernama Maisaroh. Maisaroh memberi informasi kepada Khadijah tentang sifat-sifat Rasulullah saw.
Kemudian setelah kembali ke Mekkah, Muhammad muda menikah dengan Khadijah. Saat dinikahi Muhammad muda, Khadijah bersatus janda. Dari pernikahan ini Muhammad dan Khadijah mendapatkan beberapa orang anak. Ada riwayat yang mengabarkan Rasulullah saw. dikaruniai 2 orang anak lelaki dari Khadijah, yaitu Qasim dan Abdullah. Namun keduanya meninggal sebelum beliau diangkat menjadi Nabi dan Rasul. Rasulullah saw. juga mendapat anak-anak perempuan dari Khadijah, yaitu Zainab, Ruqayyah, dan Ummi Kulsum. Mereka mengamalkan Islam dan meninggal sebelum Rasulullah wafat. Sedangkan putri bungsu Rasulullah saw. dari Khadijah adalah Fathimah. Fathimah meninggal 6 bulan setelah Rasulullah saw. wafat.
Berkhalwat di Gua Hira
Sebelum diangkat menjadi Nabi dan Rasul, Muhammad suka menyendiri di Gua Hira. Ini dikarenakan ia begitu membenci paganisme, agama kaumnya, dan setiap perbuatan keji yang dilakukan kaumnya. Di Gua Hira Muhammad beribadah kepada Rabbnya.
Membangun Ka’bah
Ketika Muhammad menginjak usia 35 tahun, orang-orang Quraisy berkumpul untuk membangun kembali Ka’bah yang rusak. Saat proses peletakan kembali Hajar Aswad, para kabilah Quraisy bersengketa. Mereka masing-masing merasa paling berhak melakukannya. Selisih pendapat ini sampai pada puncaknya. Mereka siap saling berperang.
Tapi, akhirnya mereka sepakat untuk menjadikan orang yang pertama kali masuk dari pintu masjid sebagai hakim yang memutus perkara mereka. Dan orang yang muncul pertama kali dari masjid adalah Muhammad. Mereka serempak mengatakan, “Ini dia Al-Amin. Kami ridha dengannya!”
Kemudian Muhammad meminta sehelai selendang, lalu ia ambil hajar Aswad dan meletakkannya dengan tangannya sendiri. “Setiap kabilah hendaknya mengambil sisi-sisi selendang ini lalu angkatlah bersama-sama,” begitu katanya kemudian. Setelah diangkat hingga dekat dengan tempatnya, Muhammad mengangkat dan meletakkan dengan tangannya sendiri Hajar Aswad di tempat yang seharusnya. Dan pembangunan itu pun selesai dengan semua kabilah merasa senang.
Wahyu Pertama Hingga Isra’ Mi’raj
Wahyu pertama turun
Aisyah r.a. -seperti yang diriwayatkan dalah Shahih Bukhari-berkata, awal permulaan wahyu kepada Rasulullah saw. adalah mimpi yang benar. Beliau tidak melihat sesuatu mimpi, kecuali mimpi tersebut datang seperti cahaya subuh. Kemudian beliau menyendiri di Gua Hira untuk beribadah beberapa malam sebelum kembali ke keluarganya dan mengambil bekal untuk kegiatannya itu sampai beliau dikejutkan oleh kedatangan Malaikat Jibril pada saat berada di Gua Hira.
Malaikat Jibril mendatangi beliau dan berkata, “Bacalah!” Rasulullah saw. menjawab, “Saya tidak dapat membaca.” Beliau mengatakan, lal malaikat itu memegang dan mendekapku sampai aku merasa lelah. Kemudian ia melepaskanku dan megnatakan, “Bacalah!” Aku menjawab, “Aku tidak dapat membaca!’ Malaikan itu mengulanginya untuk yang ketiga sambil mengatakan, “Iqra’ bismi rabbikal ladzii khalaq; bacalah, dengann menyebut nama Rabbmu yang menciptakan.” (Al-’Alaq: 1)
Kemudian Rasulullah saw. pulang. Kepada isterinya, Khadijah, beliau berkata, “Selimuti aku, selimuti aku.” Lalu beliau diselimuti sampai rasa keterkejutannya hilang. Kemudian beliau menceritakan apa yang terjadi kepada Khadijah. “Aku Khawatir terhadap diriku.” Khadijah menjawab, “Tidak. Demi Allah, sama sekali Dia tidak akan menghinakanmu selamanya. Sebab, engkau orang yang mempererat tali persaudaraan dan memikul beban orang lain. Engkau orang yang menghormati tamu, membantu orang yang susah, dan membela orang-orang yang berdiri di atas kebenaran.”
Kemudian Khadijah pergi bersama Nabi saw. menemui sepupunya, Waraqah bin Naufal. Waraqah pernah menulis kitab Injil berbahasa Ibrani. Khadijah berkata, “Wahai anak pamanku, dengarlah apa yang dikatakan oleh anak saudarmu.” Waraqah bertanya dan ketika Rasulullah saw. menceritakan peristiwa yang dialaminya, ia berkata, “Itu adalah Namus (Jibril) yang pernah diutus Allah swt. kepada Nabi Musa a.s. Alangkah bahagianya seandainya aku masih muda perkasa. Alangkah gembiranya seandainya aku masih hidup tatkala kamu diusir oleh kaummu.”
Rasulullah saw. bertanya, “Apakah mereka akan mengusirku?” Waraqah menjawab, “Ya. Tidak seorang pun yang datang membawa seperti yang kamu bawa kecuali akan diperangi. Seandainya kelak aku masih hidup dan mengalami hari yang kamu hadapi itu pasti aku akan membantumu sekuat tenagaku.”
Setelah itu, selama tiga tahun lamanya Rasulullah saw. berdakwah secara rahasia. Hingga kemudian turun surat Al-Hijr ayat 94 yang memerintahkan Rasulullah saw. agar berdakwah secara terang-terangan. “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musryik.”
Berdakwah secara terang-terangan
Rasulullah saw. pun menjalankan perintah itu. Berdakwah secara terang-terangan selama 10 tahun. Terutama di musim-musin haji. Beliau mendatangi orang-orang dari rumah ke rumah. Berdakwah di Pasar ‘Ukkadz, Majannah, dan Dzul-Majaz. Beliau mengajak orang banyak untuk memeluk Islam dan menawarkan surga sebagai imbalan. Beliau sampaikan seluruh risalah Allah swt. yang sampai kepadanya ketika itu. Namun, tidak banyak yang mau menyambut ajakannya.
Bahkan Rasulullah saw. menemui banyak rintangan. Berbagai macam siksaan yang menyulitkan langkah dakwahnya datang dari masyarakat Mekkah. Tidak sedikit orang menuduh beliau sebagai orang gila, tukang sihir, atau dukun.
Hijrah ke Habasyah
Pada tahun ke-5 kenabian, Rasulullah saw. memerintahkan para sahabatnya hijrah ke Habasyah (sekarang Ethiopia). Keputusan ini diambil karena siksaan yang dilakukan masyarakat Quraisy terhadap kaum muslimin ketika itu semakin gencar. Rasulullah saw. memilih Habasyah karena, “Di sana terdapat seorang pemimpin yang tidak aniaya terhadap siapa pun yang ada di dekatnya.”
Rombongan sahabat Rasulullah saw. yang hijrah pertama kali ini terdiri atas 12 orang pria dan 4 orang wanita. Rasulullah saw. menunjuk Utsman bin Affan sebagai amir kafilah hijrah ini.
Hijrah kedua ke Habasyah
Tak lama kemudian Hamzah bin Abdul Muthallib dan Umar bin Khaththab masuk Islam. Kabar ini sampai ke telinga para sahabat yang hijrah di Habasyah. Mereka tahu betul bahwa Hamzah dan Umar adalah sosok yang punya karakter, berani, dan perkasa. Karena itu mereka yakin bahwa dengan masuknya kedua orang itu kaum muslimin di Mekkah akan menjadi kuat. Karena itu, para muhajirin itu memutuskan untuk kembali pulang ke Mekkah.
Namun, tatkala sampai ke Mekkah mereka mendapati tidak seluruh kaum muslimin terbebas dari siksaan kaum Quraisy. Terutama mereka-mereka yang tidak mendapatkan jaminan keselamatan dari tokoh-tokoh Quraisy terpandang. Ketika siksaan dari kaum Quraisy sampai pada titik puncak yang tak bisa ditanggung lagi oleh kaum muslimin yang lemah, Rasulullah saw. mengizinkan mereka kembali hijrah ke Habasyah.
Hijrah yang kedua kalinya ini dilakukan oleh 83 orang pria dan 19 orang wanita. Kaum musyrikin Quraisy mengutus Amr bin Al-’Ash dan ‘Ammarah bin Al-Walid menemui Najasyi, Raja Habasyah. Mereka membawa berbagai hadiah. Mereka meminta Najasyi mengekstradisi kaum muslimin lari dari Mekkah. Namun Najasyi menolak sebelum mendengar langsung perkara yang sebenarnya dari pihak kaum muslimin.
Ja’far bin Abu Thalib r.a. tampil menjadi juru bicara kaum muslimin. Ia menjelaskan keadaan mereka ketika di masa jahiliyah dan bagaimana mereka berubah ketika menerima Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw. Hidayah itu telah mengubah diri mereka menjadi pribadi yang berakhlak mulia. Ja’far juga memperdengarkan beberapa ayat Al-Qur’an kepada Raja Najasyi, yaitu awal surat Maryam. Ayat itu berisi padangan Islam tentang Isa bin Maryam a.s. Isa adalah seorang hamba Allah dan Rasul-Nya. Mendengar keterangan itu, Najasyi memutuskan mengembalikan semua hadiah kaum musyrikin Quraisy dan memuliakan kaum muslimin sebagai tamu di negerinya.
Berbagai jenis siksaan yang menimpa Rasulullah saw. dan sahabatnya
Ada dua alasan mengapa kaum Quraisy tidak mau menerima dakwah Rasulullah saw. padahal mereka tahu betul akan kepribadian Rasulullah saw. yang tidak pernah berdusta. Bahkan mereka sendiri menggelari Rasulullah saw. dengan sebutan Al-Amin (orang yang terpercaya).
Alasan pertama, ritual penyembahan mereka kepada berhala adalah tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Karena itu, Islam dipandang sebagai ajaran yang mengancam tradisi leluhur yang harus mereka pertahankan. Alasan kedua, kaum Quraisy secara turun temurun punya kedudukan tinggi di masyarakat Mekkah. Mereka mengurus jamaah haji, memegang kunci Ka’bah, dan menguasai sumur Zamzam. Kedatangan Islam akan menggeser hak istimewa mereka itu. Karena itu, mereka menolak dakwah Rasulullah saw.
Mereka berusaha menghentikan dakwah Rasulullah saw. Mereka menawarkan tiga hal -harta, tahta, dan wanita-kepada Rasulullah saw. agar berhenti mendakwahkan Islam. Rasulullah saw. menolak. Bahkan Rasulullah saw. menawarkan, “Ucapkanlah laa ilaaha illallah, niscaya kalian akan mengusai bangsa Arab.”
Cara “halus” tak berhasil. Mereka menebar teror dengan siksaan terhadap Nabi dan kaum muslimin. Jika terhadap muslim yang memiliki kedudukan dan kehormatan dalam masyarakat, musyrikin Quraisy hanya menebar ancaman. Abu Jahal mengintimidasi seorang muslim golongan ini, “Engkau tinggalkan agama nenek moyangmu, padahal mereka lebih baik darimu. Kami akan rendahkan angan-anganmu. Kami akan lecehkan kehormatanmu. Akan kami rusak usahamu dan kami hancurkan hartamu.”
Terhadap kaum muslimin dari golongan lemah -apakah lemah secara ekonomi (fakir miskin atau lemah secara status sosial (budak)-musyrikin Quraisy tidak segan-segan menyiksa mereka. Bani Makhzum menyiksa keluarga Yasir. Yasin dan istrinya, Sumayyah, syahid dalam siksaan tersebut. Ammar bin Yasir memelas kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasul, siksaan kepada kami telah mencapai puncaknya.” Rasulullah saw. menghibur Ammar, “Bersabarlah, wahai Abul Yaqdzan. Bersabarlah, wahai keluarga Yasir. Balasan untuk kalian adalah surga.”
Kaum musyrikin juga menyeret Bilal bin Rabah ke tengah padang pasir di tengah hari. Mereka melempari tubuh telanjang Bilal dengan batu-batu yang terpanggang panas matahari. Kemudian menindih dada Bilal dengan batu besar. Mereka memerintahkan Bilal menyebut nama tuhan-tuhan mereka. Tapi Bilal menolak. Ia mengucap, “Ahad, Ahad….”
Bani Hasyim diboikot, Abu Thalib dan Khadijah wafat
Kaum musyrikin Quraisy mengirim utusan kepada Abu Thalib, paman Nabi, membawa penawaran: jika keponakannya menginginkan kerajaan, mereka siap mengangkatnya menjadi raja; jika menginginkan harta, mereka siap mengumpulkan harta sehingga tidak ada yang terkaya kecuali Nabi; jika Nabi terkena gangguan jin, mereka siap mencarikan obat untuk menyembuhkanya; asal Nabi berhenti mendakwahkan Islam.
Rasulullah saw. menolak tawaran itu. Kepada Abu Thalib, beliau berkata, “Demi Allah, jika mereka meletakkan matahai di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan meninggalkan (dakwah) ini, sampai Allah memenangkannya atau aku hancur karenanya.”
Mendengar jawaban itu, Abu Thalib berkata, “Teruskanlah urusanmu. Demi Allah, aku tidak akan menyerahkanmu selamanya.” Kemudian Abu Thalib mengumpulkan keluarga dekatnya untuk membela Rasulullah saw. Bani Hasyim dan Bani Muthallib datang, kecuali Abu Lahab.
Sementara Bani Hasyim dan Bani Muthallib -baik yang sudah beriman maupun yang masih musyrik– berkumpul untuk membela Rasulullah saw., kaum musyrikin juga berkumpul. Mereka sepakat untuk tidak melakukan jual-beli dan tidak memasuki rumah-rumah Bani Hasyim dan Bani Muthallib sebelum Rasulullah saw. diserahkan kepada mereka untuk dibunuh. Kesepakatan ini ditulis di sebuah spanduk dan di simpan di dalam Ka’bah.
Atas boikot tersebut, Abu Thalib memerintahkan kerabatnya untuk masuk ke dalam Syi’ib (lembah) dan berdiam di sama. Itulah awal tiga tahun masa boikot yang penuh derita dan guncangan.
Ternyata masih ada nurani di beberapa orang tokoh Quraisy. Hisyam bin Amr, Zuher bin Umayyah, Abul Kakhtari bin Hisyam, Zam’ah bin Al-Aswad, dan Muth’im bin ‘Adi bersepakat untuk membatalkan isi penjanjian musyrikin Quraisy. Sebelumnya Rasulullah saw. telah mengabarkan kepada pamannya, Abu Thalib, bahwa Allah telah mengutus rayap menghancurkan spanduk kesepakatan tersebut dan hanya menyisakan kalimat “Bismika Allahumma” (dengan nama-Mu, ya Allah).
Benar saja. Saat memasuki Ka’bah, Muth’im bin ‘Adi mendapati kondisi spanduk kesepakatan itu seperti yang diberitakan Rasulullah saw. Maka keluarlah Bani Hasyim dan Bani Muthallib dari Syi’ib. Mereka kembali berbaur bebas dengan masyarakat. Peristiwa ini terjadi di tahun ke-10 kenabian. Enam bulan setelah peristiwa ini, Abu Thalib wafat.
Rasulullah saw. bukan hanya kehilangan paman yang membelanya, tapi juga kehilangan isteri yang menjadi teman seperjuangan. Khadijah wafat di tahun yang sama dengan wafatnya Abu Thalib. Musibah yang beruntun terhadap diri Rasulullah saw. ini disebut ‘Amul Huzni (Tahun Kesedihan). ‘Amul Huzni terjadi selama 3 tahun sebelum perintah hijrah ke Madinah. Sebab, tiga tahun terakhir itu penindasan kaum Quraisy terhadap kaum muslimin dan upaya pembunuhan terhadap Rasulullah saw. demikian memuncak.
Isra’ dan Mi’raj
Di tengah himpitan musuh dan kehilangan pembela, Rasulullah saw. ditemani Jibril, diperjalankan oleh Allah swt. dari Mekkah ke Baitul Maqdis dengan mengendarai Buraq. Di Baitul Maqdis Rasulullah saw. shalat dan menjadi imam dengan makmum para nabi. Setelah itu, Nabi saw. naik ke langit dunia. Di sana beliau bertemu dengan Nabi Adam a.s. Di langit kedua bertemu dengan Nabi Isa dan Yahya a.s. Di langit ketiga bertemu Nabi Yusuf a.s. Di langit keempat Nabi Idris. Di langit kelima bertemua Nabi Harun. Di langit kelima bertemu dengan Nabi Musa a.s. Di langit ketujuh bertemu Nabi Ibrahim a.s. Kemudian Rasulullah saw. sampai di Sidratul Muntaha, lalu diangkat ke Baitul Ma’mur. Di sini Jibril terlihat dalam bentuknya yang asli.
Allah saw. telah berbicara dengan Rasulullah saw. dan memberi perintah wajibnya shalat 5 waktu. Sebelumnya perintah itu adalah 50 kali dalam sehari semalam. Tapi, setelah berdiskusi dengan Nabi Musa, Rasulullah saw. bolak-balik meminta keringanan kepada Allah swt.
Rasulullah saw. menceritakan tentang peristiwa Isra’ dan Mi’raj ini kepada kaum muslimin dan penduduk Mekkah. Kaum musyrikin mendustakan, meski Rasulullah saw. mampu memberi bukti dengan menerangkan secara terperinci tentang Baitul Maqdis dan kafilah Quraisy yang tengah kembali dari Syam.
Hanya Abu Bakar orang yang tidak ragu dengan cerita Rasulullah saw. tersebut. Tak heran jika Rasulullah saw. memberinya gelar As-Shiddiq.
Dari Masuk Islamnya Penduduk Yatsrib Hingga Pengalihan Arah Kiblat
Masuk Islamnya Penduduk Yatsrib
Kota Yatsrib berpenduduk asli Suku Aus dan Suku Khazraj. Di samping mereka, orang-orang Yahudi juga menentap di sana. Meski bermuamalah dengan penduduk Suku Aus dan Khazraj, orang-orang Yahudi tidak bisa menutupi sikap permusuhan mereka. Bahkan, orang-orang Yahudi ini menjanjikan bahwa akan datang seorang nabi yang akan memimpin mereka memerangi Suku Aus dan Khazraj sebagaimana memerangi kaum ‘Ad dan Tsamud.
Keyakinan akan datangnya nabi tersebut begitu melekat di penduduk Yatsrib. Hingga suatu ketika di musim haji Rasulullah saw. berdakwah dengan mendatangi kabilah-kabilah yang tengah melaksanakan haji di Baitullah. Rasulullah saw. berjumpa dengan rombongan dari Suku Khazraj. Beliau menawarkan Islam kepada mereka. Orang-orang Khazraj saling berkata kepada satu sama lain, “Ketahuilah, demi Allah, ini adalah Nabi yang pernah dijanjikan oleh orang-orang Yahudi kepada kalian. Maka, jangan sampai mereka mendahului kalian.”
Spontan orang-orang Suku Khazraj itu menerima ajakan Rasulullah saw. Mereka masuk Islam. Mereka kembali ke Yatsrib dan mengajak kaumnya masuk Islam sehingga tidak ada satu pun rumah-rumah Suku Khazraj dan Aus yang penghuninya tidak membicarakan tentang Rasulullah saw. dan agama Islam.
Bai’at Aqabah
Setahun setelah perjumpaan pertama itu, 12 orang penduduk Yatsrib yang telah beriman pergi ke Mekkah untuk melaksanakan haji dan menemui Rasulullah saw. Mereka bertemu di Aqabah. Di sana mereka membai’at (bersumpah setia) kepada Rasulullah saw. Isi bai’at mereka adalah seperti bai’at kaum wanita. Isi bai’at wanita adalah, pertama, tidak mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah; kedua, tidak mencuri; ketiga, tidak akan berzina; keempat, tidak akan membunuh anak-anak mereka sendiri, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka, dan tidak berdurhakai Rasulullah dalam urusan yang baik.
Mereka juga shalat bersama Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. mengutus Mus’ab bin Umair untuk mewakili Rasulullah saw. membacakan Al-Qur’an dan mengajarkan Islam kepada mereka di Yatsrib.
Pada musim haji berikutnya Mus’ab bin Umair membawa rombongan muslimin Yatsrib yang terdiri atas 73 pria dan 2 wanita menuju Mekkah. Mereka membuat janji bertemu dengan Rasulullah saw. pada pertengahan hari tasyrik di Aqabah. Setelah lewat sepertiga malam di malam waktu yang dijanjikan, rombongan itu menjumpai Rasulullah saw. secara diam-diam.
Rasulullah saw. menerima mereka didampingi oleh Abbas, paman beliau. Abbas menyelidiki ketulusan orang-orang Yatsrib untuk membela Rasulullah saw. Setelah itu Rasulullah saw. bersabda, “Aku membai’at kalian untuk membelaku -jika aku dantang kepada kalian-seperti kalian membela anak dan istri kalian; dan bagi kalian surga.” Setelah itu, satu per satu orang-orang Yatsrib yang hadir berdiri dan membai’at Rasulullah saw. Lalu Rasulullah saw. meminta mereka menyiapkan 12 orang naqib.
Setelah orang-orang Yatsrib meninggalkan Mekkah, kabar tentang peristiwa bai’at itu sampai ke telinga kalanga Quraisy. Orang-orang Quraisy berusaha mengejar rombongan itu, namun tidak berhasil menemukan.
Pada Bai’at Aqabah kedua ini, Rasulullah saw. menambahkan satu isi yang tidak ada di Bai’at Aqabah pertama, yaitu syarat ikut berperang. Kaum muslimin Yatsrib diminta berjanji untuk ikut berperang di sisi Rasulullah saw. Ubadah bin Shamit r.a. adalah salah seorang yang hadir dalam peristiwa itu. Ia berkata, “Kami telah berbai’at kepada Rasulullah saw. pada bai’atul-harbi (bai’at perang) untuk mendengar dan setia dalam keadaan susah dan senang, dalam keadaan bahagia dan sengsara, serta mendahulukan kepentingan dakwah atas kepentingan diri sendiri, tidak akan menentang urusan dari ahlinya, mengatakan yang benar di manapun kami berada, serta kami tidak akan takut kepada celaan orang lain dalam menegakkan agama Allah.”
Menjelang Hijrah Ke Madinah
BEBERAPA FAKTA SEJARAH
Pertama
Abu Thalib wafat pada tahun kesepuluh kenabian Muhammad saw. Selama hayatnya, Abu Thalib merupakan pembela Nabi yang gigih, sehingga orang-orang kafir Quraisy tidak berani mengganggu atau menyakiti Nabi secara langsung. Abu Thalib adalah seorang yang terhormat di kalangan mereka. Setelah dia wafat, mulailah orang-orang Quraisy menghalangi dan mengganggu Nabi secara langsung. Nabi sangat berduka dengan kematian pamannya itu.
Meski membela Nabi, Abu Thalib hingga saat menghembuskan nafas terakhir tetap tidak mau mengucapkan dua kalimat syahadat. Ini karena ia ingin mempertahankan wibawa Bani Muthal­lib di mata masyarakat Quraisy secara keseluruhan.
Kedua
Pada tahun yang sama wafat pula isteri Nabi, Khadijah. Dia adalah srikandi yang mampu meringankan penderitaan Nabi yang disebabkan oleh tindakan kasar orang-orang kafir Quraisy. Tentu wafatnya Khadijah menimbulkan rasa sedih di hati Nabi Muhammad saw.
Tahun kesepuluh kenabian ini, karena terjadi peristiwa wafatnya dua orang pembela dakwah Nabi—Abu Thalib dan Khadijah—oleh para sejarahwan disebut sebagai amul hazni (tahun duka cita).
Ketiga
Dengan makin meningkatnya gangguan dan teror serta siksaan kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin, maka hijrahlah Nabi ke Thaif dengan harapan akan memperoleh pertolongan serta peneri­maan yang sebaik-baiknya dari orang-orang Bani Tsaqif di sana.
Akan tetapi Nabi mendapati kenyataan yang sebaliknya. Orang-­orang Bani Tsaqif mengerahkan anak-anak mereka untuk melempari­ Nabi dengan batu. Nabi menderita luka-­luka. Melihat keadaan itu, Nabi pun berlindung di dalam sebuah kebun dan berdoa kepada Allah swt.
Doa dimaksud berbunyi:
“Wahai Tuhanku, kepada-Mu hamba mengadukan lemahnya kekuatanku, sempitnya upayaku, dan hinanya aku di mata manusia.
Wahai Tuhan, Engkaulah yang lebih pengasih dari semua pengasih, Engkaulah pelindung orang-orang yang lemah dan Engkaulah Tuhanku.
Kepada siapakah Engkau akan menyerahkan diri hamba ini? Kepada yang jauh dan menghadapiku dengan muka masamkah, atau kepada musuh yang membenciku?
Kalau Engkau tiada memurkaiku, tiadalah mengapa. Tetapi maafmulah yang sangat kudambakan.
Aku berlindung di bawah nur-Mu yang menerangi semua kegelapan, dan atasnyalah urusan dunia dan akhirat akan menjadi baik, agar janganlah kiranya Engkau turunkan murka-Mu kepadaku.
Untukmulah aku rela dihinakan, asal saja Engkau masih mencintaiku.
Dan tiada daya dan upaya, tiada kekuatan, kecuali dari-Mu.”
Keempat
Pada suatu malam, atas kekuasaan Allah swt. Rasulullah saw. melakukan perjalanan ke Isra’ Mi’raj. Dari Makkah ke Yerusalem. Dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha. Setelah itu Mi’raj ke Shidratul Muntaha.
Saat Mi’raj ke Shidratul Muntaha, Rasulullah saw. mendapat perintah langsung dari Allah swt. untuk menunaikan sholat lima waktu. Rasulullah saw. juga bertemu dengan para nabi-nabi terdahulu.
Kelima
Di musim haji Rasulullah saw. datang menemui setiap kafilah haji yang datang. Beliau mendakwahi dan mengajak mereka beriman kepada Allah swt. Rasulullah saw. bertemu dengan rombongan haji dari Yatsrib di Aqabah. Tujuh orang rombongan haji dari Yatsrib ini bersyahadat dan berbai’at kepada Rasulullah saw.
BEBERAPA PELAJARAN YANG BISA DIAMBIL
Pertama
Seorang dai boleh saja mengangkat salah seorang anggota keluarganya sebagai pelindung, manakala ia bersedia membela pribadi sang dai, walaupun dia belum mau menerima isi dakwahnya sendiri. Fanatisme kesukuan atau kekeluargaan boleh saja dimanfaatkan sejauh tidak menggerogoti dai dan ajaran-ajaran yang didakwahkannya. Dengan kata lain, sejauh tidak menimbulkan kemungkaran-­kemungkaran.
Kedua
Isteri yang shalihah dan yakin akan kebenaran apa yang didakwahkan suaminya, akan dapat meringan­kan kesulitan-kesulitan yang menghalangi dakwah, kalau saja dia terlibat dalam cita-cita dakwah itu. Hal ini akan membantu mengatasi kesulitan­kesulitan yang melanda sang suami, sang dai itu, sehingga dia semakin berketetapan hati untuk meneruskan cita-cita dakwahnya. Apa yang telah dilaku­kan oleh Sayyidatina Khadijah terhadap Rasulullah saw. tidak lain adalah keteladan tentang bagaimana peran yang dapat dimainkan oleh isteri dalam membela dakwah untuk kebenaran dan kebaikan. Peran yang diambil oleh sang isteri itu tentulah menunjang kesuksesan sang dai di satu pihak, dan membuatnya bersemangat untuk terus menjalankan dakwahnya di lain pihak.
Ketiga
Sedih karena ditinggal pembela dakwah beta­papun sang pembela itu belum beriman terhadap kebenaran isi dakwah, dan sedih karena ditinggalkan sang isteri yang sudah beriman dan ikut bertanggung jawab terhadap kesuksesan dakwah, tentulah merupakan kesedihan yang timbul dari sikap ikhlas dan tulus dalam menjalankan dakwah, serta merupakan tanda penghargaan sang dai untuk sang isteri yang sanggup berkorban demi kepentingan yang sama. Inilah dasarnya mengapa Nabi Muhammad saw. selalu mendoakan Abu Thalib yang meninggal dalam keadaan belum mengikrarkan dua kalimat syahadat. Tersebutlah dalam suatu riwayat, Nabi mengucapkan kata-kata sebagai berikut, “Mudah-mudahan Allah memberikan rahmat dan ampunan-Nya bagimu (Abu Thalib). Aku akan selalu memintakan ampun untukmu, hingga Allah mencegahku.”
Hadits inipada masa selanjutnya dijadikan sebagai dasar hukum oleh kaum Muslimin tentang bolehnya mendoakan nenek moyangnya yang sudah meninggal, tapi belum masuk Islam. Akan tetapi kebiasaan seperti ini dilarang oleh Allah swt. melalui firman-Nya, “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan onang-onang yang beniman memohonkan ampunan kepada Allah untuk orang-orang yang syirik, walaupun mereka itu kaum kerabatnya sendiri, sesudah jelas bagi mereka, orang-­orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” [QS. At-Taubah (9): 113]
Dapat dimaklumi jika Rasulullah saw. selama hayatnya senantiasa mengenang jasa-jasa Khadijah, selalu memperlihatkan kasih sayang, dan selalu baik kepada sahabat-sahabat Khadijah di semasa hidupnya. Siti Aisyah sendiri merasa cemburu lantaran seringnya Nabi menyanjung-nyanjung Khadijah. Imam Bukhari meriwayatkan pertanyaan Aisyah itu sebagai benikut.
Aisyah mengatakan, “Cemburuku kepada isteri-­isteri Rasulullah yang lain tidaklah sebesar cemburuku kepada Siti Khadijah. Memang aku tidak sempat bertemu muka dengannya, tetapi Nabi sering menyebutnya. Beliau pernah memotong kambing, dan setelah dipotong-potong dibagikannyalah daging itu kepada sahabat-sahabat Khadijah. Pernah aku mengatakan kepadanya agaknya beliau (Khadijah) itu merupakan satu-satunya wanita di dunia ini, ya Rasulullah. Nabi menjawab celotehku itu dengan mengatakan Khadijah adalah seorang wanita yang demikian demikian demikian, dan saya dikaruniai keturunan darinya.”
Keempat
Hijrah Rasulullah ke Thaif, setelah penduduk Makkah tak berkenan kepadanya, menandakan kesungguhan dan kemauan keras Nabi untuk meneruskan dakwahnya dan menyatakan beliau tidak mengenal putus asa serta tidak kehilangan akal untuk mencari lapangan (medan) dakwah yang baru. Sedangkan arti yang terkandung dalam peristiwa pengerahan anak-anak oleh Bani Tsaqif untuk menghajar Nabi ketika berada di Thaif adalah kejahatan selalu dilakukan dengan menunggangi orang-orang yang tidak mengerti apa-apa.
Dan darah yang mengalir dari luka-luka di kaki Nabi saw. akibat lemparan batu Bani Tsaqif merupakan peristiwa yang mengingatkan para da’i akan perlunya ketangguhan mental dalam melaksanakan dakwah. Sebab, berdakwah adalah tugas yang selalu akan dihadapkan pada tantangan dan gang­guan fisik.
Begitulah kesungguhan Rasulullah saw. dalam mengemban misi suci dari Allah swt. Di tengah-­tengah situasi yang sulit, keseriusan Rasulullah saw. dalam berdakwah tercermin dalam doa beliau ketika menyelamat­kan diri di dalam kebun. Rasulullah tidak berkebera­tan terhadap segala siksaan yang diterimanya, tetapi justru kemurkaan Allah sajalah yang beliau takuti. Beliau hanya berkepentingan untuk memperoleh ridha Allah, bukan ridhanya para pemimpin dan pembesar negara atau kerajaan, bukan juga keridhaan ma­syarakat umum dan orang-orang yang degil.
Kelima
Mukjizat Isra’ Mi’raj itu mengandung beberapa rahasia. Tetapi di sini akan kita lihat tiga saja, yaitu:
1. Masalah Masjid Al-Aqsha dan sekitarnya (Pa­lestina) berkaitan dengan persoalan dunia Is­lam. Oleh karena Makkah telah menjadi pusat dunia Islam dan merupakan lambang persatuan, dan membela Palestina adalah juga berarti membela Is­lam, maka setiap Muslim wajib melakukan pembela­an itu. Sebaliknya melalaikan pembelaan, berarti mengenyampingkan Islam, yang dengan sendirinya akan merupakan dosa yang akan mengundang murka Allah kepada kaum Mukminin seluruh dunia.
2. Mu’jizat Isra’dan Mi’raj ini menandakan keting­gian martabat kaum Muslimin dan wajibnya mengutamakan Islam daripada tuntutan hawa nafsu duniawi. Isra’ Mi’raj juga menegaskan bahwa ketinggian kedudu­kan dan martabat serta cita-cita Islam itu merupakan monopoli kaum Muslimin.
3. Mengisyaratkan mungkinnya dilakukan penje­lajahan ke luar angkasa sepanjang sejarah. Disamping itu diisyaratkan pula mungkinnya kembali dari penjelajahan angkasa luar ke planet bumi ini dalam keadaan selamat. Kalau Rasulullah saw. dulu mengalami hal itu dengan mu’jizatnya, maka bagi manusia biasa hal tersebut hanya mungkin dengan ilmu dan pemikiran.
Keenam
Diwajibkannya shalat pada waktu Isra’ Mi’raj mengandung hikmah, shalat itu merupakan Mi’raj bagi orang yang beriman. Seakan Allah hendak me­ngatakan kepada manusia, kalau Mi’rajnya Rasu­lullah dijalaninya dengan jasad dan rohnya, maka kamu (kaum Muslimin) hendaknya menjadikan shalat lima waktu sehari semalam itu sebagai Mi’raj­mu, dengan roh dan kalbumu naik kepada-Ku. Dan hendaklah pendakian spiritualmu itu merupakan usaha melampaui nafsu syahwat dan penyaksian sebagian tanda-tanda keagungan, kekuasaan, dan keesaan-Ku. Sebab dengan cara itu sajalah kamu sekalian dimungkinkan menjadi pengendali segala sesuatu yang ada di bumi ini. Tidak dengan jalan perbudakan, paksaan, ataupun peperangan, melain­kan dengan jalan yang baik dan mulia.
Ketujuh
Kontak yang dilakukan Rasulullah dengan jamaah haji setiap tahun itu menandakan seorang dai tidak sepantasnya membatasi sasaran dan ling­kup dakwahnya sekitar orang-orang yang ada di sekelilingnya saja. Sebaliknya ia harus menjangkau tempat-tempat orang-orang berkumpul atau mungkin berkumpul di situ. Juga tidak pantas kalau ia cepat putus asa, karena orang-orang enggan mene­rima ajakannya. Sebab Allah telah mempersiapkan pengikut-pengikut setia yang tidak terduga sebelum­nya. Dan seringkali sekelompok kecil orang justru berperan besar dalam mensukseskan dakwah dan memerangi kejahatan, berikut pecinta-pecintanya.
Berimannya tujuh orang yang dijumpai Nabi di Aqabah misalnya, ternyata merupakan cikal bakal kaum Anshar, yang di samping menjadi penolong kalangan Muhajirin, juga menjadi landasan yang kokoh bagi berdirinya negara yang memprogramkan penghapusan syinik dan musyrik, untuk selanjutnya membangun kekuasaan iman yang kekal abadi.
Hijrah Ke Madinah
Rasulullah saw. memberi izin kaum muslimin untuk hijrah ke Yatsrib. Maka bergegaslah mereka hijrah diam-diam secara sendiri-sendiri atau berombongan. Hingga kaum muslimin di Mekkah hanya tersisa Rasulullah saw. bersama Abu Bakar dan Ali bin Abu Thalib serta beberapa orang lagi yang ditahan paksa musyrikin Quraisy.
Kaum Quraisy tahu betul bahwa kaum muslimin hijrah ke tepat yang strategis. Yatsrib adalah lintasan kafilah dagang kaum Quraisy menuju Syam. Karena itu, mereka khawatir jika Rasulullah saw. sampai ikut hijrah ke Yatsrib akan membuat fatal urusan dagang mereka. Maka mereka berkumpul di Darun Nadwah.
Mereka sepakat masing-masing kabilah akan mengirim seorang pemuda dengan pedang terhunus untuk membunuh Rasulullah saw. secara bersama-sama. Dengan demikian, darah Rasulullah saw. menjadi noda seluruh kabilah yang ada di Mekkah dan Bani Abdi Manaf tidak dapat menuntut balas.
Rencana jahat itu disampaikan Ibis dalam bentuk seorang tokoh dari Nejed, sehingga secara aklamasi disetujui oleh orang-orang yang hadir.
Allah swt. mengutus Jibril a.s. untuk mengabarkan rencana jahat itu. Kata Jibril, “Engkau jangan tidur malam ini di atas tempat tidur yang biasa engkau gunakan.” Lalu Rasulullah saw. memerintahkan Ali bin Abu Thalib tidur di tempat tidurnya dengan berselimut.
Para pemuda utusan seluruh kabilah memata-matai rumah Rasulullah saw. Rasulullah saw. mengambil segenggam tanah lalu melemparkan ke atas kepala mereka sambil membaca ayat ke-9 surat Yasin, “Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding pula; dan Kami tutup mata mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.”
Rasulullah saw. dan Abu Bakar bergegas menuju Gua Tsur. Di sana mereka bersembunyi selama 3 hari. Seekor laba-laba menutupi mulut gua dengan anyaman jaring-jaringnya. Seekor burung merpati bertelur di depan gua. Abu Fuhairah, pesuruh Abu Bakar, ditugaskan mengembalakan kambing untuk menghapus jejak Rasulullah saw. Namun, para pencari jejak kaum Musyrikin Quraisy sampai juga ke mulut Gua Tsur. “Jika salah seorang di antara mereka melihat ke bawah, niscaya mereka akan melihat kami,” kata Abu Bakar. Namun Rasulullah saw. berkata kepada Abu Bakar, “Bagaimana engkau mengira kita dua orang, padahal Allah yang ketiga.”
Di hari ketiga Abdullah bin Uraiqit yang bukan muslim, datang membawa unta dan menjadi petunjuk jalan hijrah Rasulullah saw. menuju Yatsrib. Sementara kaum Quraisy yang merasa kecolongan, mengumumkan hadiah bagi siapa saja yang berhasil mendatangkan kembali Rasulullah saw. dan Abu Bakar.
Suraqah berharap mendapat hadiah itu. Ia menemukan jejak Rasulullah saw. Namun ketika mencoba mendekat, Rasulullah saw. berdoa. Dua kaki depan kuda Suraqah terbenam ditelan bumi. Suraqah memohon agar Rasulullah saw. mendoakan kudanya keluar dari himpitan bumi dan ia berjanji akan menghalau para pemburu hadiah dari Nabi dan Abu Bakar. Rasulullah saw. mengabulkan bahkan menjanjikan gelang Kaisar Persia. “Bagaimana pendapatmu, wahai Suraqah, jika engkau memakai gelang-gelang Kisra?” Janji ini terpenuhi di masa Kekhalifahan Umar bin Khaththab.
Rute yang ditempuh Rasulullah saw. menuju Yatsrib bukan rute biasa. Rasulullah saw. dibawa Abdullah bin Uraiqit menyusuri pesisir Laut Merah. Dalam perjalanan itu Rasulullah saw. melawati kemah milik Ummu Ma’bad. Tahun itu adalah musim kering dan tandus. Tidak ada air. Rasulullah saw. meminta izin kepada Ummu Ma’bad untuk memerah seekor kambing kurus miliknya.
Rasulullah saw. memerah susu kambing itu. Satu bejana penuh mereka minum. Sebelum pergi melanjutkan perjalanan, Rasulullah saw. memerah lagi satu bejana penuh untuk Ummu Ma’bad. Ketika suaminya tiba, Ummu Ma’bad menceritakan peristiwa itu. Suaminya berkata, “Demi Allah, aku berpendapat, dialah orang yang sedang dicari-cari oleh orang Quraisy.”
Tiba Di Madinah
Sejak mendengar kabar Rasulullah saw. telah keluar dari Kota Mekkah, setiap hari kaum muslimin Yatsrib keluar rumah menunggu-nunggu kedatangan beliau. Hingga orang yang ditunggu itu tiba pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal di tahun ke-13 kenabian.
Seorang Yahudi berteriak-teriak di atas bangunan tertinggi Yatsrib menginformasikan kedatangan Rasulullah saw. Orang-orang menyambut Rasulullah saw. yang kemudian menginap di perkampungan Bani Amr bin ‘Auf selama 14 hari. Di sini Rasulullah saw. membangun Masjid Kuba. Di hari Jum’at Rasulullah saw. meninggalkan Kuba dan shalat Jum’at di Bani Salim bin ‘Auf. Rasulullah saw. kembali meneruskan perjalanan. Orang-orang berebut memegang tali kekang unta beliau dan menawarkan singgah ke rumah-rumah mereka. Rasulullah saw. berkata, “Biarkan saja unta ini karena ia berjalan menurut perintah.”
Unta Rasulullah saw. berhenti di tanah milik dua orang anak yatim yang diasuh As’ad bin Zurarah. Rasulullah saw. membebaskan tanah itu dengan harga yang layak dan membangun masjid. Itulah Masjid Nabawi. Selama pembangunan masjid dan rumah, Rasulullah saw. tinggal sebagai tamu di rumah Abu Ayyub Al-Anshari.
Setelah beberapa hari Rasulullah saw. mengutus Zaid bin Haritsah dan Abu Rafi menjemput keluarga Rasulullah saw. yang tertinggal di Mekkah, kecuali putri Rasulullah yang bernama Zaenab.
Mempersaudarakan Mujahirin dan Anshar
Selain membangun masjid, mengubah nama kota dari Yatsrib menjadi Madinah, dan membuat perjanjian dengan kelompok-kelompok Yahudi dan kabilah lainnya, Rasulullah saw. juga mempersaudarakan antara kaum muslimin asal Mekkah -disebut Muhajirin-dengan kaum muslimin asal Madinah -disebut Anshar–. Jumlah mereka seluruhnya 90 orang pria. Mereka dipersaudarakan untuk saling tolong menolong dan saling memberi warisan setelah mereka meninggal kelak, selain memberi warisan kepada kaum kerabat mereka sendiri. Sampai ketentuan saling mewarisi ini dihentikan oleh Allah swt. dengan turunnya ayat 75 surat Al-Anfal. Dengan persaudaraan ini, beban sosial dari peristiwa hijrahnya kaum Muhajirin dari Mekkah yang tanpa membawa harta sedikitpun, terselesaikan.
Perubahan Arah Kiblat
Selama 16 bulan Rasulullah saw. melaksanakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis, Palestina. Orang-orang Yahudi mengklaim bahwa Rasulullah saw. menyamai kiblat mereka. Mereka berkata bahwa arah kiblatnya sama dengan mereka, maka agama Rasulullah hampir menyamai agama mereka.
Karena itu, Rasulullah saw. menginginkan agar Allah swt. mengubah arah kiblat ke Mekkah. Atas harapan Rasulullah saw. ini, Allah swt. menurunkan ayat 144 surat Al-Baqarah. “Sungguh kami sering melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”
Atas perintah Allah swt. ini, seluruh kaum muslimin membalikan arah kiblat 180 derajat, dari Baitul Maqdis menuju Baitullah di Mekkah. Peristiwa besar ini menjadi ujian bagi kaum muslimin dan juga kaum kafirin.
Hijrah dan Pembentukan Masyarakat Madani
Hijrah dalam kamus-kamus bahasa Arab berakar pada huruf ha-ja-ra, yang berarti pisah, pindah dari satu negeri ke negeri lain, berjalan di waktu tengah hari, igauan dan mimpi. Namun, dalam terminologi Islam, hijrah sering diartikan dengan meninggalkan negeri yang tidak aman menuju negeri yang aman demi keselamatan dalam menjalankan agama.
Dalam sejarah perjalanan dakwah, hampir semua para nabi, khususnya ulul azmi, pernah melakukan hijrah. Hijrah secara fisik yang dikenal dalam Islam adalah hijrah sebagian sahabat, yang terbanyak dari kalangan mustad’afin (orang-orang yang lemah secara politik dan ekonomi), ke negeri Habasyah sebanyak dua kali.
Hijrah pertama ini diikuti hanya oleh dua puluh orang. Di dalam rombongan ini terdapat Ruqayyah binti Muhammad (putri Rasulullah saw.) dan suaminya Utsman bin Affan. Mereka berlayar secara diam-diam menuju Habasyah dengan menggunakan kapal dagang. Kaum musyrik Mekah kemudian mengirim pasukan untuk mengejar mereka. Namun, kaum muslim telah berlayar setibanya pasukan di tepi laut. Peristiwa ini terjadi di bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan.
Hijrah ke Habasyah ini dilakukan kaum muslim karena semakin meningkatnya intimidasi kaum Qurisy pada mereka. Setelah dua bulan tinggal di Habasyah, mereka kembali ke Mekah karena mengira intimidasi kaum Quraisy sudah jauh berkurang.
Namun, perkiraan itu salah. Sebab, pada kenyataannya kaum musyrik Mekah malah meningkatkan intimidasinya terhadap kaum muslim. Nabi Muhammad saw. kemudian menyarankan para sahabatnya untuk hijrah kembali ke Habasyah. Rencana hijrah kedua ini lebih berat karena pihak musuh sudah mencium rencana tersebut. Hal ini menyebabkan kaum muslim bergerak lebih cepat. Rombongan ini dipimpin oleh Ja’far bin Abi Thalib, dan sebanyak delapan puluh tiga pria dan tiga belas wanita berhasil berangkat hijrah ke Habasyah. Mereka tiba dengan selamat. Tetapi, tidak lama kemudian datang utusan dari Mekah yang dipimpin oleh ‘Amr bin al-‘Ash dan Abdullah bin Abi Rabi’ah. Mereka bermaksud meminta kaum muslim, sambil membawa banyak hadiah untuk Raja Najasyi. Terjadilah dialog antara Ja’far bin Abi Thalib dengan utusan dari kaum musyrik Mekah dihadapan Raja Najasyi. Namun, pada akhirnya kaum muslim berhasil meyakinkan Raja Najasyi akan kebenaran hijrah mereka, dan utusan kaum musyrik pun kembali ke Mekah tanpa hasil.
Rasulullah saw kemudian mengirim surat kepada Raja Najasyi dan menyerunya untuk masuk Islam. Raja Najasyi menerima seruan tersebut. Dan tatkala raja Najasyi ini meninggal dunia, Rasulullah sawpun melakukan shalat gaib untuknya.
Semakin lama tekanan dan intimidasi yang dialami oleh Rasulullah saw. dan kaum muslim semakin dahsyat. Hal inilah yang menyebabkan mereka hijrah Madinah. Jika hijrah ke Habasyah dilakukan secara kecil-kecilan oleh sejumlah sahabat, maka hijrah ke Madinah ini dilakukan dengan perbekalan dan persiapan yang matang dan memadai.
Namun, peristiwa yang sangat menentukan kesuksesan dakwah Islam, dan menjadi titik peralihan menuju kemenangan adalah ketika Rasulullah saw. dan para sahabatnya berhasil hijrah ke Madinah dengan selamat. Keberhasilan hijrah ini tidak terlepas dari beberapa peristiwa yang terjadi sebelumnya, yaitu proses sumpah setia atau bai’ah oleh beberapa orang dari Madinah. Peristiwa ini dikenal dengan Bai’atul ‘Aqabah al Ula wa Tsaniyah.
Bai’ah yang pertama dilakukan oleh sepuluh orang dari suku Khazraj dan dua orang dari suku Aus kepada Rasulullah saw. Bai’ah ini dilakukan ketika mereka ziarah ke Masjidil Haram. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-12 kenabian (tahun 621 M di bulan Juli) di Aqabah, Mina. Adapun teks bai’ahnya: “Kami tidak akan mempersekutukan Allah dengan apapun juga, tidak akan mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak akan berdusta dengan menutup-nutupi apa yang ada di depan dan di belakang kami, dan tidak akan membantah perintah nabi dalam hal kebajikan” (HR. al-Bukhari)
Sedangkan bai’ah yang kedua terjadi pada musim haji tahun ke-13 kenabian (tahun 622, bulan Juni) di tempat yang sama. Adapun isinya adalah, “Kalian membai’atku dengan berjanji untuk patuh dan setia kepadaku, baik dalam keadaan sibuk maupun senggang, memberi infak baik dalam keadaan lapang rezeki maupun sempit, menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, teguh membela agama Allah tanpa memperhatikan perbedaan ras, tidak takut dicela orang lain, tetap membantu dan membelaku ketika aku berada di tengah-tengah kalian sebagaimana kalian membela diri dan anak isteri kalian. Jika kalian melaksanakan semua ini, kalian akan memdapatkan surga.” (HR. Ahmad bin Hanbal)
Peristiwa yang lainnya adalah kesepakatan para pemuka suku Quraiys untuk menghabisi kaum muslim dan Rasulullah saw. di Darun Nadwah. Namun, kesepakatan ini diketahui oleh Rasulullah saw. melalui wahyu yang turun kepadanya, “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu daya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.” (al-Anfal: 30)
Rasulullah saw. memerintahkan kepada kaum muslimin untuk hijrah ke Madinah setelah turunnya ayat ini. Para sahabat mulai meninggalkan Mekah secara bergelombang. Rasulullah saw. sendiri adalah orang yang terakhir pergi ke Madinah.
Rasulullah saw. menyiapkan hijrah ini secara matang. Sebab, target utama kaum musyrik Mekah adalah mengagalkan hijrah kaum muslimin. Rasulullah saw. menyiapkan bekal, kendaraan, penunjuk jalan, strategi, dan rute yang akan ditempuh. Beliau juga meminta Abu Bakar ash-Shiddiq menemaninya, dan seorang pemandu jalan yang bernama Abdullah bin Uraiqit.
Rasulullah saw. meninggalkan rumah pada malam hari tanggal 27 bulan Shafar tahun ke-13 kenabian atau bertepatan dengan tanggal 12 atau 13 September tahun 622 M. Perjalanan awal keluar Mekah jusru menempuh jalan yang berlawanan dengan jalan menuju Madinah. Hal ini dimaksudkan untuk mengecoh para pengejar. Gua Tsur adalah tempat tujuan mereka. Di gua ini mereka bermalam selama tiga hari. Kaum musyrik Quraisy sempat mengejar, tetapi keberadaan Rasulullah saw. dan Abu Bakar di dalam gua tidak diketahui mereka.
Setelah berhasil lolos dari pengejaran kaum musyrik Mekah, perjalanan dilanjutkan kembali. Tetapi ternyata, para pemburu bayaran yang diiming-imingi hadiah besar oleh pihak Mekah terus mengintai mereka. Salah satu dari mereka adalah Suraqah bin Malik. Ia berhasil mengejar dan mendekati Rasulullah saw. dan Abu Bakar. Namun, setelah melihat mukzijat kenabian dari Rasulullah saw., Suraqah akhirnya tunduk.
Rasulullah saw. akhirnya tiba di Yatsrib (Madinah) pada hari Jum’at tanggal 12 Rabiul Awwal di tahun yang sama. Beliau disambut penduduk Madinah dengan meriah. Al-Barra bin ‘Azib seorang sahabat dari kaum Anshor mengatakan, “Orang pertama dari para sahabat yang datang ke Yatsrib ialah Mus’ab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Kedua orang inilah yangmengajarkan Al Qur’an kepada kami. Kemudian menyusul Ammar bin Yasir, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Umar bin al-Khaththab bersama kafilah yang terdiri dari dua puluh orang. Setelah itu, barulah Rasulullah saw datang menyusul. Saya belum pernah melihat banyak orang bergembira seperti saat mereka menyambut kedatangan beliau, sehingga kaum wanita, anak-anak, dan para hamba sahaya perempuan bersorak-sorai meneriakkan, “Itulah dia, Rasulullah saw telah datang.” (HR. al-Bukhari).
Kedatangan Rasulullah saw di kota Yatsrib ternyata membawa perubahan yang sangat besar bagi perkembangan Islam. Paling tidak, beliau berhasil menjadi juru damai bagi dua suku asli penduduk Yatsrib, yaitu suku Aus dan Khzaraj. Rasulullah saw. mempersaudarakan, menyatukan, dan mendamaikan mereka dengan ikatan iman dan Islam serta persaudaraan Islamiyah. Sehingga terhapuslah di hati mereka militansi kesukuan yang sempit. Sementara itu, para pendatang Muhajirin juga mulai mewarnai aktivitas di kota itu dengan perdagangan. Tak lama kemudian, kaum Muhajirin mampu menggeser dominasi ekonomi dan perdagangan kaum Yahudi.
Rasulullah saw. emudian meletakkan tiga hal yang menjadi tonggak pembentukan masyarakat baru, yaitu:
1. Memperkokoh hubungan kaum muslim dan Tuhannya dengan membangun masjid;
2. Memperkokoh hubungan intern umat Islam dengan mempersaudarakan kaum pendatang Muhajirin dari Mekah dengan penduduk asli Madinah, yaitu kaum Anshor;
3. Mengatur hubungan umat Islam dengan orang-orang diluar Islam, baik yang ada di dalam maupun di sekitar kota dengan cara mengadakan perjanjian perdamaian.
Melalui tiga hal di atas, Rasulullah saw. berhasil membangun masyarakat ideal. Masyarakat ini terwujud dalam suatu negara, yang beliau beri nama Madinah, artinya “kota” atau “tempat peradaban”. Di dalam masyarakat itu, Rasulullah saw. secara bertahap menerapkan sistem yang dapat melindungi mereka dengan kehidupan yang damai dan makmur. Pada akhirnya, disebabkan melihat suasana damai itu, banyak penduduk kota Madinah dan sekitarnya yang menyatakan masuk Islam.
Setelah terbentuknya negara Madinah, Islam mulai menguatkan eksistensinya di wilayah sekitar kota Madinah, sampai kota Mekah pun dapat dibebaskan. Dengan dibebaskannya Mekah tidak ada lagi hijrah ke Madinah. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw, “Tidak ada hijrah setelah pembebasan (Mekah).” (HR. al-Bukhari)
Tetapi, menurut Munawar Khalil, hijrah dalam pengertian meninggalkan sesuatu yang buruk menuju sesuatu yang baik atau hijrah secara maknawiyah spiritual merupakan kewajiban bagi setiap muslim sepanjang hidupnya. Hijrah maknawiyah ini terus berlaku sepanjang masa. Dan mengingat pentingnya peristiwa hijrah ini, Umar ibnul Khaththab, berdasarkan usul Ali bin Abi Thalib, menetapkan peristiwa hijrah ini sebagai awal tahun penanggalan Islam.
Setelah mengalami perjalanan hijrah yang cukup melelahkan dan penuh ketegangan, Rasulullah saw. dan Abu Bakar akhirnya sampai di kota tujuan, Yatsrib. Kaum muslim yang menantikan mereka dengan cemas akhirnya merasa lega. Mereka menyambut Rasulullah saw. dan Abu Bakar dengan penuh suka cita. Mereka bahkan bersenandung, bernyanyi, dan bersyukur akan kedatangan Rasullah saw. dan Abu Bakar yang selamat dan tidak kurang suatu apapun jua.
Rasulullah saw. kemudian mengganti nama kota Yastrib dengan nama al-Madinah al-Munawarah atau lebih dikenal dengan Madinah. Kota ini kemudian menjadi tanah suci karena disucikan oleh Rasulullah saw., sebagaimana dalam sabdanya, “Rasulullah saw. telah mensucikan tanah antara dua laba (tanah berbatu hitam antara timur dan barat) Madinah.” (HR. Muslim). Kota ini terletak kurang lebih 350 km di utara kota Mekah.
Rasulullah saw. tiba pada hari Jum’at tanggal 12 Rabi’ul Awwal 1 H atau 27 September 622 M di perkampungan Bani Najjar di Madinah. Beliau turun dari untanya di depan rumah Abu Ayub, seraya berkata, “Di rumah inilah, insya Allah”. Beliau kemudian masuk ke rumah Abu Ayub dan tinggal untuk sementara waktu.
Sebelum masuk kota Madinah, Rasullah saw. singgah di pemukiman Bani ‘Amr bin ‘Auf selama empat belas hari. Dalam waktu yang singkat tersebut beliau membangun masjid Quba. Masjid itu adalah menjadi masjid pertama yang dibangun dalam sejarah Islam. Mengenai masjid tersebut, Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut bagimu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (at- Taubah: 108)
Setelah tiba di Madinah, Rasulullah saw. mulai membangun masyarakat baru, yakni masyarakat madani. Ada dua hal utama yang dikerjakan Rasulullah saw, yaitu: Pertama, menguatkan hubungan vertikal kaum muslim dengan Allah swt., melalui sarana masjid; Kedua, menguatkan hubungan horizontal sesama muslim melalui proses ta-akhi (persaudaraan), dan antara umat Islam dengan non Islam dengan Mii-tsaqul Madinah (Piagam Madinah).
Di dalam hadits dijelaskan, pekerjaan pertama yang dilakukan Rasululah saw. di Madinah adalah membangun masjid. Tempat yang dipilih adalah sebidang tanah milik dua orang anak asuh As’ad bin Zararah di Mirbad. Mereka sebenarnya ingin memberikan tanah itu secara cuma-cuma, tetapi Rasulullah saw. tetap membayarnya. Tanah itu sebelumnya ditumbuhi beberapa pohon kurma liar dan beberapa buah kuburan orang-orang musyrik.
Masjid itu berukuran kurang lebih seratus hasta, terdiri dari sebidang tanah segi empat sama sisi, dibatasi oleh bekas pelepah-pelepah kurma, dengan kiblat masih menghadap ke Masjidil Aqsha. Lantainya terdiri dari pasir dan kerikil, sedangkan tiang dan atapnya dari batang dan pelepah daun kurma. Rasulullah saw. ikut turun tangan membangun masjid bersama para sahabatnya. Mereka mengerjakannya sambil bersyair dan bersenandung.
Mengapa masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah saw. dan bukan yang lainnya? Sebab, Rasulullah mengetahui bahwa imanlah sesungguhnya inti kekuatan dari masyarakat madani yang hendak dibangun. Maka, masjid adalah sarana yang tepat untuk memelihara iman agar tetap kokoh dan mantap. Masjid akan melahirkan keimanan yang produktif, yang hidup dan menghidupkan, dan memberi manfaat bagi kehidupan seluruh alam. Adanya masjid menempa para sahabat untuk berjuang lebih lanjut, karena memang tantangan dakwah Islam selanjutnya akan lebih berat. Karena itu, mereka harus memiliki iman kokoh yang tidak melahirkan rasa takut dan gentar kecuali kepada Allah swt., “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap meadirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah.” (at-Taubah: 18)
Selain itu, masjid ini juga diharapkan menjadi tempat pembinaan umat secara keseluruhan, baik dalam rangka menyusun strategi dakwah maupun taktik lainnya. Dari masjid inilah lahir masyarakat baru yang dikenal dengan nama masyarakat madinah, nama itu menjadi acuan bagi peristilahan masyarakat madani (civil societ) yang sekarang ini sedang ngetrend.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang harmonis dan seimbang, baik secara lahir maupun batin, juga dalam hubungan vertikal kepada Al-Kholik“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” ( dan horizontal sesama makhluk, an-Nuur: 36-38)
Masjid secara vertikal menguatkan hubungan seorang hamba kepada Tuhannya, dan secara horizontal menguatkan hubungan antar anggota masyarakat muslim. Proses ini berjalan secara paralel, yaitu seiring adanya pertemuan intens dalam sholat fardhu sehari semalam sebanyak lima kali dan sholat Jum’at sekali seminggu. Hal ini melahirkan barisan kaum muslimin yang kokoh dan kuat yang dipimpin langsung oleh Rasulullah saw. Barisan ini kemudian menjadi pasukan yang mampu menaklukkan kekuatan pasukan kaum musyrik Mekah di berbagai peperangan. Barisan ini juga ditakuti oleh kabilah-kabilah di pedalaman, dan pada akhirnya mampu membalikkan kenyataan: mengusir tentara Romawi dan berhadapan dengan pasukan Rustum (seorang jenderal Persia). Beberapa saat sebelumnya, tidak terbersit sedikitpun di dalam benak kaum muslim bahwa mereka akan mampu melakukannya. Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (ash-Shaff: 4)
Hal kedua yang Rasulullah saw. lakukan adalah melaksanakan strategi ‘ta-akhi bainal muhaajiriina wal anshaari’ (persaudaraan antara Muhajirin dan Anshor) yang dimaksudkan untuk menguatkan kesatuan dan persatuan di kalangan kaum muslim. Tujuan lain dari hal ini adalah untuk menguatkan hubungan antara pendatang dan penduduk asli, memusnahkan fanatisme kesukuan ala jahiliyah, dan menumbuhkan semangat pengabdian yang ditujukan hanya untuk Islam. Karena secara historis, orang-orang Anshar yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khajraz pernah saling bermusuhan. Darah yang belum kering, dendam yang belum padam, sirna dihapus oleh jiwa baru persaudaraan Islam.
Melalui persaudaraan ini, Rasulullah saw. berhasil menyatukan kaum muslimin tidak hanya pada tataran teoritis, namun juga pada tataran aplikasi. Pada kenyataannya, persaudaraan ini mengikat serta mempersatukan tidak hanya jiwa namun juga harta mereka. Mengenai hal ini al-Bukhari meriwayatkan sebagai berikut, “Setibanya kaum Muhajirin di Madinah, Rasulullah saw. mempersaudarakan antara Abdur Rahman bin ‘Auf dengan Sa’ad bin Rabi’. Ketika itu, Sa’ad berkata kepadanya, “Aku termasuk orang Anshar yang mempunyai banyak harta kekayaan. Harta kekayaanku ini akan aku bagi dua, separuh untukmu dan separuh untukku. Aku juga mempunyai dua orang isteri, lihat mana yang paling baik untuk anda. Sebutkan namanya, maka ia akan segera kuceraikan, dan sehabis masa iddahnya kupersilahkan engkau menikah dengannya.” Mendengar hal itu, Abdur Rahman menjawab, “Semoga Allah memberkahi keluarga dan kekayaan anda. Tunjukan saja kepadaku, dimanakah pasar kota kalian?” Abdur Rahman kemudian ditunjukkan pasar milik Bani Qainuqo. Maka mulailah Abdur Rahman berkerja, dan ketika pulang ia membawa gandum dan samin. Setiap pagi dia melakukan hal itu. Sampai pada satu hari beliau mendatangi Rasulullah saw. dengan pakaian yang bagus dan rapi. Rasulullah saw. pun berkata kepadanya, “Apakah engkau sudah mempunyai penghasilan?” Jawabnya, “Saya sudah menikah.” Rasulullah saw. bertanya lagi, “Berapa mas kawin yang engkau berikan kepada isterimu?” Ia menjawab lagi, “Setail uang emas.” (HR. al-Bukhari)
Sesungguhnya dialog yang terjadi antara Abdur Rahman bin ‘Auf dan Sa’ad bin Rabi’ melebihi dialog antar dua insan bersaudara. Akan tetapi, sesungguhnya ia merupakan dialog iman. Dari dialog ini terlihat sikap itsarta’affuf atau harga diri yang tinggi, pantang menyerah, dan putus harapan. Antara itsar dan ta’affuf, antara membagi dan dan tidak putus asa adalah sinergi yang melahirkan dinamika dan produktivitas hidup. Hal ini melahirkan energi kuat yang menjadi penggerak kemenangan kaum muslim saat itu. atau rela berkorban, membagi, dan solidaritas, namun juga diimbangi dengan sikap
Namun, dua jiwa itu seakan hilang saat ini. Tidak ada lagi itsar dan ta’affuf. Kalaupun ada itsar namun ta’affuf mati, seakan-akan memberi makan orang kuat namun pemalas. Akibatnya, umat Islam dewasa ini menjadi mandul, kurang produktivitas, dan hina di mata musuhnya. Akan tetapi, generasi awal umat ini tidaklah demikian, sebagaimana Abdur Rahman bin ‘Auf yang mempunyai jiwa pantang menyerah. Hanya dalam waktu singkat ia sudah mampu menikah lagi dengan mahar yang cukup mahal. Abdur Rahman bin ‘Auf bersama Ustman bin Affan serta sahabat lainnya merupakan pebisnis ulung, yang pada akhirnya mampu menggusur dominasi ekonomi dan perdagangan kaum Yahudi di Madinah. Karena itu, memepertahankan martabat dan harga diri, tingginya solidaritas, dan kesiapan berkorban menjadi penentu bagi kemuliaan Islam dan umatnya. Di sisi lain, amat tercela bagi sebagian orang yang memeluk Islam sekaligus menelan Islam, yaitu orang-orang yang mencari makan atas nama Islam sehingga mengakibatkan hancurnya martabat dan kehormatan Islam di dunia ini.
Sesungguhnya Islam dibangun atas landasan persaudaraan sejati yang merupakan buah dari keimanan yang tinggi. Jika kita mengambil contoh dari Rasulullah saw. dan para sahabat, maka persaudaraan sejati semacam itu hanya terdapat pada manusia-manusia yang berjiwa bersih dan berakhlak mulia. Persaudaraan ini melahirkan cinta kasih, ibarat mata air yang memancar keluar dan mengalir dengan sendirinya. Hal ini tidak bisa dipaksakan dengan peraturan atau undang-undang apapun juga. Persaudaraan ini akan berkembang di dalam hati dan membebaskan fikiran manusia dari cengkeraman egoisme, kekikiran, serta akhlak dan budi pekerti yang rendah.
Inilah dia sesungguhnya gambaran masyarakat madani itu, satu tipe alternatif yang dicita-citakan masyarakat manusia sekarang ini. Masyarakat yang harmonis, penuh kasih sayang dan toleransi, serta rahmat bagi semua. Karena itulah, mengawali keberadaannya di kota Madinah, Rasulullah saw. mensosialisasikan slogan-slogannya, yaitu keselamatan, kesejahteraan, keamanan, kasih sayang, keadilan, dan persaudaraan.
Abdullah bin Salam, seorang rahib Yahudi yang masuk Islam, mengatakan, “Aku mendatangi Rasulullah saw. saat ia tiba di Madinah. Jelaslah bagiku wajahnya, dan tidak tampak padanya wajah seorang pendusta. Hal yang pertama kali aku dengar dari ucapan-ucapannya adalah:
“Wahai manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambungkanlah persaudaraan, dan sholatlah di waktu malam sementara manusia tidur, maka kalian akan masuk surga Tuhanmu dengan sejahtera.” (HR.at-Turmudzi, Ibnu Majah, dan ad-Daarimi)
“Tidak akan masuk surga seseorang yang tetangganya tidak tenteram dari gangguan-gangguannya.” (HR. Muslim)
“Seorang muslim adalah orang yang membuat muslim lainnya merasa aman dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari)
“Tidak beriman seseorang daripadamu hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari)
“Orang-orang beriman seperti satu tubuh, apabila matanya sakit, sakit pulalah seluruh badannya, dan apabila kepalanya sakit, sakit pulalah seluruh tubuhnya.” (HR.Muslim)
“Janganlah kalian saling membenci, saling hasad, dan saling bertengkar. Tetapi, jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal bagi seorang muslim meninggalkan (memusuhi) saudaranya melebihi tiga hari.” (HR. Bukhari)
BEBERAPA PERISTIWA PENTING
Pertama
Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin di Makkah.
Lalu Nabi saw. memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para sahabat segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu rencananya untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah. Ia berseru, “Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan ibunya, silakan hadang aku besok di lembah anu, besuk pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun berani menghadang Umar.
Kedua
Setelah mengetahui kaum Muslimin yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan menda¬pat penghormatan yang memuaskan dari penduduk Yatsib, bermusyawarahlah kaum kafir Quraisy di Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh Rasululah saw. yang diketahui belum berangkat bersama rombongan para sahabat. Rapat memutuskan untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap kabilah guna membunuh Nabi saw. bersama-sama. Pertimbangannya ialah, keluarga besar Nabi (Bani Manaf) tidak akan berani berperang melawan semua suku yang telah mengu¬tus algojonya masing-masing. Kelak satu-satunya pilihan yang mungkin ambil oleh Bani Manaf ialah rela menerima diat (denda pembunuhan) atas terbunuhnya Nabi. Keputusan bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo telah berkumpul di sekeliling rumah Nabi saw. Mere¬ka mendapat instruksi: “Keluarkan Muhammad dan rumahnya dan langsung pengal tengkuknya dengan pedangmu!”
Ketiga
Pada malam pengepungan itu Nabi saw. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau meme¬rintahkan dua hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi dan, kedua, menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di tangan Rasulullah saw. kepada para pemiliknya.
Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu orang pun dari para algojo yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Nabi saw. pergi menuju rumah Abu Bakar yang sudah menyiapkan dua tunggangan (kendaraan) lalu segera berangkat. Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily untuk menunjukkan jalan yang tidak biasa menuju Madinah.
Keempat
Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan keluarga Abu Bakar saja yang tahu keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam itu menuju Yatsib. Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani Abu Bakar berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai di Gua Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan disuruh kembali secepatniya guna menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya, Abdullah.
Tiga malam lamanya Nabi saw. dan Abu Bakar bersembunyi di gua itu. Setiap malam mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar yang ber¬tindak sebagai pengamat situasi dan pemberi informasi.
Kelima
Lolosnya Nabi saw. dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk mencari. Jalan Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi saw. Kemudian mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang bunung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu. Mereka tidak dapat melihat apa yang ada dalam gua, tetapi orang yang di dalamnya dapat melihat jelas rom¬bongan yang berada di luar. Waktu itulah Abu Bakar merasa sangat khawatir akan keselamatan Nabi. Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar, kita ini berdua dan Allah-lah yang ketiganya.”
Keenam
Kalangan kafir Quraisy mengumumkan kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat menyerah¬kant Muhammad dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati, maka kepadanya akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah bin Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan dalam waktu singkat.
Sungguhpun jarak antara Gua Tsur dengan rombongan Nabi sudah begitu jauh, namun Suraqah ternyata dapat menyusulnya. Tatkala sudah begitu dekat, tiba-tiba tersungkurlah kuda yang ditunggangi Suraqah, sementara pedang yang telah diayunkan ke arah Nabi tetap terhunus di tangannya. Tiga kali ia mengibaskan pedangnya ke arah tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula kudanya tiga kali tersung¬kur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya. Kemudian ia menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan yakin, dia benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah. Ia mohon kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak dapat bangun karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong oleh Nabi, ia memin¬ta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa gelang kebesaran raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.”
Kemudian kembalilah Suraqah ke Makkah dengan berpura-pura tak menemukan seseorang dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.
Ketujuh
Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah dinanti-nantikan masyarakat Madinah. Pagi hari me¬reka berkerumun di jalanan, setelah tengah hari barulah mereka bubar. Begitulah penantian mereka beberapa hari sebelum kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan Nabi dan Abu Bakar, masyarakat Madi¬nah sudah menunggu berjubel di jalan yang akan dilalui Nabi lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi dan genderang pun gemuruh diselingi nyanyian yang se¬ngaja digubah untuk keperluan penyambutan itu: “Bulan purnama telah muncul di tengah-tengah kita, dari celah-celah bebukitan. Wajiblah kita bersyukur, atas ajakannya kepada Allah. Wahai orang yang dibangkitkan untuk kami, kau datang membawa sesuatu yang ditaati.”
Kedelapan
Di tengah perjalanan menuju Madinah, Rasu¬lullah singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin Auf persis pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah Jum’at pertama dalam Islam, dan karena itu khutbahnya pun merupakan khutbah yang petama.
Kemudian Nabi berangkat meninggalkan Bani Salim. Program pertama beliau sesampainya di Madi¬nah ialah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Tempat itu ialah tempat di mana untanya berhenti setibanya di Madinah. Ternyata tanah yang dimaksud milik dua orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi menjual tanah miliknya, namun mereka lebih suka menghadiah¬kannya. Tetapi beliau tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Pembangunan Masjid segera dimulai dan seluruh kaum Muslimin ikut ambil bagman, sehingga berdiri sebuah Masjid berdinding bata, berkayu batang korma dan beratap daun korma.
Kesembilan
Kemudian Nabi mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dengan Anshar. Setiap orang Anshar mengakui orang Muhajirin sebagai saudara¬nya sendiri, mempersilakannya tinggal di rumah¬nya dan memanfaatkan segala fasilitasnya yang ada di rumah bersangkutan.
Kesepuluh
Selanjutnya Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup tentang perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:
Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbe¬daan.
Persamaan hak dan kewajiban.
Gotong royong dalam segala hal yang tidak ter¬masuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
Membangun suatu masyarakat dalam suatu sis¬tern yang sebaik-baiknya, selurusnya dan sekokoh-kokohnya.
Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan bantuan kepada mereka.
Melindungi setiap orang yang ingin hidup ber¬dampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam sendiri.
Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dan ancaman musuh.
Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melin¬dungi musuh negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu.
Apabila suatu perdamaian akan membawa keba¬ikan bagi masyarakat, maka semua warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan keluarganya.
Warga negara bebas keluar masuk wilayah ne¬gara sejauh tidak merugikan negara.
Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat zalim.
Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuat¬an. Kekuatan spiritual yang meliputi keimanan seluruh anggota masyarakat kepada Allah, kei¬manan akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara yang ter¬cerminkan oleh Nabi Muhammad saw.
BEBERAPA PELAJARAN
Pertama
Seorang yang Mukmin yang percaya akan kemampuannya tentu tidak akan sembunyi-sem¬bunyi beramal. Sebaliknya ia berterus terang tanpa gentar sedikitpun terhadap musuh, sebagaimana yang dilakukan Umar bin Khattab sewaktu dia akan hijrah. Dalam kasus ini ada pelajaran, keberanian bisa membuat musuh merasa ngeri dan gentar. Seandainya orang-orang kafir Quraisy sepakat untuk membunuh Umar, tentulah mereka mampu melaku¬kan itu. Akan tetapi sikap Umar yang berani itulah yang membuat gentarnya kafir Quraisy, dan memang onang-orang jahat selalu merasa takut kehi¬langan hidup (nyawa).
Kedua
Ketika ajakan ke arah kebenaran dan perbaikan sudah dapat dibendung, apalagi pendukung-pendu¬kungnya sudah dapat menyelamatkan diri, tentulah orang-orang jahat berpikir untuk membunuh pemim¬pin dakwah itu. Mereka memperkirakan dengan terbunuhnya sang pemimpin, tamatlah riwayat dakwah yang dilakukannya. Pemikiran semacam ini selalu ada dalam benak orang-orang yang memusuhi kebaikan dari zaman dulu sampai sekarang.
Ketiga
Prajurit yang sungguh-sungguh ikhlas untuk menyerukan kebaikan tentulah bersedia menyela¬matkan pemimpinnya sekalipun dengan mengor¬bankan jiwanya sendiri. Sebab, selamatnya pemimpin berarti selamatnya dakwah. Apa yang telah dilakukan oleh Ali yang tidur di tempat Nabi merupakan pe¬ngorbanan jiwa raga guna menyelamatkan diri Nabi.
Pada malam itu sangat besar kemungkinan Ali terbunuh karena algojo-algojo yang melaku¬kan pengepungan itu tentu akan menduga Ali itulah Nabi. Akan tetapi hal itu tidak merisaukan diri Ali sama sekali. Seba, ia lebih mementingkan keselamatan Nabi Muhammad saw.
Keempat
Dititipkannya harta benda milik orang-orang Musyrik kepada Nabi saw. sementara mereka sendiri memusuhi dan berambisi untuk membunuh Nabi, adalah menunjukkan kepercayaan mereka akan kelurusan dan kesucian pribadi Nabi. Mereka juga mengerti benar bahwa Nabi jauh lebih hebat dan lebih bersih hatinya daripada diri mereka sendiri. Hanya kebodohan, ketidaktahuan, dan keterikatan mereka pada tradisi dan kepercayaan yang salah sajalah yang membuat mereka memusuhi, menghalangi dakwah Nabi, dan berusaha membunuh Nabi.
Kelima
Berpikirnya seorang pemimpin dakwah, kepala negara, atau pemimpin suatu pergerakan untuk menyelamatkan diri dari ancaman musuh, sehingga ia mengambil jalan lain, tidaklah dapat dianggap sebagai tindakan penakut atau tidak berkorban jiwa.
Keenam
Adanya partisipasi Abdullah bin Abu Bakar dalam penencanaan dan pelaksanaan hijrah Nabi, menunjukkan adanya peranan genenasi muda dalam mensukseskan dakwah. Mereka merupakan penun¬jang yang dapat diandalkan bagi mempercepat proses kesuksesan.
Pejuang-pejuang Islam yang pertama dahulu seluruhnya terdiri dari para pemuda. Rasulullah saw. berumur empat puluh tahun ketika dibangkitkan menjadi Nabi. Abu Bakar berumur tiga puluh tahun, semen¬tara Ali paling muda di antara mereka. Demikian pula Utsman, Abdullah bin Mas’ud, Abdurrahman bin Auf, Arqam bin Abu Arqam, Sa’id bin Zaid, Bilal bin Rabah, Amman bin Yasir, dan lain-lain, seluruhnya adalah para pemuda. Mereka sanggup memikul tanggung jawab dakwah dengan segala pengorbanan dan berbagai macam derita. Dan mereka mampu memenangkan Islam. Dengan kesungguhan¬nya beserta kaum Muslimin lainnya, berdirilah negara Islam, ditahlukkanlah berbagai negeri, dan sampailah Islam ke tangan generasi berikutnya, hingga kini.
Ketujuh
Partisipasi Aisyah dan Asma binti Abu Bakar dalam pelaksanaan hijrah Nabi saw. mengisyaratkan bahwa kaum wanita bukannya tidak diperlukan dalam suatu perjuangan. Kaum hawa yang berperasaan halus itu pun diberi kepercayaan. Mereka banyak sekali membantu sang suami mengurusi anak-anak dan keluarga.
Dalam pada itu perjuangan kaum wanita di zaman Rasulullah dahulu mengesankan kita sekarang, suatu gerakan Islamiyah akan berjalan seret dan kurang membekas di kalangan masyarakat manakala kaum wanita belum ikut ambil peranan. Bila sudah, maka itu berarti telah terben¬tuk suatu generasi wanita atas dasar keimanan, akhlak mulia, kesabaran, dan kesucian. Mereka akan lebih mudah menyebarkan nilai-nilai luhur yang dibutuhkan oleh dunia dewasini ke dalam masyarnakatnya sesama kaum wanita, ketimbang kaum pria. Tetapi hal ini tidak berarti mereka boleh untuk tidak menjadi isteri dan ibu rumah tangga yang baik.
Dalam rangka mendidik generasi muda, pada zaman Nabi, kaum wanita telah memberikan sumbangan yang tinggi nilainya. Merekalah yang banyak berbuat untuk menumbuhkan suatu generasi penerus yang berakhlak Islam, mencintal Islam, dan Rasulnya serta berjuang untuk Islam. Untuk ini dapatlah dikatakan, kaum wanita itu lebih berhasil membentuk sebaik-baik generasi penerus perjuangan Islam.
Kini kita harus belajar dan sejarah di atas, harus berusaha membawa kaum wanita dan ibu-ibu, guna mencetak mereka menjadi perancang panji-panji Is¬lam di tengah-tengah masyarakat, mengingat kuan¬titasnya melebihi separuh penduduk dunia. Hal itu menuntut kita untuk mendidik putri-putri dan sau¬dari-saudari di lembaga-lembaga pendidikan Islam guna mempelajari berbagai ajanan Islam. Banyaknya jumlah mereka yang paham akan agama Islam, hukum, sejarah, dan ilmu lainnya, dan banyak mere¬ka yang berakhlak seperti akhlak Nabi saw. dan isteri-isterinya, tentulah akan dapat lebih cepat lagi memacu perbaikan yang berdasarkan ajaran Islam dan menciptakan masyarakat yang mentaati seluruh ketentuan Allah swt.
Kedelapan
Tidak terlihatnya Nabi Saw. oleh mata orang-¬orang yang mengejarnya di Gua Tsur, dan adanya sarang laba-laba serta sarang burung yang sedang bertelur seperti dalam kisah, kedua-duanya merupakan contoh adanya pertolongan Ilahi kepada Rasul-Nya dan para pembela agama-Nya. Allah swt. tidak membiarkan cita-cita dakwah gagal di tangan orang-orang musyrik. Allah swt. selalu memberi jalan bagi hamba-hamba-Nya yang ikhlas dalam menegakkan risalahNya. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Kami pasti menolong Rasul-rasul Kami dan onang-onang yang beriman, di duniini dan di akhinat nanti.” (QS. Ghafir: 51).
Kesembilan
Kekhawatiran Abu Bakar r.a. kalau musuh meli¬hat mereka yang bersembunyi di dalam gua adalah menunjukkan betapa sayangnya sang pengawal kepada pimpinannya yang sedang terancam bahaya, melebihi rasa sayang terhadap dirinya sendiri. Sean¬dainya ia mementingkan diri sendiri, tentulah dia tidak bersedia menemani Rasulullah dalam suatu perjalanan yang penuh bahaya itu. Ia bukannya tidak tahu, jika Nabi saw. tertangkap dan dibunuh, maka dia pun akan dibunuh.
Kesepuluh
Jawaban Rasulullah yang bermaksud menenang¬kan Abu Bakar pada saat itu merupakan kata-kata yang menunjukan betapa yakin-Nya Nabi kepada Allah yang pasti menolong hamba-Nya dan betapa tulusnya beliau bertawakkal kepada-Nya. Dan meru¬pakan bukti nyata kebenaran dakwah kenabiannya. Betapapun beliau dalam keadaan sangat sulit dan terjepit, namun beliau yakin, Allah swt. tidak pernah melepaskannya sesaat pun, karena dirinya itu diutus¬Nya untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.
Di sinilah beda Nabi dengan orang yang se¬tengah-setengah dalam menyeru manusia ke jalan Allah, dan juga dengan orang yang berpura-pura.
Kesebelas
Apa yang telah terjadi atas diri Suraqah yang gagal total membunuh Nabi saw. juga merupakan bukti kenabian Nabi saw. Setiap kali Suraqah mengarahkan pedangnya ke arah tubuh Nabi, terjerembablah kudanya. Kaki kuda itu tenggelam ditelan pasir. Tapi jika diputar haluan, kembalilah kuda itu bangun dan berjalan seperti biasa. Bukankah ini pertolongan Allah swt. kepada Rasul-Nya? Ambisi Suraqah untuk memperoleh hadiah yang melimpah sebagaimana yang dijanjikan pemimpin-pemimpin kafir Qunaisy ternyata tidak dapat mengalahkan kekuasaan Allah yang menghendaki keselamatan Rasul-Nya. Oleh karena usahanya mengejar Nabi itu demi harta benda, maka ia pun merasa puas dengan janji Nabi untuk menghadiahkan sesuatu kepadanya.
Kedua belas
Janji Rasulullah akan menghadiahkan kepadanya pakaian kebesaran kaisar, setelah kegagalan Suraqah itu adalah juga suatu mukjizat yang dimiliki Nabi. Seorang manusia biasa yang sedang lari dan kepungan musuhnya tentulah tidak lagi sempat membayangkan dia akan mampu menaklukkan dan menampas mahkota raja. Tetapi karena beliau memang benar-benar seorang Nabi, masih segarlah dalam benaknya, pada akhirnya beliau akan dapat meraih mahkota raja-raja, dan apa yang dijanjikannya kepada Suraqah niscaya akan benar-¬benar terlaksana.
Dalam suatu peperangan yang dimenangkan oleh umat Islam berikut harta rampasan yang tertimbun, terlihatlah oleh Suraqah sepasang gelang raja. Lalu ia minta kepada Umar bin Khattab agar gelang itu diberikan kepadanya sebagai realisasi janji Rasulullah kepadanya dulu. Umar pun meme¬nuhi permintaan itu dengan disaksikan oleh sahabat¬-sahabat Nabi lainnya.
Ketiga belas
Kegembiraan peduduk Madinah atas keda¬tangan Rasulullah saw. merupakan kegembinaan yang sesungguhnya bagi kaum Muhajinin dan Anshar, tetapi semu bagi kaum Yahudi. Mereka turut bergembira di lahirnya, tapi dengki di dalam batin¬nya, karena orang yang mereka sambut itulah yang akan mengambil alih kepemimpinan dan kewibawa¬an yang selama itu ada di tangan mereka. Bagi orang-¬orang Yahudi Madinah, kedatangan Rasulullah itu akan membuat mereka tidak lagi bisa berbuat seenaknya terhadap jiwa dan harta benda rakyat.
Sungguhpun kedengkian dan keengganan tunduk untuk kepada hukum pada mulanya berhasil mere¬ka tutup-tutupi, namun akhirnya terbuka juga. Isi piagam persaudaraan yang telah mereka sepakati di hadapan Nabi dan kaum Muslimin dulu mulai diingkarinya satu persatu. Ini berarti mereka tidak rela dan tidak suka hidup damai. Memang mereka sejak dulu selalu ingin mengobarkan api peperangan. Akan tetapi api yang dikobarkannya itu akan selalu dapat dipadamkan, sebagaimana dijanjikan Allah swt. dalam firman-Nya, “Setiap kali meneka mengobankan api pepenangan, maka setiap kali itu pula Allah memadamkannya.” (Al-¬Maidah: 64)
Keempat belas
Dari peristiwa hijrah ke Madinah, nyatalah yang pertama kali dilakukan oleh Rasulullah ialah mem¬bangun Masjid. Selama empat hari bermalam di Quba’, Rasulullah saw. membangun Masjid Quba’. Selanjutnya beliau membangun sebuah Masjid di perkampungan Bani Salim, yang terletak antana Quba dan Madinah. Begitu pula di Madinah sendiri. Yang pertama kali dilakukan Nabi ialah membangun Masjid Madinah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran Masjid dalam Islam.
Semua ibadat yang terdapat dalam Islam bertujuan untuk mensucikan jiwa, meningkatkan akhlak, memperkuat persaudaraan dan kegotong¬royongan antara sesama Muslim. Shalat berjamaah, shalat Jum’at, dan shalat dua hari raya adalah cen¬minan persaudaraan sosial, persatuan kata dan tuju¬an dengan demikian tidaklah teringkari lagi Masjid itu membawa misi sosial kemasyarakatan dan kerohaniaan yang sangat besar maknanya bagi masyarakat Islam.
Sejarah menyatakan dari Masjidlah tentara Islam berangkat untuk menyebarluaskan hidayah Allah (agama Islam) ke seluruh penjuru dunia. Dan di Masjidlah diolah dan dikembangkan kebudayaan Islam. Abu Bakar, Umar, Ali, Khalid, Said, Abu Ubadah dan para pembesar lainnya dalam sejarah Islam adalah tamatan madrasah Islamiyah yang berpusat di Masjid.
Hal lain yang perlu dicatat ialah Masjid meru¬pakan sarana pendidikan Islam yang bersifat masal dan pekanan. Setiap ekan (yaitu pada hari Jum’at) dicanangkan seruan untuk mengikis habis kemungkaran di samping perintah untuk menegak¬kan kebenaran dan keadilan. Dan dalam Masjid itu diberikan pula peringatan bagi orang yang lupa pada Islam, diserukan persatuan umat, diprotes segala bentuk kezaliman berikut pelaku-pelakunya. Bukan¬kah dulu dari Masjidlah digalang persatuan dan semangat juang umat Islam untuk mengenyahkan penjajah, baik yang bernama imperialisme Perancis, Inggris, Belanda dan konco-konconya, maupun yang bernama Zeonisme Yahudi? Jika dewasa ini Masjid tidak difungsikan sebagaimana mestinya lagi, maka itulah kesalahan khatib-khatib yang rela membelok¬kan ajaran agama, hanya karena keselamatan pribadi dan kepentingan perut dan kedudukannya.
Sangat beruntung jika dalam keadaan tidak berfungsinya Masjid-masjid dewasa ini bangkit ulama yang ikhlas demi Allah. Mereka menyerukan agar kembali menjadikan Masjid sebagai sentral dakwah Islamiyah. Dari sanalah kita bina masyarakat Islam, kita bina dan cetak kader-kader, dan kita siapkan pahlawan-pahlawan agama. Dari sanalah kita pernangi kejahatan dan kemungkaran, guna memudah¬kan terbentuknya masyarakat Islam yang diidam¬-idamkan. Kemudian pendirian seperti ini disadani dan dilanjutkan oleh generasi muda Islam yang su¬dah berilmu dan berakhlak bagaikan akhlaknya Rasulullah saw.
Kelima belas
Persaudaraan yang dibina Rasulullah antana kaum Muhajirin dan Anshar adalah juga merupakan kenyataan dan keadilan Islam yang berperikemanu¬siaan, bermoral, dan konstruktif. Kaum Muhajirin telah meninggalkan negeri kelahirannya dengan tidak membawa harta benda, sedangkan kaum Anshae rata-rata merupakan orang-orang kaya dengan hasil pertanian dan industri.
Oleh karena itu pantaslah jika mereka turun tangan mengatasi kesulitan-kesulitan yang diderita oleh saudara-saudaranya yang Muhajirin. Sungguh ini adalah perbuatan yang melebihi ajaran keadilan sosial yang didengung-dengungkan faham sosialisme dewasa ini?
Atas dasar di atas dapatlah dikatakan, orang-¬orang yang mengingkari adanya keadilan sosial dalam Islam adalah orang yang memutarbalikkan fakta, setidak-tidaknya bermaksud agar ajaran ini ditinggalkan sedikit demi sedikit, atau agar orang yang belum memeluknya sama sekali menjadi tidak senang kepadanya. Kalau orang yang mengingkari¬nya itu adalah onang Islam sendiri, maka pastilah mereka itu orang yang jumud (tidak mengerti) yang tidak suka akan kata “keadilan sosial” itu saja. Sejarah telah membuktikan hal ini, Nabi saw. sendiri telah menegakkannya dan sekaligus menjadikannya landasan bagi berdirinya masyarakat dan negara Islam yang dipimpinnya sendiri.
Keenam belas
Dalam piagam persaudaraan antara kaum Muhajinin dan kaum Anshar, di satu pihak, dan piagam kerjasama antara kaum Muslimin dengan non Muslim di lain pihak, terdapat sejumlah bukti yang menunjukkan Daulah Islamiyah itu ditegakkan di atas prinsip keadilan, asas hubungan antara Muslimin dan non Muslimin adalah perdamaian. Dalam piagam tersebut ditegaskan pula kebenaran, keadilan, gotong royong dalam kebaikan dan dalam mengikis segala akibat yang ditimbulkan oleh ke¬mungkaran, yang telah melanda masyarakat meru¬pakan tema-tema yang selalu dibawa oleh agama Islam. Daulah Islamiyah itu, di mana dan kapan pun adanya, haruslah ditegakkan di atas pninsip-prinsip yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya. Prinsip¬-prinsip dimaksud tentulah yang terbaik di antana prinsip-prinsip kenegaraan yang ada dan dipraktek¬kan dewasa ini. Usaha-usaha masyarakat Islam ada¬lah sangat relevan dengan perkembangan pemikiran manusia tentang kenegaraan, hal mana masyarakat Islam sendiri harus mencontoh ajaran Islam sendiri.
Di negeri Islam, kaum Muslimin tetap dilarang mengganggu kawan-kawannya yang non Muslim. Dilarang menganggu keyakinan mereka dan dilarang memperkosa hak-hak mereka. Mengapa orang-orang masih tidak setuju memberlakukan hukum Islam di negerinya masing-masing, padahal hukum Islam ini cukup adil, benar, kokoh, memen¬tingkan keadilan sosial yang berasaskan persau¬daraan, cinta mencintai, dan tolong menolong?
Kepada seluruh umat Muslimin patutlah diperingatkan, penjajahan, dalam segala bentuk dan manifestasinya, tidaklah akan terkikis habis, melain¬kan dengan cara menerapkan Islam. Inilah inti perjuangan dakwah dewasa ini. Perhatikan firman Allah berikut, “Sekiranya penduduk negeri sudah beriman dan bertakwa, pastilah akan Kami limpahkan kepadanya keberkahan dan langit dan bumi.” (Al-A’raf: 96)
“Dan yang Kami perintahkan ini adalah jalan yang lurus, maka turutilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan yang lain itu mencerai-beraikan kamu dan membelokkan dan jalan¬Nya.” (Al-An’am: 153)
“Dan siapa saja yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan kelua dan memberinya rezeki dari jalan yang tiada disangka-sangka, dan siapa saja yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Ia akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi segala sesuatu.” (At-Thalaq: 2-3)
“Dan siapa saja yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (At-Thalaq: 4)
“Dan siapa saja yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengampuni kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (At-Thalaq: 5)
Madinah Di Awal Hijrah
Kehidupan generasi pertama kaum muslimin penuh dengan ujian, penderitaan, dan fitnah. Di Mekah mereka mendapat tekanan dan menanggung penganiayaan dari kaum Quraisy. Karena itulah, Rasulullah saw. memerintahkan para sahabat untuk hijrah ke Madinah.
Meski sudah hijrah ke Madinah, ancaman kaum Quraisy tidak surut. Bahkan, meningkat. Maklum, perlindungan kaum Anshar terhadap kaum muslimin Muhajirin dari Mekah, dianggap kaum Quraisy sebagai ancaman yang membahayakan eksistensi dan martabat mereka. Karena itu, Rasulullah saw. dan para sahabat sadar betul bahwa kota Madinah bisa diserang setiap saat oleh kaum Quraisy.
Kesadaran itu membuat seluruh kota Madinah siaga satu. Mereka tidak pernah tidur kecuali dengan memeluk senjata. Kondisi ini digambarkan oleh Aisyah r.a., “Sesampai di Madinah, Rasulullah saw. tidak pernah tidur semalaman. Lalu beliau bersabda, ‘Seandainya ada salah seorang sahabatku yang melindungiku malam ini.’”
Aisyah melanjutkan, “Ketika kami semua juga susah tidur, tiba-tiba kami mendengar suara denting pedang. Maka Rasulullah berkata, ‘Siapa itu?’ Lalu terdengar jawaban, ‘Saad bin Abi Waqqash.’ Kemudian Rasulullah saw. bertanya, ‘Apa yang membuatmu datang ke sini?’ Saad menjawab, ‘Diriku sangat khawatir akan keselamatan Rasulullah sehingga aku datang untuk menjaganya.’ Lantas Rasulullah memanggil Saad, dan kemudian beliau baru tidur.” (Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Qur’an, juz 10, hal. 159-160. Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, juz 3, hal. 301).
Hari-hari pun terus berlalu. Perintah Allah swt. untuk berperang melawan kekafiran secara frontal pun turun. Para sahabat menjalankan perintah itu, namun masih diliputi rasa khawatir dan was-was. Kemana pun pergi, mereka membawa senjata, siang dan malam. Sampai-sampai seorang sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, akan selamanyakah kita hidup dalam ketakutan seperti ini? Tidakkah akan datang suatu hari dimana kita dapat merasakan keamanan dan meletakkan senjata?”
Rasulullah saw. menjawab, “Kalian tidak akan bersabar terlalu lama hingga seseorang di antara kalian memimpin sebuah masyarakat besar dengan penuh kasih sayang dan tidak bertindak sewenang-wenang. Sebab, Allah saw. telah berfirman, ‘Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sunguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengubah keadaan mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa’.”
Sabar. Tabah. Itu dua hal yang ditekankah Rasulullah saw. kepada para sahabat. Apalagi musuh bukan hanya datang dari luar. Ketika sampai di Madinah, Rasulullah saw. mendapati penduduk yang heterogen: ada muslimin, musyrikin penyembah berhala, dan ada juga kaum Yahudi.
Ancaman juga datang dari kalangan Yahudi. Salah satunya dari Syas bin Qais. Tetua Yahudi ini sangat tidak suka dengan kerukunan kaum Aus dan Khazraj di suatu majelis yang ia saksikan. Sebelum Islam datang, kedua kaum ini bermusuhan. Dan, kaum Yahudi selalu mendapat keuntungan dari peperangan mereka. Karena itu, Syas meminta seorang pemuda Yahudi untuk memprovokasi. Katanya, “Temuilah orang-orang itu dan duduklah bersama mereka. Lalu ungkit kembali Perang Bu’ats dan peperangan lain yang pernah terjadi di antara mereka. Lantunkan juga syair-syair yang pernah mereka lontarkan untuk saling mengejek sesama mereka!”
Provokasi pemuda Yahudi itu berhasil. Para sahabat yang berasal dari kalangan Aus dan khazraj saling berhadapan. Mereka melompat ke atas kuda-kuda mereka dengan penuh amarah meneriakkan kata, “Perang!”
Rasulullah saw. dan kalangan Muhajirin bergegas menemui mereka. “Wahai kaum muslimin!” panggil Rasulullah saw. kepada mereka. “Ingatlah Allah! Berdzikirlah kalian kepada Allah! Adakah kalian ingin kembali menjadi jahiliyah sedangkan aku sudah berada di tengah-tengah kalian, Allah telah memberi petunjuk kepada kalian hingga memeluk Islam, Allah juga sudah memuliakan kalian, memutuskan kejahiliyahan dari kalian, menyelamatkan kalian dari kekufuran dan menyatukan hati kalian dengan Islam?”
Orang-orang Aus dan Khazraj tersentak. Mereka sadar telah termakan provokasi. Mereka menangis. Menyesal. Saling berpelukan dan saling bermaafan.
Rongrongan sekali lagi datang. Kali ini dari kaum musyrikin Madinah. Sebelum Perang Badar, Rasulullah saw. bermaksud mengunjungi Sa’ad bin ‘Ubadah. Nabi saw. yang dikawal Usamah bin Zaid, menunggangi keledai dengan kecepatan cukup tinggi meliwati sebuah perkumpulan yang dihadiri orang-orang musyrikin, Yahudi, para penyembah berhala, dan beberapa orang kaum muslimin.
Abdullah bin Ubay bin Syahlul yang belum masuk Islam ketika itu, menutup hidungnya dengan sorban karena debu yang mengebul. Ia berkata Rasulullah saw., “Hai, kalian jangan menghamburkan debu-debu itu kepada kami.”
Rasulullah saw. pun berhenti dan menghampiri mereka. Setelah memberi salam, Rasulullah saw. mengajak orang-orang yang hadir di perkumpulan itu untuk menyembah Allah. Rasulullah saw. membacakan beberapa ayat Al-Qur’an. Melihat itu Abullah bin Ubay tidak senang. Ia berkata, “Hai manusia, tidak ada kata-kata sebaik yang engkau ucapkan. Tapi, jika ucapanmu itu memang benar, janganlah kau sakiti kami dengan kata-kata itu di dalam majelis kami ini. Naiklah ke kendaraanmu lagi dan tinggalkan kami. Dan kepada siapa saja yang datang kepadamu, ceritakanlah kejadian ini kepadanya.”
Abdullah Rawahah yang juga ada di perkumpulan itu menyela, “Tidak, ya Rasulullah. Engkau boleh memenuhi majelis kami ini dengan seruan-seruanmu itu. Sebab, sesungguhnya kami sangat menyukai ajakan-ajakanmu itu.”
Akibatnya, perkumpulan itu ribut. Terjadi percekcokan antara kaum muslimin berhadapan dengan kaum musyrikin yang didukung kaum Yahudi. Bahkan, hampir terjadi baku hantam. Namun, Rasulullah saw. berhasil menenangkan mereka.
Begitulah suasana Madinah di awal-awal hijrah. Selalu saja ada desas-desus yang ditiupkan kalangan yang memusuhi Islam. Rasulullah saw. mendidik para sahabat untuk senantiasa berjiwa besar, pemaaf, dan lapang dada serta berupaya mempersempit kesempatan musuh yang secara diam-diam berkonspirasi untuk merongrong dan mengikis kekuatan umat Islam yang sedang tumbuh. Kaum muslimin sadar betul bahwa mereka harus menggalang kekuatan untuk menghadapi serangan yang setiap saat akan datang dari kekuatan besar di luar Madinah: pasukan kaum Quraisy. Itulah salah satu alasan strategisnya Perjanjian Madinah ditandatangani Rasulullah saw.: untuk meredam ancaman dari dalam kota Madinah yang berasal dari kalangan Yahudi dan kaum musyrikin.
Onta Itu Mengadu Kepada Rasulullah
Suatu hari untuk suatu tujuan Rasulullah keluar rumah dengan menunggangi untanya. Abdullah bin Ja’far ikut membonceng di belakang. Ketika mereka sampai di pagar salah salah seorang kalangan Anshar, tiba-tiba terdengar lenguhan seekor unta.
Unta itu menjulurkan lehernya ke arah Rasulullah saw. Ia merintih. Air matanya jatuh berderai. Rasulullah saw. mendatanginya. Beliau mengusap belakang telinga unta itu. Unta itu pun tenang. Diam.
Kemudian dengan wajah penuh kemarahan, Rasulullah saw. bertanya, “Siapakah pemilik unta ini, siapakah pemilik unta ini?”
Pemiliknya pun bergegas datang. Ternyata, ia seorang pemuda Anshar.
“Itu adalah milikku, ya Rasulullah,” katanya.
Rasulullah saw. berkata, “Tidakkah engkau takut kepada Allah karena unta yang Allah peruntukkan kepadamu ini? Ketahuilah, ia telah mengadukan nasibnya kepadaku, bahwa engkau membuatnya kelaparan dan kelelahan.”
Subhanallah! Unta itu ternyata mengadu kepada Rasulullah saw. bahwa tuannya tidak memberinya makan yang cukup sementara tenaganya diperas habis dengan pekerjaan yang sangat berat. Kisah ini bersumber dari hadits nomor 2186 yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Kitab Jihad.
Bagaimana jika yang mengadu adalah seorang pekerja yang gajinya tidak dibayar sehingga tidak bisa membeli makanan untuk keluarganya, sementara tenaganya sudah habis dipakai oleh orang yang mempekerjakannya? Pasti Rasulullah saw. lebih murka lagi.
Di kali yang lain, Abdullah bin Umar menceritakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Seorang wanita disiksa karena menahan seekor kucing sehingga membuatnya mati kelaparan, wanita itupun masuk neraka.” Kemudian Allah berfirman –Allah Mahatahu—kepadanya, “Kamu tidak memberinya makan, tidak juga memberinya minum saat ia kamu pelihara; juga engkau tidak membiarkannya pergi agar ia dapat mencari makanan sendiri dari bumi ini.” (HR. Bukhari, kitab Masafah, hadits nomor 2192).
Yang ini cerita Amir Ar-Raam. Ia dan beberapa sahabat sedang bersama Rasulullah saw. “Tiba-tiba seorang lelaki mendatangi kami,” kata Amir Ar-Raam. Lelaki itu dengan kain di atas kepadanya dan di tangannya terdapat sesuatu yang ia genggam.
Lelaki itu berkata, “Ya Rasulullah, saya segera mendatangimu saat melihatmu. Ketika berjalan di bawah pepohonan yang rimbun, saya mendengar kicauan anak burung, saya segera mengambilnya dan meletakkannya di dalam pakaianku. Tiba-tiba induknya datang dan segera terbang berputar di atas kepalaku. Saya lalu menyingkap kain yang menutupi anak-anak burung itu, induknya segera mendatangi anak-anaknya di dalam pakaianku, sehingga mereka sekarang ada bersamaku.”
Rasulullah saw. berkata kepada lekaki itu, “Letakkan mereka.”
Kemudian anak-anak burung itu diletakan. Namun, induknya enggan meninggalkan anak-anaknya dan tetap menemani mereka.
“Apakah kalian heran menyaksikan kasih sayang induk burung itu terhadap anak-anaknya?” tanya Rasulullah saw. kepada para sahabat yang ada waktu itu.
“Benar, ya Rasulullah,” jawab para sahabat.
“Ketahuilah,” kata Rasulullah saw. “Demi Dzat yang mengutusku dengan kebenaran, sesungguhnya Allah lebih penyayang terhadap hamba-hamba-Nya melebihi induk burung itu kepada anak-anaknya.”
“Kembalikanlah burung-burung itu ke tempat di mana engkau menemukannya, bersama dengan induknya,” perintah Rasulullah. Lelaki yang menemukan burung itupun segera mengembalikan burung-burung itu ke tempat semula.
Begitulah Akhlak terhadap hewan yang diajarkan Rasulullah saw. Bahkan, membunuh hewan tanpa alasan yang hak, Rasulullah menggolongkan suatu kezhaliman. Kabar ini datang dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang membunuh seekor burung tanpa hak, niscaya Allah akan menanyakannya pada hari Kiamat.”
Seseorang bertanya, “Ya Rasulullah, apakah hak burung tersebut?”
Beliau menjawab, “Menyembelihnya, dan tidak mengambil lehernya lalu mematahkannya.” (HR. Ahmad, hadits nomor 6264)
Jika kepada hewan saja kita memenuhi hak-haknya, apalagi kepada manusia. Adakah hak-hak orang lain yang belum kita tunaikan?
Perang Badar Kubra
Rasulullah saw. dan generasi awal umat ini benar-benar menyadari bahwa masyarakat paganis ekstrim dari keturunan Quraisy –dan semua kelompok yang sejenis dengannya– tidak akan pernah membiarkan umat Islam begitu saja memperoleh kebebasan beragama mereka di Kota Yatsrib, setelah sebelumnya mereka diusir beramai-ramai dari Kota Makkah dan sekitarnya. Untuk ini, umat Islam pun mempersiapkan segalanya. Di Kota Madinah mereka berlatih agar mereka tidak lagi dilecehkan. Selain agar orang musyrikin maupun kabilah-kabilah lainnya, sadar akan kekuatan Islam yang selama ini tersebunyi. Inilah yang sekiranya dapat menggetarkan mereka sehingga mereka tidak menyerang umat Islam di Kota Madinah. Lebih dari itu, hal ini agar masyarakat Quraisy paham bahwa orang-orang Muhajirin yang selama ini lari dari tekanan penindasan bukanlah pada posisi yang lemah dan hina. Namun kini mereka telah berubah menjadi satu komunitas yang kuat yang mampu menggetarkan dan patut diperhitungkan.
Latihan dan Persiapan Berkala
Rasulullah saw. segera melatih para sahabatnya dan mengutus mereka untuk melakukan pengintaian di sekitar Kota Madinah secara berkala. Tujuannya adalah sebagai latihan, eksplorasi, dan persiapan peperangan. Beberapa tugas yang pernah beliau delegasikan kepada para sahabat antara lain:
1. Pasukan yang dipimpin oleh Hamzah bin ‘Abdul Muththalib. Mereka sebanyak 30 orang penunggang dari kalangan Muhajirin. Mereka diutus hingga daerah Al-‘Iish di tepi laut.
2. Pasukan yang dipimpin oleh ‘Ubaidah bin Harits. Mereka sebanyak 60 orang penunggang dari kalangan Muhajirin sampai ke daerah Raabigh.
3. Pasukan yang dipimpin oleh Sa’d bin Abi Waqqash dengan kekuatan pengintai berjumlah 80 orang Muhajirin dan bertugas sepanjang jalan yang menghubungkan Makkah dan Madinah.
4. Perang Wuddan. Pasukan di bawah pimpinan Rasulullah saw. berjumlah 200 orang penunggang dan pejalan kaki berjalan hingga daerah Wuddan. Pada peperangan ini Rasulullah saw. mengadakan perjanjian dengan Bani Dhamrah. Salah satu tujuan peperangan ini adalah untuk membangun sebuah aliansi dengan kabilah-kabilah yang selama ini menguasai jalur yang menghubungkan antara Kota Makkah dan Madinah.
5. Perang ‘Usyairah. peperangan dengan jumlah pasukan sebanyak 200 orang penunggang dan pejalan kaki di bawah kepemimpinan Rasulullah saw. Tujuan dari peperangan ini adalah untuk menunjukkan kekuatan kaum muslimin di hadapan orang-orang musyrikin serta membangun kesepahaman dengan kabilah-kabilah yang terdapat di daerah jalur perdagangan orang Quraisy di antara Kota Makkah dan Madinah.
6. Perang Buwaath. Peperangan dengan jumlah pasukan sebanyak 200 orang penunggang dan pejalan kaki di bawah kemimpinan Rasulullah saw. Tujuannya adalah untuk bisa sampai ke daerah Buwaath dari sisi gunung Radhwa ke jalur perdagangan Quraisy di antara kota Makkah dan Madinah, selain untuk menekan kegiatan perdagangan mereka.
7. Pasukan di bawah pimpinan ‘Abdullah bin Jahsy. Pengintaian berkekuatan delapan orang dari kalangan Muhajirin. Bersama itu, ‘Abdullah membawa sepucuk surat dari Rasulullah saw. Beliau berpesan untuk tidak membuka surat tersebut kecuali dua hari setelah mereka melakukan perjalanan. Ketika surat itu dibuka, di dalamnya terdapat tulisan, ”Jika engkau telah membaca surat ini, maka teruslah berjalan hingga engkau sampai di sebuah pohon kurma yang terletak di antara Makkah dan Thaif. Lalu perhatikan gerak-gerik orang Quraisy dan berikan informasinya kepada kami.”[1] Abdullah segera berangkat hingga akhirnya ia sampai di sebuah pohon kurma. Sebuah kafilah Quraisy lewat dan langsung di serang oleh kaum muslimin. Pada peperangan ini, orang-orang musyrikin yang tewas antara lain ‘Amr bin Hadhrami, sementara kaum muslimin berhasil menawan dua orang dari kalangan musyrikin, namun yang keempat berhasil melarikan diri.
8. Perang Badar Pertama. Prediksi Rasulullah saw. dan para sahabat tentang kaum musyrikin benar-benar menjadi sebuah kenyataan. Tak lama setelah beliau menetap di Kota Madinah, orang-orang musyrikin di bawah pimpinan Karz bin Jabir Al-Fihry melakukan penyerangan terhadap ladang pengembalaan hewan milik orang Madinah dan merampas beberapa ekor unta dan kambing milik kaum muslimin. Rasulullah saw. pun segera bergerak untuk mengusir agresor tersebut dan merebut kembali unta maupun kambing milik kaum muslimin yang sempat mereka rampas. Pasukan perang kaum muslimin di bawah pimpinan Rasulullah saw. ketika itu bergerak sampai ke daerah Wadi Sufyan, dekat dengan Badar. Namun demikian mereka tidak dapat mengejar agresor musyrikin sehingga mereka pun harus kembali tanpa ada peperangan.
Latar Belakang Perang Badar Kubra
Perang Badar yang meletus antar kaum muslimin dan orang-orang musyrik dipicu oleh beberapa sebab, di antaranya:
1. Pengusiran Kaum Muslimin dari Kota Makkah Serta Perampasan Harta Benda Mereka
Genderang perang terhadap kaum muslimin sebenarnya sudah ditabuh oleh orang-orang musyrikin sejak Rasulullah saw. mengumandangkan risalah dakwah yang ia bawa. Mereka menghalalkan darah kaum muslimin dan harta benda mereka di kota Makkah, khususnya terhadap orang-orang Muhajirin. Mereka rampas rumah dan kekayaan kaum Muhajirin. Orang islam pun melarikan diri dan menukarnya dengan keridhoan Allah swt. Kita dapat melihat sendiri bagaimana orang kafir Quraisy merampas dan menguasai harta benda Shuhaib sebagai imbalan diizinkannya ia untuk berhijrah ke Madinah. Kita pun dapat menyaksikan bagaimana mereka menduduki rumah-rumah dan peninggalan kaum muslimin yang ditinggal oleh pemiliknya.
2. Penindasan Terhadap Umat Islam Hingga Kota Madinah
Apa yang dilakukan orang Quraisy terhadap umat Islam ternyata tidak hanya ketika mereka berada di Kota Makkah. Di bahwa pimpinan Kurz bin Habbab Al-Fihri, mereka memprovokasi kaum musyrikin lainnya untuk menyerang, menteror, dan menguasai harta benda milik kaum muslimin yang ada di Kota Madinah (sebagaimana yang terjadi pada Perang Badar Shughra). Oleh karena itu, sudah sewajarnya apabila orang-orang musyrik menerima balasan atas semua permusuhan dan penindasan mereka terhadap umat Islam selama ini. Mereka begitu sadar bahwa banyak kepentingan dan hasil perdagangan mereka yang akan berpindah ke tangan orang-orang Islam di sana, selain bahwa kini Islam telah memiliki pasukan dan wilayah yang mampu memberikan perlawanan atas kewenang-wenangan, menegakkan kebenaran dan menumbangkan kebatilan meskipun orang-orang yang berhati durjana tidak menyukainya.
3. Memberi Pelajaran Kepada Quraisy dan Mengembalikan Harta Benda Milik Umat Islam
Oleh karena itu, begitu Rasulullah saw. mendengar bahwa kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb dan ‘Amr bin Al-‘Ash bersama 40 orang bergerak dari Syam membawa harta orang-orang Quraisy yang keseluruhannya mencapai seribu ekor unta, maka beliau pun segera mengajak kaum muslimin untuk bergerak mendatanginya. Rasulullah saw. mengatakan, ”Ini adalah perdagangan Quraisy. Maka keluarlah kalian, semoga Allah swt. akan memberikannya kepada kalian.”[2] Mendengar seruan ini, sebagian kaum muslimin menyambutnya sementara yang lainnya merasa sedikit berat dengannya. Mereka menggangap bahwa ketika itu Rasulullah saw. tidak bermaksud mengumandangkan sebuah peperangan. Karena beliau mengatakan, ”Barangsiapa yang saat ini memiliki tunggangan, maka hendaklah ia ikut bersama kami.” Beliau tidak menunggu sahabat yang tunggangannya tidak ada pada saat itu.
Sekilas Sejarah Perang Badar
Ibnu Ishaq berkata, ”Rasulullah saw. pergi pada beberapa malam di bulan Ramadhan bersama sahabat-sahabatnya.” Ibnu Hisyam berkata, ”Beliau pergi pada hari Senin setelah delapan hari dari bulan Ramadhan. Beliau mengangkat ‘Amr bin Ummi Maktum (dalam riwayat namanya adalah ‘Abdullah bin Ummi Maktum) untuk menjadi imam di Madinah, dan mengangkat Abu Lubabah sebagai pemimpin sementara kota Madinah.”
Jumlah pasukan kaum muslimin pada saat itu hanyalah 313 orang: 240-an orang dari kalangan Anshor, sisanya dari kalangan Muhajirin. Mereka membawa 2 ekor kuda dan 70 ekor unta. Sementara panji kaum muslimin di bawa oleh Mus’ab bin ‘Umair. Peristiwa Badar sendiri meletus pada hari Jumat pagi tanggal 17 Ramadhan.[3]
Prediksi Abu Sufyan tentang Pasukan Islam
Waktu itu Abu Sufyan terkenal sebagai seorang yang begitu ambisius dan cerdik. Ia selalu memperhitungkan segala macam kemungkinan dan resiko yang dapat terjadi. Ia tahu benar apa yang telah dilakukan penduduk Quraisy terhadap kaum muslimin selama ini. Ia pun begitu menyadari akan kekuatan umat islam yang semakin hari semakin mengalami peningkatan dan perkembangan. Ia mengorek informasi dari setiap rombongan orang yang ditemuinya sebagai bukti kekhawatirannya atas perdagangannya berikut harta orang-orang Quraisy yang dibawanya. Hingga akhirnya ia mendengar kabar dari beberapa orang yang ditemuinya bahwa Nabi Muhammad telah memobilisasi sahabat-sahabatnya untuk mencegat rombongan yang sedang membawa harta perdagangan. Mendengar hal ini, ia pun segera berhati-hati dan mengambil jalur perjalanan yang lain seraya mengirim utusan kepada penduduk Quraisy yang ada di Kota Makkah untuk meminta bantuan.
Mobilisasi Suku Quraisy
Abu Sufyan menyewa Dhamdham bin ‘Amr Al-Ghifari agar segera menemui orang-orang Quraisy dan memberitahu mereka situasi yang tengah terjadi. Ia pun bergegas menunggangi untanya. Dengan berteriak ia berkata, ”Wahai orang-orang Quraisy! Harta kalian bersama Abu Sufyan terancam oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Kulihat kalian tidak akan memperolehnya. Tolonglah… tolonglah!”[4] Mendengar berita ini, fanatisme mereka pun berkobar. Mereka begitu khawatir akan perdagangan mereka. Dengan cepat mereka bergerak. Semuanya pergi kecuali Abu Lahab bin ‘Abdul Muththalib. Ia mengirim Al-‘Ash bin Hisyam bin Al-Mughirah sebagai pengganti. Orang-orang Quraisy sepakat untuk bersama-sama pergi baik dalam keadaan susah maupun lapang. Di depan barisan mereka terdapat biduan wanita yang bernyanyi mendendangkan hinaan dan celaan bagi umat Islam.
“Dan (ingatlah) ketika setan memperindah perbuatan-perbuatan mereka dan membisikkan bahwa tidak ada yang akan mengalahkan kalian pada hari ini, dan aku akan benar-benar menjadi pelindung kalian.”
Selamatlah Kafilah Dagang Quraisy
Abu Sufyan tidak hanya berpangku tangan menanti uluran bantuan dari penduduk Quraisy. Ia curahkan segenap kepiawaian yang ia miliki agar mereka tidak jatuh ke tangan kaum muslimin. Semua informansi dan peristiwa yang ada ia kumpulkan dan dianalisis hingga akhirnya ia tahu kapan pasukan muslimin pergi menghadang kafilah dagang mereka.
Diriwayatkan bahwa Abu Sufyan bertemu dengan Majdi bin ‘Amr dan bertanya kepadanya, ”Apakah engkau berjumpa dengan seseorang?” Ia menjawab, ”Aku tidak menjumpai seorang pun yang tidak kukenal kecuali dua orang penunggang unta yang berhenti di bukit itu. Kemudian mereka mengambil air dan meletakkannya di tempat air mereka lalu pergi.” Abu Sufyan mendatangi tempat tersebut dan mengambil beberapa buah sisa kotoran hewan mereka. Lalu ia pisahkan dan di dalamnya terdapat biji. Ia berkata, ”Demi Tuhan, ini adalah makanan hewan penduduk Yatsrib (Madinah).” Ia pun akhirnya tahu bahwa kedua orang tersebut tak lain adalah sahabat Nabi Muhammad saw. dan pasukan kaum muslimin ternyata sudah begitu dekat dari tempat.”[5] Abu Sufyan segera kembali ke tengah kafilah sambil memukuli mukanya. Ia alihkan jalur perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, yaitu pesisir pantai demi menghindari daerah Badar menuju ke kiri sehingga kafilah pun terselamatkan.
Sikap Keras Kepala Kaum Musyikin untuk Berperang
Pasukan musyrik Quraisy bergerak dengan penuh kesombongan di tengah hamparan padang pasir, di antara sekian banyak kabilah Arab yang terdapat di sepanjang jalur yang menghubungkan Kota Makkah dan Madinah diiringi nyanyian biduan wanita. Mereka begitu bangga dengan kekuatan dan pasukan yang ada. Mereka bermaksud hendak menyelamatkan Abu Sufyan dan kafilah dagang dari tangan umat Islam. Namun ternyata kafilah tersebut telah terselamatkan. Abu Sufyan sendiri yakin bahwa ia telah berhasil menyelamatkan kafilah dagang mereka dari kepungan dan incaran umat Islam. Ia pun mengirim pesan kepada pasukan Quraisy, ”Sesungguhnya kalian keluar untuk melindungi perdagangan, orang-orang, dan harta benda kalian. Mereka semuanya telah terselamatkan. Maka kembalilah!” Utusan Abu Sufyan pun akhirnya bertemu dengan pasukan Quraisy di perjalanan. Ia sampaikan berita selamatnya kafilah dagang mereka. Mendengar berita ini Abu Jahal berkata, ”Demi Tuhan! Kita tidak akan kembali kecuali setelah sampai di Badar dan tinggal di sana selama tiga hari. Kita akan memotong hewan sembelihan, memberi makan, menuangkan khamr, dan mendengarkan lagu dari para biduan. Dan orang-orang Arab pun akan mendengar ekspedisi dan perkumpulan kita ini sehingga mereka akan senantiasa segan kepada kita untuk selama-lamanya.”[6]
[1] . Tahdzib Sirah Ibnu Hisyam, Hal 145
[2] . Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq. Lihat kembali Sirah Ibnu Hisyam, 1/606
[3] . Ar-Raudh al Anf ; 2/32-38
[4] . Tahdzib Sirah Ibnu Hisyam / 150
[5] . Tahdzib Sirah Ibnu Hisyam / 156
[6] . Tahdzib Sirah Ibnu Hisyam / 156
Rasulullah saw. keluar untuk mencegat kafilah Quraisy yang membawa harta dagangan. Beliau benar-benar tidak mengetahui keberadaan pasukan Quraisy yang sedang bergerak mendatanginya. Beliau pun tinggal di luar kota Madinah, sambil mempersiapkan pasukan dan mengembalikan mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk berperang.
Kekuatan Kaum Muslimin
Pasukan kaum muslimin di bawah kepemimpinan Rasulullah saw. berjumlah 313 orang. Bersama mereka terdapat 2 ekor kuda, satu milik Zubair bin ‘Awwam dan seekor lainnya milik Miqdad bin ‘Amr, serta 70 unta yang mereka tunggangi secara bergantian.
‘Abdullah bin Mas’ud berkata, ”Ketika Perang Badar, setiap tiga orang dari kami menungganngi seekor unta. Abu Lubabah, ‘Ali, dan Rasulullah saw. bergantian menaiki unta. Ketika giliran Rasulullah saw. untuk berjalan kaki, keduanya berkata, ‘Kami akan menggantikanmu untuk berjalan kaki.’ Rasulullah saw. berkata, ‘Kalian berdua tidaklah sekuat diriku, dan aku tidak lebih membutuhkan pahala dari kalian berdua.’“
Rasulullah saw. mempercayakan panji berwarna putih kepada Mush’ab bin ‘Umair. Sementara di hadapan beliau sendiri terdapat dua buah bendera. Di sebelah kanan beliau terdapat Zubair bin ‘Awwam dan di sebelah kiri terdapat Miqdad bin Al-Aswad, serta di belakangnya terdapat Qais bin Abi Sha’sha’ah.
Kekuatan Kaum Musyrikin
Pasukan musyrikin berhasil memobilisasi 950 orang yang kebanyakan mereka berasal dari Quraisy. Bersama mereka terdapat 200 ekor kuda dan unta dalam jumlah yang sangat banyak sekali untuk mereka tunggangi sekaligus membawa perbekalan dan makanan mereka selama di perjalanan.
Orang-orang musyrikin tidak memiliki seorang pemimpin umum. Hanya saja di antara mereka terdapat dua orang terpandang, yaitu ‘Utbah bin Rabi’ah dan Abu Jahal beserta sekian orang pemuka Quraisy lainnya.
Tahap Intelejin dan Pengintaian
Pasukan muslimin menyusuri jalur yang biasa dilalui oleh kafilah-kafilah dagang yang terbentang di antara Badar dan Kota Madinah. Panjangnya sekitar 60 kilometer. Rasulullah saw. mengutus beberapa orang melakukan pengintaian untuk kepentingan informasi dan keamanan dari kemungkinan serangan tiba-tiba yang kiranya tidak dapat mereka tangani.
Tahap Pertama

Rasulullah saw. mengutus Basbas bin ‘Amr dan ‘Ady bin Abi Zaghba. Mereka pun pergi hingga sampai ke wilayah Badar. Mereka singgah di sebuah bukit dekat dengan sumber air. Lalu mereka mengambil air dan meletakkannya pada tempat air kecil yang mereka bawa lalu meminumnya. Mereka berdua bertugas untuk mengumpulkan informasi. Akhirnya ‘Ady dan Basbas mendengar dua orang anak perempuan dari penduduk sekitar saling berselisih seputar air. Salah seorang dari mereka berkata, ”Besok akan datang rombongan dan aku akan bekerja untuk mereka kemudian aku akan mengganti hari yang seharusnya jadi milikmu.” Mereka berdua kemudian memberitahukannya kepada Rasulullah saw. dan para sahabatnya untuk memberikan analisis atas informasi tersebut.
Tahap Kedua

Kemudian Rasulullah saw. mengutus ‘Ali bin Abi Thalib r.a., Zubair bin ‘Awwam, dan Sa’d bin Abi Waqqash dalam satu regu untuk pergi ke sumber air di Badar sambil mencari informasi. Mereka pun berhasil menawan beberapa orang Quraisy yang bertugas untuk mengambil air. Beberapa dari mereka kemudian masuk Islam, di antaranya budak Bani Hajjaj dan ‘Aridh Abu Yasar budak Bani ‘Ash bin Sa’d. Mereka membawanya kepada Nabi untuk diinterogasi.
Rasulullah saw. menanyai keduanya. Mereka menjawab, ”Kami adalah milik pasukan Quraisy dan kami tidak mengetahui apapun tentang Abu Sufyan.” Rasulullah saw. kembali bertanya, ”Berapa jumlah mereka?” Keduanya menjawab, ”Banyak, kami tidak tahu berapa jumlahnya.” Rasulullah saw. melanjutkan, ”Berapa banyak unta yang mereka sembelih untuk dimakan?” Keduanya menjawab, ”Sembilan, dan hari lainnya sepuluh.” Rasulullah saw. berkata, ”Mereka sekitar 900 sampai 1.000 orang.”
Beliau melanjutkan pertanyaannya, ”Siapa saja pemuka Quraisy yang ikut bersama mereka?” Keduanya menjawab, “’Utbah bin Rabi’ah, Syaibah, Abu Al-Buhturi bin Hisyam, dan Hakim bin Hizam.” Keduanya lalu menyebutkan beberapa orang pemuka Quraisy lainnya. Kemudian Rasulullah saw. berkata, ”Kota Makkah ini telah melemparkan kepada kalian kepingan-kepingan hatinya.” Beliau mengatakannya dengan maksud untuk meyakinkan dirinya sendiri.
Rasulullah Melakukan Pengintaian
Rasulullah saw. pergi bersama Abu Bakar untuk melakukan pengintaian dan pengumpulan informasi. Beliau berjumpa dengan seorang badui yang sudah tua dan bertanya kepadanya tentang perihal Quraisy, Muhammad serta para sahabatnya, dan semua berita yang berhubungan dengan mereka. Orang tua itu pun menjawab, ”Aku tidak akan memberitahu kalian sebelum kalian mengatakan siapa diri kalian berdua?” Rasulullah saw. menjawab, ”Jika engkau memberitahu kepada kami terlebih dahulu, maka kami pun akan mengatakannya kepadamu.” Orang tua itu berkata, ”Atau itu dengan itu?” Rasulullah saw. menjawab, ”Ya.” Orang tua itu berkata, ”Aku dengar bahwa Muhammad dan sahabatnya keluar pada hari fulan. Dan kalau orang yang memberitahuku jujur, berarti hari ini mereka telah sampai di tempat fulan (yaitu di tempat di mana Rasulullah saw. ketika itu berada). Dan aku mendengar bahwa Quraisy keluar pada hari fulan. Dan kalau orang yang memberitahuku jujur, berarti hari ini mereka telah sampai di tempat fulan (yaitu tempat di mana pasukan Quraisy berada.)” Setelah selesai berbicara orang tua itu pun bertanya, ”Dari mana kalian berdua?” Rasulullah saw. menjawab, ”Kami dari Maa` (air)” Kemudian ia pergi meninggalkannya. Orang tua itu kembali bertanya, ”Apa itu Maa`? Apakah Maa` yang ada di Irak?”
Kaum Muslimin Menganalisis Informasi
Semua informasi yang diperoleh dari aktivitas intelejen menunjukkan bahwa rombongan kafilah dagang telah selamat dan pasukan orang-orang musyriklah yang kini berada di hadapan mereka. Pasukan Quraisy sekitar 900 hingga 1.000 orang. Di antara mereka terdapat beberapa orang pemuka Quraisy. Jumlah mereka tidak dapat disepelekan. Lalu apakah yang harus dilakukan umat Islam di hadapan informasi-informasi seperti ini?
Demikianlah kedua pasukan semakin berdekatan dan keduanya sama-sama tidak mengetahui apakah yang akan terjadi di balik pertemuan yang menegangkan itu. Itulah latar belakang meletusnya peperangan pertama di dalam sejarah Islam telah Allah swt. susun sedemikan rupa. Sebuah peperangan antara kebenaran dan kebatilan. Allah swt. berfirman, ”Dan (ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepada kalian salah satu dari dua kelompok bahwa ia akan menjadi milik kalian. Kalian berharap bahwa kelompok yang tidak memiliki kekuatanlah yang akan menjadi miliki kalian. Dan Allah swt. ingin menegakkan yang haq dengan kalimatnya, dan memusnahkan orang-orang yang kafir. Agar Ia menegakkan yang hak dan memusnahkan kebatilan meskipun orang-orang berhati durjana tidak menyukainya.” (Al-Anfal: 7-8)
Syuro
Semua yang telah direncanakan kaum muslimin akhirnya berubah. Hal-hal baru yang tak terduga sebelumnya tampak ke permukaan. Oleh karenanya ada penyikapan yang harus dipelajari dengan mengacu kepada beberapa hal berikut:
1. Tujuan pertama kaum muslimin adalah untuk mencegat rombongan kafilah dagang, dan bukan untuk berperang.
2. Minimnya persiapan dan jumlah kaum muslimin ketika itu.
3. Perjanjian yang mengikat antara Rasulullah saw. dan kaum Anshor pada saat itu adalah memberikan pertolongan di Kota Madinah, bukan di luar wilayah tersebut.
Hal-hal inilah yang sekiranya menuntut seorang pemimpin untuk mendengar secara langsung masukan dari para pasukannya. Oleh karena itu, Rasulullah saw. kemudian mengumpulkan orang-orang untuk bermusyawarah.
Beliau berkata, ”Wahai sekalian orang, berikanlah pendapat kepadaku!” Abu Bakar pun berdiri. Kemudian ia berbicara dan memberikan masukan yang baik kemudian. Kemudian ‘Umar berdiri lalu berbicara dan memberikan masukan yang baik. Kemudian Miqdad bin ‘Amr bangkit seraya berkata, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami benar-benar telah beriman kepadamu. Maka laksanakanlah apa yang telah diperintahkan oleh Tuhanmu dan kami akan bersamamu. Demi Allah, kami tidak akan mengatakan kepadamu seperti apa yang telah dikatakan oleh para pengikut Musa kepadanya, ’Pergilah engkau bersama Tuhanmu! Dan berperanglah kalian berdua. Kami akan duduk menunggu di sini.’ Namun kami akan mengatakan, ’pergilah engkau bersama Tuhanmu dan berperanglah kalian berdua. Sesungguhnya kami akan berperang bersama kalian.’ Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan kebenaran, seandainya engkau pergi bersama kami ke wilayah Barkil Ghimaad (di ujung Yaman), niscaya kami akan berperang bersamamu menghadapi orang yang menghalangimu hingga engkau sampai ke sana.”
Lalu Rasulullah saw. berkata kepadanya dengan perkataan yang baik serta mendoakannya. Kemudian beliau kembali meminta, ”Wahai sekalian orang, berikanlah masukan kepadaku!” seakan-akan beliau memintanya dari kalangan Anshor. Ia ingin mendengar pendapat mereka tentang apa yang sedang dihadapainya saat itu. Sa’d bin Mu’adz berdiri dan berkata, ”Demi Allah, wahai Rasulullah, sepertinya engkau menginginkan kami?” Rasulullah saw. menjawab, ”Tepat.” Sa’d berkata, ”Kami benar-benar telah beriman kepadamu, kami membenarkanmu dan bersaksi bahwa engkau membawa kebenaran. Kami berikan untuk semua itu janji dan kesetiaan kami untuk mendengar dan taat. Maka laksanakanlah apa yang engkau mau. Dan kami akan bersamamu. Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan kebenaran, seandainya saja di hadapan kami terdapat lautan, niscaya kami akan menyelaminya bersamamu. Tak seorang pun dari kami yang akan tinggal. Kami tidak enggan untuk bertemu musuh esok hari. Kami adalah kaum yang sabar dalam berperang dan menetapi ketika bertemu musuh. Semoga Allah memperlihatkan kepadamu dari kami apa yang dapat menenangkan pandanganmu. Maka pergilah dengan penuh keberkahan dari Allah!”
Rasulullah saw. pun merasa gembira. Lalu beliau berkata, ”Pergilah kalian dengan penuh keberkahan dari Allah dan berbahagialah karena sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadaku salah satu dari kedua rombongan tersebut. Demi Allah, seakan-akan sekarang aku sedang melihat kematian mereka.”
Syuro Seputara Tempat dan Posisi Pasukan
Sumur Badar
Ketika Rasulullah saw. hendak bergerak menghadapi pasukan musyrikin dan mendirikan kemah di hadapannya serta mengambil posisi sebagai persiapan sebelum perang, beliau masih terus mendengarkan saran dari para sahabatnya. Hubbab bin Mundzir bin Jamuh berkata, ”Wahai Rasulullah, apakah tempat ini adalah wahyu yang Allah turunkan sehingga kami tidak punya hak untuk bergeser maju ataupun mundur. Ataukah ini hanyalah pendapat pribadi, dan peperangan adalah tipu daya dan strategi?” Rasulullah saw. menjawab, ”Tidak. Ini hanyalah pendapat pribadi, dan peperangan adalah tipu daya dan strategi.” Hubbab kembali berkata, ”Wahai Rasulullah, ini bukanlah lokasi yang tepat. Pergilah bersama beberapa orang hingga kita sampai lebih dekat dengan sumber air, lalu kita singgah di sana. Kemudian kita gali beberapa sumur dan sebuah kolam, lalu kita isi air. kemudian kita perangi mereka. Sehingga kita dapat minum dan mereka tidak.” Rasulullah saw. berkata, ”Engkau benar-benar telah memberikan pendapatmu.”
Rasulullah saw. segera bangkit beserta beberapa orang sahabatnya. Ia pun pergi hingga mendekati sumber air suatu penduduk dan singgah di sana. Lalu beliau memerintahkan sahabatnya untuk membuat sumur dan sebuah kolam besar pada sumur tempat ia singgah serta mengisinya dengan air. Kemudian mereka lemparkan ke dalamnya tempat air. Mereka pun akhirnya mendapatkan sumber air, sementara kaum musyrikin tidak mendapatkannya. Sekelompok orang musyrikin datang sambil menahan perih karena kehausan. Mereka ingin mengambil air dan meminumnya. Seluruhnya terbunuh pada saat Perang Badar, kecuali Hakim bin Hizam yang sempat masuk Islam setelah itu. Ia begitu bersyukur kepada Allah swy. atas keselamatan dirinya pada saat Perang Badar. Karena kalau tidak, niscaya saat itu ia mati dalam keadaan kafir.
Allah swt. Ingin Memenangkan Kebenaran
Tidak diragukan lagi bahwa pertempuran antara pasukan muslimin dan musyrikin akan menjadi sebuah pertempuran yang sangat dahsyat. Karena orang-orang Quraiys dengan kesombongannya ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk membinasakan Rasulullah saw. dan sahabat-sahabatnya sehingga hukum paganisme menjadi satu-satunya aturan hukum yang berlaku. Namun demikian, Allah swt. menginginkan agar kekuatan kaum muslimin yang telah dibangun di Kota Madinah dan dilatih sedemikian rupa sehingga berhasil melahirkan pasukan-pasukan yang kokoh mampu mengepakkan debu di medan perang, setelah selama lima belas tahun berada di bawah tekanan penindasan dan kelaliman serta membela akidah dan dakwah yang mereka bawa.
Oleh karenanya, terlihat kemudian bahwa pertemuan antara keduanya benar-benar akan menyisakan kepahitan dan keperihan yang teramat sangat. Namun di balik semua ini, Allah swt. ingin menghancurkan kekuatan pendukung kebatilan dan meninggikan kebenaran dan para pembelanya.
”Dan (ingatlah) ketika Allah swt. menjanjikan kepada kalian salah satu dari dua kelompok bahwa ia akan menjadi milik kalian. Kalian berharap bahwa kelompok yang tidak memiliki kekuatanlah yang akan menjadi miliki kalian. Dan Allah swt. ingin menegakkan yang haq dengan kalimatnya, dan memusnahkan orang-orang yang kafir. Agar Ia menegakkan yang hak dan memusnahkan kebatilan meskipun orang-orang berhati durjana tidak menyukainya.”
“(yaitu hari) ketika kalian berada di pinggir lembah yang dekat, sementara mereka berada di lembah yang jauh sedang kafilah itu berada di bawah kalian. Sekiranya kalian mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), nicaya kalian akan berselisih pendapat dalam menentukannya. Akantetapi (Allah mempertemukan kedua pasukan itu) agar Ia melakukan suatu urusan yang harus dilaksanakan. Yaitu agar orang yang binasa itu akan mendapatkan kebinasaannya atas dasar keterangan yang jelas dan agar orang yang hidup itu mendapatkan kehidupannya atas dasar keteranan yang jelas. Dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”
“(Yaitu) ketika Allah menampakkan mereka di dalam mimpimu (dalam jumlah yang) sedikit. Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepadamu (dalam jumlah yang) banyak, tentu saja kamu menjadi gentar dan berbantah-bantahan dalam hal tersebut. Akantetapi Allah telah menyelamatkamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala yang apa yang terdapat di dalam hati. Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kalian, seketika itu kalian berjumpa dengan mereka dalam jumlah yang sedikit di hadapan matamu. Sementara Allah menampakkanmu dalam jumlah yang sedikit di mata mereka. Karena Allah hendak melakukan satu urusan yang harus dilaksanakan. Dan hanya kepada Allah lah segala urusan dikembalikan”
Sebelum Peperangan
Rasulullah saw. dan para sahabat begitu bersemangat. Mereka memilih tempat yang tepat di arena peperangan. Mereka mendirikan sebuah podium sebagai tempat untuk pemimpin yang dijaga dengan ketat. Barisan pasukan mulai di atur dan kalimat “Ahad… Ahad…” dipilih sebagai bahasa sandi di antara sesama muslim. Hal ini untuk menghindari kesemerawutan, dimana pasukan muslim menghantam saudaranya sendiri ketika perang sedang berkecamuk. Rasulullah saw. memerintahkan pasukannya untuk tidak memulai penyerangan kecuali setelah mendapatkan perintah. Hal ini agar mereka tidak terpancing oleh orang musyrikin untuk berperang tanpa hasil. Rasulullah saw. berpesan, “Jika mereka menyerang kalian, maka lemparlah mereka dengan anak panah. Jangan kalian bergerak menyerang mereka sampai aku mengizinkannya.”
Demikianlah Rasulullah saw. mempersiapkan segalanya dengan sangat matang. Beliau letakkan segala sesuatunya sesui dengan tempat yang seharusnya. Beliau tidak menyisakan celah untuk hal yang sifatnya tiba-tiba tanpa terencana. Kemudian beliau bertawakkal menyerahkan semuanya kepada Allah swt. setelah berupaya secara optimal sebatas kemampuannya sebagai manusia.
Lawan Tanding
Kedua pasukan pun akhirnya saling berhadapan. Fanatisme jahiliah begitu tampak jelas pada pada diri orang-orang musyrik. Setiap orang ingin memperlihatkan kedudukan dan keberaniannya. Muncullah kemudian Al-Aswad bin ‘Abdul Asad Al-Makhzumi. Ia dikenal sebagai seorang yang sangat sadis dan biadab. Dengan nada tinggi ia menantang, “Aku berjanji kepada Tuhan bahwa aku akan meminum dari kolam mereka (yaitu kolam yang dibikin oleh orang-orang muslim), atau aku akan menghancurkannya, atau aku akan mati karenanya.” Ia pun menyerang kolam tersebut. Hamzah bin ‘Abdul Muththalib segera bergerak. Ia ayunkan pedangnya hingga menebas setengah dari kaki bagian bawahnya sebelum ia sempat sampai ke kolam tersebut. Namun demi keangkuhan sumpahnya ia merayap. Hamzah pun langsung menenggelamkannya di dalam kolam. ‘Utbah bin Rabi’ah terpancing emosinya. Ia ingin menunjukkan keberaniannya. Tampil pula bersamnya saudaranya, Syaibah dan anaknya Walid. Ia pun menantang untuk berduel. Tiga orang pemuda dari kalangan Anshar gugur di hadapan mereka. Rasulullah saw. pun kembali menjawab tantangan mereka. Maka majulah ‘Ubaidah bin Al-Harits, Hamzah bin ‘Abdul Muththalib, dan ‘Ali bin Abi Thalib, kesemuanya adalah dari keluarga Rasulullah saw. Beliau mengutamakan kemampuan mereka atas dasar keberanian dan pengalaman mereka dalam berperang sudah sangat masyhur. Dengan izin Allah swt. pula akhirnya mereka berhasil mengalahkan orang-orang Quraisy. Semangat kaum muslimin kembali terdongkrak dan kekuatan orang-orang kafir pun mulai berjatuhan.
‘Ubaidah (prajurit yang paling muda) berhadapan dengan ‘Utbah, Hamzah berhadapan dengan Syaibah, sementara ‘Ali berhadapan dengan Walid bin ‘Utbah.
Hamzah tidak mengulur-ulur waktu untuk membunuh Syaibah. Demikian pula halnya yang dilakukan oleh ‘Ali terhadap Walid. Berbeda dengan ‘Ubaidah, baik ia maupun ‘Utbah sama-sama terluka. ‘Ali dan Hamzah pun segera mengayunkan pedang mereka hingga ‘Utbah tersungkur mati. Lalu keduanya membawa ‘Ubaidah ke perkemahan pasukan untuk diobati. Peristiwa ini merupakan satu awal yang baik bagi kaum muslimin sekaligus bencana bagi orang-orang musyrikin. Awal yang memilukan ini benar-benar telah membuat mereka berang. Mereka mencoba memancing emosi kaum muslimin, namun umat Islam kala itu mampu menahan diri hingga datang perintah dari Rasulullah saw. untuk melakukan penyerangan.
Rasulullah saw. Bermunajat Kepada Allah swt.
Pada saat kritis sudah seharusnya seorang hamba kembali dan berlindung kepada Allah swt. Mereka harus benar-benar memurnikan niat dan meluruskan tujuan serta menundukkan hati agar Allah swt. berkenan memecah kesukaran dan menganugarahkan kemenangan. Oleh karena itu, di tempat peristirahatannya Rasulullah saw. menghadapkan wajah ke kiblat sambil mengangkat kedua tangannya ke langit. Rasulullah saw. pun berdoa memohon kepada Tuhannya, “Ya Allah, orang-orang Quraisy telah datang dengan kesombongannya. Mereka ingin mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, aku bermunajat memohon janji-Mu. Ya Allah, tunaikanlah apa yang telah menjadi ketetapanMu. Ya Allah, berikanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika kelompok yang kecil dari umat ini binasa sekarang, maka Engkau tidak akan disembah di muka bumi ini.”[1]
Demikianlah beliau terus bermunajat memohon kepada Allah swt. sambil mengangkat kedua tangannya sampai sorbannya jatuh dari atas pundaknya. Abu Bakar pun mendatanginya dan meletakkan sorban itu pada kedua pundaknya. Lalu ia berkata dari belakangnya, “Wahai Rasulullah, cukuplah apa yang telah kau minta kepada Tuhanmu karena sesungguhnya Ia akan memberikan apa yang telah dijanjikannya kepada-Mu.” Namun Rasulullah saw. tidak berhenti berdoa kecuali setelah Allah swt. menurunkan firman-Nya, “Ingatlah ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian. Maka Ia pun mengabulkannya bagi kalian. Sesungguhnya Aku benar-benar membantu kalian dengan seribu malaikat yang berada di belakang. Dan Allah tidaklah menjadikan hal tersebut kecuali sebagai sebuah kabar gembira dan agar hati-hati kalian bisa tenang dengannya. Dan tidaklah kemenangan itu kecuali hanya datang dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”[2]
Kemudian Rasulullah saw. berkata, “Bergembiralah, wahai Abu Bakar, pasukan itu akan dilumatkan dan lari ke belakang. Bergembiralah karena pertolongan Allah swt. telah datang. Ini Jibril memegang kendali kuda dan menungganginya. Pada giginya terdapat debu.”[3]
Rasulullah saw. Memobilisasi Semangat Pasukan Untuk Bertempur
Meskipun Allah swt. telah menjamin kemenangan bagi dirinya, namun Rasulullah saw. tidak tinggal diam menunggu pertolongan dari langit. Karena beliau benar-benar sadar bahwa kemenangan tidak akan datang kecuali dengan mengikuti semua perintah dan ketentuan Allah swt., persiapan yang matang dan kejujuran hati. Karena sesungguhnya Allah swt. tidak akan mengubah apa yang sedang menimpa sebuah kaum hingga mereka berupaya untuk mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Oleh karenanya, harus ada satu upaya keras dan pengorbanan yang berlipat hingga kaum muslimin memang benar-benar berhak mendapatkan pertolongan dan kemenangan tersebut.
Untuk itu, Rasulullah saw. pun turun ke tengah-tengah barisan pasukan dan memberikan khutbah (orasi) militer sebelum peperangan dimulai, untuk menumbuhkan optimisme dan menguatkan hati mereka.
“Demi zat yang jiwaku berada di antara kedua tangan-Nya. Tidaklah seseorang memerangi mereka pada hari ini, kemudian ia terbunuh dengan penuh kesabaran dan mengharap keridhaan dari Allah, maju dan tidak lari dari peperangan, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga. Bangkitlah kalian menuju surga yang luasnya seluas lapisan langit dan bumi!” ‘Umair bin Himam Al-Anshari berkata, “Wahai Rasulullah, surga yang luasnya seluas lapisan langit dan bumi?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya.” ‘Umair menimpali, “Bakh… bakh… (aku ridho… aku ridho).” Rasulullah saw. berkata, “Mengapa engkau mengatakan bakh?” ‘Umair menjawab, “Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah. Aku hanya berharap agar aku akan menjadi penghuninya.” Rasulullah saw. menjawab, “Engkau akan menjadi penghuninya.”[4] Kemudian ‘Umair mengeluarkan beberapa buah kurma dari tempat anak panahnya yang terbuat dari kulit. Ia pun mulai memakannya satu persatu, lalu berkata, “Seandainya aku masih hidup hingga aku memakan seluruh kurma ini, tentu itu adalah kehidupan yang sangat panjang sekali.” Kemudian ia pun melemparkan kurma-kurma yang ada di tangannya dan berkata,
Berpacu menuju Allah tanpa perbekalan
Kecuali takwa dan amal untuk hari akhir
Serta bersabar di dalam jihad karena Allah
Semua perbekalan pasti akan habis, kecuali takwa, kebaikan, dan keteguhan.
Peperangan
Faktor-faktor turunnya kemenangan bagi kaum muslimin pun semakin matang dan sempurna, baik itu persiapan strategis, rohani, maupun militer. Sementara orang-orang musyrikin tidak mengetahui akan hal tersebut. Mereka pun tidak tahu taktik berperang kaum muslimin yang baru. Sementara orang-orang musyrikin masih menggunakan cara konvensional di dalam berperang, yaitu strategi “hit and run” menyerang dan kemudian mundur ke belakang, menyerang ketika dalam kondisi kuat, dan mundur ke belakang ketika kondisi mereka sudah mulai lemah. Mereka berperang tanpa ada pengaturan strategi yang baik. Semuanya berdasarkan atas fanatisme, kebencian, dan serba semerawut. Sementara itu, kaum muslimin tetap diam sambil menembaki mereka dengan anak panah. Mereka tidak melakukan penyerangan, menunggu perintah dari Rasulullah saw. Sehingga banyak pasukan musyrikin yang tewas berjatuhan terkena anak panah kaum muslimin. Hal ini pulalah yang membuat semangat mereka semakin lemah dipenuhi rasa takut. Ketika itulah Rasulullah saw. turun di tengah-tengah pasukannya untuk melihat persiapan terakhir mereka sebelum melakukan penyerangan, sekaligus untuk memimpin sendiri peperangan tersebut. Kemudian beliau memerintahkan pasukannya untuk bergerak maju menghadapi pasukan Quraisy. Mulailah hunusan pedang umat Islam menebas satu persatu kepala orang-orang kafir yang selama ini melakukan pembangkangan penuh kesombongan.
Umat Islam benar-benar menunjukkan satu keberanian yang sangat luar biasa. Dan ketika peperangan semakin memuncak hebat, Rasulullah saw. justru maju ke depan barisan. ‘Ali bin Abi Thalib berkata, “Jika keadaan semakin genting dan pandangan mata memerah, maka kami pun berlindung di dekat Rasulullah saw. Tak seorang pun yang berani lebih dekat dengan musuh selain dirinya. Aku melihat sendiri ketika Perang Badar kami berlindung di dekat Rasulullah saw. dan ketika itu ia adalah orang yang paling dekat dengan musuh di antara kami.”
Sikap Heroik di Medan Perang
Sikap heroik dan jiwa kepahlawanan di medan perang ternyata bukanlah monopoli sahabat-sahabat senior dan pemimpin pasukan semata. Namun hal tersebut ternyata juga menular kepada sahabat-sahabat yang masih belia yang memang belum memiliki pengalaman perang sebelumnya. Bahkan jiwa heroik mereka setara dengan keberanian pemimpin pasukan Quraisy, seorang yang benar-benar memiliki kedudukan yang tinggi di tengah komunitas masyarakat mereka. Sebagai contoh Abu Jahal, seorang yang sudah sangat kaya akan pengalaman berperang. Ialah sang pemimpin pasukan yang ketika Perang Badar berputar mengelilingi pasukannya sambil memprovokasi mereka, “Jangan pernah merasa lemah atas kematian ‘Utbah, Syaibah, dan Walid. Karena sesungguhnya mereka terlalu tergesa-gesa. Demi Latta dan ‘Uzza, kita tidak akan kembali sebelum berhasil mencerai-beraikan mereka di pegunungan. Aku tidak ingin melihat salah seorang kalian membunuh salah seorang dari mereka. Namun habisi mereka sekaligus sehingga kalian dapat mengajarkan kepada mereka arti buruknya perbuatan mereka yang telah meninggalkan kalian dan keengganan mereka untuk menyembah Latta dan ‘Uzza.” Kemudian Abu Jahal membaca sebuah syair:
Tidak sebuah peperangan yang keras merasa dendam kepadaku
Mengorbankan dua tahun umurku masih dini
Untuk iniliha ibuku melahirkanku.
Kematian Abu Jahal
‘Abdurrahman bin ‘Auf berkatan, “Ketika Perang Badar aku benar-benar berada di tengah barisan. Tiba-tiba saja dari sisi kanan dan kiriku muncul dua orang pemuda yang masih sangat belia sekali. Seakan-akan aku tidak yakin akan keberadaan mereka. Aku berharap seandainya saat itu aku berada di antara tulang-tulang rusuk mereka. Salah seorang dari mereka berkata kepadaku sambil berbisik, ‘Paman, tunjukkan kepadaku mana Abu Jahal.’ Kukatakan kepadanya, ‘Anakku, apa yang akan kau perbuat dengannya?’ Pemuda itu kembali berkata, ‘Aku mendengar bahwa ia telah mencela Rasulullah. Aku pun berjanji kepada Allah seandainya aku melihatnya niscaya aku akan membunuhnya atau aku yang akan mati di tangannya.’ Aku pun tercengang kaget dibuatnya. Lalu yang lainnya langsung memelukku dan mengatakan hal yang sama kepadaku. Seketika itu aku melihat Abu Jahal berjalan di tengah kerumunan orang. Aku berkata, ‘Tidakkah kalian lihat? Itulah orang yang kalian tanyakan tadi.’ Mereka pun saling berlomba menghayunkan pedangnya hingga keduanya berhasil membunuh Abu Jahal.”
Dalam salah satu riwayat, ‘Abdurrahman bin ‘Auf berkata, “Aku akan merasa senang sekali seandainya aku berada di antara mereka berdua. Maka kutunjukkan kepada mereka yang mana Abu Jahal. Mereka pun meluncur layaknya dua ekor elang hingga mereka berhasil membunuhnya.” Kedua pemuda belia itu adalah anak ‘Afraa. ‘Abdullah bin Mas’ud mendapati Abu Jahal dengan sisa-sisa nafas terakhirnya. Kemudian ia pun langsung membunuhnya. Anas bin Malik berkata, Rasulullah saw. pernah mengatakan, “Siapa yang pernah melihat apa yang telah dilakukan oleh Abu Jahal?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Ia pun bergegas pergi. Lalu ia menemukannya lemas di tangan kedua anak ‘Afra. Ibnu Mas’ud berkata, “Aku pun menarik jenggotnya. Dan kukatakan, ‘engkau Abu Jahal!” Ia menimpali, “Apakah di atas Abu Jahal ada laki-laki lain yang telah kalian bunuh?”[5] kemudian ia pun membunuhnya lalu memberitahukannya kepada Rasulullah saw.
Tewasnya Pemuka Quraisy
Peperangan Badar pun ternyata menyisakan kepahitan bagi para pemuka dan pembesar Quraisy seperti ‘Utbah, (saudaranya) Syaibah, dan (anaknya) Walid. Demikian pula bagi Abu Jahal, Jam’ah bin Al-Aswad, Nabih dan Munabbih, Umayyah bin Khalaf serta Abu Al-Buhturi.
Terbunuhnya Umayyah bin Khalaf
Umayyah bin Khalaf merupakan salah seorang pemuka Quraisy di Kota Makkah yang pernah menyiksa Bilal dan orang-orang mukmin yang tinggal di sana. Peperangan Badar benar-benar telah membuatnya kehilangan akal dan pikiran. Sampai-sampai ia berteriak-teriak meminta pertolongan agar menyelematkan dirinya dari tengah peperangan tersebut.
‘Abdurrahman bin ‘Auf berkata, “Aku berpapasan dengan Umayyah bin Khalaf. Ia berdiri bersama anaknya dengan penuh kebingungan. Waktu itu aku membawa beberapa buah baju besi yang telah menjadi harta rampasan perangku. Ketika ia melihatku, ia pun memanggilku.
“Wahai hamba Tuhan!”
“Ya,” jawabku.
“Apakah engkau akan menjadikan kami berdua sebagai tawanan perang? Diriku lebih baik dari baju-baju besi yang ada ditanganmu itu. Barangsiapa yang menawanku, maka niscaya aku akan menebusnya dengan unta yang banyak susunya.”
‘Abdurrahman berkata, “Kulemparkan baju besi itu dan kuraih tangan mereka berdua. Sementara itu ia berkata, ‘aku tidak pernah melihat situasi seperti hari ini sebelumnya.‘ Kemudian ia berkata lagi, “Wahai ‘Abdullah, siapakah orang yang dikenal dengan bulu yang lembut di dadanya?‘” ‘Abdurrahman berkata, “Kukatakan kepadanya, ‘Hamzah bin Abi Muththalib.” Lalu ia berkata, “Itulah orang yang telah melakukan ini dan itu kepada kami.” ‘Abdurrahman berkata, “Demi Allah, aku akan benar-benar membalas mereka berdua jika Bilal melihatnya bersamaku. Dialah yang dulu menyiksa Bilal di Makkah karena ego jahiliah terhadap Islam. Ketika Bilal melihatnya, ia pun berkata, “Pentolan orang kafir Umayyah bin Khalaf. Aku tidak akan selamat jika ia selamat!” ‘Abdurrahman berkata, “Kukatakan, ‘wahai Bilal, ia adalah tawananku.” Bilal kembali berkata, “Aku tidak selamat jika orang itu masih juga selamat.” Kemudian dengan nada lantang ia berteriak, “Wahai orang-orang Anshar, pentolan orang kafir adalah Umayyah bin Khalaf. Aku tidak selamat jika orang itu masih juga selamat.” Orang-orang pun berkumpul mengelilingi kami. Lalu aku ikut bersama mereka. Salah seorang mengayunkan pedangnya ke kakinya hingga ia terjatuh. Umayyah berteriak histeris, sesuatu yang belum pernah kudengar sebelumnya. ‘Abdurrahman berkata, “Kukatakan kepada Umayyah, “Selamatkanlah dirimu sendiri! Sekarang tidak ada lagi keselamatan bagi dirimu! Demi Allah, aku tidak akan menolongmu sedikitpun.” Ia berkata, “Orang-orang pun berkumpul dan menghajarnya dengan pedang-pedang mereka sampai mereka membereskan keduanya.”
‘Adurrahman berkata, “Semoga Allah swt. senantiasa merahmati Bilal, ia telah menyakitiku dengan baju besi dan tawananku!!!” Demikianlah, barangsiapa yang berselisih dengan Allah, maka ia pun akan kalah. Dan barangsiapa yang menantang Allah swt. dan Rasul-Nya, maka ia akan menjadi orang-orang yang begitu terhina. Dan barangsiapa yang bersikap semena-mena terhadap hamba-Nya, maka niscaya Ia akan membalasnya dengan balasan yang setimpal. Ia jadikan dirinya sendiri sebagai pelajaran dan tanda kekuasaan-Nya. Dan azab akhirat itu benar-benar lebih menyakitkan dan lebih dahsyat.
“Dan Allah Maha Menguasai urusan-Nya, namun kebanyakan orang tidak menyadarinya.”[6]
[1] . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad.[2] . Surah Al Anfal9-10[3] . Sirah Nabawiah, Ibnu Hisyam 1/627

[4] . Diriwayatkan oleh Imam Muslim 2/139
[5] . Ar-Rahiq Al Makhtum, hal 245
[6] . Yusuf 21
Selama Perang Badar berlangsung terjadi satu pergolakan antara ikatan emosional dengan akidah yang perjuangkan selama ini. Tidak sedikit kaum muslimin (demikian pula Rasulullah saw.) yang harus mendapati keluarga mereka berada di tengah barisan kaum musyrikin. Seseorang mungkin akan menemukan saudara, orang tua, paman, atau bahkan menantunya. Antara akidah dan perasaan pun saling berhadap-hadapan. Namun perasaan dan ikatan emosional harus lebur dan tunduk di hadapan akidah dan keyakinan yang sudah tertanam begitu kuat. Demikianlah karakter seorang mukmin adalah senantiasa komitmen dengan aturan-aturan Allah swt. semata.
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian jadikan bapak-bapak dan saudara-saudara kalian sebagai wali jika ternyata mereka lebih mencintai kekafiran daripada keimanan. Dan barang siapa di antara kalian yang menjadikan mereka sebagai walinya maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”[1]
Sebagai contoh Abu Hudzaifah bin ‘Utbah yang berada di barisan kaum muslimin sementara orang tuanya ‘Utbah bin Rabi’ah berada di pihak orang musyrik. Abu Hudzaifah mengajak ayahnya untuk memenuhi seruan kebenaran. Namun sang ayah yang sudah begitu jauh terjebak di dalam kejahiliyahan tetap kukuh di dalam kesesatan sampai akhirnya kesesatan tersebut mengantarkannya kepada ujung kehidupan yang sangat buruk sekali. Ia tewas di tangan kaum muslimin di tengah peperangan. Setelah kemenangan menjadi milik kaum muslimin, Rasulullah saw. pun memerintahkan sahabatnya untuk memasukkan orang-orang musyrikin yang telah tewas ke dalam kubangan besar.
Dan ketika tubuh ‘Utbah bin Rabi’ah diangkat, beliau pun memandang ke arah Hudzaifah bin ‘Utbah. Beliau tampak berubah. Ia berkata kepadanya, ”Wahai Hudzaifah, mungkin di dalam hatimu terdapat sesuatu tentang apa yang telah menimpa orang tuamu?” Hudzaifah menjawab, ”Tidak, wahai Rasulullah. Aku tidak ada keraguan sedikitpun pada diriku tentang ayahku dan kematiannya. Namun aku tahu benar kelembutan, pandangan, dan kelebihannya. Aku begitu berharap seandainya saja Allah memberikan hidayah kepadanya. Dan ketika aku melihat apa yang telah menimpa dirinya, aku pun teringat bagaimana ia mati dalam keadaan kafir setelah aku berharap sebaliknya, hal itulah membuatku sedih.” Maka Rasulullah saw. pun mendoakan dan menghiburnya dengan kata-katanya.
Bersama Para Tawanan
Pada peperangan ini, kaum muslimin berhasil membunuh 70 orang dari kalangan orang-orang musyrikin dan menahan sekitar 70 orang. Rasulullah saw. memerintahkan untuk membunuh 2 orang tawanan karena permusuhan dan kebencian mereka yang sudah di luar batas, selain mereka berdua adalah orang yang paling banyak melakukan kelaliman. Status keduanya lebih sebagai penjahat perang, bukan lagi sebagai tawanan perang. Karena selama ini mereka begitu berambisi untuk berbuat makar kepada umat Islam dan menyiksa orang-orang yang lemah dari kalangan mereka. Keduanya terkenal begitu menantang Allah swt. dan Rasul-Nya. Sehingga jumlah tawanan tersisa 68 orang.
Rasulullah saw. meminta pendapat para sahabatnya seputar apa yang akan mereka perbuat terhadap tawanan perang tersebut. ‘Umar bin Khaththab berkata, ”Wahai Rasulullah, mereka telah mendustakan, memerangi, dan mengusirmu. Menurutku sebaiknya kau izinkan aku untuk menebas leher fulan (yaitu kerabatnya sendiri). Dan kau izinkan Hamzah untuk membunuh ‘Abbas, dan ‘Ali membunuh ‘Uqail. Begitulah agar orang tahu bahwa tidak ada kecintaan sedikitpun di dalam hati kami terhadap orang-orang yang musyrik. Aku melihat bahwa engkau tidak perlu menjadikan mereka sebagai tawanan. Tebaslah semua leher mereka. Prajurit, para pemimpin, dan pemuka mereka.” Usulan ini disetujui oleh Sa’d bin Mu’adz dan ‘Abdullah bin Rawahah.
Sementara Abu Bakar berkata, ”Wahai Rasulullah, mereka itu adalah kaum dan keluargamu juga. Allah swt. telah menganugerahkan kemenangan kepadamu. Menurutku sebaiknya engkau biarkan saja mereka sebagai tawanan dan kau minta dari mereka tebusan. Sehingga tebusan tersebut dapat menjadi sumber kekuatan kita untuk menghadapi orang-orang kafir. Dan semoga Allah swt. memberikan petunjuk-Nya kepada mereka melalui dirimu sehingga mereka pun akan menjadi pembelamu.”
Akhirnya Rasulullah saw. mengambil pendapat Abu Bakar. Beliau pun membagi-bagikan sisa tawanan (68 orang) kepada sahabat-sahabatnya sambil berpesan, ”Perlakukanlah para tawanan itu dengan baik” kemudian beliau menerima tebusan dari para tawanan tersebut. Orang kaya akan membayar satu orang tawanan sebesar sekitar 1.000 hingga 4.000 dirham. Sementara orang-orang miskin, sebagian mereka dibebaskan begitu saja tanpa dimintai tebusan. Beliau pun menuntut dari para tawanan yang memiliki ilmu untuk mengajarkan kepada anak-anak kaum muslimin membaca dan menulis sebagai tebusan bagi diri mereka.
Keutamaan Ukhuwah Imaniah
Abu ‘Aziz bin ‘Umair bin Hasyim, saudara Mush’ab bin ‘Umair, menjadi tawanan Abu Yusr Al-Anshari. Suatu hari Abu ‘Aziz lewat dan bertemu dengan saudaranya Mush’ab. Mush’ab pun berkata kepada Abu Yusr, ”Tahanlah tanganmu dari tawananmu, karena ibunya adalah seorang yang kaya. Ia akan menebusnya untukmu dengan harta yang banyak. Abu ‘Aziz, saudaranya berkata, ”Wahai saudaraku, ini adalah perlakuanmu kepadaku?” Mush’ab berkata kepadanya, ”Sesungguhnya ia (Abu Yusr) adalah saudaraku selain dirimu.”
Dan ketika tebusannya diminta, ibunya bertanya berapa tebusan terbesar yang diberikan untuk membebaskan orang Quraisy. Maka dikatakan kepadanya 4.000 dirham. Wanita itu pun mengirim 4.000 dirham dan menebus anaknya. Demikianlah bagaimana ukhuwah imaniah ternyata lebih berharga dari sekedar jalinan persaudaraan yang dibangun atas dasar pertalian darah dan keturunan. Karena ukhuwah imaniah adalah persaudaraan yang dibangun di atas kebenaran dan di jalan Allah swt.
Menantu Rasulullah Menjadi Tawanan Perang
Abu ‘Ash bin Rabi’ bin ‘Abdul ‘Uzza tertawan ketika Perang Badar. Ia adalah menantu Rasulullah saw., suami dari putri beliau, Zainab. Abu ‘Ash merupakan orang Makkah yang cukup diperhitungkan dari segi harga, kejujuran, dan perdagangannya. Ibunya adalah Halah binti Khuwailid, saudara perempuan Khadijah binti Khuwailid. Khadijahlah yang dulu meminta kepada Rasulullah saw. agar menikahkan lelaki itu kepada putri beliau, Zainab. Khadijah sudah menganggapnya seperti anak sendiri. Dan karena pertimbangan itulah Rasulullah saw. tidak menolak permintaan istrinya tersebut. Hal ini terjadi sebelum beliau diangkat menjadi seorang nabi.
Namun ketika wahyu telah diturunkan kepada Rasulullah saw. dan orang-orang Quraisy pun mulia memusuhinya, Abu Lahab berkata, ”Buatlah Muhammad sibuk dengan dirinya sendiri, dan ceraikanlah putri-putrinya dari suami-suami mereka.” Ia pun memerintahkan putranya, ‘Utbah hingga akhirnya ia menceraikan putri Rasulullah saw. Ia juga mendatangi Abu ‘Ash bin Rabi’dan memintanya untuk menceraikan Zainab. ”Ceraikanlah istrimu, setalah itu kami akan menikahkanmu dengan perempuan Quraisy mana saja yang kau inginkan.” Abu ‘Ash menjawab, ”Tidak, demi tuhan, aku tidak akan menceraikannya. “Aku tidak ingin wanita Quraisy menggantikan istriku.”
Rasulullah saw. memuji sikapnya kala itu. Dan ketika penduduk Makkah membawa tebusan bagi tawanan perang, Zainab pun membawa harta untuk menebus suaminya, Abu ‘Ash. Ia membawa sebuah kalung yang dihadiahkan oleh ibunya, Khadijah, ketika ia menikah dengan Abu ‘Ash. Ketika Rasulullah saw. melihatnya, hatinya pun langsung terenyuh dalam. Beliau berkata, ”Jika kalian bersedia untuk membebaskannya dan mengembalikan barang miliknya, maka lakukanlah.” Sahabat menjawab, ”Baiklah, wahai Rasulullah.” Mereka pun membebaskan Abu ‘Ash dan mengembalikan kalung milik Zainab. Hal ini beliau lakukan karena Abu ‘Ash membiarkan Zainab turut berhijrah ke kota Madinah. Rasulullah saw. sendiri telah membebaskan beberapa orang tawanan perang tanpa ada tebusan ataupun bayaran sedikitpun, mengingat kondisi mereka yang menuntut untuk hal tersebut.
Hasil Perang Badar
Perang Badar (dengan seluruh hasil yang ia torehkan bagi sejarah harakah Islamiah maupun sejarah umat manusia seluruhnya) telah menjadi sebuah pelajaran yang sangat jelas sekali bagi harakah Islamiah maupun bagi perjalanan sejarah ke depan. Allah swt. menyebut hari itu dengan nama “yaumul furqan yaum iltaqa al-jam’an” atau hari pembeda, hari dimana dua kekuatan bertemu. Peperangan ini sendiri memberikan beberapa buah hasil penting antara lain:
1. Perang Badar merupakan pembatas di antara dua ikatan dan menjadi pembeda antara yang haq dan yang bathil. Kekuatan umat Islam semakin kuat sehingga dataran Arab pun turut memperhitungkannya. Kebenaran muncul di permukaan dengan rambu-rambu akidah dan prinsip-prinsip dasar yang dibawanya.
2. Tergoncangnya kedudukan Quraisy di mata orang Arab serta kegalauan penduduk Makkah di hadapan tamparan yang tak diduga tersebut.
3. Tampilnya umat Islam sebagai sebuah kekuatan yang memiliki arti dan pengaruh. Hal ini menyebabkan banyak kabilah yang tinggal di sepanjang jalur Makkah dan Syam membuat perjanjian kesepakatan dengan mereka. Dengan demikian kaum muslimin sudah berhasil menguasai jalur tersebut.
4. Sebelum Perang Badar meletus, kaum muslimin mengkhawatirkan keberadaan orang-orang non muslim yang tinggal di kota Madinah. Namun setelah mereka kembali ternyata kenyataannya justru sebaliknya.
5. Semakin bertambahnya kebencian orang-orang Yahudi terhadap umat Islam. Sebagian mereka mulai menunjukkan permusuhannya secara terang-terangan. Sementara yang lainnya menjadi agen yang membawa berita seputar perihal kaum muslimin kepada orang-orang Quraisy serta memprovokasi mereka untuk menyerang umat Islam.
6. Aktivitas perdagangan Quraisy menjadi semakin sempit. Akhirnya mereka terpaksa menapaki jalur Irak melalui Najd karena takut apabila dikuasai oleh orang-orang islam. Dan jalur ini merupakan jalur yang panjang.
7. Pada Perang Badar, 14 orang dari kalangan umat Islam gugur sebagai syuhada; 6 orang dari kalangan Muhajirin dan 8 orang dari kalangan Anshar. Sementara dari pihak orang musyrikin tewas sebanyak 70 orang dan 70 orang lagi berhasil ditawan. Kebanyakan dari mereka adalah pemuka dan pembesar Quraisy.
Pelajaran Dari Perang Badar
Mereka yang mempelajari peristiwa Perang Badar dan merenungi kejadian demi kejadian dengan seksama, maka niscaya akan banyak sekali pelajaran yang dapat ia ambil. Antara lain:
1. Janji Allah swt. bagi orang-orang yang beriman dan berusaha dengan penuh kesungguhan berupa kemenangan pasti akan ditepati. Apa yang Ia inginkan pasti terjadi dan tidak satu pun yang dapat menolaknya.
2. Sesungguhnya Allah swt. tidak akan menegakkan yang hak dan meruntuhkan kebatilan kecuali melalui tangan orang-orang yang senantiasa sabar dan berjihad.
3. Kebersamaan, kesatuan garis komando (kepemimpinan), persatuan merupakan jalan yang akan mengantarkan kepada kemenangan dan keberhasilan.
4. Strategi perang yang baru serta persiapan yang matang merupakan salah satu faktor kemenangan di dalam peperangan. Hal inilah yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. pada Perang Badar. Beliau memerangi kaum musyrikin dengan strategi baru dan pengalaman dari kaum muslimin.
5. Kekokohan akidah mampu memberikan satu perasaan tsiqah yang sangat kuat, meningkatkan semangat, dan mendidik prajurit sejati. Allah swt. berfirman, ”Berapa banyak kelompok dengan jumlah sedikit mampu mengalahkan kelompok dengan jumlah yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah benar- benar bersama orang-orang yang bersabar.“[2]
[1] . At Taubah 23.
[2] . Al Baqarah 249
Peperangan Di Masa Rasulullah
Tak lama setelah Rasulullah saw. menetap di Madinah mulailah terjadi peperangan antara kaum Muslimin dengan kafir Quraisy. Oleh sejarawan Muslim, peperangan yang diikuti langsung oleh Nabi diistilahkan dengan ghazwah, sedangkan yang tidak disertai Nabi diistilahkan dengan sariyyah. Sedang dalam hidup Nabi terjadi dua puluh enam kali ghaz¬wah dan tiga puluh delapan kali sariyyah. Terdapat tiga belas kali peperangan yang terpenting, yaitu:
1. Perang Badar (detail telah di kisahkan di atas)
Perang Badar Raya terjadi pada tanggal 17 Ramadhan 2 Hijriah. Perang ini bermula dari kesalah¬pahaman kafilah dagang kaum Musyrikin Makkah yang sedang kembali dari Syam menuju Makkah. Rasulullah memerintahkan sejumlah sahabatnya untuk mengamati kafilah Quraisy yang sedang lewat di wilayah Madinah itu tanpa berrnaksud untuk berperang di bawah pimpinan Nabi saw. sendiri.
Begitu melihat rombongan orang Madinah yang mendekati kafilahnya, segeralah Abu Sofyan, pim¬pinan kafilah, mengutus anak buahnya untuk segera minta bantuan dari Makkah. Segeralah datang pasukan dari Makkah dengan kekuatan 1.000 orang tentara, 600 orang di antaranya berkuda (kavaleri) yang merangkap sebagai kompi perbeka¬lan (logistik), dan 300 orang tentara cadangan yang merangkap sebagai regu musik. Di samping itu mereka juga membawa 700 ekor unta. Regu musiknya sepanjang jalan menggemakan lagu-lagu perang, terutama yang berisikan ejekan terhadap Nabi saw. dan kaum Muslimin.
Kompi patroli yang dikerahkan Nabi saw. sendiri berke¬kuatan 313 prajurit, dengan 70 ekor unta, dan tidak lebih dari 3 ekor kuda. Mereka kebanyakan terdiri dan penduduk asli Madinah. Mereka mengendarai tunggangan yang ada itu secara bergantian.
Beberapa saat sebelum berangkat Nabi Muham¬mad saw. bermusyawarah dengan para sahabatnya dari kalangan Anshar, tentang kelompok mana yang lebih dulu diterjunkan ke medan laga. Kelompok Muhajirin segera menawarkan diri dan menyatakan sanggup. Sementara itu kelompok Anshar juga paham, Nabi saw. menghendaki agar merekalah yang lebih dahulu terjun walaupun Nabi belum berterus terang menyatakan maksudnya itu. Karena itulah Saad bin Mu’az, sebagai sesepuh kaum Anshar, bangkit menyatakan kesiapannya untuk diterjunkan lebih dahulu.
Saad bin Mu’az berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh kami ini telah beriman kepadamu, telah seratus persen meyakini agama dan telah mengakui kebenaran agama yang engkau bawa kepada kami. Kami telah bersumpah setia untuk melaksanakan semua yang telah kami janjikan kepadamu. Oleh karena itu, segeralah laksanakan apa yang telah menjadi keputusanmu, ya Rasulullah, dan kami setia kepadamu. Demi Allah yang telah membangkitkanmu dengan membawa kebenaran, kalau engkau perintahkan kami untuk mengarungi lautan ini (perang), niscayalah kami arungi bersamamu. Tak seorang pun di antara kami ini yang akan menolak komandomu dan tak seorang pun yang akan mundur dari medan laga, hari ini atau besok. Kami sanggup tabah menjalani peperangan ini dan telah siap sedia untuk syahid di dalamnya. Mudah-mudahan Allah swt. merestui apa-apa yang engkan percayakan kepada kami dan marilah berangkat bersama kami, dalam berkah Ilahi.”
Banyak lagi kalangan Anshar yang memberikan pernyataan serupa, sehingga legalah hati Nabi Saw.
Seusai rapat itu, Nabi saw. bersabda, “Berangkatlah kamu bersama inayah Allah, dan berbesar hatilah. Allah telah menggariskan dua pilihan menang atau kalah.”
Kemudian Nabi saw. berangkat dengan pasu¬kannya untuk segera menduduki sebuah telaga kecil yang ada di Gunung Badar itu. Setiba di sana, berka¬talah Habbab bin Munzir, “Ya Rasulullah, tempat atau daerah ini telah dianugerahkan oleh Allah kepadamu (telah diduduki lebih dahulu) dan janganlah engkau maju atau mundur dari tempat ini, apa pun yang terjadi, baik pasukan kita maju atau mundur, atau terjadi kejar mengejar. Kita harus bertahan di daerah ini.” Rasulullah menjawab, “Memang begitulah seharusnya.”
Kemudian Habbab menunjuk sebuah telaga lain dan berjalan ke sana bersama-sama untuk lebih da¬hulu menguasainya, sehingga memungkinkan ten¬tara-tentara Islam untuk memutuskan jalur suplai air. Di dekat telaga inilah pasukan dipusatkan, dan Saad bin Muaz mengerahkan kawan-kawannya untuk mendirikan kemah dan dikawal oleh beberapa prajurit.
Akan tetapi Rasulullah heran terhadap komando dan kerja Saad itu, lalu beliau bertanya kepada Saad, “Untuk apa itu kau lakukan.” “Sudah banyak kaum yang bergabung dengan kami, tetapi belum ada orang yang sangat kami cintai selain engkau, ya Rasulullah. Kami boleh mati saat ini juga, tetapi engkau harus kembali dalam keadaan selamat,” jawab Saad. “Jika mereka ini (prajurit-prajurit Anshar) tahu engkau terancam, tentulah mereka tidak mau jauh darimu.”
Mendengar penjelasan itu berdoalah Nabi saw. agar ia (Saad) dan seluruh tentaranya selamat dan memenangkan peperangan, dan apa yang diusulkan Saad tadi diperkenankan olehnya.
Tatkala kedua belah pihak telah berhadap-¬hadapan untuk memulai penyerbuan, tampillah Nabi saw. mengatur barisan seraya memberi semangat kepada seluruh prajurit, “Demi Allah yang nyawaku ini ditangannya, musuh-musuh kita sekarang akan menghadapi pahlawan¬-pahlawan yang sabar dan tangguh, serta akan memenang¬kan peperangan. Jika satu di antaranya terbunuh, maka Allah yang akan memasukkannya ke surga.”
Kemudian Nabi kembali ke kemahnya bersama Abu Bakar, sementara Saad bin Muaz mengawalnya dengan pedang terhunus. Nabi berdoa, “Ya Allah, aku nantikan janji-Mu. Ya Allah, jika pasukanku ini kalah, niscaya tidak ada lagi orang yang akan menyembahmu di bumi ini.”
Beliau terus melakukan shalat khauf dan sujud agak lama, lalu diingatkan oleh Abu Bakar dengan ucapan, “Bangunlah, sebentar lagi Allah akan menunaikan janjinya kepadamu.”
Tak berapa lama ternyata perang telah berhenti dan kemenangan diraih oleh pihak Islam. Dan pihak Quraisy kurang lebih 70 orang terbunuh, termasuk orang yang paling musyrik, Abu Jahal, dan pemim¬pin lainnya, 70 orang lainnya tertawan. Setelah mayat-mayat tentara itu dimakamkan kembalilah Nabi saw. dengan pasukannya ke Madinah. Kemu¬dian beliau bermusyawarah dengan beberapa orang sahabat guna membicarakan tindakan yang akan diambil terhadap tawanan-tawanan perang itu. Umar bin Khattab mengusulkan agar mereka dibunuh saja. Tetapi, Abu Bakar mengusulkan agar mereka dibebaskan dengan syarat memberikan tebu¬san. Pendapat inilah yang disetujui untuk ditetapkan sebagai keputusan resmi. Maka ditebuslah tawanan-tawanan itu oleh kaum musyrikin Makkah.
Tentang Perang Badar ini turun ayat, “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal kamu pada waktu itu dalam keadaan lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah supaya kamu mensyukurinya. Cukuplah jika kamu sabar dan siaga, dan mereka datang menyerang kamu seketika itu juga niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. Ingatlah ketika kamu mengatakan kepada orang-orang Mukmin, apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit). Dan Allah tidak menja¬dikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi kemenanganmu dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Untuk membinasakan golongan orang-orang kafir, atau untuk menjadikan mereka itu hina, lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa.” (QS. Ali Imran: 123 – 127)
Di samping itu turunlah pula ayat yang berisi teguran buat Nabi saw. atas keputusannya membe¬baskan tawanan-tawanan perang dengan rnensyarat¬kan tebusan, yaitu, “Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi, sedang Allah menghendaki (pahala) akhirat. Dan Allah Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. Maka makanlah sebagian harta rampasan perang, dan Allah Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Anfal:67-69)
2. Perang Uhud
Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Syawal 3 Hijriah. Orang-orang Quraisy Makkah berambisi sekali membalas kekalahannya pada perang Badar Raya. Dipersiapkannya suatu pasukan besar dengan kekuatan 3.000 orang serdadu. Dalam pasukan itu terdapat 700 ratus infanteri, 200 orang tentara berkuda (kavaleni) dan 17 orang wanita. Seorang di antara mereka yang tujuh belas ini adalah Hindun bin Utbah, isteri Abu Sofyan. Ayahnya yang bernama Utbah telah terbunuh pada perang Badar Raya.Pasukan Quraisy ini dipusatkan di suatu lembah di pegunungan Uhud, suatu pegunungan yang terletak 2 kilometer sebelah utara Madinah.Menghadapi tantangan ini, Nabi saw. dan beberapa orang sahabatnya berpendapat kaum Muslimin tidak perlu menemui musuh-musuh yang sudah siap siaga itu. Sebaliknya orang-orang Islam tetap siaga di Madinah dengan taktik bertahan (defensif). Akan tetapi sekelompok orang Islam (Muhajirin dan Anshar) terutama pemuda-pemuda yang tidak ikut ambil bagian dalam perang Badar mendesak untuk menemui tentara-tentara Quraisy dan ingin menghajarnya di gunung Uhud. Atas desakan itu Nabi surut dari pendapatnya semula. Masuklah beliau ke rumahnya, lalu keluar dalam keadaan sudah siap dengan mengenakan baju besi, menyandang tameng dan memegang tombak serta pedang.
Melihat gelagat Nabi itu, sebagian sahabat yang tadinya sependapat dengan beliau menyatakan penyesalannya terhadap orang-orang yang memaksakan keinginannya untuk berperang. Mereka yang memandang tidak perlu meladeni tentara-tentara Quraisy tadi mengatakan kepada Nabi, “Kami tidak mau mengirimmu. Jika engkau tetap setuju berangkat, berangkatlah; dan jika akan engkau urungkan, urungkanlah.”
Rasulullah saw. menjawab, “Tidak pantas bagi seorang Nabi yang sudah mengenakan baju besi untuk menanggalkannya kembali, hingga Allah menetapkan sesuatu baginya dan bagi musuh.”
Kemudian beliau berangkat bersama lebih kurang 1.000 orang tentara. Dua ratus orang memakai baju besi dan hanya dua orang tentara berkuda.
Setelah berangkat, Nabi Muhammad kembali menyeleksi pasukannya dan ternyata di dalamnya terdapat ratusan orang Yahudi yang menggabungkan diri dengan tentara Islam. Mereka itu dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul. Nabi bertanya kepada sahabat-sahabatnya, “Apakah mereka telah masuk Islam?” “Belum,” jawab sahabat. Rasulullah memerintahkan, “Usir mereka dan perintahkan agar kembali ke Madinah. Kita tidak perlu bantuan orang-orang Musyrik untuk menghadapi orang-orang Musyrikin.”
Mereka yang berjumlah 300 orang itu pun keluar dari pasukan, dan tinggallah 700 orang pasukan Nabi. Sesampainya di pegunungan Uhud, segera di lakukan pengaturan pasukan dan pembagian posisi. Lima puluh personil ditempatkan di sebuah bukit yang terletak di belakang lereng, di mana pasukan dikonsentrasikan di bawah pimpinan Abdullah bin Jabir Al-Anshary. Mereka bertugas menghadang pasukan musuh yang akan rnenyerang dari bukit itu.
Rasulullah mengomandokan kepada penjaga bukit ini, “Siagalah kamu semuanya, dan jangan sampai musuh-musuh kita menyerbu dari belakang. Jika pasukan berkuda mereka naik ke posisi kamu, hujanilah kuda-kuda itu dengan anak panah. Kuda-kuda itu pasti tidak kuat dan takut dengan panah. Kita selalu akan unggul, manakala kamu tetap berjaga di atas bukit ini. Ya Allah, sesungguhnya aku yakin Engkau akan menolong mereka.”
Menurut pendapat lain, ketika itu Nabi mengatakan, “Bila kamu melihat burung-burung menyambar-nyambar kami yang berada di lereng, maka jangan kamu kosongkan tempat (bukit) ini, hingga datang perintahku. Dan jika kamu melihat kami dapat mengalahkan atau dapat menghancurkan mereka sampai terbunuh semuanya, maka janganlah pula kamu tinggalkan tempat ini.”
Segala sesuatunya telah diatur dan serbuan pun dimulai. Tentara Islam berhasil mengungguli musuh dan beberapa di antaranya telah terbunuh sementara yang lainnya kocar-kacir melarikan diri. Tetapi sayang tentara-tentara Islam mulai tergiur untuk mengambil harta rampasan yang ditinggalkan oleh musuh yang lain itu, tak terkecuali regu pengawal jalur rawan serbuan yang berada di bagian atas bukit. Tidak kurang dan 40 orang di antaranya turun ke lereng untuk ikut serta mengambil harta rampasan yang begitu banyak, sehingga hanya tinggal sepuluh orang saja yang berada di atas bukit. Komandannya, Abdullah bin Juber, sebelumnya telah mengingatkan mereka yang turun itu, tetapi tidak berhasil menghalanginya. Malah mereka menyanggah sang kornandan dengan kata-kata, “Tidak perlu lagi kita bersiaga di sini. Bukankah peperangan telah usai.”
Kelemahan regu pengawal bukit yang hanya berkekuatan sepuluh personal itu dimanfaatkan Khalid bin Walid yang bertindak sebagai komandan tentara Makkah. Secepat kilat ia menyerang dan melumpuhkan regu pengawal, dan turun ke lereng gunung seraya menyerbu habis-habisan dari belakang. Tibalah giliran pasukan Islam kocar-kacir dibuatnya. Pasukan musuh balik menyerbu mereka dari setiap sektor, sambil mendekati posisi Nabi saw. Dalam keadaan posisi yang sangat genting itu disiarkan pula psywar yang menyatakan Nabi telah terbunuh, sehingga tentara Islam semakin porak-poranda.
Pada waktu itu Nabi terkena lemparan batu, sampai jatuh pingsan. Tentu saja semua anak panah musuh terarah kepada beliau. Muka, lutut, bibir bawahnya luka-luka, sedangkan tutup kepalanya pecah. Posisi Nabi saw. yang hanya diapit oleh puluhan tentara saja itu, dihujani musuh dengan anak panah yang memaksa beberapa orang sahabat gugur, karena menghalangi sampainya anak-anak panah itu ke tubuh Rasulullah saw. Tercatat di antaranya Abu Dajanah, Saad bin Abi Waqas yang matian-matian bertahan dengan melontarkan hampir seribu buah anak panah, guna mengusir musuh.
Selain itu dicatat pula seorang wanita, Ummu Imarah Nusaibah Al Anshary. Srikandi ini mulanya bertugas sebagai perawat tentara Islam yang luka-luka, tetapi demi melihat jiwa Nabi terancam maut, segeralah ia memagari diri Nabi beserta suami dan dua orang putranya, sehingga ia sendiri tewas. Atas keberaniannya yang luar biasa itu, Rasulullah berkata kepadanya, “Semoga Allah memberkahi kamu sekeluarga.”
Lalu Nusaibah minta kepada Nabi berdoa agar dapat bersama-sama masuk surga dengan angota-anggota keluarga yang tewas pada waktu itu. “Ya Allah, jadikanlah mereka ini sebagai teman-temanku di surga kelak,” ucap Nabi.
Saat-saat gawat ini diceritakan oleh Nabi saw. kepada sahabat-sahabatnya, “Wanita yang bernama Nusaibah inilah yang paling sibuk memberikan perlawanan demi membela aku. Ia menderita dua belas luka terkena panah dan pedang.”
Pada saat kritis tersebut ada seorang tentara Quraisy yang bernama Ubai bin Khalaf menyerang Nabi dengan pedang terhunus, sehingga tidak ada jalan lain buat Nabi selain membela diri. Diambilnya sebatang tombak terus dilemparkannya ke tubuh Ubai sehingga tidak jadi membunuh Nabi, karena telah tewas lebih dahulu. Hanya dalam perang Uhud ini Rasulullah sempat membinasakan jiwa seseorang dan hanya Ubai bin Khalaf inilah yang mati terkena tombak Nabi, selama masa peperangannya.
Untunglah Rasulullah saw. masih mampu bangkit dan keluar dan lubang tempatnya terperosok dengan bantuan Thalhah bin Ubaidillah.
Melihat sekelompok orang-orang Musyrik Makkah masih berada di atas gunung, diperintahkannya satu regu untuk mengejarnya, seraya berseru kepada seluruh pasukan, “Mereka itu tidak pantas mengungguli kita. Ya Allah, tiada kekuatan bagi kami kecuali karena Engkau.”
Sambil bersiap-siap untuk berlari berkatalah Abu Sofyan, “Hari ini adalah hari pembalasan Perang Badar.”
Perang Uhud ini menelan korban sebanyak 70 orang dari pasukan Islam, dan 23 dan kaum Musyrikin. Suatu hal yang sangat memiriskan perasaan ialah peristiwa terbunuhnya Syaidina Hamzah, paman Rasulullah saw. Begitu beliau terkena panah, menari-narilah Hindun isteri Abu Sofyan, lalu mendatangi tempat tergeletaknya Hamzah dengan maksud melampiaskan dendam kesumat atas kematian ayahnya pada perang Badar. Dibelahnyalah dada mayat Hamzah, diambil hatinya, lalu dikunyah-kunyahnya.
Mengenai Perang Uhud ini terdapat beberapa ayat yang berisi nasihat pelipur kesedihan kaum Muslimin atas kekalahannya dan mengingatkan akan sebab-sebab terjadinya kekalahan itu. Dalam surat Ali Imran ayat 138 sampai ayat 142 dan ayat 153 dikatakan, “Dan janganlah kamu lemah semangat dan janganlah bersedih hati, dan kamulah orang-orang yang lebih tinggi derajatnya, jika kamu benar-benar beriman. Jika kamu (pada perang uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum kafir itupun mendapatkan luka yang serupa. Demikianlah, masa kami pergantikan antara manusia, agar mereka mendapat pelajaran dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman dengan orang-orang yang kafir dan supaya sebagian kamu gugur sebagai syahid. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim. Dan agar Allah membersihkan orang-orang beriman (dari dosa-dosanya) dan membinasakan orang-orang yang kafir. Apakah kamu mengira kamu akan masuk surga padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” (Ali Imran: 139-142)
“Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janjiNya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya, sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu, dan mendurhakai perintah Rasul, sesudah Allah memperlihatkan kepada kamu sesuatu yang kamu sukai. Di antara kamu ada pula yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka, untuk rnenguji kamu, dan sesungguhnya Allah telah memaafkan kamu. Dan Allah memiliki karunia atas orang-orang beriman. Ingatlah ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seorang pun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu. Karena itulah Allah menimpakan atas kamu kesedihan di atas kesedihan, supaya kamu tidak bersedih hati terhadap apa-apa yang luput dari sisi kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu. Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu lakukan.” (Ali Imran: 152-153)
3. Perang Bani Nadhir
Bani Nadhir adalah sekelompok orang Yahudi yang bertetangga dengan kaum Mukminin di Madinah. Mereka telah mengadakan perjanjian damai dan tolong menolong dengan kaum Muslimin, sebagaimana telah diceritakan terdahulu. Tetapi karakternya yang jahat itu tentulah selalu menggodanya untuk membatalkan janji dengan kaum Muslimin.
Pada waktu Rasulullah bersama beberapa orang sahabat bertamu di salah satu rumah mereka, bersepakatlah mereka untuk membunuh Nabi saw. dengan cara menjatuhkan batu dari loteng. Nabi mendadak bangkit dari tempatnya bersender, seraya bergegas menuju kota Madinah, guna mengabarkan rencana pembunuhan dirinya. Sahabat-sahabat yang ikut bersama beliau tidak mengetahui rencana busuk itu, tetapi Nabi saw. mendapat isyarat tentang itu. Kepada Muhammad bin Maslamah, Nabi memerintahkan agar mengultimatum mereka untuk pergi dari perkampungan itu selambat-lambatnya sepuluh hari setelah dikeluarkan ultimatum tersebut. Orang-orang Yahudi Bani Nadhir pun sedia untuk keluar dari wilayahnya, kalau saja tidak dihalang-halangi oleh gembong kaum Munafik, Abdullah bin Ubay.
Dikirimkannya sepucuk surat yang berisi larangan meninggalkan perkampungan dan kesediaan mengirimkan 2.000 orang tentara bantuan, sehingga mereka tidak jadi keluar, bahkan memasang kuda-kuda untuk melawan pasukan Islam dengan mengirimkan surat kepada Nabi saw. yang berisikan pernyataan “Sungguh kami tidak akan keluar dari negeri kami, silahkan anda melakukan apa yang dipandang baik.”
Rasulullah saw. berangkat membawa pasukannya menuju perkampungan Bani Nadhir, kedatangannya disambut dengan lemparan batu dan anak panah. Dalam pada itu, bantuan perlengkapan senjata yang dijanjikan Abdullah bin Ubay kepada mereka ternyata tak kunjung tiba, hal mana membuat mereka tidak mampu melawan tentara Islam. Akhirnya tak ada pilihan lain kecuali menyerah. Perlucutan senjata terjadi dengan syarat-syarat:
1. Mereka harus meninggalkan negeri itu, tanpa membawa perlengkapan-perlengkapan perang.
2. Mereka dibolehkan membawa seluruh persediaan sandang dan pangan.
3. Pihak Islam menjamin tidak mengganggu pelaksanaan pengunduran diri mereka dari wilayah itu.
Sebelum menarik diri, orang-orang Yahudi terlebih dahulu merusak bangunan-bangunan dan rumah-rumahnya, agar tidak dapat dimanfaatkan oleh kaum Muslimin. Sebagian mereka mengungsi di Khaibar, sebuah kota kecil yang terletak 100 mil dari Madinah dan sebagian lainnya mengungsi di wilayah Jursy di sebelah selatan Syam (Syiria). Hanya dua orang saja di antara mereka yang masuk Islam.
Pada waktu perang Bani Nadhir ini, turunlah kepada Nabi Surat Al-Hasyr, dimana salah satu ayatnya berbunyi:
“Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka, pada saat pengusiran yang pertama kali. Kamu tiada menyangka mereka akan keluar dan mereka pun yakin, benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari siksaan Allah, maka Allah mendatangkan kepada mereka hukuman dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah mencampakkan ketakutan ke dalam hati mereka, mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. Dan jika tidak karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benan Allah mengazab mereka di dunia, Dan bagi mereka di akhirat ada azab neraka.Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, siapa saja menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr: 2-4)
4. Perang Ahzab
Peperangan ini lebih dikenal dengan nama Perang Khandaq. Terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah. Mulanya ialah setelah Bani Nadhir diusir datanglah pemimpin-pemimpinnya ke Makkah untuk mengajak orang-orang Quraisy memerangi Rasulullah bersama-sama. Keinginan ini disambut baik. Selanjutnya mereka datang ke Ghathafan (nama daerah) untuk beraliansi dengan masyarakat di daerah itu. Maksud ini ternyata disambut baik pula oleh Bani Fazzarah, Bani Murrah, dan Bani Asyja. Setelah siap berangkatlah mereka menuju Madinah.
Menghadapi ancaman ini segeralah Rasulullah bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya guna memutuskan langkah-langkah yang perlu diambil. Salman mengusulkan agar kaum Muslimin mengambil taktik bertahan dengan menggali parit-parit di sekeliling Madinah. Pendapat itu disepakati untuk segera dilaksanakan. Betapa terkejutnya musuh dan sekutu-sekutunya melihat parit-parit pertahanan yang belum pernah dikenal dalam sejarah Arab.
Pihak musuh berkekuatan 10.000 prajurit, Sedangkan kaum Muslimin berkekuatan 3.000 prajurit.
Dalam pada itu ada seorang pemimpin Yahudi yang bernama Huyyai bin Akhtab berusaha membujuk Kaab bin Asad, pimpinan Yahudi Quraizah, agar membatalkan secara sepihak perjanjian damai yang telah dibuatnya dengan kaum Muslimin. Tentu saja ajakan ini diterimanya, bersama rakyatnya menyatakan bergabung.
Pada waktu itu Nabi merasa khawatir kalau-kalau tentara Islam tidak mampu melawan musuh yang semakin banyak jumlahnya, sehingga Nabi berpikir ingin membujuk orang-orang Yahudi Quraizah agar memisahkan diri dan tidak memerangi tentara Islam dengan jaminan, kepada mereka akan diberikan sepertiga hasil bumi Madinah.
Akan tetapi kaum Anshar tidak setuju memberikan tebusan apapun kepada mereka yang justru telah membatalkan janji seenaknya. Dengan demikian berkecamuklah perang melawan tentara-tentara berkuda yang mencoba menyeberang parit-parit sempit di beberapa penjuru, yang berakhir dengan kegagalan pihak musuh.
Di tengah-tengah kecamuk perang datanglah seorang bernama Nuaim bin Mas’ud menghadap Nabi menyatakan masuk Islam. Katanya, keislamannya itu tidak diketahui oleh kawan-kawannya, padahal Nabi sendiri tahu dia orang yang dipercaya oleh Bani Quraizah. Perintahkan kepadaku apa yang engkau kehendaki, katanya kepada Nabi. “Pada saat ini engkau tiada berarti bagi kami dan sangat lemah. Pergilah dari sini. Bukankah perang adalah tipu daya,” jawab Nabi.
Setelah itu Naim melakukan kasak-kusuk untuk memecah belah tentara-tentara Quraisy dengan sekutu-sekutunya di satu pihak, dan orang Bani Quraizah di pihak lain, sehingga masing-masing saling meragukan i’tikad baiknya. Dalam kaadaan demikian bertiuplah angin topan yang sangat dingin menghantam dan menyapu bersih kemah-kemah tentara Quraisy dan sekutunya. Rasa takut pun mulai menghantui masing-masing orang dan pada malam harinya seluruh tentara yang mengepung Madinah terpaksa angkat kaki.
Berkenaan dengan peperangan ini turun ayat: “Wahai umat yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada kamu, ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara-tentara yang tidak terlihat oleh kamu. Dan Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka datang kepada kamu dari atas dan dari bawah, dan tidak tetap lagi penglihatan rnereka. Dan hatinya menyesakkan naik sampai ke tenggorokan dan menyangka Allah dengan bermacam-macam persangkaan. Di situlah orang-orang Mukmin diuji dan digoncangkan hatinya segoncang-goncangnya.” (QS. Al-Ahzab: 9-11)
Ayat-ayat berikutnya menggambarkan, bagaimana tingkah laku orang-orang munafik dalam menghadapi peperangan itu. Kemudian diiringi dengan gambaran tingkah laku orang-orang yang beriman. Firman Allah swt.:
“Dan tatkala orang-orang Mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya Rasulullah memerintahkan sejumlah sahabatnya kepada kita dan benarlah Allah dan janji-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka, kecuali keimanan dan keislaman. Di antara orang-orang Mukmin itu ada yang menetapi apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Maka di antara meneka ada yang gugur dan di antaranya ada yang rnenunggu-nunggu. Dan sedikit pun mereka tidak mengubah janjinya. Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar, karena kebenarannya, dan menyiksa orang yang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu dalam keadaan penuh kemurkaan, mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dan peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Ahzab: 22-25)
5. Perang Bani Quraizah
Perang ini juga terjadi pada tahun 5 Hijriah, setelah Perang Ahzab. Melihat tingkah laku orang-orang Yahudi Bani Quraizah yang telah menimbulkan bahaya laten bagi umat Islam, dipandang perlu adanya usaha-usaha preventif. Orang-orang Yahudi itu telah mencoba membatalkan perjanjian perdamaian yang mereka sepakati bersama dengan Nabi, telah mengadu domba antara kaum Muslimin dengan kaum kafir Quraisy. Dan pada tahun 5 Hijriah telah pula bersekutu dengan orang-orang Yahudi lainnya beserta dengan orang-orang Musyrikin Makkah untuk memerangi umat Islam. Oleh karena itu Nabi saw. berpikir untuk memberi pelajaran buat mereka, yaitu mengusirnya dari wilayah Madinah, agar tidak lagi melakukan keonaran-keonaran yang bisa membahayakan pusat dakwah (Madinah).
Menurut suatu riwayat yang diperkenalkan oleh Imam Bukhari, Aisyah menceritakan, “Sewaktu Perang Ahzab (Khandaq) selesai, pulanglah Nabi ke rumah dan beliau terus menggantungkan senjatanya, lalu mandi. Pada waktu itu Jibril datang kepada beliau seraya mengatakan: Sudah kau letakkankah senjatamu? Demi Allah, aku belum lagi rneletakkannya. Di mana lagi kita akan benperang? tanya Nabi saw. Di sana, jawab Jibril sambil menunjuk ke daerah yang didiami oleh Bani Quraizah. Kemudian Nabi pun keluar kembali mengumpulkan tentara-tentaranya.”
Kepada pasukannya, Nabi memerintahkan untuk segera berangkat dan agar semua orang bisa mendapatkan waktu shalat Ashar di perkampungan Bani Quraizah. Mereka diperintahkan untuk melaksanakan shalat Ashar di sana. Mereka segera berangkat dengan kekuatan 3.000 orang tentara dan bendera Islam di pegang Saidina Ali r.a. Sesampainya di wilayah perkampungan itu, Ali r.a. dengan sigapnya segera mengintai musuh yang bertahan di dalam benteng-bentengnya. Ketika itulah beliau mendengar onang-orang Yahudi mengutuk Nabi dan isteri-isterinya, dengan kata-kata yang kotor. Hal ini dilaporkan Ali kepada Nabi dan minta agar Nabi saw. tidak mendekati benteng-benteng tersebut.
“Kalau mereka berada jauh dariku, memanglah demikian perilakunya, karena mereka memang berakhlak munafik dan suka berolok-olok,” ujar Nabi saw. lalu mendekati benteng mereka. Begitu melihat Nabi, berhentilah mereka mengolok-olok dan mengatakan kata-kata tak senonoh tadi.
Nabi memerintahkan pasukannya agar mengepung perkampungan Yahudi itu secara ketat, hingga mereka keluar untuk berunding. Setelah dua puluh lima hari terkepung, menyerahlah mereka. Penyerahan ini disampaikan kepada Rasulullah oleh Saad bin Muaz, seorang pemimpin kabilah Aus yang bersekutu dengan Bani Quraizah. Ia menyatakan menyerah tanpa syarat dan akan pergi dari situ. Bila orang-orang Yahudi bani Quraizah mencoba memerangi umat Islam, maka Saad mempersiapkan untuk menghantamnya habis-habisan. Penyerahan ini diterima oleh Nabi dengan lega, karena dengan demikian berarti berakhirnya gangguan dan perlawanan kaum Yahudi di sekitar wilayah Madinah.
Dalam peperangan Bani Quraizah ini turun ayat-ayat yang menerangkan, bagaimana orang Yahudi telah mengingkari janji-janji yang telah dibuatnya. Ayat-ayat dimaksud antara lain:
“Dan ingatlah, ketika segolongan di antara mereka berkata: Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagi kamu, maka kembalilah kamu. Dan sebagian dari mereka minta izin kepada Nabi untuk kembali pulang dengan berkata: Sesungguhnya rumah-numah kami terbuka, tidak ada yang menjaganya, padahal rumah-rumah itu sekali-kali tidaklah terbuka. Mereka tidak lain hanyalah hendak lari. Kalau Yatsrib (Madinah) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya meneka mengerjakannya. Dan mereka tiada akan berhenti untuk muntad itu, melainkan dalam waktu yang singkat. Dan sesungguhnya mereka itu telah berjanji kepada Allah dahulu: Mereka tidak akan berbalik mundur. Dan penjanjian dengan Allah itu akan dimintakan pertanggungjawaban. Katakanlah: Lari itu sekali-kali tidaklah benguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan. Dan kalau kamu terhindar dari kematian itu, kamu juga tidak akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab:13-16)
“Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka. Dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka dan tanah yang belum kamu injak. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 26-27)
6. Perang Hudaibiyah
Perang ini terjadi pada bulan Zulqa’idah tahun 6 Hijriah. Mulanya ialah Rasulullah saw. bermimpi memasuki Baitullah bersama-sama dengan sahabat-sahabatnya dalam keadaan aman. Mereka mencukur rambut dan berpakaian ihram.
Atas dasar wahyu ini Rasulullah memerintahkan umat Islam agar bersiap-siap untuk pergi ke Makkah dalam rangka melakukan umrah, bukan untuk menantang kaum Qurasiy atau untuk benperang. Kaum Mushmin yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar berangkat menuju Makkah dalam suasana riang gembira, karena kerinduan akan Baitullah yang telah enam tahun tidak mereka kunjungi, akan terpenuhi. Kaum Muslimin yang berjumlah 1.500 orang itu berangkat tanpa membawa persiapan untuk perang, kecuali perbekalan dan senjata yang biasa di bawa kafilah dagang untuk melindungi diri dari perampok.
Sesampainya rombongan Nabi di Asfan, datanglah seseorang yang mengabarkan bahwa orang-orang Quraisy sudah mengetahui adanya rombongan ini. Mereka sudah bertolak dari Makkah dalam keadaan siap perang, dengan tekad tidak akan mengizinkan Nabi saw. dan kaum Muslimin memasuki Makkah.
Mendengar laporan itu, Nabi bersabda, “Celaka benar kaum Quraisy, mereka mau perang melulu. Apa yang akan diperolehnya jika berhasil memisahkan aku dengan seluruh bangsa Arab. Jika mereka itu dapat membunuhku, itulah yang diinginkan mereka (Quraisy). Dan jika aku sukses dengan ajakan ini, maka mereka akan masuk Islam dengan cara baik-baik. Dan jika mereka tidak melakukan itu, maka silakan memerangiku dengan segala kemampuan yang ada. Bagaimana sebenarnya perkiraan mereka itu? Demi Allah, aku akan terus memperjuangkan apa yang diamanatkan Allah kepadaku hingga ia tegak atau pembela-pembelanya ini habis.”
Nabi kemudian meneruskan perjalanan hingga sampai di Hudaibiyah, suatu tempat di dekat kota Makkah. Di sini beliau ditemui oleh beberapa orang dan kabilah Khuza’ah yang menanyakan perihal kedatangannya. “Kami datang ke Makkah tidak lain untuk mengunjungi ka’bah dan melakukan umrah,” jawab Nabi. Utusan-utusan itu pun segera kembali, lalu mengatakan kepada rombongannya “Tampaknya kita terlalu gegabah terhadap Muhammad. Kedatangannya tidak untuk perang, melainkan hanya untuk menziarahi Baitullah. Demi Allah, dia (Muhammad) tidak boleh memasuki Baitullah di hadapan kita-kita ini buat selamanya dan seluruh orang Arab ini tidak usah banyak bicara tentang itu,” komentar mereka.
Kemudian kaum Quraisy mengutus Urwah bin Ma’sud As-Tsaqafi untuk menyampaikan sikap kaum Quraisy itu kepada Nabi dan umat Islam. Sesudah terjadi tawar menawar dengan sahabat-sahabat Nabi, kembalilah Urwah kepada kawan-kawannya guna menyampaikan hasil perundingan itu, yang pada pokoknya ingin berdamai. Tetapi keinginan damai itu ditolak, sehingga Nabi saw. mengutus Utsman bin Affan untuk sekali lagi menyatakan maksud damainya.
Kembalinya Utsman dari perundingan itu agak terlambat. Hal ini menimbulkan dugaan berat bahwa Utsman telah dibunuh, sehingga Nabi berpendapat tidak ada jalan yang lebih baik kecuali memerangi kaum Musyrikin Quraisy. Beliau menyerukan agar seluruh anggota rombongan berjanji setia untuk berperang pada saat itu juga. Semboyannya ialah perdamaian atau mati syahid di jalan Allah, dengan senjata seadanya.
Tekad yang sangat bulat mengarungi peperangan ini rupanya membuat orang-orang Quraisy menjatuhkan pilihannya untuk Damai. Inilah yang lebih baik, tetapi dengan syarat-syarat sebagai berikut:
Rasulullah saw. beserta kaum Muslimin bersedia menunda maksudnya untuk menziarahi Baitullah pada tahun itu.
Umrah baru dapat dilaksanakan tahun depan, dengan ketentuan agar masing-masing orang hanya membawa senjata yang biasa dibawa seorang musafir, yaitu sebatang tombak dan sebilah pedang yang disarungkan.
Syarat-syarat perdamaian itu disampaikan melalui utusan yang bernama Suhail bin Amar yang dipercayakan penuh untuk mengambil keputusan-keputusan sesuai sikap Quraisy. Kali ini kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk perdamaian, dengan syarat-syarat dan isinya:
Kedua belah pihak menyetujui perlucutan senjata untuk masa sepuluh tahun.
Kalau kaum Muslimin datang ke Makkah, maka pihak Quraisy tidak berkewajiban mengembalikan orang itu ke Madinah.
Jika penduduk Makkah datang kepada Rasulullah di Madinah, maka kaum Muslimin harus mengembalikan orang tersebut ke Makkah.
Nabi sudah dapat menyetujui syarat-syarat dan ketentuan itu, tetapi para sahabat keberatan, bahkan mereka sempat bertengkar dengan Nabi. Di antara sahabat yang tidak bisa menerima itu terdapat Umar bin Khattab r.a. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Aku ini adalah Rasulullah, dan tentu Dia tidak akan membinasakanku.”
Selanjutnya Nabi memerintahkan agar semua anggota rombongan melakukan tahallul. Akan tetapi mereka tidak melakukannya, karena masih kesal dan sangat keberatan dengan bunyi perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Nabi. Mereka kecewa atas kegagalan ziarah ke Baitulah. Oleh karena itu Nabi mengambil inisiatif melakukan tahallul terlebih dahulu, dan syukurlah seluruh jamaah mengikutinya. Memang agak sulit para sahabat menerima isi perjanjian tersebut namun dikemudian hari ternyata sangat menguntungkan dakwah mereka sendiri.
Peristiwa ini disebut oleh Al-Qur’an dengan istilah Fathun Mubiinun (kemenangan nyata), sebagaimana termaktub dalam surat Al-Fath ayat 1 sampai 3.
“Sesungguhnya Kami telah memenangkan engkau dengan kemenangan yang nyata. Supaya Allah memberi ampunan kepadamu atas dosa yang telah lalu dan yang akan datang, serta menyempurnakan nikmatnya atasmu dan memimpin kamu ke jalan yang lurus. Dan supaya Allah menolong dengan pentolongan yang kokoh.” (QS. Al-Fath 1-3)
Peristiwa ba’iat diungkapkan oleh Al-Qur’an, “Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu itu tidak lain mereka telah berjanji kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka siapa saja yang melanggar janjinya, niscaya akibatnya akan menimpa dirinya sendiri. Dan siapa saja yang menepati janjinya kapada Allah, maka Allah akan memberikan kepadanya pahala yang besar. “(QS. Al-Fath: 10)
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang Mukmin, ketika mereka telah berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atasnya dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fath: 18)
Tentang mimpi Nabi saw. yang merupakan asal muasal peristiwa Hudaibiyah ini, Al-Qur’an menyebutkan, “Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya, sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah, dalam keadaan aman, mencukur rambut dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberi sebelum itu kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fatah: 27)
“Dan Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq, untuk dimenangkan atas semua agama. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.” (QS. Al-Fatah: 28)
7. Perang Khaibar
Perang ini terjadi di penghujung bulan Muharram tahun 7 Hijriah. Khaibar adalah nama daerah yang dihuni oleh orang-orang Yahudi, terletak 100 mil dari Madinah, di belahan utara ke arah Syam (Syiria).
Setelah mengadakan perdamaian dengan pihak Quraisy, melalui Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah saw. memfokuskan perhatian untuk mengatasi kemelut yang ditimbulkan oleh orang-orang Yahudi yang bersekutu, selain orang-orang Yahudi yang tinggal di seputar Madinah.
Kemelut dengan orang-orang Yahudi yang disebut terakhir ini untuk sementara telah dianggap beres. Orang Yahudi Khaibar cukup berbahaya. Sebab, mereka punya tentara sebanyak 10.000 orang, wilayah mereka berbenteng sangat kuat, memiliki perlengkapan senjata yang cukup banyak, dan cerdik mengadu domba, menghasut dan kasak-kusuk.
Lambat atau cepat mereka pasti membahayakan kaum Muslimin. Oleh karena itu Nabi mempersiapkan pasukan yang akan berangkat ke Khaibar pada penghujung bulan Muharram tahun itu juga. Pasukan ini berkekuatan 1.600 orang. Hanya 200 orang saja yang mengendarai kuda.
Menjelang tiba di Khaibar, Nabi saw. memerintahkan agar pasukan berhenti. Dan beliau sendiri berdoa kepada Allah swt.
“Wahai Tuhan, Tuhan langit dan segala yang ada di bawahnya, Tuhan tujuh lapis bumi dan segala yang ada di atasnya, Tuhan setan-setan dan segala yang menyesatkan, dan Tuhan angin dan segala yang diterbangkannya, sesungguhnya kami mohon kepada-Mu kebaikan negeri ini, kebaikan penduduk dan segala yang ada di dalamnya. Kami berlindung kepada-Mu dan kejahatannya, kejahatan penduduk dan kejahatan apa yang ada di dalamnya.”
Setibanya di sana Nabi memilih suatu tempat di dekat benteng Natha, sebagai tempat mengkonsentrasikan kekuatan tentara Islam. Akan tetapi seorang sahabat Habbab bin Munzir mengusulkan agar Nabi memindahkan konsentrasi itu ke tempat lain saja, karena di benteng Natha itulah musuh mengkonsentrasikan kekuatan tentaranya. Mereka yang ditempatkan di benteng itu terkenal sebagai tentara-tentara jago tembak (pemanah-pemanah mahir).
Mereka juga dapat secepat kilat membombandir pasukan Islam, karena mereka bisa mengetahui posisi pasukan Nabi melalui tempat-tempat pengintaian yang ada di atas pohon-pohon korma di sekeliling benteng. Nabi segera memindahkan konsentrasi pasukan ke sektor yang lebih aman. Peperangan pun pecah. Satu demi satu benteng Yahudi dapat di kuasai, kecuali dua benteng terakhir. Di sini tentara-tentara Yahudi bertahan dengan gigih sekali sehingga banyak korban yang jatuh, baik di pihak Islam apalagi di pihak mereka.
Oleh karena itu, demi membatasi korban, pihak Yahudi mengusulkan untuk mengadakan gencatan senjata. Dalam perundingan ini penduduk Khaibar menyatakan:
Menghentikan perlawanan, demi membatasi bertambahnya korban.
Mereka bersedia keluar dari Khaibar bersama-sama dengan keluarganya masing-masing.
Penduduk Khaibar akan mengungsikan diri dengan hanya membawa pakaian sehari-hari.
Di dalam benteng-benteng yang telah dikosongkan itu kaum Muslimin memperoleh senjata yang banyak dan menjumpai ribuan kitab Taurat. Tetapi kemudian mereka minta supaya kaum Muslimin mengembalikan kitab-kitab tersebut. Tuntutan ini dikabulkan oleh Nabi Muhammad saw.
Perang Khaibar menelan korban 93 orang dari pihak Yahudi dan 15 orang dari pihak Islam.
8. Perang Mu’tah
Perang ini berlangsung pada bulan Jumadil Awal tahun 8 Hijriah. Mu’tah adalah sebuah desa dekat Syam yang sekarang bernama Kurk, terletak di sebelah Tenggara Laut Mati.
Mulanya Rasulullah mengutus Harits bin Umair Al-Azli, untuk menyampaikan surat kepada Gubenur Bashra, Hanits bin Abi Syamr Al-Ghassani yang diangkat oleh kaisar Romawi. Surat Nabi itu, sebagaimana surat-surat beliau lainnya, berisi ajakan masuk Islam. Sewaktu Harits bin Umair sampai di Mu’tah, ia ditangkap oleh seorang tokoh pemerintah yang pro Romawi. Penguasa itu kemudian bertanya apakah dia (Harits) diutus oleh Muhammad dan kemana tujuannya? Walaupun sudah dijelaskan oleh Harits, namun penguasa itu tetap memutuskan untuk menangkapnya. Begitulah Harits bin Umair ditangkap dan terus dibunuh.
Sungguh keterlaluan perbuatan mereka itu. Dan baru kali ini seorang utusan Nabi mengalami nasib yang begitu mengenaskan, sehingga Nabi saw. memutuskan untuk menggempur mereka. Pasukan yang berjumlah 3.000 orang telah siap dengan komando tertinggi dipercayakan kepada Zaid bin Haritsah. Bila gugur, maka Zaid digantikan oleh Ja’far bin Abi Thalib. Dan jika Ja’far gugur digantikan oleh Abdullah bin Rawahah.
Kepada komandan dan wakil-wakil komandan itu Rasulullah menginstruksikan agar terlebih dahulu meminta pertanggungjawaban pemimpin Mu’tah yang telah membunuh Harits bin Umair, untuk kemudian menyerunya memeluk agama Islam. Jika mereka enggan, perangilah dia demi agama Allah. Kemudian Nabi saw. mewasiatkan agar tentara Islam tidak melakukan kejahatan, tidak merampas atau mencuri harta rakyat, tidak membunuh anak-anak, kaum wanita, dan orang-orang yang sudah tua bangka, tidak merusak bangunan-bangunan masyarakat, tidak merusak tanam-tanaman, dan tidak membunuh orang yang tidak melawan.
Setelah dilepas oleh Rasulullah saw., berangkatlah pasukan besar itu menuju Desa Maan. Di sana mereka mendapat kabar, angkatan bersenjata Heraklius (Kaisar Romawi) sudah siap menyambut mereka dengan jumlah yang begitu besar, terdiri dari angkatan bersenjata Romawi dan orang-orang Arab Nasrani. Dikabarkan pula, pasukan musuh itu telah sampai di Desa Balqa’ di Damaskus.
Setelah bermusyawarah, diperoleh kesepakatan pasukan Islam itu perlu meminta bantuan kepada Rasulullah saw. atau instruksi-instruksi lain yang lebih mungkin dilaksanakan. Tetapi Abdulllah bin Rawahah berpendirian lain. “Demi Allah, kalian tidak berani perang, padahal kalian ingin syahid. Kita berperang bukan mengandalkan banyaknya jumlah dan hebatnya kekuatan. Sebaliknya kita ini berperang karena agama Allah yang telah menempatkan pada martabat mulia. Kini kita tidak punya pilihan selain menang atau mati syahid,” katanya memberikan semangat.
Peperangan dimulai. Zaid bin Hanitsah tewas. Kemudian bendera dipegang oleh Ja’far bin Abi Thalib yang tidak dapat turun dan kudanya. Tangan kanan dan kirinya putus terkena pedang musuh dan bendera terpaksa dipeluknya, hingga beliau tewas pula akibat luka-luka yang tidak kurang dari 70 lubang.
Bendera seterusnya dipegang oleh Abdullah bin Rawahah. Tetapi kemudian beliau pun tewas juga. Karena ketiga orang komandan telah tewas, maka pimpinan dipercayakan kepada Khalid bin Walid yang baru pertama kali berperang di bawah bendera Islam. Diaturnyalah siasat sedemikian rupa hingga berhasil melepaskan pasukan Islam dari bahaya maut untuk seterusnya kembali bersama pasukan ke Madinah.
Perang Mu’tah ini merupakan perang pertama kaum Muslimin di luar semenanjung jazirah Arab. Sekalipun Nabi saw. tidak turut serta, namun perang ini diklasifikasikan sebagai ghazwah, mengingat jumlah tentara Islam yang dikerahkan mencapai 3.000 orang.
Selain itu, Khalid bin Walid yang telah memimpim pasukan Islam dalam perang ini dengan demikian kehebatannya, diberi gelar oleh Rasulullah saw. dengan sebutan Syaifullah, “Si Pedang Allah”.
9. Perang Fatah
Yang dimaksud dengan Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota Makkah. Ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah.
Perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi saw. atau ke dalam barisan kaum kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Rasulullah (Islam).
Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang anggotanya. Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada Bani Bakar. Mengetahui hal itu Rasulullah tidak senang kepada kaum Quraisy dan secara diam-diam beliau melakukan persiapan untuk memerangi mereka itu. Akan tetapi rahasia ini dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui surat rahasianya kepada kaum kafir Quraisy.
Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi saw. memerintahkan bebenapa orang sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Kemudian Rasulullah memanggil wanita yang membawa surat itu, dan menanyakan mengapa ia berbuat demikian. “Wahai Rasulullah, Demi Alllah, saya beriman kepada-Nya dan kepada Rasulullah. Aku tidak bergeser dari situ. Tetapi di kalangan kaum Muslimin ini aku merupakan seseorang yang tidak mempunyai keluarga dan keturunan terhormat, pada hal aku mempunyai putra dan sanak famili di Makkah (kaum Quraisy). Hal ini kulakukan agar mereka itu menghormati dan menghargai keluargaku,” jawab wanita itu.
Mendengar keterangan tersebut, marahlah Umar seraya minta kepada Rasulullah agar mengizinkannya membunuh wanita itu, dengan alasan orang itu telah munafik. Tetapi Nabi menjawab, “Dia tidak usah dibunuh, karena dia telah ikut serta dalam Perang Badar. Bukankah engkau sendiri sudah tahu, Allah telah memberikan penghormatan kepada orang-orang Islam yang turut berperang di Badar. Sebaiknyalah kita maafkan dia.”
Pada tanggal 10 Ramadhan berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Makkah. Dalam perjalanan itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan itu pula anggota pasukan bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab menggabungkan diri. Sementara itu regu pengawal berhasil menawan Abu Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia masuk Islam.
Menjelang masuk ke Makkah ada seorang yang bernama Abbas membisikkan kepada Nabi agar nanti memberikan sesuatu yang dapat membanggakan Abu Sofyan, karena dia memang suka pamor. Nabi mengatakan, “Siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman.” Setelah sampai di Makkah diumumkanlah, siapa yang masuk ke rumahnya dan mengunci pintu, maka dia aman. Siapa yang masuk Masjid (Ka’bah) , maka dia aman. Dan siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman, kecuali lima belas orang tertentu.
Pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan yang berarti dari penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak kurang dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf.
Setelah melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu seraya mengatakan, “Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu terhadap apa yang saya lakukan ini?”
“Engkau telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah saudara kami yang paling baik,” jawab mereka.
“Pada hari ini saya nyatakan kepada kamu, seperti yang pernah dinyatakan oleh Nabi Yusuf dahulu. Tidak ada apa-apa lagi pada hari ini. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa yang telah kamu lakukan selama ini. Bertebaranlah, karena kamu telah dibebaskan,” kata Nabi saw.
Demikianlah pidato Nabi pada hari penaklukan kota Makkah.
Semua penduduknya menyatakan masuk Islam, baik pria maupun wanita, termasuk isteri Abu Sofyan yang semula dikecualikan, karena selama ini dia sangat memusuhi Islam. Kemudian pada waktu shalat zhuhur hari itu Rasulullah menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan keagungan Islam.
10. Perang Hunain
Perang ini terjadi pada tangal 10 Syawal tahun 8 Hijriah, yaitu beberapa hari setelah penaklukan kota Makkah.
Awalnya ialah pemimpin-pemimpin kabilah Hawazin dan Tsaqif khawatir kalau setelah Makkah takluk akan tiba giliran mereka ditaklukkan. Karena itu mereka berinisiatif untuk menyerang kaum Muslimin lebih dahulu. Dikumpulkanlah seluruh rakyat berikut semua harta benda yang mereka miliki untuk dibawa ke medan perang. Pasukan mereka itu dipimpin oleh Malik bin Auf, dengan pasukan yang jumlahnya hampir mencapai 30 ribu prajurit.
Di pihak Islam, Nabi mengomandokan kaum Muslimin agar bersiap-siap untuk menghadapi tantangan itu. Pasukan Islam yang terdiri dari sahabat-sahabat Nabi yang telah lama masuk Islam dan yang baru, keluar bersama Nabi. Sesampainya di Lembah Hunain, mereka disergap oleh tentara-tentara Hawazin dan sekutu-sekutunya. Tetapi serbuan mendadak ini berhasil diatasi, sehingga orang-orang sibuk mengambil harta benda yang ditinggalkan oleh musuh. Dalam kesibukan itulah musuh kembali mengambil inisiatif untuk kembali menyerang dan mengakibatkan porak-porandanya pasukan Islam. Mereka semakin kocar-kacir setelah mendengar psywar bahwa Rasulullah telah terbunuh.
Berkali-kali Nabi menyerukan bahwa dirinya masih hidup, tetapi hanya beberapa kelompok Muhajirin dan Anshar saja yang tetap bertahan. Kemudian Abbas kembali meneriakkan hal yang sama sehingga berhasil mengumpulkan pasukan yang sudah kacau-balau itu, bahkan berhasil kembali mengungguli musuh dan memboyong harta rampasan yang berlimpah ruah.
Dalam peperangan ini turunlah ayat Al-Qur’an yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah telah menolong kamu pada beberapa tempat dan pada Perang Hunain, tatkala kamu bangga dengan jumlahmu yang banyak, tapi tidak berguna sedikitpun. Dan bumi yang luas menjadi sempit bagimu saat itu, hingga kamu berpaling sambil mundur. Kemudian Allah turunkan perasaan tenang kepada Rasul-Nya dan kepada semua orang Mukmin. Dan Ia kirimkan bala tentara yang tidak kamu ketahui dan Ia siksa orang-orang yang kafir. Demikianlah balasan Allah kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25-26)
11. Perang Tabuk
Perang ini terjadi pada bulan Rajab tahun 9 Hijriah. Tabuk adalah suatu tempat yang terletak antara Hijaz dan Syam.
Peperangan ini bermula dari keinginan kerajaan Romawi untuk menyerang negara Islam Madinah. Mereka mengumpulkan tentaranya di Syam dan beraliansi dengan kabilah-kabilah Arab lainnya, seperti Lakham, Juzam, Amilah, dan Ghasan.
Rasulullah mengadakan persiapan untuk menghadapi tantangan ini. Tetapi mengalami banyak kesulitan, karena cuaca waktu itu sangat panas. Sungguhpun begitu semangat juang kaum Mukminin tidak luntur sedikit pun. Ada tiga orang sahabat yang bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan itu. Abu Bakar menginfakkan 40.000 dirham, Umar menyedekahkan seperdua dari nilai kekayaannya, dan Utsman pun begitu.
Namun uang sebesar itu baru bisa menutup sepertiga ongkos perang atau baru bisa membiayai pasukan sejumlah 10.000 orang. Padahal Rasulullah berhasil menghimpun 30.000 orang tentara yang terdiri atas 20.000 infanteri dan 10.000 orang tentara berkuda (kavaleri). Ini merupakan pasukan terbesar sepanjang sejarah peperangan bangsa-bangsa Arab, sampai dewasa ini.
Nabi dan pasukannya segera mencapai Desa Tabuk. Tetapi setelah bersiaga selama lebih kurang 20 hari, ternyata pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya tidak juga kunjung datang, sehingga Nabi pulang ke Madinah.
Perang Tabuk ini merupakan peperangan yang terakhir selama hidup Nabi. Dan atas peristiwa ini turun firman Allah, “Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Nabi dalam rnasa sulit, setelah hati sebagian mereka hampir berpaling. Kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang. Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan penerimaan taubatnya, hingga apabila bumi telah menjadi sempit oleh mereka, serta mereka telah mengetahui tidak ada tempat berlindung dari siksaan, melainkan kepada Allah saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap di dalamnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 117-118)
BEBERAPA PELAJARAN
Lebih dahulu kita bahas secara garis besar tentang diumumkannya perang, sebab-sebab, dan norma-normanya menurut Islam.
Rasulullah saw. mengawali dakwahnya dengan nasihat-nasihat dan contoh-contoh nyata. Kemudian beliau menyampaikan ayat-ayat, mengajak berdialoq dari hati ke hati, menjelaskan kebodohan-kebodohan dan penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi akibat dari kebudayaan dan pemikiran yang penuh kemusyrikan.
Mula-mula masyarakat menerima ajaran-ajaran Nabi secara acuh tak acuh dan masa bodoh. Kemudian meningkat dalam bentuk tuduhan-tuduhan busuk dan gangguan-gangguan. Lalu berubah menjadi rencana pembunuhan atas diri Rasulullah saw. Hal-hal itulah yang terus menerus dialami oleh Nabi, hingga Nabi dan kaum muslimin hijrah ke daerah yang lebih aman, Madinah.
Setelah hijrah, para pengganggu dakwah Islam menjadi dua kelompok. Pertama, kaum Musyrikin yang telah memaksa Nabi hijrah dari Makkah, dan kedua, orang-orang Yahudi di sekitar Madinah. Untunglah yang kedua ini sudah berhasil diamankan Nabi melalui perjanjian damai dan kerjasama di awal Nabi mendiami Madinah.
Akantetapi orang-orang Yahudi itu kemudian ingkar janji dan sudah mulai kasak-kusuk dan menghasut. Maksudnya ialah ingin menggoyahkan kepemimpinan Nabi di Madinah selagi belum tegak dan kokoh. Orang-orang Yahudi tidak suka kekuasaan serta kewibawaannya tergeser karena kepemimpinan beliau.
Menghadapi situasi semacam itu, Allah swt. menurunkan wahyu-wahyu-Nya yang berisi seruan agar Nabi dan kaum Muslimin menahan diri dan teguh memegang agama. Satu di antara ayat-ayat itu adalah, “Dan bersabarlah atas apa-apa yang mereka katakan dan jauhilah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-Muzammil: 10)
Tetapi semakin kaum Muslimin bersabar semakin seenaknya orang-orang Yahudi mengganggu, memusuhi, dan bahkan menyiksa. Dan memang pada waktu itu kaum Muslimin belum mampu melawan, karena jumlahnya masih terlalu sedikit untuk itu.
Setelah kedudukan di Madinah sudah agak mantap dan kaum Muslimin sudah mulai kuat, muncul lagi kekuatan Quraisy dan pendukung-pendukungnya, di samping kekuatan Yahudi yang selalu mengobarkan api permusuhan dan selalu mengeruhkan air untuk menangguk keuntungan di dalamnya.
Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak menutup mata dari kenyataan dan tidak mau terkecoh di hadapan orang-orang yang tidak mempercayai dan tidak mau menghormati contoh-contoh ideal yang diberikannya. Oleh karena itu kaum Muslimin harus berusaha memperkuat diri, selalu siap melawan musuh dan mengungguli kekuatan-kekuatan bathil berikut sekutunya, guna membersihkan jalan bagi dakwah Nabi yang bertujuan meningkatkan pemikiran, membersihkan jiwa, membetulkan yang rusak, dan menjadikan kebaikan sebagai mercusuar agar manusia mendapat petunjuk. Inilah salah satu sebab disyariatkannya perang pada tahun 2 Hijriah melalui ayat 39-41 Surat Al-Haj.
“Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka. Yaitu onang-orang yang telah diusir dan kampung halamannya, tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka itu berkata: Tuhan kami adalah Allah. Dan sekiranya Allah tiada menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, Gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang-orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong agama-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Yaitu orang -orang yang jika kami teguhkan kedudukannya di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, beramar ma’ruf nahi mungkar, dan kepada Allah-lah kembali semua urusan.” (QS. Al-Haj: 39-41)
Inilah ayat pertama yang diturunkan mengenai perang dan pembolehannya. Berikut ini hikmah, maksud, dan tujuan pengizinan perang menurut isyarat ayat tersebut.
1. Pada permulaan ayat tadi disebutkan secara tegas pengizinan perang bagi kaum Mukminin. Orang-orang Mukminin ini disebut oleh ayat sebagai orang-orang yang diperangi, dianiaya, dan disiksa serta ditantang untuk perang.
Ini menunjukkan dengan jelas, sebab-sebab diizinkannya umat Islam berperang ialah adanya penganiayaan sebelumnya, sehingga menjadi pembelaan diri atau pembalasan.
Allah swt. berfirman, “Siapa saja yang menyerang kamu, maka seranglah dia sesuai dengan serangannya terhadap kamu.” (QS. Al-Baqarah: 194)
“Dan balasan sesuatu adalah kejahatan serupa.” (QS. As-Syura: 40)
Dan ayat itu pula dinilai, orang-orang yang memerangi kaum Muslimin adalah orang-orang yang melakukan kezaliman. Sebab, sejak masih di Makkah, umat Islam tidak pernah melakukan kezaliman dan tindak permusuhan. Yang ada ialah pembelaan terhadap akidah, seruan untuk melepaskan diri dari hal-hal yang tidak benar dan menyimpang, serta ajakan untuk berakhlak mulia dalam kehidupan.
2. Pada ayat kedua diungkapkan suatu fakta sejarah yang menunjukkan kebenaran adanya penganiayaan terhadap umat Islam, yaitu mereka telah dipaksa meninggalkan tanah tumpah darahnya sendiri. Dan ulah penganiayaan seperti itu tak urung merupakan suatu kezaliman yang besar.
3. Dalam ayat tadi juga disebutkan sebab-sebab yang telah mengakibatkan terusirnya kaum Muslimin itu dari negerinya, yaitu karena mereka tidak mau terus menerus menganut kebudayaan keberhalaan dan tidak mau menyembah kepada Tuhan yang sama sekali tidak pantas untuk dipertuhankan. Sebaliknya, mereka hanya menyembah Tuhan Yang Maha Esa (Allah). Jadi, mereka dianiaya oleh kaum Musyrikin karena soal akidah. Kaum Musyrikin rupanya sama sekali tidak mau tahu akan kebebasan dan kemerdekaan yang dimiliki oleh setiap orang dalam hal berakidah.
4. Diizinkan kaum Mukminin yang dirampas kemerdekaannya berakidah itu untuk perang tidak bisa lain kecuali berarti mempertahankan kemerdekaan (berakidah) dan tentu saja ini merupakan hal yang paling berharga dalam hidup ini.
5. Disyariatkannya perang bagi kaum Mukminin tentulah tidak hanya berguna bagi mereka saja, yakni mempertahankan kemerdekaan berakidah saja, melainkan juga berguna bagi penganut-penganut agama Samawi lainnnya, yakni orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sebab, kaum Muslimin dahulu itu pada dasarnya memerangi onang-orang yang mempertuhankan berhala, yang dengan demikian sebenarnya mereka adalah orang-orang yang tidak beragama dan selalu memerangi para penganut agama samawi. Pemikiran semacam ini terdapat dalam potongan ayat yang berbunyi, “Dan sekiranya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkankan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.”

Shawami’ adalah tempat-tempat semedi rahib-rahib. Biya’ adalah gereja-gereja Nasrani, sedangkan Shalawat adalah tempat-tempat ibadat agama Yahudi. Dari sini semakin jelaslah perang dalam ajaran Islam bukan bertujuan mengikis habis agama-agama samawi. Bahkan sebaliknya, untuk membelanya dan bahaya atheis dari penyembah-penyembah berhala.
6. Dalam ayat ketiga dijelaskan bahwa kemenangan yang dicapai oleh kaum Muslimin tidak boleh membuahkan penjajahan, perampasan atas harta benda umat yang dikalahkan, pemonopolian potensi-potensi alamnya dan pemerkosaan terhadap kehormatannya. Sebaliknya, hasil lanjut dari kemenangan itu haruslah berbentuk dan dalam rangka kemaslahatan manusia dan masyarakat, yaitu agar mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh orang-orang agar berbuat ma’ruf dan melarang berbuat munkar.
Keempat tujuan ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Untuk memelihara keagungan jiwa manusia sedunia ini dengan jalan ibadah.
b. Untuk meratakan keadilan sosial di antara semua bangsa, melalui jalan zakat.
c. Untuk mewujudkan rasa saling tolong-menolong dalam usaha-usaha memperbaiki masyarakat.
d. Untuk menggalang kerjasama mengenyahkan kejahatan, pelanggaran, dan kerusakan.
Menilik hasil-hasil yang hendak diwujudkan secana nyata di balik peperangan yang dilakukan kaum Muslimin terhadap musuh-musuhnya itu dapatlah dikatakan, tujuan kemanusiaanlah yang menyebabkan disyariatkannya perang di dalam agama Islam.
Belum ada ajaran tentang perang, baik dulu maupun sekarang yang merumuskan tujuannya sedemikian positif dan kontruktif. Sebaliknya hanya ajaran Islamlah sebagai satu-satunya agama yang mengajarkan suatu peperangan haruslah berupa pendirian negara Islam yang berupaya membangun rohani, menegakkan keadilan sosial, menuntun seluruh manusia untuk selalu hidup dalam dan dengan jalan yang baik, memeliharanya dari keburukan-keburukan yang biasa ditimbulkan oleh penempuhan jalan yang buruk.
Dari situ sekali lagi tegaslah bahwa tujuan yang terkandung dalam ajaran perang dalam Islam adalah untuk tujuan yang bersifat universal, yaitu agar terwujud suatu pembangunan yang memungkinkan manusia menjadi makhluk-makhluk Allah yang berketuhanan dan berperikemanusiaan, bukan mengembalikannya ke alam jahiliyah, seperti yang diajarkan oleh kebudayaan Barat dewasa ini.
Dengan memahami sasaran dan tujuan Islam mensyariatkan perang ini, pahamlah pula kita mengapa perang itu dikatakan jihad fii sabilillah. Jihad fi sabilillah ialah perjuangan untuk mewujudkan kebaikan, kedamaian, keagungan, dan keadilan dalam masyarakat. Jalan yang cocok untuk itu ialah jalan Allah, dan jalan Allah itu haruslah ditempuh dengan cara yang baik, kasih sayang, dan tolong menolong untuk kebaikan dan takwa. Tidak untuk perbuatan dosa dan permusuhan.
Setelah kita membicarakan tujuan yang hendak dicapai oleh Islam melalui disyariatkannya perang berikut pertimbangan-pertimbangan historis atas diizinkannya kaum Muslimin melakukan perang, kini kita bahas pelajaranpelajaran apa yang dapat dipetik dari peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. semasa hidupnya.
Pertama
Perang Nabi yang petama kali adalah Perang Badar. Beliau membawa pasukannya untuk mencegat kafilah Quraisy yang sedang dalam perjalanan kembali dari Syam (Syiria) menuju Makkah. Kafilah ini tidak berhasil dicegat, tetapi mereka sendirilah yang kemudian mempersiapkan pasukan untuk perang.
Upaya pencegatan ini tidak berarti Nabi saw. punya ambisi ingin merampas barang-barang dagangan atau merampok seperti yang dituduhkan kaum Orientalis. Sementara kaum Orientalis tidak pernah mau tahu tentang harta benda kaum Muhajirin yang terpaksa ditinggal di Makkah lalu dirampas oleh kaum Musyrikin Makkah. Bukankah tindakan Nabi melakukan pencegatan tersebut merupakan imbalan terhadap kekejaman kaum Quraisy terhadap diri Nabi dan sahabat-sahabatnya?
Bukankah mereka itu terlebih dahulu memaksa umat Islam angkat kaki dari tanah tumpah darahnya, meninggalkan kampung halaman, dan harta benda? Bila kita lihat masalah ini dari sudut perundang-undangan yang berlaku di dunia dewasa ini, maka tindakan Nabi itu cukup beralasan. Bukankah orang-orang Yahudi (Israel) sampai sekarang menuntut haknya untuk kembali ke tanah airnya dan menguasai kembali harta benda mereka yang ada di sana?
Sebelum terjadi pencegatan Badar ini, lebih dahulu telah tujuh kali kaum Muhajirin berusaha memperoleh harta yang ada di Makkah. Seluruhnya dilakukan oleh orang-orang Muhajirin. Dasarnya ialah karena harta benda mereka yang ditinggalkan di Makkah sudah dikuasai kaum Musyrikin. Oleh karenanya dibenarkan undang-undang jika mereka (Muhajirin) melakukan pembalasan dengan mencegat kafilah dagang Makkah. Tidak kurang dari tujuh faktor yang membenarkan tindakan pencegatan terhadap kafilah Quraisy itu, yaitu:
Sebelumnya Nabi telah mengutus Hamzah untuk memperoleh harta benda kaum Muhajirin yang ditinggal di Makkah. Itu terjadi setelah 7 bulan hijrahnya kaum Muhajirin ke Madinah. Tetapi hasilnya nol.
Kemudian berturut-turut Nabi mengutus pasukan-pasukan kecil yang dipimpin oleh Ubaidah bin Harits, pada bulan kedelapan hijrah.
Seterusnya pasukan yang dipimpin oleh Saad bin Abi Waqas, pada bulan kesembilan.
Kemudian diutus pula suatu regu yang terpaksa terlibat perang dengan orang -orang Quraisy di Waddan, pada bulan kesepuluh.
Pada bulan ketiga belas ada lagi delegasi yang terpaksa terlibat dalam peperangan di Buath.
Kemudian terjadi lagi Perang Badar pertama, pada bulan ketiga belas hijrah.
Seterusnya terjadi lagi Perang Asyirah pada bulan keenam belas hijrah. Seluruhnya dilakukan oleh orang-orang Muhajirin. Tak seorang pun kaum Anshar yang diikutsertakan.
Kedua
Kemenangan dalam suatu peperangan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya jumlah prajurit dan hebatnya persenjataan. Tetapi, justru lebih ditentukan oleh kekuatan rohani masing-masing prajurit. Dalam peperangan yang terjadi selama Nabi masih hidup, pasukan-pasukan Islam merupakan pihak yang menganut dan membela akidah dan umat, sedangkan pasukan kaum Musyrikin merupakan pihak yang menganut dan membela kerusakan akidah, kebejatan akhlak, kerusakan masyarakat, taklid buta kepada nenek moyang, dan mempertahankan kekuasaan yang diwarnai oleh pandangan kebendaan.
Betapa bedanya perilaku kedua belah pihak menjelang terjun ke medan perang. Kaum Musyrikin biasa mengadakan pesta pora selama tiga hari tiga malam. Mereka mabuk-mabukan, berdansa-dansi, menyalakan api unggun, dan berbagai kelakukan sejenis itu. Maksudnya ialah untuk memberi tahu khalayak ramai akan kehebatan mereka dan dengan itu mereka merasa siap untuk memenangkan pertempuran.
Lain sekali dengan kaum Muslimin. Mereka terlebih dahulu mengadukan segala sesuatunya kepada Allah setulus hati, mohon pentolongan-Nya, dan mohon dijadikan syahid. Nabi saw. sendiri bersujud ke hadirat Allah dan memohon kepada-Nya agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan. Dan pada ujungnya kelompok kedua inilah yang berhasil.
Dalam semua peperangan, jumlah personil kaum Musyrikin jauh lebih banyak ketimbang jumlah pasukan Islam. Nyatanya hanya dua kali pasukan Islam agak kewalahan dari belasan kali peperangan yang terjadi. Inipun dikarenakan mereka melanggar komando Rasulullah, dan tidak sampai menderita kalah total.
Ketiga
Keteguhan hati dan ketabahan serta kegembiraan kaum Muslimin menghadapi musuh merupakan salah satu faktor pendorong terlaksananya taktik dan strategi yang membawa kemenangan.
Seorang komandan seyogyanya tidak membuat tentara-tentaranya benci dan takut berperang. Sebaliknya, ia harus menumbuhkan semangat dan kerelaan mereka untuk maju. Itulah sebabnya Rasulullah saw. pada Perang Badar mengadakan musyawarah terlebih dahulu dengan tentaratentaranya. Sehingga, masing-masing merasa ikut menentukan dan bertanggung jawab.
Keempat
Kegigihan anggota-anggota pasukan untuk mempertahankan diri atau jiwa komandannya merupakan suatu sikap yang ditimbulkan oleh keberanian untuk memenangkan perang dan dakwah. Dalam keadaan seperti itu sang komandan harus menghargai sikap dan tindakan anggotanya.
Dalam Perang Badar misalnya, Nabi saw. menyetujui pembuatan kemah untuk dijadikan tempat perlindungannya. Begitu pula dalam peperangan lainnya, seperti Perang Uhud dan Hunain, di mana tentaranya membuat pagar betis guna melindungi beliau dari hujan anak panah yang dilontarkan musuh. Nabi tidak pernah menolak keinginan-keinginan seperti itu, walaupun dirinya merupakan orang yang paling berani lagi dilindungi Allah. Bahkan, beliau sangat menghargai kesediaan berkorban para sahabat-sahabatnya demi dirinya, yang berarti juga demi dakwah Islamiyah.
Kelima
Sesungguhnya Allah swt. senantiasa melindungi pejuang-pejuang Islam yang betul-betul beriman dengan bala tentara khusus. Bantuan itu bisa berupa Malaikat seperti yang diturunkan Allah untuk membantu kaum Muslimin dalam perang Badar atau berupa angin topan yang ditiupkan-Nya ke arah musuh Islam dalam Perang Ahzab. Hendaknya pejuangpejuang Islam tidak meragukan lagi janji Allah dalam firman-Nya, “Kami (Allah) benar-benar menolong kaum Mukminin.” (QS. An-Rum: 47), dan, “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman.” (QS. Al-Haj: 38)
Keenam
Sifat seorang dai yang sebenarnya ialah selalu mengutamakan agar musuh-musuhnya mendapat hidayah Allah. Ia akan selalu memberikan kesempatan untuk itu, seperti kasus dibebaskannya tawanan-tawanan Penang Badar. Diperingatkannya Nabi oleh Allah atas tindakannya itu tidak berarti beliau telah mengambil tindakan yang salah total. Peringatan tersebut diberikan hanya karena suatu kepentingan yang lebih mendesak dalam situasi itu, yaitu untuk menumbuhkan rasa takut di kalangan tentara-tentara musuh dan tokoh-tokohnya dengan cara tidak membebaskan para tawanan lebih dahulu.
Adanya teguran Allah atas pembebasan itu adalah juga tidak berarti mengharuskan membunuh mereka. Sebab jika dibunuh, seperti yang diusulkan Umar bin Khattab, maka orang-orang akan lebih cenderung untuk tidak melawan kemauan pemimpin-pemimpin Quraisy, di satu sisi. Di sisi lain, pembunuhan para tawanan itu akan tambah membangkitkan perlawanan terhadap kaum Muslimin.
Ada alasan lain mengapa Nabi menolak usul Umar untuk membunuh para tawanan. Karena, di antara para tawanan ada paman Nabi sendiri, Abbas. Walaupun belum terang-terangan masuk Islam, namun Abbas banyak membantu Rasulullah, terutama dalam memberikan laponan mengenai gerak-gerik kaum Musyrikin. Agaknya Abbas ini secara diam-diam telah beriman. Dan membunuhnya bersama-sama tawanan lainnya berarti kehilangan seorang agen rahasia. Jika Nabi membunuh para tawanan, tentulah kaum Musyrikin mengklaim gerakan dakwah beliau adalah gerakan sadis. Inii jauh lebih merugikan.
Ketujuh
Mengingkari komando seorang pemimpin yang cerdas dan teliti serta mampu memperhitungkan suasana, akan membawa kekalahan. Misalnya pelanggaran yang dilakukan oleh regu pengawal di atas bukit pada Penang Uhud. Kalau saja regu yang ditugaskan Rasulullah mengawal pasukan dari belakang itu taat pada komandonya, niscaya tertutup kemungkinan pasukan Musyrikin membalas kekalahan mereka pada awal peperangan.
Inilah sebabnya Allah swt. memperingatkan kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan dalam surat An-Nur ayat 63.
Kedelapan
Tamak kepada harta rampasan atau seumpamanya, dapat menggagalkan perjuangan. Premis ini terbukti dalam kasus Perang Uhud itu. Regu pengawal di atas bukit turun ke lereng bukit karena melihat harta rampasan yang ditinggalkan musuh. Begitu pula dalam kasus Perang Hunain. Pada awalnya kaum Muslimin berhasil menghancurkan tentara musuh sehingga mereka lari meninggalkan harta bendanya.
Melihat harta yang sangat banyak, tentara-tentara Islam sibuk memungutinya dan tidak lagi siaga melawan musuh. Pada waktu lengah inilah pasukan musuh kembali menyerbu sehingga nyaris pihak Islam menderita kekalahan besar. Untunglah Rasulullah bersama-sama sebagian tentara lainnya masih tetap memberikan perlawanan gigih sehingga kemenangan terakhir dapat diraih.
Akan halnya dakwah, tentu begitu juga. Ia dapat dirusak oleh keserakahan sang dai untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Hal ini di samping dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat akan kebenaran dakwahnya, juga membuat masyarakat menuduhnya sebagai orang yang gila harta dengan memperalat dan mengatasnamakan agama. Bila penilaian serupa ini telah tumbuh di hati masyarakat, akan terhalanglah penyebaran agama dan akan terjadilah sangka buruk terhadap setiap dai.
Kesembilan
Contoh yang diberikan Ummu Imarah yang berjuang sampai mati demi menyelamatkan jiwa Rasulullah dalam perang Uhud, merupakan petunjuk tentang harusnya kaum wanita mengambil peran besar dalam rangka mensukseskan dakwah. Contoh ini menginsafkan kita akan keharusan mengikutsentakan kaum Hawa yang Muslimah dalam mengemban tugas dakwah. Merekalah yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada para wanita di samping, mendidik anak-anak mencintai Allah, Rasul, dan agama Islam dalam rangka perbaikan masyarakat.
Kalau lapangan partisipasi kaum wanita dalam dakwah ini tidak terisikan, atau hanya diisi oleh seorang dua orang saja, tentulah mekanisme dakwah dan proses perbaikan sosial itu akan berjalan lambat. Sebab, separuh lebih dari masyarakat sasaran dakwah adalah kaum wanita yang nyatanya kurang dijangkau oleh dai-dai pria. Bukankah dakwah terhadap kaum wanita ini akan lebih efektif dan efisien manakala dilaksanakan oleh kaum wanita itu sendiri?
Kesepuluh
Terlukanya jasad Rasulullah dalam Perang Uhud agaknya menyadarkan para dai bahwa tidak tertutup kemungkinan mereka akan mengalami gangguan-gangguan fisik atau terancam jiwa. Karena ketika melaksanakan dakwah, para dai mungkin saja dilukai orang, dipenjarakan, bahkan dibunuh oleh musuh-musuh Islam. Tentang hal ini Allah swt. telah mengingatkan kita melalui firman-Nya, “Apakah manusia mengira mereka dibiarkan saja mengatakan telah beriman, tanpa diuji lagi? Sesungguhnya kami telah menguji orang-orang sebelum mereka. Maka sesungguhnya Allah mengetahui umat yang benar-benar beriman, dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-Ankabut: 2-3)
Kesebelas
Apa yang telah diperlihatkan oleh orang-orang kafir terhadap korban-korban kaum Muslimin dalam Perang Uhud, khususnya terhadap mayat Hamzah, paman Nabi, merupakan bukti nyata sangat tipisnya perikemanusiaan dan kasih sayang musuh-musuh Islam terhadap sesama manusia. Perbuatan mereka mengoyak-ngoyak tubuh mayat bukanlah ingin menyakiti lagi sang mayat, melainkan untuk menunjukkan betapa mendalamnya kedengkian yang ada di dalam dini mereka. Hal itü sangat menyedihkan orang yang melihatnya.
Apa yang telah diperbuat oleh kaum Musyrikin dahulu itu juga dilakukan oleh orang-orang Yahudi kepada korban-korban perang di Palestina. Memang kedua kelompok pelaku perbuatan biadab ini sama-sama tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Hal itu membuat mereka selalu tidak senang kepada orang-orang yang bersikap sebaliknya.
Kedua belas
Diterimanya nasihat dan pertimbangan para sahabat oleh Nabi saw. dalam rangka penempatan pasukan pada Perang Badar dan Khaibar adalah isyarat tidak sukanya Nabi akan cara-cara diktator. Biasanya orang-orang diktator selalu menganggap dinmnya lebih baik, lebih pmntar dan lebih hebat dan orang lain, sehingga ia memandang rendah dan meremehkan aspirasi rakyat, serta enggan bermusyawarah dengan tokoh-tokohnya.
Sesungguhnya Nabi berkedudukan sebagai Rasulullah, namun beliau tidak menemehkan pendapat sahabat-sahabatnya, terutama menyangkut masalah-masalah kemiliteran dan situasi medan yang sedang dihadapi. Nabi Saw. suka bermusyawarah tentang segala pensoalan, kecuali jika wahyu Allah telah menentukannya. Sejanah telah menunjukkan, kecongkakan pemimpin-pemimpin yang diktator sering sekali membahayakan mereka sendini dan rakyatnya. Mengingat hal mi, selayaknya para da’i meneladani sikap dan tindakan Rasulullah, jika dia memang sebagai pemimpin yang ikhlas dan da’i yang jujun. Bukankah musyawarah merupakan simbol utama dalam pemerintahan Islam? Bukankah sejarah telah mencatat dengan tinta emas, pemimpinpenumpin Islam yang sesungguhnya adalah orangorang yang suka musyawanah dan mempenhatikan pendapat para ahlinya, bukan diktator?
Untuk mi penhatikanlah firman Allah dalam surat As-Syura ayat 38, All Imnan ayat 159 dan AnNahi ayat 43.
Ketiga belas
Dalam kepemimpinan Rasulullah Saw. beliau selalu berada di barisan terdepan, kecuali jika pana sahabat minta supaya beliau memberi komando dan belakang, hal mi menunjukkan kepemimpinan itu tidak mungkin dijalankan oleh orang-orang yang pengecut. Sejak dahulu sampai sekarang, bahkan nanti, orang-orang yang pengecut tidak bisa dan tidak pantas dijadikan pemimpin masyarakat, komandan pasukan, penggerak gerakan perbaikan (refonmasi) dan pemimpin da’wah. Kebaikan seorang pemimpin atau da’i dalam berfikir dan berbuat jauh lebih mampu membangkitkan semangat pengikutpengikut jika dibandingkan dengan daya bangkit pidato-pidato di depan umum. Dan memang keberanian seorang pemimpin atau da’i mi akan dijadikan contoh dan stimulator oleh anak buahnya. Selain itu sifat pengecut selalu merupakan hambatan dan dalam (intern), sehingga ia menjadi hambatan awal.
Keempat belas
Anak buah atau pembela-pembela dakwah seyogyanya tidak menentang keputusan sang pemimpin yang cerdas dan cermat mempertimbangkan suatu perkara, lagi pula mempunyai tanggung jawab penuh atas kesuksesan dakwahnya. Sifat-sifat tersebut menjadikan keputusan sang dai itu layak dituruti, apalagi jika sebelum mengambil keputusan tertentu itu dia telah meminta pendapat anak buahnya terlebih dahulu.
Ambillah contoh keputusan yang diambil oleh Nabi saw. pada Perang Hudaibiyah. Beliau terlebih dahulu memikirkan masak-masak syarat-syarat yang sepatutnya dicantumkan dalam penjanjian itu dan telah memahami benar apa yang akan menguntungkan dakwah. Dalam pandangan beliau, adanya perdamaian itu sendiri sudah merupakan kemenangan dan keuntungan politis. Ternyata setelah disepakatinya perdamaian tersebut, dalam jangka waktu dua tahun, berlipatgandalah orang-orang yang masuk Islam. Begitulah keputusan yang diambilnya secara tepat, walaupun beberapa orang sahabatnya merasa keberatan terhadap beberapa point persyaratan perjanjian itu semula, hal mana melahirkan tingkah laku yang kurang pantas terhadap Rasulullah yang pada kala itu juga berstatus sebagai komandan pasukan.
Kasus semacam itu pernah pula terjadi pada diri Abu Bakar. Walaupun sahabat-sahabat lainnya tidak setuju untuk memerangi kaum yang murtad, namun ia pada akhirnya tetap berpendirian, memerangi mereka. Melihat sikap dan pertimbangan Abu Bakar yang telah melakukan perhitungan matangmatang itu, surutlah sahabat-sahabatnya dari pendapat semula. Apalagi setelah mereka mengerti, memerangi kaum Murtad merupakan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga kelestarian Islam di anak benua Arabia, di satu sisi, dan memulihkan kembali semangat umat Islam untuk menyebarkan ajaran agama Islam di setiap penjuru dunia ini, di lain sisi.
Kelima belas
Kepada Urwah bin Mas’ud yang datang dan menyatakan masuk Islam sewaktu Perang Ahzab sedang berkecamuk, Rasulullah memerintahkannya melakukan upaya memecah belah barisan lawan. Tindakan Nabi ini menunjukkan boleh melakukan tipu muslihat yang dapat menghasilkan kemenangan serta mengalahkan musuh, dan dibenarkannya mengambil langkah-langkah yang akan membawa kemenangan dan menutupi kemungkinan pertumpahan darah lebih lanjut. Di sini kita dapat melihat bagaimana kelihaian Nabi saw. di bidang politik dan kemiliteran. Tindakan semacam itu tidak berarti melangkahi akhlak yang diajarkan Islam, sebab upaya memperkecil korban perang adalah suatu hal yang manusiawi.
Kepentingan untuk menghancurkan kejahatan, kekufuran, dan keonaran adalah kepentingan yang manusiawi dan etis. Penggunaan tipu muslihat dalam rangka memerangi pendukung-pendukungnya adalah sesuai dengan akhlak kemanusiaan yang memandang peperangan itu sendiri sebagai suatu yang mengandung banyak keburukan. Bila keburukan-keburukan itu merajalela, maka haruslah menghapuskannya dengan berbagai cara yang sesuai dengan keadaan keburukan itu sendiri. Allah swt. tidak akan mengizinkan perang, kalau tidak demi terpeliharanya agama, umat, dan negeri. Dalam hubungan ini menipu musuh-musuh agama hingga mereka berantakan dapatlah dinilai mempercepat proses penegakan kebenaran. Inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah dalam kata-katanya kepada Urwah bin Mas’ud: “Perang adalah tipu daya.”
Keenam belas
Diterimanya gagasan Salman dalam Perang Ahzab untuk menggali parit-parit pertahanan adalah mengindikasikan Islam sama sekali tidak enggan memanfaatkan pengalaman-pengalaman yang dimiliki orang non Islam, sepanjang hal itu berguna bagi umat Islam sendiri dan masyanakat pada umumnya. Taktik mempertahankan kota, yang diusulkan Salman itu, ternyata ampuh untuk membendung serbuan musuh yang berkekuatan tinggi. Begitulah keterbukaan jiwa Nabi untuk menerima pendapat yang baik dan benar, dan hal seperti ini tidak hanya terjadi sekali selama hidupnya.
Beliau pernah menerima saran sahabatnya agar menuliskan namanya dalam surat yang akan dikirimkan kepada raja-raja, setelah mendapat penjelasan, raja-raja itu biasanya tidak mau menerima surat yang di dalamnya tidak tercantum nama pengirimnya. Karena itu beliau memerintahkan salah seorang untuk membuat stempel yang bertuliskan nama dan status beliau (Muhammad Rasulullah). Begitu pula saran agar Nabi memakai pakaian yang bagus dalam menerima kedatangan rombongan pembesar-pembesar dan berbagai penjuru untuk menyatakan masuk Islam setelah penaklukan kota Makkah. Para sahabat menyatakan kepada beliau, para pembesar yang akan datang menghadap Nabi adalah orang-orang yang sudah biasa disambut dengan pakaian yang bagus atau pakaian kebesaran. Karena itulah Rasulullah menyuruh sahabatnya membeli pakalan baru yang cukup mahal harganya.
Itu semua menunjukkan bagaimana Rasul akhir zaman ini mencontohkan tingkah laku teladan yang disesuaikan dengan pendapat atau cara orang-orang lain. Oleh karena itu adalah keharusan bagi kita sebagai pengikutnya untuk meniru hal-hal yang paling balk, yang ada di kalangan masyarakat lain, sejauh itu bermanfaat dan tidak bertentangan dengan hukum Islam serta dengan prinsip-prinsip dasarnya. Kita tidak boleh jumud, karena itu tidak selaras dengan watak Islam yang justru menganjurkan penganutnya untuk menyimak dan menyeleksi perkataan, pendapat, dan tradisi-tradisi yang ada untuk kemudian menerima atau mengambil yang terbaik di antaranya. “Sampaikanlah berita-benita ini kepada hamba-hambaKu. Yang mendengar keterangan, lalu mengikuti yang terbaik di antananya.” (QS. Az-Zumar: 17-18)
Apa yang telah dicontohkan secara langsung oleh Rasulullah itu seringkali dilupakan umat Islam sekarang, padahal itu merupakan suatu prinsip yang tidak kecil artinya. Kaum Muslimin dewasa ini sering enggan mencontoh perbaikan-perbaikan yang telah berhasil dicapai oleh bangsa-bangsa di luar Islam, padahal mereka sendiri sangat membutuhkannya. Mereka kerap kali menutup mata dari perbaikan-perbaikan itu, apalagi jika yang ditiru itu berasal dan kebangkitan Eropa. Akibatnya kaum Muslimin kalah dan mundur, di bawah kemenangan dan kemajuan umat-umat lain.
Ketujuh belas
Wasiat-wasiat Rasulullah kepada pasukan yang akan diberangkatkan ke Perang Mu’tah memperlihatkan secara jelas watak penuh kasih sayang dalam ajaran perang menurut Islam. Rasulullah tidak memperkenankan pasukannya memerangi orang yang tidak memerangi atau melawan, tidak membenarkan cara-cara “main sikat” dan “hantam kromo” kecuali jika amat terpaksa. Hal ini ternyata membudaya di kalangan umat Islam di setiap masa, sehingga mereka dikenal sebagai tentara-tentara yang sangat luhur akhlaknya, cinta persudaraan dan perdamaian. Ajaran perangnya merupakan doktrin yang paling berbelas kasih sepanjang sejarah umat manusia. Sejarah mencatat etika perang kaum Muslimin ini dengan tinta emas di atas kertas putih, sementara umat lain dicatat dengan tinta merah di atas kertas hitam.
Masihkah ada orang yang tidak kenal kebiadaban tentara-tentara Salib (Kristen) dan pemimpin-pemimpin sewaktu mereka menaklukkan masyarakat dan negeri-negeri Islam zaman dahulu, seperti Tarablis, Ma’ra, dan lain-lain?
Kita telah menyaksikan kemunafikan bangsa-bangsa Eropa di Barat dan kebiadaban orang-orang Yahudi di Timur. Bangsa-bangsa eropa itu telah mengelabui manusia dengan propaganda-propaganda kosong. Begitu lantangnya mereka mencanangkan kebudayaan yang berprikemanusiaan, cinta kasih, dan cinta kebaikan, tetapi mereka jugalah yang menyerbu negeri-negeri lain dan menumpahkan darah orang-orang yang tidak melawan dan tidak memeranginya.
Begitu pula orang-orang Yahudi. Seluruh dunia ini sudah tahu bagaimana mereka telah berbuat sangat biadab terhadap lawan-lawannya di Palestina, baik yang tinggal di desa-desa maupun di kota-kota. Sungguhpun begitu, masih juga mereka mengatakan dan menganggap dirinya sebagai bangsa yang menjunjung tinggi perikemanusiaan. Mereka masih juga mengajak bangsa-bangsa lain untuk berperikemanusaian.
Sementara umat Islam selalu berbuat untuk perikemanusiaan, tanpa banyak gembar-gembor seperti bangsa-bangsa tersebut. Sikap kaum Muslimin itu dimungkinkan karena dalam dirinya terpendam prinsip-prinsip moral, baik dalam situasi damai maupun dalam situasi perang. Bangsa-bangsa yang munafik itu tidaklah memiliki kekuatan, kecuali dalam kemunafikan itu sendiri. Sedangkan kekuatan Islam terletak dalam sifat kasih sayangnya yang ditegakkan di atas keimanan kepada Allah swt. dan Hari Akhirat. Inilah sebabnya perang dalam Islam bertujuan kemanusiaan, sedangkan dalam ajaran lain, perang bertujuan penaklukan, pemerasan, dan penjajahan. Oleh karena itu agaknya merekalah yang merupakan penentang dan musuh kemanusiaan.
Sekarang kita sebagai kaum Muslimin sedang terlibat dalam peperangan melawan orang-orang munafik itu, demi membela tanah air, hak dan kehormatan Islam. Walaupun lawan yang dihadapi itu adalah orang-orang yang anti perikemanusiaan, namun tidak selayaknya kita bergeser dan prinsip yang dimiliki dan dicontohkan oleh Rasulullah saw. Sebab jika kita ikut-ikutan seperti mereka itu, berarti kita menderita dua kerugian. Rugi karena lari dari pninsip semula dan rugi karena masih harus melawan musuh-musuh tersebut.
Kedelapan belas
Suatu pasukan yang tidak kompak tentu tidak dapat mengungguli musuh, sebagaimana terjadi dalam Perang Hunain. Begitu juga dalam dakwah, kesuksesannya tidak tergangung kepada pidato-pidato yang menggebu-gebu, melainkan kepada banyak sedikitnya orang yang bersedia berjibaku untuk itu.
Kesembilan belas
Ada pelajaran tertentu yang harus diserap dari peperangan dan pertentangan antana Nabi saw. dengan kaum Yahudi, yaitu yang menyangkut sikap beliau terhadap mereka dan sikap mereka terhadap Nabi dan ajaran-ajarannya.
Sejak hijrah di Madinah, Rasulullah saw. secara bersungguh-sungguh telah membangun hubungan damai dengan kaum Yahudi. Beliau sangat berkepentingan untuk membiarkan bebas (mendeka) beragama dan menjamin keamanan harta bendanya. Maksud-maksud baik itu tertuang dalam piagam perdamaian yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Akan tetapi tidak berapa lama kaum Yahudi itu mulai mengadakan aksi percobaan pembunuhan atas diri Nabi saw., hal itu telah menyebabkan terjadinya perang terhadap Bani Quraizah.
Kemudian mereka menyatakan tidak mau terikat lagi kepada perjanjian damai, persis pada saat Perang Ahzab, hal mana telah menyebabkan pecahnya perang Bani Quraizah. Tidak hanya berhenti di situ, mereka mempersiapkan diri untuk memerangi kaum Muslimin di Madinah. Dirangkulnya kabilah-kabilah yang memusuhi Islam dan disebarkannya propaganda anti Islam. Tindakan inilah yang menyebabkan meletusnya Perang Khaibar.
Tampaknya kaum Yahudi ini tidak menghargai kebaikan, tidak bisa dipercaya, dan selalu ingin membuat keonaran. Bagaimanakah sikap Nabi saw. dan kaum Muslimin terhadap mereka ini, yang notabene ingin menyudutkan dan menyulitkan umat Islam? Pertanyaan ini perlu ditelusuri jawabannya. Kebaikan pergaulan Nabi serta kaum Muslimin dengan umat Yahudi itu tidak menjadi halangan untuk membangun dan mempertahankan negara yang masih berusia muda (negana Islam) dan bagi penyiaran agama Islam ke seluruh anak benua Arab, bahkan ke seluruh penjuru dunia pada umumnya. Akan tetapi dibalik itu semua, ternyata hanya orang-orang Yahudi atau kelompok-kelompok ekstrimis atau imperialis sajalah yang justru tidak senang kepada Nabi dan kaum Muslimin, walaupun telah berbaik-baik kepada mereka. Oleh karena itu barangkali tidak keliru jika dikatakan, sejarah kaum Yahudi ini tersusun dari kejahatan demi kejahatan, pengkhianatan demi pengkhianatan, dan keonaran demi keonaran, sejak dahulu hingga sekarang.
Sebelum pecahnya perang Palestina dan sebelum orang-orang Yahudi menduduki negeri itu, terdengarlah ajakan sementara orang yang dengan mulut manis mengajak bekerja sama dengan kaum Yahudi. Berbagai upaya telah pula dilakukannya untuk memisahkan kaum Yahudi ini dari pengaruh negara-negara superpower. Akan tetapi setelah terjadi peperangan dan pendudukan oleh Israel, lenyaplah semua rayuan gombal tersebut. Belajar dari pengalaman itu agaknya tidak ada jalan lain bagi kaum Muslimin dalam menghadapi orang-orang Yahudi, kecuali kembali menempuh cara-cara sebagaimana yang ditempuh oleh Rasulullah dahulu, guna mewujudkan stabilitas yang memungkinkan kita memainkan peranan baru dalam rangka mengemban misi Islam dan menciptakan perdamaian semesta. Barangkali inilah amanat yang harus diwariskan kepada generasi berikut, dengan harapan semoga mereka mampu melakukan hal-hal yang belum lagi dilakukan oleh generasi yang lalu.
Kedua puluh
Perang Mu’tah yang merupakan konflik pertama antara kaum Muslimin dengan kekaisaran Romawi, tidak akan terjadi kalau saja tidak terjadi peristiwa pembunuhan atas seorang utusan Rasulullah saw. yang ditugaskan menemui Gubernur Bashra yang memerintah atas nama Kerajaan Romawi.
Tindakan pembunuhan dimaksud merupakan tindakan permusuhan dan tidak mau bertetangga baik, dilihat dari segi perundang-undangan internasional, serta menunjukkan i’tikad buruk para Gubernur Romawi yang berada di wilayah Arab. Sasaran Nabi saw. dengan pengiriman pasukan ke Mu’tah, tidak lain kecuali untuk memperingatkan penguasa-penguasa Romawi itu agar tidak mengambil sikap bermusuhan dengan negara Islam Madinah.
Akantetapi dipersiapkannya tidak kurang dari 200.000 orang tentara oleh pihak Romawi, yang terdiri dan bangsa Romawi dan orang-orang Arab Nasrani. Meneka telah memusatkan komandonya di Kota Maab, dekat Omman (sekarang), adalah tidak lain kecuali untuk menunjukkan adanya keinginan mereka menghapus negara Islam Madinah dari peta dunia. Rupanya mereka tidak senang dengan berdirinya suatu negara berdaulat yang merdeka dan menguasai benua Arab. Sebab jika negara baru itu sempat besar, tentulah akan menjadi penghalang yang dapat memutus dan mengakhiri penjajahan Romawi di negeri-negeni Arab.
Dengan demikian beralasan jika Nabi saw. mengerahkan pasukannya untuk melawan pasukan Romawi, sehingga Perang Mu’tah terjadi.
Kedua puluh satu
Dalam rangka Perang Tabuk, terlihat bukti-bukti nyata betapa besarnya dorongan iman yang sungguh-sungguh dalam kalbu sahabat-sahabat Nabi, sehingga mereka senantiasa bersemangat untuk berkorban demi kepentingan agama dan masyarakat Islam. Karena dorongan iman itulah mereka bersedia mengorbankan harta kekayaan yang tidak sedikit jumlahnya. Mereka sanggup menghadapi peperangan besar dalam keadaaan paceklik dan cuaca yang sangat panas. Hal semacam itu tidak akan disanggupi, kecuali orang-orang yang benar-benar tulus ikhlas demi Allah dan demi keridhaan-Nya.
Kedua puluh dua
Betapa banyak pelajaran yang seharusnya kita petik dan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam peperangan Nabi saw. menaklukkan kota Makkah, sehingga tidak mungkin uraikan satu per satu di ini. Yang terpenting di antaranya ialah mengenai sifat-sifat Rasul yang sedikitpun tidak menaruh benci kepada orang-orang yang justru memusuhinya bertahun-tahun lamanya, tidak kurang dari 21 tahun. Selama masa itu kaum Musyrikin Makkah tidak henti-hentinya berdaya upaya untuk membunuh Rasulullah, sahabat-sahabatnya, dan merintangi dakwah Islamiyah.
Setelah pusat keberhalaan (kota Makkah) ditaklukkan, beliau memaafkan dosa-dosa mereka. Membebaskannya dari segala bentuk balas dendam dan mengajak mereka ke jalan Allah. Di sini nyata benar bagaimana besarnya jiwa beliau, sebagai seorang dai yang tiada mengharapkan kekuasaan dan pangkat. Memang Allah mengutusnya kepada seluruh manusia bukan untuk itu, melainkan untuk menjadi pemberi petunjuk dan pembuka akal pikiran.
Kedua puluh tiga
Perilaku Rasulullah saw. terhadap penduduk kota Makkah menunjukkan beliau paham persis peran yang akan dimainkan mereka di kemudian hari, yakni sebagai pembawa misi Islam ke seluruh dunia. Tidak ada pembunuhan dan balas dendam, melainkan sebaliknya tokoh-tokoh Musyrikin itu masuk ke dalam agama Islam untuk selanjutnya disebarluaskan kepada semua lapisan masyarakat. Tindakan Nabi saw. terhadap penduduk Kota Makkah tersebut adalah juga menunjukkan kepercayaan kepada mereka untuk menjadi pahlawan.
***
Mencermati Angka-Angka Dalam Dakwah Rasulullah
Ada banyak orang yang momok dengan angka-angka. Mungkin karena semenjak Sekolah Dasar, ia telah “dicekoki” dengan Matematika yang sering diplesetkan menjadi mati-matian. Mungkin juga karena angka sangat terkait dengan uang, dan ternyata, ia gampang-gampang susah didapatnya, bahkan lebih sering susah dan sulitnya. Mungkin juga keseringan menghitung angka-angka, akan tetapi tidak pernah ada wujud dan hasilnya. Dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain.
Di dalam Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 65-66, Allâh –subhânahu wa ta’âlâ- berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَفْقَهُونَ (٦٥) الآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ (٦٦)
65. Hai Nabi, Kobarkanlah semangat Para mukmin untuk berperang. jika ada dua puluh orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. dan jika ada seratus orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti [1].
66. sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang kafir; dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ribu orang, dengan seizin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar.
Mencermati Angka-Angka Dalam Dakwah Rasulullah
Ada banyak orang yang momok dengan angka-angka. Mungkin karena semenjak Sekolah Dasar, ia telah “dicekoki” dengan Matematika yang sering diplesetkan menjadi mati-matian. Mungkin juga karena angka sangat terkait dengan uang, dan ternyata, ia gampang-gampang susah didapatnya, bahkan lebih sering susah dan sulitnya. Mungkin juga keseringan menghitung angka-angka, akan tetapi tidak pernah ada wujud dan hasilnya. Dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain.
Saat saya bersama anak-anak dan keluarga menonton VCD The Amazing Child, sebuah VCD yang mengisahkan bocah berusia 5 tahun yang telah hafal Al-Qur’ân Al-Karîm, dan bahkan mampu menjelaskan dan memahami kandungannya, saya dikejutkan oleh sebuah pertanyaan yang diajukan kepada sang bocah, yang isinya, meminta kepadanya untuk menyebutkan angka-angka di dalam Al-Qur’ân, dan dengan cekatan nan fashîh, sang bocah pun membaca ayat-ayat yang berisi penyebutan angka-angka.
Kenapa saya terkejut dengan pertanyaan seperti ini? Sebab, beberapa waktu yang lalu, saya juga dikejutkan oleh “protes” atau ekspresi momok sebagian aktivis dakwah terhadap angka-angka.
Dari dua kejutan ini, saya pun mencoba mencari-cari, adakah angka-angka di dalam Al-Qur’an, dan juga dalam sirah (perjalanan) hidup nabi Muhammad –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-?
Jawaban bocah dalam VCD yang saya tonton, memberi inspirasi kepada saya untuk mencoba mencermati angka-angka ini, yang di antara hasilnya adalah sebagai berikut:
Al-Qur’ân Al-Karîm telah menyebutkan beraneka macam angka, mulai dari pecahan, satuan, belasan, puluhan, ratusan, ribuan dan bahkan ratusan ribu.
Angka-angka pecahan yang disebutkan Al-Qur’ân adalah seperdelapan (1/8), seperenam (1/6), seperempat (1/4), dan setengah (1/2).
Angka-angka satuan, belasan, puluhan, ratusan dan ribuan yang disebutkan Al-Qur’ân adalah satu (1), dua (2), tiga (3), empat (4), lima (5) enam (6), tujuh (7), delapan (8) dan sembilan (9), sepuluh (10), sebelas (11), dua belas (12), sembilan belas (19), dua puluh (20), tiga puluh (30), empat puluh (40), lima puluh (50), enam puluh (60), tujuh puluh (70), delapan puluh (80), seratus (100), dua ratus (200), tiga ratus (300), sembilan ratus lima puluh (950), seribu (1000), dua ribu (2000), tiga ribu (3000), lima ribu (5000) dan angka terbesar yang disebutkan Al-Qur’ân Al-Karîm adalah seratus ribu (100.000).
Kesimpulan sementara saya setelah mendapatkan angka-angka ini: “ternyata, Al-Qur’ân Al-Karîm menyebutkan angka-angka”, karenanya, kita tidak boleh alergi atau momok dengan angka-angka.
Bagaimana dengan perjalanan hidup (sîrah) Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-?
Bila kita mencoba merunut (membaca secara berurutan) perjalanan hidup (sîrah) beliau –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-, ternyata, semenjak awal, para penutur (yang menuturkan dan mengisahkan) serta penulis sîrah beliau, juga sudah akrab dengan angka-angka.
Dalam kitab Al-’Ibar Fî Durûs (Khabar) Man Ghabar, dalam peristiwa tahun 17 H, Al-Hâfizh Al-Dzahabî menulis:
وَفِيْهَا تُوُفِّيَ عُتْبَةُ بْنُ غَزْوَانَ اَلْمَازِنِيّ، أَحَدُ السَّابِقِيْنَ اَلأَوَّلِيْنَ. يُقَالُ أَسْلَمَ سَابِعَ سَبْعَةٍ
Pada tahun tujuh belas Hijriyah (17 H) telah wafat ‘Utbah bin Ghazwân Al-Mâzinî –radhiyallâhu ‘anhu-; salah seorang yang pertama-tama masuk Islam, ada pendapat mengatakan bahwa dia adalah orang yang masuk Islam dengan nomor urut tujuh. [lihat juga Mushannaf Ibn Abî Syaibah juz 8, hal. 45, 199, 452).
Dalam riwayat lain, yang menempati nomor urut ketujuh adalah Sa'ad bin Abî Waqqâsh –radhiyallâhu 'anhu- [Al-Sunan Al-Kubrâ karya Al-Baihaqi juz 1, hal. 106, lihat pula: Ma'ânî Al-Qur'ân, karya Al-Nahhâs saat menafsirkan Q.S. Al-Mâidah: 12).
Riwayat lain mengatakan bahwa yang menempati nomor urut ketujuh adalah Utsmân bin Al-Arqâm [Al-Mustadrak, karya Al-Hâkim, hadîts no. 6181].
Siapapun yang benar darinya tidaklah penting [2], yang terpenting di sini adalah bahwa semenjak awal, masalah angka-angka dalam sîrah nabi Muhammad –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- telah menjadi perhatian para penutur dan penulis sejarah perjalanan hidup beliau –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- ini.
Dan setelah beliau ­–Shallallâhu ‘alaihi wa sallam- hijrah ke Yatsrib (kemudian dikenal sebagai Al-Madinah atau kota nabi Muhammad –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-), dan Allâh –subhânahu wa ta’âlâ- mulai mengizinkan peperangan kepada kaum muslimin, para penulis sîrah menyuguhkan data-data angka sebagai berikut:

Tahun
Peristiwa
Pasukan Islam
Keterangan
Dua (2)
Perang Badar
313

Tiga (3)
Perang Uhud
1000 (700)
300 orang pulang
Lima (5)
Perang Ahzâb
3000

Delapan (8)
Fathu Makah
10.000

Sembilan (9)
Perang Tabuk
30.000


Ada empat hal yang menarik dari angka-angka di atas, yaitu:
Ada pertumbuhan cepat jumlah pasukan Islam dari tahun ke tahun. Dari Badar ke Uhud (tempo satu tahun) telah terjadi pertumbuhan jumlah pasukan Islam sebanyak tiga kali lipat (300%), begitu juga dari Uhud ke Ahzâb (tempo dua tahun). Yang menarik adalah pertumbuhan dari tahun ke lima (Ahzâb) ke tahun delapan (Fathu Makah), sebab, dalam tempo tiga tahun, pasukan Islam telah berlipat ganda menjadi 10.000 pasukan (lebih dari 300%).
Suasana “damai” atau genjatan senjata dengan pihak Makah melalui Shulh Hudaibiyah (perdamaian Hudaibiyah) pada tahun 6 Hijriyah, telah dioptimalkan oleh Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- untuk menyebar luaskan dakwah seluas-luasnya, di samping untuk menyelesaikan urusan strategis lainnya, misalnya: penyerbuan ke benteng Yahudi di Khaibar (tahun 7 H).
Pada tahun 9 Hijriyah dan “hanya” dalam tempo satu tahun, jumlah pasukan Islam telah berlipat ganda menjadi 30.000 pasukan (300%). Hal ini terjadi karena Makah yang menjadi musuh dakwah telah tidak ada dan berubah menjadi bagian dari pendukung dakwah.
Ada pertumbuhan yang relative “terjaga” dari jumlah pasukan Islam, yaitu sekitar 300%, walaupun tempo yang dilaluinya berbeda-beda.
Adanya angka-angka pertumbuhan seperti ini, menjadikan kita bertanya-tanya: adakah angka-angka seperti ini terjadi secara kebetulan (’afwiyyan), ataukah memang ada perencanaan atau design yang telah dibuat sebelumnya?
Jika kita menengok kepada tahun dua Hijriyah, saat beliau –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- belum lama tiba di Madinah, yaitu saat itu beliau memerintahkan kepada kaum muslimin untuk melakukan sensus tertulis terhadap semua orang yang telah menyatakan masuk Islam, rasanya terlalu jauh kalau kita berpendapat bahwa angka-angka pertumbuhan seperti di atas terjadi secara kebetulan. Pemahaman yang lebih dekat kepada kebenaran (jika tidak kita katakana kebenaran) adalah pendapat yang mengatakan bahwa hal itu memang sesuatu yang direncanakan oleh Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-
Dalam kitab Shahîh Muslim disebutkan sebagai berikut:
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ : كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَحْصُوا لِي كَمْ يَلْفِظُ اْلإِسْلاَمَ، قَالَ : فَقُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَخَافُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ مَا بَيْنَ السِّتِّ مِائَةٍ إِلَى السَّبْعِ مِائَةٍ! [رواه مسلم، رقم 149]
Dari Hudzaifah –radhiyallâhu ‘anhu- ia berkata: Kami bersama Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-, lalu beliau bersabda: “Lakukanlah ihshâ’ untukku berapa orang yang telah menyatakan Islam”. Hudzaifah berkata: ‘maka kami berkata: ‘Wahai Rasulullâh, adakah engkau mengkhawatirkan kami? Sementara jumlah kami antara 600 sampai tujuh ratus! .. [H.R. Muslim, no. 149]
Dan di dalam kitab Shahîh Bukhârî disebutkan:
عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اكْتُبُوا لِي مَنْ تَلَفَّظَ بِاْلإِسْلاَمِ مِنْ النَّاسِ، فَكَتَبْنَا لَهُ أَلْفًا وَخَمْسَ مِائَةِ رَجُلٍ … عَنْ الأَعْمَشِ : فَوَجَدْنَاهُمْ خَمْسَ مِائَةٍ قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ : مَا بَيْنَ سِتِّ مِائَةٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةٍ [البخاري، رقم 3060]
Dari Hudzaifah –radhiyallâhu ‘anhu- ia berkata: Nabi –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Tuliskan untukku orang-orang yang telah menyatakan Islam”. Maka kami menuliskan untuk beliau seribu lima ratus laki-laki … Dari Al-A’masy: Maka kami mendapati mereka berjumlah 500. Abû Mu’âwiyah berkata: antara 600 – 700 [H.R. Bukhârî, no. 3060]
Beberapa Komentar Terhadap Dua Riwayat Ini
Prof. DR. Yusuf Al-Qaradhawî: “Kalau saja terjadi pengkodifikasian ulang hadîts, maka saya mengusulkan agar dua riwayat ini dimasukkan ke dalam kitâb al-’ilm (kumpulan hadîts yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan), sebab, al-ihshâ’ (penghitungan, kalkulasi, sensus dan statistic) merupakan dasar berbagai macam ilmu pengetahuan”. [lihat: Al-Rasûl wa al-'Ilm].
Menurut Al-Dâwudî, angka-angka yang disebutkan dalam riwayat ini tidaklah kontradiktif, sebab, ada kemungkinan ihshâ’ dilakukan berkali-kali. [Fath al-Bârî saat mensyarah hadîts di atas].
Menurut Ibn Al-Munîr, sensus tertulis tidaklah kontradiktif dengan keberkahan, bahkan, penulisan yang diperintahkan itu merupakan kemaslahatan agama. [Fath al-Bârî saat mensyarah hadîts di atas].
Beberapa Tambahan Komentar
Dalam terjemahan sederhana, kata ihshâ’ berarti: menghitung. Namun, dalam konteks ilmiah, ihshâ’ juga bermakna kalkulasi, sensus dan bahkan statistic dan grafik. Makna inilah yang oleh Prof. DR. Yusuf Al-Qaradhaî –hafizhahullâh- disebut sebagai dasar ilmu pengetahuan modern, karenanya beliau mengusulkan agar hadîts ini dimasukkan ke dalam kitâb al-’ilm. Wallâhu a’lam.
Dua riwayat yang “berbeda”, di mana yang satunya menyebutkan uhshû dan satunya mengatakan uktubû, juga tidak kontradiktif, sebab bisa digabungkan dan saling melengkapi, sehingga bisa dipahami bahwa perintah Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- kepada para sahabat adalah agar mereka melakukan ihshâ’ secara tertulis, dan tidak cukup sekedar lisan sahaja. Hal ini menegaskan betapa penting peranan ihshâ’ tertulis ini, agar data benar-benar valid dan akurat.
Perbedaan angka-angka sebagaimana disebut dalam periwayatan hadîts ini, dan sebagaimana dipahami tidak kontradiktif oleh Al-Dâwûdî, juga bisa dipahami bahwa para sahabat nabi terus dan selalu melakukan apa yang di zaman sekarang disebut dengan istilah updating data atau pemutakhiran data dari waktu ke waktu, dan ternyata, updating itu menunjukkan adanya pergerakan naik yang terus menerus; 500, 600, 700 dan 1500. Wallâhu a’lam.
Dari semua keterangan ini, kita bisa memahami dan menyimpulkan bahwa pertumbuhan angka-angka bisa kita katakan telah direncanakan atau by design, dan bukan ‘afwiyyah (kebetulan).
Catatan Kaki:
[1] Maksudnya: mereka tidak mengerti bahwa perang itu haruslah untuk membela keyakinan dan mentaati perintah Allah. mereka berperang hanya semata-mata mempertahankan tradisi Jahiliyah dan maksud-maksud duniawiyah lainnya.
[2] Kemungkinan yang rajîh adalah isyarat Al-Dzahabî di atas, berdasarkan pada riwayat yang dikeluarkan oleh Ibn Abî ‘Âshim sebagai berikut:
حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخ ، وَهُدْبَة بْنُ خَالِد ، قَالاَ : ثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ الْمُغِيْرَةَ ، نَا حُمَيْدٌ بْنُ هِلاَل ، عَنْ خَالِدٍ بْنِ عُمَيْر ، قَالَ : خَطَبَنَا عُتْبَةُ بْنُ غَزْوَان رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، فَحَمِدَ اللهَ تَعَالَى ، وَأَثْنَى عَلَيْهِ ، ثُمَّ قَالَ : « لَقَدْ رَأَيْتُنِي سَابِعَ سَبْعَةٍ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، مَا لَنَا طَعَامٌ إِلاَّ وَرَقُ الشَّجَرِ ، حَتَّى خَرَجَتْ أَشْدَاقُنَا، فَالْتَقَطْتُ بُرْدَةً، فَشَقَقْتُهَا بَيْنِيْ وَبَيْنَ سَعْدٍ بْنِ مَالِكٍ
[الآحاد والمثاني لابن أبي عاصم]
281- Telah menceritakan kepada kami Syaibân bin Farrûkh dan Hudbah bin Khâlid, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Sulaimân bin Al-Mughîrah, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Humaid bin Hilâl, dari Khâlid bin ‘Umair, ia berkata: Telah menyampaikan khutbah kepada kami ‘Utbah bin Ghazwân – radhiyallâhu ‘anhu-, lalu ia memuji Allâh Ta’âlâ dan memuji-Nya, kemudian ia berkata: “Saya telah melihat diriku sebagai yang ketujuh dari tujuh orang bersama Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-, kami tidak memiliki makanan apapun selain dedaunan pohon, sehingga ujung bibir kami sampai keluar, lalu aku menemukan selembar kulit, maka saya belah menjadi dua bagian, sebagian untukku dan sebagian lagi untuk Sa’ad bin Malik (Abî Waqqâsh)“. [Al-Âhâd wa Al-Matsânî, karya Ibn Abî 'Âshim].
Sisi “Manusiawi” Muhammad
Muhammad saw. menunjukkan perilaku unik dan mengagumkan dalam segala sisi hidupnya yang beragam. Dalam setiap jenak hidup, Muhammad saw. menjadi teladan mulya dan figur yang mengesankan. Muhammad saw. bukan hanya sebagai politikus an sich. Bukan sekedar panglima perang belaka. Bukan reformis sosial masyarakat saja. Bukan juga sekedar tokoh yang sisi manusiawinya menakjubkan. Ternyata semua sisi itu menyatu dalam pribadi Muhammad saw. yang sempurna. Tidak ada satu orang pun yang bisa menyamai ketinggian akhlaknya. Tidak ada yang bisa menyamai kemulyaan kepribadiannya.
Kita akan menyuguhkan kepada pembaca bahwa Muhammad saw. insan yang memiliki sisi empati dan peduli sangat tinggi. Sisi empati dan peduli ini meliputi siapa saja yang ada di sekitanya: orang dekatnya, sahabatnya, keluarganya, putra-putranya, bahkan terhadap para musuh. Tidak hanya sampai di situ, Muhammad saw. berlaku sangat manusiawi terhadap hewan sekali pun.
Pertama, Sisi Manusiawi Muhammad Terhadap Sahabat-Sahabatnya
Muhammad saw. sangat mencintai sahabat-sahabatnya. Muhammad saw. menunjukkan kasih sayang kepada mereka. Muhammad saw. memanggil mereka dengan panggilang yang sangat mereka sukai. Muhammad saw. sigap memberi pelayanan kepada mereka. Bahkan Muhammad saw. berusaha menjadikan sahabatnya bisa rehat.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik berkata, “Rasulullah saw. memberi minum kepada para sahabatnya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah saw. hendaknya Engkau meminum terlebih dahulu? Rasulullah saw. Menjawab: “Pemberi minum suatu kaum, ia paling akhir meminum.”
Muhammad saw. sangat tidak suka ada sahabatnya yang memposisikan dirinya sebagaimana penguasa kaisar Romawi dan raja Persia. Para pengikut kedua penguasa itu memuja dan mengagungkan keduanya sangat berlebihan.
Suatu ketika ada seseorang masuk menemui Muhammad saw., tiba-tiba ia merasa merinding dihadapan keagungan Muhammad saw. Maka Muhammad saw berkata kepadanya: “Tenangkan dirimu, saya bukanlah seperti raja. Saya adalah putra dari seorang perempuan Quraisy yang juga memakan Qadid.”
Muhammad saw. selalu bertanya kabar sahabatnya dan memeriksa kondisi mereka. Muhammad saw. mengundang mereka yang tidak kelihatan. Muhammad saw. membesuk yang sakit. Mengantar dan mensholatkan yang meninggal.
ابن عمر – رضي الله عنهما – كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا صلى الغداة أقبل عليهم بوجهه فقال: هل فيكم مريضا فأعوده ؟ فإن قالوا: لا؛ قال: هل فيكم جنازة أتبعها ؟ فإن قالوا: لا؛ قال: من رأى منكم رؤيا فليقصها علينا ؟!).
Dari Ibnu Umar ra, berkata: “Rasulullah saw. Jika shalat subuh, beliau menghadapkan tubuh dan kepalanya ke jama’ah. Rasulullah saw. bertanya: “Adakah di antara sahabat yang sakit, sehingga saya akan menjenguknya? Jika sahabat menjawab, “Tidak ada”. Rasulullah saw. bertanya lagi, adakah di antara kalian yang meninggal sehingga saya akan mengantarnya? Jika mereka menjawab, tidak ada. Rasulullah saw. bertanya, “Siapa di antara kalian yang mempunyai keinginan, maka ceritakanlah kepadaku?!”
Cinta Muhammad saw. kepada sahabat-sahabatnya sungguh sangat besar. Kasih sayang Muhammad saw. sungguh sangat luas diberikan kepada mereka. Sampai-sampai Muhammad saw. mencurahkan segala pikiran dan kepeduliannya untuk mereka. Muhammad saw. bersedih hati, mengalir air matanya dan tersayat hatinya jika mendengar ada sahabatnya yang menderita.
ففي رواية ابن عمر – رضي الله عنهما – (قال اشتكى سعد بن عبادة شكوى له فأتاه النبي صلى الله عليه وسلم يعوده مع عبد الرحمن بن عوف، وسعد بن أبي وقاص وعبد الله بن مسعود؛ فلما دخل عليه فوجده في غاشية أهله قال: قد قُضي – أي مات – ؟ قالوا: لا يا رسول الله؛ فبكى النبي صلى الله عليه وسلم فلما رأى القوم بكاء النبي بكوا، فقال: ألا تسمعون؟ إن الله لا يعذب بدمع العين، ولا بحزن القلب؛ ولكن يعذب بهذا وأشار بيده إلى لسانه).
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra. berkata, “Suatu hari Sa’ad bin Ubadah mengadu kepada Rasulullah saw., maka Rasulullah saw. membesuk kerumahnya bersama Abdur Rahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Mas’ud. Ketika Rasulullah saw. masuk ke dalam rumahnya, Rasulullah saw. melihat Sa’ad bin Ubadah dalam kondisi sangat sedih. Rasulullah saw. bertanya, Apakah sudah dipanggil Allah? Sahabat menjawab, “Tidak, wahai Rasulullah saw. Maka Rasulullah saw. menangis. Ketika para sahabat melihat Rasulullah saw. menangis, mereka menangis juga. Maka Rasulullah saw. bersabda, “Bukankah kalian mendengar? Bahwa Allah tidak mengazab air mata yang mengalir, hati yang sedir. Akan tetapi Allah mengazab ini, sambil beliau mengisyarakatnya pada lisannya.”
Sisi Manusiawi Yang Seimbang
Kecintaan dan kasih sayang Muhammad saw. terhadap para sahabatnya tidak menjadikan beliau diam melihat kesalahan, tidak menegakkan kebenaran, dan tidak melaksanakan putusan qishas secara adil bagi mereka. Ya, Muhammad saw. manusia yang seimbang, beliau mengikat perasaan dan jiwanya dengan akal sehat dan kebenaran.
Inilah metode seimbang yang lazim bagi Muhammad saw., sampai pun terhadap perlakuan terhadap anggota keluarganya. Sungguh Muhammad saw. mencurahkan cintanya kepada istri-istrinya. Mencurahkan perhatian dan kehalusan perasaan terhadap mereka. Namun, Muhammad saw. tidak membiarkan cintanya kepada salah satu mereka menjadikan Muhammad saw. membenarkan permusuhan dan perilaku melampaui batas.
تقول عائشة – رضي الله عنها – « ما رأيت صانعة طعام مثل صفية بنت حي أهدت إلى النبي إناء فيه طعام وهو عندي” تعني النبي” فما ملكت نفسي أن كسرته فقلت: يا رسول الله ما كفارته؟ قال إناء بإناء وطعام بطعام».
Aisyah berkata, “Saya tidak melihat ada yang lebih baik masakannya, seperti Shafiyyah binti Hayyi. Shofiyyah menyuguhkan makanan kepada Muhamamd saw. di rumah saya. Melihat itu saya cemburu, tidak bisa menah diri sehingga saya pecahkan piring itu. Maka saya menyesal dan bertanya, “Wahai Rasulullah, apa balasan perilaku saya ini? Muhammad saw. Menjawab, “Makanan dibalas makanan, pering dibalas piring.”
Kedua, Sisi Manusiawi Muhammad Terhadap Istri-Istrinya
Muhammad saw. Berlimpah cinta terhadap istri-istrinya dan berdekat-dekat dengan mereka. Muhammad saw. melaksanakan apa saja yang menjadikan ikatan di antara mereka menjadi lebih kuat.
Adalah Aisyah ketika minum air gelas, maka Muhammad saw. meminum gelas tadi persis dibagian yang sama Aisyah minum. Muhammad saw. memberlakukan mereka dengan perlakuan sisi manusiawinya, yang difitrahkan Allah. Muhammad saw. tidak memaksakan diri dan membuat-buat.
Inilah sisi rahasia keagungan Muhammad saw. inilah titik tolak keteladanan sirah Muhammad saw., Beliau berada di masjid membaca Al Qur’an sedangkan kepalanya di julurkan ke kamarnya.
Boleh jadi Aisyah sedang haidh, maka Muhammad saw. memerintahkannya untuk memakai selendang, kemudian beliau melanjutkan bertelekan pada diri Aisyah.
Muhammad saw. mencium Aisyah, padahal beliau dalam kondisi shaum.
Dan di antara sikap lembut beliau, ketika Asiyah menyandarkan dagunya di pundak Muhammad saw. sehingga Aisyah melihat permainan perang orang-orang Habasyah di masjid.
Muhammad saw. berbaur dengan para istri-istrinya, dan memenuhi keinginan mereka, maka Muhammad saw. mengambil anak-anak perempuan kaum Anshar dibawa ke Asiyah untuk sama-sama bermain dengannya.”
Keterangan lain yang sering diriwayatkan adalah perlombaan lari antara Muhammad saw. dengan Asiyah. “Suatu kali Aisyah menang dalam lomba lari, lain kali Muhammad saw. mengalahkan Aisyah. Dan Muhammad saw. mengatakan: “Kemenangan ini untuk membalas kekalahan sebelumnya.”
Ketiga, Sisi Manusiawi Muhammad Terhadap Putra-Putranya
Muhammad saw. merendahkan lambungnya terhadap putra-putranya. Muhammad saw. memahami tabiat mereka masing-masing, dan karena itu Muhammad saw. mencium, membelai dan mendekap mereka. Muhammad saw. melayani mereka. Muhammad saw. sabar terhadap kekurangan mereka. Muhammad saw. tidak ingin memutus kegembiraan dan kebahagiaan mereka, meskipun beliau berada dalam kondisi menghadap Allah swt.:
وقد ثبت عنه صلى الله عليه وسلم: « أن الحسن بن علي – رضي الله عنهما – دخل عليه وهو يصلي وقد سجد؛ فركب ظهره؛ فأبطأ في سجوده حتى نزل الحسن فلما فرغ قال له بعض أصحابه: يا رسول الله: قد أطلت سجودك، فقال: إن ابني قد ارتحلني فكرهت أن أعجله».
Muhammad saw. suatu ketika telah shalat. Hasan bin Ali ra, masuk mendekatinya. Ketika beliau sujud, Hasan naik di pundak Rasulullah saw., maka Rasulullah saw. melamakan sujudnya, sehingga Hasan turun. Ketika Rasulullah saw. selesai shalat, sebagian shabat bertanya kepadanya, “Apa yang menjadikan Engkau lama dalam sujud? Beliau menjawab, “Sesungguhnya putraku telah naik di pundakku, maka saya tidak ingin mengusiknya dengan segera berdiri dari sujud.”
وعن أبي هريرة – رضي الله عنه – قال: « قبل النبي الحسين بن علي وعنده الأقرع بن حابس فقال: إن لي عشرة من الولد ما قبلت منهم أحدا!! فنظر النبي إليه فقال: « من لا يَرحم لا يُرحم»،
Dari Abu Hurairah ra berkata, “Nabi mencium Husain bin Ali, disampingnya ada Al Aqra’ bin Habis. Maka ia bertanya, “Saya mempunyai sepuluh anak, kesemuanya tidak saya cium! Maka Muhamamd saw. memandanginya seranya bersabda, “Barangsiapa tidak sayang, ia tidak disayang.”
وجاء أعرابي إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: تقبلون الصبيان؟ فما نقبلهم!! فقال النبي صلى الله عليه وسلم: أو أملك لك إن نزع الله من قلبك الرحمة».
Orang Arab Badui mendatangi Muhammad saw. seraya berkomentar, “Kalian mencium anak-anak kalian? Sedangkan kami sama sekali tidak melakukan demikian!! Maka Muhamamd saw. menjawab, “Atau apakah saya berkehendak bagimu agar Allah mencabut sikap kasih sayang dari hatimu?” Tentunya tidak!
Keempat, Sisi Manusiawi Muhammad Terhadap Musuhnya
Sisi sikap manusiawi yang sangat menakjubkan Muhammad saw. adalah pema’af, adil dan seimbang mensikapi permusuhan dan penentangan musuhnya. Meskipun Muhammad saw. mendapat perlawanan, tindak kedzaliman, konspirasi, baikot, isolasi bahkan upaya membunuhnya. Sedikitpun perilaku musuhnya itu tidak menyempitkan dadanya untuk memberi ma’af kepada mereka. Muhammad saw. masih menyapa mereka, bahkan beliau membuka lebar kedua tangannya seraya berdo’a:
(اللهم اغفر لقومي فإنهم لا يعلمون)
“Ya Allah, ampunilah kaumku, karena mereka tidak mengetahui.”
Hampir-hampir Muhammad saw. menyengsarakan dirinya karena banyak memikirkan mereka sepanjang waktu. Muhammad saw. berusaha untuk mengentaskan kehidupan meeka dari kekufuran dan menyelamatkan mereka dari api neraka di akhirat kelak. Al Qur’an menceritakan itu dalam Surat Al Akhfi:6
“Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu, karena bersedih hati setelah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Al-Quran).”
وعن عائشة – رضي الله عنها – قالت: لما كذب الرسول صلى الله عليه وسلم قومه أتاه جبريل – عليه السلام – فقال: إن الله تعالى قد سمع قول قومك لك، وما ردوا به عليك، وقد أمر ملك الجبال لتأمره بما شئت فيهم فناداه ملك الجبال وسلم عليه وقال: مرني بما شئت: أن أطبق عليهم الأخشبين فقال صلى الله عليه وسلم: «بل أرجو أن يخرج الله من أصلابهم من يعبد الله ولا يشرك به شيئا»،
Diriwayatkan dari Aisyah ra, berkata: “Ketika Rasulullah saw didustakan oleh kaumnya, Jibril alaihis salam mendatanginya seraya berkata, “Sungguh, Allah swt mendengar ucapan kaummu tentang Engkau, mereka menginginkan kecelakaan bagimu. Dan Malaikat Gunung telah diperintahkan kepadamu, agar Engkau memerintahkan sesuka kehendakmu. Malaikat gunung menawarkan kepada Muhammad saw. “Perintahkan aku apa yang Engkau mau.” Agar aku menimpakan dua gunung besar itu kepada mereka. Maka Muhammad saw. menjawab, “Bahkan saya berharap agar Allah swt melahirkan dari keturunan mereka, orang yang menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun.”
Dunia sama sekali tidak pernah melihat ada seorang yang memiliki sarana kekuatan, sebab pembalasan, dan kebolehan menyiksa dan membunuh, namun ia mampu mengendalikan dirinya, dibanding Muhammad saw. yang justeru memaafkan musuhnya. Sabar terhadap perilaku buruk yang menimpanya. Bahkan Muhammad saw. membalas keburukan dengan kebaikan, dan kemulyaan.
جاء زيد بن سعنة اليهودي يتقاضى النبي صلى الله عليه وسلم دينا كان عليه فحبذ ثوبه عن منكبه، وأخذ بمجامع ثيابه وأغلظ له، ثم قال: إنكم يا بُني المطلب مطل؛ فانتهره عمر، وشدد له في القول، والنبي صلى الله عليه وسلم يبتسم!! ثم قال: إنا وهو كنا إلى غير ذلك أحوج منك يا عمر!! تأمرني بحسن الأداء، وتأمره بحسن القضاء ثم قال له: لقد بقي من أجله ثلاث، ثم أمر عمر أن يقضيه ماله، ويزيده عشرين لما روعه؛ فكان ذلك سبب إسلام زيد “رضي الله عنه”.
Adalah Zaid bin Sa’nah, seorang Yahudi yang menagih hutang kepada Muhammad saw. dengan kasar. Si Yahudi itu menarik selendang di pundak Muhammad saw. dengan sekencang-kencangnya yang menyebabkan leher mulia beliau tersayat kemerahan. Sambil menghardik ia berkata, “Kalian wahai keturunan Muthallib suka mengulur-ulur hutang. Melihat perilaku kasar dan tidak sopan itu, seketika Umar berdiri ingin memenggal kepalanya. Sambil tersenyum Muhammad saw. meminta kepada Umar, mengatakan kepada Muhammad saw. agar melunasi hutang dengan baik. Dan menyuruh Si Yahudi menagih dengan cara baik-baik. Kemudian Muhammad saw. berkata kepada Si Yahudi, Bagimu pengembalian tiga. Kemudian Muhammad saw. memerintahkan umar untuk melunasinya dan menambahinya dua puluh lagi. Perilaku yang demikian menyebabkan Si Yahudi itu masuk Islam. Radhiyallahu an Zaid.”
Kelima, Sisi Manusiawi Muhammad Terhadap Hewan
Muhammad saw. memberlakukan hewan sebagaiman binatang yang memiliki ruh, nyawa: merasakan lapar, dahaga, dan merintih karena letih dan sakit. Hewan merasakan apa yang dirasakan oleh manusia. Karena itu kita lihat Muhammad saw. merasa kesakitan dan merintih hatinya manakala melihat ada hewan yang merasakan sakit karena lapar.
فعن سهل بن الحنظلية – رضي الله عنه – قال : «مر رسول الله صلى الله عليه وسلم على بعير قد لصق ظهره ببطنه؛ فقال: «اتقوا الله في هذه البهائم المعجمة فاركبوها صالحة وكلوها صالحة»،
Diriwayatkan dari Sahal bin Al Handhalah ra. berkata, “Rasulullah saw. suatu hari melewati seekor onta yang menahan beban berat di punggungnya. Maka Rasulullah saw bersabda, “Takutlah kepada Allah, dalam memperlakukan hewan ternak. Naikilah dengan cara baik dan beri makanlah dengan cara yang baik pula.”
Sungguh, agung pribadimu Ya Rasulallah, meskipun tanggung jawab Engkau besar, dan tugas Engkau banyak, namun Engkau tidak melalaikan untuk memperhatikan apa yang menimpa hewan. Engkau menasehati agar hewan itu diberlakukan baik dan dipelihara dengan baik.
Perasaanmu pernah terusik gara-gara melihat anak burung yang diceraikan dari ibunya. Abdullah bin Umar meriwayatkan: “Suatu hari kami bersama dengan Nabi Muhammad saw. dalam safar. Beliau saw. memenuhi hajatnya. Ketika itu beliau melihat ada dua burung kecil yang diambil dari ibunya. Maka Nabi saw. mengatakan, “Siapa yang menjadikan anak burung ini ketakutan? Kembalikan anak burung ini kepada ibunya.”
Peristiwa ini tidaklah mengherankan, karena kita teringat bukankah Allah swt pernah mencela salah satu Nabi-Nya, hanya gara-gara ia membakar rumah semut? Sedangkan Nabi kita saw. yang mengatakan demikian, tidak mungkin beliau saw. melanggarnya sendiri?

sumber : http://qodiriyyahwanaqsyabandiyyah.blogspot.com/2011/02/sirah-nabawiyah.html

0 comments:

Followers