Ketika Tuhan memanggilmu ke Pangkuan Nya datang dan dekaplah dalam hati nuranimu

Jumat, 04 Maret 2011

Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabarah An Nahdliyyah

PENGANTAR

Thoriqoh merupakan salah satu amaliyah keagamaan dalam Islam yang sebenarnya sudah ada sejak jaman Nabi Muhammad SAW. Bahkan perilaku kehidupan Beliau sehari-hari adalah praktek kehidupan rohani yang dijadikan rujukan utama oleh para pengamal thoriqoh dari generasi ke generasi sampai sekarang ini.
Thoriqoh adalah suatu praktek perbuatan untuk membersihkan hati dan membersihkan relung-relung hati dari karatnya kelalaian dan salah pahamnya kebutuhan. Relung-relung hati itu tidak bisa suci (bersih) kecuali dengan dzikir kepada Allah SWT. dengan cara tertentu. Oleh karena itu wajib bagi setiap mu’min (muslim) setelah mengetahui ‘aqidatul ‘awam (50 sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah SWT. dan para Rasul-Nya) dan pekerjaan-pekerjaan harian yang disyariatkan Allah SWT, berupa sholat (yang meliputi syarat-syarat, rukun-rukun dan hal-hal yang membatalkannya), zakat, puasa, dan haji untuk meningkatkan diri dan memasuki thoriqoh dzikir dengan cara khusus/tertentu. [oleh Habib Muhammad Luthfiy bin Ali bin Hasyim bin Yahya]
PENGERTIAN

Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabarah An Nahdliyyah merupakan organisasi keagamaan sebagai wadah pengamal ajaran Thoriqoh Al Mu’tabarah, yang merupakan salah satu pilar dari ajaran Islam ala Ahlussunah Wal Jama’ah yang telah dirintis dan dikembangkan oleh para Ulama’ salafus sholihin, yang bersumber dari Rosulullah SAW. dari Malaikat Jibril AS. dan atas petunjuk Allah SWT. dengan sanad yang muttasil.
Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabarah An Nahdliyyah merupakan suatu sarana bagi para Mursyid/Muqoddam/Khalifah, untuk lebih mengefektifkan pembinaan terhadap para murid yang telah berbaiat sekaligus sebagai forum untuk menjalin ukhuwah antar sesama penganut ajaran Thoriqoh dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan, ketaqwaan dan keikhlasan didalam amaliyah ubudiyyah serta meningkatkan robithoh terhadap guru Mursyid/Muqoddam/Khalifah.
Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabarah An Nahdliyyah memiliki konsep yang senafas dengan konsep dan gagasan kemerdekaan Republik Indonesia dalam rangka membangun generasi bangsa yaitu membangun manusia dari jiwa/rohaniyah dengan memperbaiki akhlaq, keimanan, ketaqwaan dan baru kemudian pembangunan fisik/jasmaniyyah.
Namun demikian dalam ajaran Thoriqoh Al Mu’tabarah tetap menjaga keseimbangan antara syariat, thoriqoh, hakikat dan ma’rifat yaitu ajaran Islam tentang Iman, Islam dan Ihsan sebagai sistem pemahaman, penghayatan dan pengamalan Islam yang menyeluruh.
Oleh karena itu Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabarah An Nahdliyyah disamping memiliki komitmen untuk terus meningkatkan hubungan langsung kepada Allah SWT., juga memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap permasalahan umat dalam rangka membangun bangsa dan Negara yang lebih maju, modern, bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tumbuh sebagai bangsa yang beriman bertaqwa serta berakhlaq mulia melalui proses pembinaan yang terus menerus, pengamalan Takholli, Tahalli dan Tajalli.
Keberadaan Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabarah An Nahdliyyah adalah perwujudan dari pelaksanaan ajaran Islam Ala Ahlussunnah Waljamaah secara konsisten yang menjadi faham Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
SEJARAH

Thoriqoh adalah salah satu amaliyah keagamaan dalam Islam yang sebenarnya sudah ada sejak jaman Nabi Muhammad SAW. Bahkan, perilaku kehidupan beliau sehari-hari adalah paktek kehidupan rohani yang dijadikan rujukan utama oleh para pengamal thoriqoh dari generasi ke generasi sampai kita sekarang.
Lihat saja, misalnya hadist yang meriwayatkan bahwa ketika Islam telah berkembang luas dan kaum Muslimin telah memperoleh kemakmuran, sahabat Umar bin Khatthab RA. berkunjung ke rumah Rosulullah SAW. Ketika dia telah masuk didalamnya, dia tertegun melihat isi rumah Beliau, yang ada hanyalah sebuah meja dan alasnya hanya sebuah jalinan daun kurma yang kasar, sementara yang tergantung di dinding hanyalah sebuah geriba (tempat air) yang biasa beliau gunakan untuk berwudlu’. Keharuan muncul di hati Umar RA. yang kemudian tanpa disadari air matanya berlinang.
Maka kemudian Rosulullah SAW. menegurnya: ”Gerangan apakah yang membuatmu menangis, wahai sahabatku?” Umar pun menjawabnya: “Bagaimana aku tidak menangis, Ya Rosulullah!… Hanya seperti ini keadaan yang kudapati di rumah Tuan. Tidak ada perkakas dan tidak ada kekayaan kecuali sebuah meja dan sebuah geriba, padahal ditangan tuan telah tergenggam kunci Dunia Timur dan Dunia Barat, dan kemakmuran telah melimpah. Lalu beliau menjawab: “Wahai Umar aku ini adalah Rosul (utusan) Allah. Aku bukan seorang kaisar dari Romawi dan juga bukan seorang Kisra dari Persia.
Mereka hanyalah mengejar duniawi, sementara aku mengutamakan ukhrawi (akhirat) .”Suatu hari Malaikat Jibril AS. datang kepada Nabi SAW. setelah menyampaikan salam dari Allah SWT, dia bertanya: “Ya Muhammad, manakah yang engkau sukai menjadi Nabi yang kaya raya seperti Sulaiman AS atau menjadi Nabi yang papa seperti Ayub AS.?” Beliau menjawab: ”Aku lebih suka kenyang sehari dan lapar sehari”.
Disaat kenyang, aku bisa bersyukur kepada Allah SWT. dan disana lapar aku bisa bersabar dengan ujian Allah SWT. ”Bahkan suatu hari Rosulullah SAW. pernah bertanya kepada sahabatnya: ”Bagaimana sikap kalian, jika sekiranya kelak telah terbuka untuk kalian kekayaan Romawi dan Persia?” Di antara sahabatnya ada yang segera manjawab: ”Kami akan tetap teguh memegang agama, ya Rosulullah SAW..” Tetapi beliau segera menukas: ”Pada saat itu kalian akan berkelahi sesama kalian. Dan kalian akan berpecah belah, sebagian kalian akan bermusuhan dengan sebagian yang lainnya.
Jumlah kalian banyak tetapi kalian lemah, laksana buih di lautan. Kalian akan hancur lebur seperti kayu di makan anai-anai! ”Para sahabat penasaran, lalu bertanya: ”Mengapa bisa begitu ya Rosulullah.” Lalu Nabi SAW. segera menjawabnya: ”Karena pada saat itu hati kalian telah terpaut dengan duniawi (materi) dan aku menghadapi kematian.” Di kesempatan lain beliau juga menegaskan: ”Harta benda dan kemegahan pangkat akan menimbulkan fitnah di antara kalian! ”Apa yang dinyatakan oleh Rosulullah SAW. tersebut bukanlah ramalan, karena beliau pantang untuk meramal. Tetapi adalah suatu ikhbar bil mughayyabat (peringatan) kepada umatnya agar benar-benar waspada terhadap godaan dan tipu daya dunia.
Sepeninggal Nabi pun, ternyata apa yang beliau sabdakan itu menjadi kenyataan. Fitnah yang sangat besar terjadi di separoh terakhir masa pemerintahan Khulafaurrasyidin. Dan lebih hebat lagi terjadi di zaman Daulah Bani Umayyah, dimana sistem pemerintahan telah mirip dengan kerajaan. Penguasa memiliki kekuasaan yang tak terbatas, yang cenderung lebih mengutamakan kepentingan pribadi mereka, keluarga atau kelompoknya dan mengalahkan kepentingan rakyat kebanyakan.
Dan akhirnya berujung pada munculnya pemberontakan yang digerakkan oleh golongan Khawarij, Syiah dan Zuhhad. Hanya saja ada perbedaan diantara mereka, kedua golongan yang pertama memberontak dengan motifasi politik, yakni untuk merebut kekuasaan dan jabatan, sementara golongan terakhir untuk mengingatkan para penguasa agar kembali kepada ajaran Islam dan memakmurkan kehidupan rohani, serta untuk menumbuhkan keadilan yang merata bagi warga masyarakat. Mereka berpendapat bahwa kehidupan rohani yang terjaga dan terpelihara dengan baik akan dapat memadamkan api fitnah, iri dengki dan dendam.
Meskipun saat itu Daulah Bani Umayyah merupakan pemerintahan yang terbesar di dunia, dengan wilayah kekuasaan yang terbentang dari daratan Asia dan Afrika di bagian timur sampai daratan Spanyol Eropa di bagian barat, pada akhinya mengalami kehancuran. Pengalaman dan nasib yang sama juga dialami oleh Daulah Bani Abasyiyah. Meskipun saat itu jumlah umat Muslim sangat banyak dan kekuasaan mereka sangat besar, tetapi hanya laksana buih di lautan atau kayu yang dimakan anai-anai, sebagaimana dinyatakan oleh Nabi SAW. di atas. Semua itu dikarenakan faktor hubb al-dunya (cinta dunia) dan karahiyat al-maut (takut menghadapi kematian). Sebab yang tampak makmur hanya kehidupan lahiriyah/duniawi, sementara kehidupan rohani/batiniyah mereka mengalami kegersangan.
Inilah yang menjadi motifasi golongan Zuhhad yang gerakan-gerakannya untuk mengajak kembali kepada ajaran Islam yang benar untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.. Gerakan yang muncul di akhir abad ke 6 (enam) hijriyyah ini, pada mulanya merupakan kegiatan sebagian kaum Muslimin yang semata-mata berusaha mengendalikan jiwa mereka dan menempuh cara hidup untuk mencapai ridlo Allah SWT., agar tidak terpengaruh dan terpedaya oleh tipuan dan godaan duniawi (materi).
Karenanya, pada saat itu mereka lebih dikenal dengan sebutan “zuhhad” (orang-orang yang berperilaku zuhud), ”nussak” (orang-orang yang berusaha melakukan segala ajaran agama) atau “ubbad” (orang yang rajin melaksanakan ibadah). Lama kelamaan cara kehidupan rohani yang mereka tempuh, kemudian berkembang menjadi alat untuk mencapai tujuan yang lebih murni, bahkan lebih mendalam yaitu berkehendak mencapai hakekat ketuhanan dan ma’rifat (mengenal) kepeda Allah SWT. yang sebenar-benarnya, melalui riyadloh (laku prihatin), mujahadah (perjuangan batin yang sungguh-sungguh), mukasyafah (tersingkapnya tabir antara dirinya dan Allah), musyahadah (penyaksian terhadap keberadaan Allah) atau dengan istilah lain, laku batin yang mereka tempuh di mulai dengan ”takhalli” yaitu mengosongkan hati dari sifat-sifat tercela, lalu ”tahalli” yaitu menghiasi hati dengan sifat yang terpuji, lalu ”tajalli” yaitu mendapatkan pencerahan dari Allah SWT.
Tata cara kehidupan rohani tersebut kemudian tumbuh berkembang dikalangan masyarakat Muslim, yang pada akhirnya menjadi disiplin keilmuan tersendiri, yang dikenal dengan sebutan ilmu “Tashawuf”. Sejak munculyna Tashawuf Islam di akhir abad kedua hijriyah, sebagai kelanjutan dari gerakan golongan Zuhhad, muncullah istilah “Thoriqoh” yang tampilan bentuknya berbeda dan sedikit demi sedikit menunjuk pada suatu yang tertentu, yaitu sekumpulan aqidah-aqidah, akhlaq-akhlaq dan aturan-aturan tertentu bagi kaum Shufi.
Pada saat itu disebut “Thoriqoh Shufiyyah” (metode orang-orang Shufi) menjadi penyeimbang terhadap sebutan “Thoriqoh Arbabil Aql wal Fikr” (metode orang-orang yang menggunakan akal dan pikiran). Yang pertama lebih menekankan pada dzauq (rasa), sementara yang kedua lebih menekankan pada burhan (bukti nyata/empiris). Isilah “thoriqoh“ terkadang digunakan untuk menyebut suatu pembimbingan pribadi dan perilaku yang dilakukan oleh seorang Mursyid kepada muridnya.
Pengertian terakhir inilah yang lebih banyak difahami oleh banyak kalangan, ketika mendengarkan kata “thoriqoh”. Pada perkembangan berikutnya, terjadi perbedaan diantara tokoh Shufi didalam menggunakan metode laku batin mereka untuk menggapai tujuan utamanya, yaitu Allah SWT. dan ridlo-Nya. Ada yang menggunakan metode latihan-latihan jiwa, dari tingkat terendah, yaitu nafsu ammarah, ke tingkat nafsu lawwamah, terus ke nafsu muthma’inah, lalu ke nafsu mulhamah, kemudian ke tingkat nafsu rodliyah, lalu ke nafsu mardliyyah, sampai ke nafsu kamaliyyah. Ada juga yang menggunakan metode takhalli, tahalli dan akhirnya tajalli. Ada pula yang menggunakan metode dzikir, yaitu dengan cara mulazamatudz-dzikri, yakni melanggengkan dzikir dan senantiasa mengingat Allah SWT. dalam keadaan apapun.
Dari perbedaan metode itulah, akhirnya muncul aliran-aliran thoriqoh yang mengambil nama dari tokoh-tokoh sentral aliran tersebut, seperti Qodiriyah, Rifa’iyyah, Syadzaliyyah, Dasuqiyyah/Barhamiyyah, Zainiyyah, Tijaniyyah, Naqsabandiyyah, dan lain sebagainya.
PROFIL THORIQOH AL MU’TABAROH AN NAHDLIYAH

Organisasi keagamaan ini bernama Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabarah An Nahdliyyah yang merupakan satu-satunya wadah bagi para pengamal ajaran Thoriqoh yang menjadi badan Otonom Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
adalah Jam’iyyah Diniyyah yang berazaskan Islam Ala Ahlussunah wal Jama’ah dengan menganut salah satu dari madzhab 4 : Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali dalam bidang fiqih; menganut ajaran Al Asy’ariyah dan Al Maturidiyah dalam bidang aqidah dan menganut faham Al Khusyairi, Hasan Al Basri, Juned Al Baghdadi dan Al Ghazali dan sesamanya dalam bidang Tasawuf/Thoriqoh
didirikan pada tanggal 20 Robi’ul Awwal 1377 H. bertepatan tanggal 10 Oktober 1957 M. di Ponpes Tegalrejo Magelang Jawa Tengah, disahkan oleh Muktamar NAHDLATUL ULAMA XXVI di Semarang bulan Rajab 1399 H. bertepatan bulan Juni 1979 M.
TOKOH PENDIRI THORIQOH AL MU’TABARAH AN NAHDLIYYAH

1. KH. Abdul Wahab Hasbullah
2. KH. Bisri Syamsuri
3. KH. Dr. Idham Cholid
4. KH. Masykur
5. KH. Muslih
Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabarah An Nahdliyyah berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia
SIFAT

Universal artinya : Thoriqoh memiliki sifat yang mendunia melampui batas-batas wilayah dan negara karena tiap-tiap aliran Thoriqoh walaupun diamalkan oleh tiap-tiap warga negara tetapi secara sanad masing-masing masih berhubungan antara satu dengan yang lainnya.
Sifat menyeluruh artinya pelaksanaan ajaran Thoriqoh sekaligus meliputi pelaksanaan Al Aqidah Al Syariah Al Muamalah dan Al Akhlaq yang bertujuan untuk Wushul Ila Allah.
Tertib dan terbimbing setiap pengamal Thoriqoh harus didasarkan kepada kitab-kitab yang muktabar dengan bimbingan para Mursyid.
Al Wushul Ila Allah, Thoriqoh adalah tidak semata-mata bentuk amalan bacaan atau dzikir untuk mencari pahala tetapi Thoriqoh bertujuan membentuk manusia seutuhnya, lahiriyah bathiniyah, yang bisa mengembangkan dan merasa didengar dan dilihat oleh Allah, atas dirinya sehingga dapat memiliki beberapa sifat Al Hauf, Ar Raja’, As Shidiq, Al Mahabbah, Al Wara’, Az Zuhud, As Syukur As Shabar, Al Khaya’ dan Al Khusyu’. Semuanya itu merupakan bagian dari syarat dalam mencapai mardhotillah.
Amanah; Fathonah; Shidik dan Tabligh, sebagai cahaya pancaran dari baginda nabi yang seharusnya mewarnai setiap anggota Thoriqoh, sehingga dari sifat-sifat tersebut dapat melahirkan sifat handarbeni dan menghargai segala pemberian hak individu dari lingkup yang kecil sampai yang besar baik yang diberikan oleh Allah SWT maupun pemberian oleh sebab manusia.
TUJUAN

1. Mensosialisasikan Thoriqoh ditengah-tengah masyarakat dengan menghindari terjadinya konflik-konflik yang disebabkan karena khilafiyah (perbedaan) dan menghindari segala sesuatu yang memberatkan bagi para penganut Thoriqoh.
2. Mengupayakan berlakunya Syari’at Islam Ala Ahlussunah wal-Jama’ah secara konsisten dalam bidang syari’at, Thoriqoh, Hakikat dan Ma’rifat ditengah masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Menyebarluaskan dan mengembangkan ajaran Thoriqoh Al Mu’tabarah An Nahdliyyah melalui kegiatan-kegiatan khususiyyah Thoriqiyyah/Tawajjuhan
4. Mengembangkan, mempercepat, mempergiat dan memelihara ukhuwah Thoriqiyyah An Nahdliyyah sesama pengamal Thoriqoh, meningkatkan tasyammuh antar aliran–aliran Thoriqoh dan meningkatkan ilmu nafi’ dan amal shalih dlohir dan bathin menurut Ulama Sholihin dengan bai’at yang shoheh
5. Dibidang agama; mensyi’arkan dan mempergiat pelaksanaan ajaran Islam utamanya mu’taqod Islam menurut faham Ahlussunah wal Jama’ah
6. Dibidang akhlaq; mengembangkan Takholli, Tahalli dan Tajalli dalam rangka tercapainya ahlaqul karimah
7. Dibidang ukhuwah Islamiyyah; mempererat dan memperkuat tali persaudaraan sesama penganut dan pengamal ajaran Thoriqoh utamanya hubungan antara Mursyid/Muqaddam, Khalifah, Badal dan Muridin/Muridat
8. Dibidang Thoriqoh; mengusahakan tercapainya Asysyari’atil Ghourok wath-Thoriqil Baidlo’, yakni syari’at Islamiyyah dan Thoriqoh muttasil sanaduha ila-Rasulillah Shallallahu Alaihi Wasallam
9. Dibidang sosial; meningkatkan amar ma’ruf dan nahi mungkar kepada umat dengan hikmah dan mau’idloh hasanah serta menghindari upaya kekerasan
10. Dibidang wathoniyyah; meningkatkan kecintaan tanah air, menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lambang
SUSUNAN DAN BAGIAN-BAGIAN

Lambang Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah terdiri atas 4 susunan warna dan 7 bagian.
1. Susunan warna hijau
2. ..Susunan warna hitam
3. Susunan warna putih
4. Susunan warna biru
Kemudian 7 bagian sebagai berikut :
1. Bintang sembilan
2. Tampar melingkar
3. Kitab ditumpuk berdiri
4. Ka’bah ditengah berdiri tegak
5. Kapal / perahu besar
6. Lautan bergelombang
7. Tulisan huruf Arab
ISI DAN BENTUK LAMBANG SERTA WARNA


Lambang Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah terdapat :
1… Bintang sembilan diluar tampar dan terletak diatas kapal, 5 buah dan yang atas sendiri paling besar, serta dibawah kapal 4 buah, yang mana bintang sembilan tersebut berwarna putih
2… Tampar berwarna putih melingkar didalam bintang sembilan dan diikat wangsal dengan tidak erat.
3… Kitab sebanyak 45 buah ditumpuk berdiri melingkari ka’bah dan berada dibawah tampar, kapal diatas dan berwarna hitam putih.
4… Ka’bah berdiri tegak dan ditengah-tengah, serta kelihatan pintunya, dan berwarna hitam diatas dasar putih.
5… Kapal / perahu besar berwarna hitam berada diatas lautan, yang ditengahnya dituliskan “JAM’IYYAH AHLITH THARIQAH” dengan huruf Arab berwarna putih.
6… Lautan bergelombang dan berwarna hitam biru dan berada dibawah kapal/perahu besar
7… Tulisan “AL MU’TABARAH AN NAHDLIYYAH” dengan huruf Arab berbentuk melengkung, berwarna putih diatas dasar hijau dan berada dibawah lautan.
ARTI WARNA DAN BAGIAN
Didalam lambang Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah terdapat 4 warna :
1… Warna Hijau, warna hijau sebagai dasar yang mempunyai arti hidup dan berkembang
Maksudnya : bahwa Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah adalah hidup dan berkembang dimana-mana daerah / kota maupun desa, untuk menuju Ridlo Allah Subhanahu wa Ta’ala
2… Warna Hitam, warna hitam terdapat pada Kitab, Ka’bah dan Kapal/perahu yang mempunyai arti : Teguh, Abadi dan Istiqomah.
Maksudnya : bahwa pengikut-pengikut Thariqah Mu’tabaroh Nahdliyyah selalu berusaha meningkatkan keteguhan Iman dan Islam, mengabdikan Amal Sholeh dan pembangunan serta Istiqomah ‘ala tho’atil-Lah wa tho’atir-Rosul wa ‘ulil Amri
3… Warna Putih, warna putih terdapat pada bintang 9 (sembilan), dasar ka’bah dan kitab serta tulisan huruf Arab yang mempunyai arti : Bersih dan Suci.
Maksudnya : bahwa pengikut-pengikut Thariqah Mu’tabaroh Nahdliyyah selalu meningkatkan kebersihan dhohir dan bathin dari sifat madzmumat (tercela) menuju kepada sifat mahmudat (terpuji), baik kepada Allah sebagai Kholiqnya atau kepada manusia sebagai sesama Mahluq-Nya.
4… Warna Biru, warna biru hanya terdapat didalam lautan, yang mempunyai arti damai dan dalam.
Maksudnya : bahwa pengikut-pengikut Thariqah Mu’tabaroh Nahdliyyah selalu melaksanakan dan meningkatkan serta menggalang persatuan dan perdamaian, untuk mengamalkan Syari’at Islamiyyah ‘ala Ahli Sunah wal Jama’ah dan Thariqiyyah menurut ajaran ‘Ulama’ Salafus Sholihin secara berhati-hati dan bijaksana.
Kemudian didalam Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah terdapat 7 (tujuh) bagian.
1… Bintang Sembilan, mempunyai arti sebagai berikut :
a… Bahwa Thariqah Mu’tabaroh Nahdliyyah di Indonesia ini, pertama-tama dibawa/diajarkan oleh Walisongo (wali 9)
b… Bintang 5 (lima) buah diatas melambangkan bahwa Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah selalu berpegang dan mengamalkan ajaran Rosulullah serta ajaran Khulafa’ur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali) dan melaksanakan Pancasila.
c… Bintang 4 buah dibawah menunjukkan bahwa Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah selalu berpegang Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas serta berhaluan Ahlus Sunah wal Jama’ah ‘ala Ahadi Madzahibil ‘Arba’ah (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) dan melaksanakan UUD ’45 (4, terdapat empat buah bintang dibawah dan 5, terdapat lima buah bintang diatas)
2… Tampar melingkar dan diikat wangsal dengan tidak erat, mempunyai arti sebagai berikut :
a… Bahwa Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah selalu berpegang teguh pada Hablullah (Agama Allah / Agama Islam)
b… Bahwa Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah selalu menggalang persatuan dan kasatuan yang kokoh dan sentosa.
c… Bahwa Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah selalu terbuka untuk semua orang Islam Ahlus Sunah wal Jama’ah ‘ala Ahadi Madzahibil Arba’ah, yang berminat.
3… Kitab sebanyak 45 buah yang ditumpuk berdiri melingkari Ka’bah mempunyai arti sebagai berikut :
a… Bahwa Jumlah Thariqah Mu’tabaroh Nahdliyyah sebanyak 45 macam (berbeda namanya tetapi sama tujuannya)
b… Penganut-penganut Thariqah Mu’tabaroh Nahdliyyah selalu taat dan melaksanakan hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rosul-Nya dan Peraturan-peraturan Pemerintah Republik Indonesia, selama tidak bertentangan dengan Syari’at Islam.
c… Tokoh-tokoh Thariqah Mu’tabaroh Nahdliyyah secara Ikhlash dan gigih banyak yang ikut memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.
4… Ka’bah berdiri tegak ditengah-tengah, mempunyai arti sebagai berikut :
a… Ke-Tauhidan, maksudnya : peserta Thariqah Al-Mu’ta-baroh An Nahdliyyah selalu Ma’rifat atas ke-Esaan Allah Subhanahu wa Ta’ala
b… Keabadian, maksudnya : peserta Thariqah Al-Mu’ta-baroh An Nahdliyyah tidak akan goyah Iman, Islam dan Ihsannya karena sesuatu hal.
c. Istiqomah, maksudnya : peserta Thariqah Al-Mu’ta-baroh An Nahdliyyah selalu melaksanakan Amal Sholeh dimana saja berada dan pada waktu kapan saja.
5… Kapal/perahu besar mempunyai arti sebagai berikut :
a… Syari’at Islam, maksudnya bahwa Thariqah Al-Mu’ta-baroh An Nahdliyyah tidak dapat dipisahkan dengan Syari’at Islam dan bangsa Indonesia yang terbesar memeluk Agama Islam.
b… Sebagai alat untuk menuju keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat
c… Bercita-cita besar dan tinggi serta mulia untuk mohon Ridlo Allah.
6… Lautan bergelombang, mempunyai arti sebagai berikut :
a. Ilmu Thariqah lebih dalam daripada ilmu Syari’at.
b. Ilmu Thariqah adalah salah satu jalan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan untuk perdamaian bangsa.
c. Amalan Thariqah adalah amalan yang sangat terpuji baik bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun bagi manusia.
7… Tulisan huruf Arab yang berbunyi “JAM’IYYAH AHLITH THARIQAH AL MU’TABARAH AN NAHDLIYYAH” bermaksud sebagai berikut :
a… Bahwa Thariqah Mu’tabaroh Nahdliyyah ini adalah organisasi Islam yang menjadi salah satu niven Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’ (Keputusan Muktamar NU ke-26 di Semarang pada bulan Rajab 1399 H. bertepatan dengan bulan Juli 1979 M) yang dikukuhkan oleh Pengurus Besar Syuriyah Nahdlatul Ulama dengan Surat Keputusan nomor : 13/Syur.PB/V/1980 tertanggal 21 Robi’ul Akhir 1400 H. bertepatan dengan tanggal 6 Mei 1980 M.
b… Bahwa Thariqah Mu’tabaroh Nahdliyyah ini sambung menyambung sampai kepada Nabi Besar Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam Beliau dari Malaikat Jibril AS., Malaikat Jibril dari Allah ‘Azza wa Jalla.
c… Bahwa Jam’iyyah ini selalu bergerak dan melaksanakan pembangunan fisik / material dan mental / spiritual.
PENGERTIAN DZIKIR DI DALAM THORIQOH

Yang dimaksud dzikir didalam thoriqoh adalah bacaan “Allah “atau bacaan “La ilaaha illallah”.
Dzikir dengan bacaan “Allah”, yang biasanya dilakukan didalam hati, disebut dengan Dzikir Sirri atau dzikir Khofi atau dzikir ismu Dzat, yang silsilahnya sampai kepada Rasulullah SAW. melalui Sayidina Abu Bakar Ash Shidiq RA .
Sedang dzikir dengan bacaan “La ilaaha illallah”, yang biasanya dilakukan dengan lisan, disebut dzikir jahri atau Dzikir Nafi Itsbat, yang silsilahnya sampai kepada Rasulullah SAW melalui Sayidina Ali bin Abi Tholib karramallahu wajhah.
Kedua jenis dzikir dari kedua sahabat inilah yang menjadi sumber utama pengamalan thoriqoh, yang terus menerus bersambung sampai dengan sekarang, kepada kita semua.
TALQIN DZIKIR

Didalam thoriqoh ada yang disebut Talqinudz-Dzikr, yakni pendiktean kalimat dzikir La ilaaha illallah dengan lisan (diucapkan) atau pendiktean Ismudz-Dzat lafadz Allah secara bathiniyah dari seorang guru mursyid kepada muridnya.
Dalam melaksanakan dzikir thoriqoh seseorang harus mempunyai sanad (ikatan) yang mutasil (bersambung) dari guru mursyidnya yang terus bersambung sampai kepada Rasulullah SAW. Penisbatan (pengakuan adanya hubungan) seorang murid dengan guru mursyidnya hanya bisa melalui Talqin dan Ta’lim dari seorang guru yang telah memperoleh izin untuk memberikan ijazah yang sah yang bersandar sampai kepada guru mursyid Shohibuth Thoriqoh, yang terus bersambung sampai kepada rasulullah SAW.
Karena dzikir tidak akan memberikan faidah secara sempurna kecuali melalui talqin dan izin dari seorang guru mursyid. Bahkan mayoritas ulama thoriqoh menjadikan talqin dzikir ini sebagai salah satu syarat dalam berthoriqoh. Karena isi (rahasia) didalam thoriqoh sesungguhnya adalah keterikatan antara satu hati dengan hati yang lainnya sampai kepada rasulullah SAW, yang bersambung sampai kehadirat Yang Maha Haqq, Allah Azza wa Jalla.
Dan seseorang yang telah memperoleh talqin dzikir yang juga lazim disebut bai’at dari seorang guru mursyid, berarti dia telah masuk silsilahnya para kekasih Allah yang Agung.
Jadi jika seeorang berbai’at thoriqoh berarti dia telah berusaha untuk turut menjalankan perkara yang telah dijalankan oleh mereka.
Perumpamaan orang yang berdzikir yang telah di talqin / dibai’at oleh guru mursyid itu seperti lingkaran rantai yang saling bergandengan hingga induknya, yaitu Rasulullah SAW. Jadi kalau induknya ditarik maka semua lingkaran yang terangkai akan ikut tertarik kemanapun arah tarikannya itu. Dan silsilah para wali sampai kepada Rasulullah SAW itu bagaikan sebuah rangkaian lingkaran-lingkaran anak rantai yang saling berhubungan.
Berbeda dengan orang yang berdzikir yang belum bertalqin/ bebai’at kepada seorang guru mursyid, ibarat anak rantai yang terlepas dari rangkaiannya. Seumpama induk rantai itu di tarik, maka ia tidak akan ikut tertarik. Maka kita semua perlu bersyukur karena telah diberi ghiroh (semangat) dan kemauan untuk berbai’at kepada seorang guru mursyid. Tinggal kewajiban kita untuk beristiqomah menjalaninya serta senantiasa menjaga dan menjalankan syari’at dengan sungguh-sungguh. Dan hendaknya juga dapat istiqomah didalam murabathah (merekatkan hubungan) dengan guru musyid kita masing-masing.
DASAR TALQIN

Didalam mentalqin dzikir, seorang guru mursyid dapat melakukan kepada jama’ah (banyak orang) atau kepada perorangan. Hal ini didasarkan pada riwayat Imam Ahmad dan Imam Thabrani yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW. telah mentalqin para sahabatnya, baik secara berjama’ah atau perorangan.
Adapun talqin Nabi SAW. kepada para sahabatnya secara jama’ah sebagaimana diriwayatkan dari Sidad bin Aus RA ”Ketika kami (para sahabat) berada dihadapan Nabi SAW, beliau bertanya: “Adakah diantara kalian orang asing ”(maksud beliau adalah ahli kitab), aku menjawab: ”Tidak!” Maka beliau menyuruh menutup pintu, lalu berkata:”Angkatlah tangan-tangan kalian dan ucapkanlah La ilaaha illallah! ”Kemudian Beliau melanjutkan :”Alhamdulillah, ya Allah sesungguhnya Engkau mengutusku dengan kalimat ini (La ilaaha illallah), Engkau perintahkan aku dengannya dan Engkau janjikan aku surga karenanya. Dan Engkau sungguh tidak akan mengingkari janji. ” Lalu beliau berkata: ”Ingat! Berbahagialah kalian, karena sesungguhnya Allah telah mengampuni kalian.”
Sedangkan talqin Beliau kepada sahabatnya secara perorangan adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Yusuf Al-Kirwaniy dengan sanad yang shahih bahwa sahabat Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhah pernah memohon kepada Nabi SAW : ”Ya Rasulullah, tunjukkanlah aku jalan yang paling dekat kepada Allah, yang paling mudah bagi hambanya dan yang paling utama disisi-Nya! ” Maka Beliau menjawab: ” Sesuatu yang paling utama yang aku ucapkan dan para nabi sebelumku adalah La ilaaha illallah. Seandainya tujuh langit dan tujuh bumi berada diatas daun timbangan dan La ilaaha illallah berada diatas daun timbangan yang satunya, maka akan lebih beratlah ia (La ilaaha illallah), ” lalu lanjut beliau: ”Wahai Ali, kiamat belum akan terjadi selama di muka bumi ini masih ada orang yang mengucapkan kata Allah.” Kemudian sahabat Ali berkata: ” Ya Rasulullah, bagaimana aku berdzikir menyebut nama Allah? ”Beliau menjawab: ”Pejamkan kedua matamu dan dengarkan dariku tiga kali, lalu tirukan tiga kali dan aku akan mendengarkannya. ”Kemudian Nabi SAW mengucapakn La ilaaha illallah tigakali dengan memejamkan kedua mata dan mengeraskan suara beliau, lalu sahabat Ali bergantian mengucapkan La ilaaha illallah seperti itu dan Nabi SAW mendengarkannya. Inilah dasar talqin dzikir jahri (La ilaaha illallah).
Adapun talqin dzikir qolbi yakni dengan hati tanpa mengerakkan lisan dengan itsbat tanpa nafi, dengan lafadz ismudz-dzat (Allah) yang diperintahkan Nabi SAW dengan sabdanya :”Qul Allah Tsumma dzarhum” (Katakanlah, ”Allah” lalu biarkan mereka), adalah dinisbatkan kepada Ash-Shiddiq Al-A’dhom (Abu Bakar Ash-Shiddiq RA) yang mengambilnya secara batin dari Al-Musthofa SAW. Inilah dzikir yang bergaung mantap dihati Abu Bakar RA. Nabi SAW bersabda: ”Abu Bakar mengungguli kalian bukan karena banyaknya puasa dan shalat, tetapi karena sesuatu yang bergaung mantap didalam hatinya. ” Inilah dasar talqin dzikir sirri.
Semua aliran thoriqoh bercabang dari dua penisbatan ini, yakni nisbat kepada sayyidina Ali Karamallahu wajhah untuk dzikir jahri dan nisbat kepada sayyidina Abu Bakar RA untuk dzikir sirri. Maka kedua Beliau inilah sumber utama dan melalui keduanya pertolongan Ar-Rahman datang.
Nabi SAW mentalqin kalimah Thoyibah ini kepada para sahabat Radliallah ‘anhum untuk membersihkan hati mereka dan mensucikan jiwa mereka, seta menghubungkan mereka kehadirat Ilahiyyah (Allah) dan kebahagiaan yang suci murni.Akan tetapi pembersihan dan pensucian dengan kalimah thoyibah ini atau Asma-asma Allah yang lainnya itu, tidak akan berhasil kecuali si pelaku dzikir menerima talqin dari Syaikhnya yang alim, amil, kamil, fahim, terhadap makna Alqur’an dan syari’at, mahir dalam hadits atau sunnah dan cerdas dalam aqidah dan ilmu kalam, dimana syaikhnya tersebut juga telah menerima talqin kalimah thoyyibah tersebut dari syaikhnya yang terus bersambung dari syaikhnya yang agung yang satu dari syaikh agung yang lainnya sampai kepada Rasulullah SAW.
ADAB BERDZIKIR

Untuk melaksanakan dzikir didalam thoriqoh ada tata krama yang harus diperhatikan, yakni adab berdzikir. Semua bentuk ibadah bila tidak menggunakan tata krama atau adab, maka akan sedikit sekali faedahnya. Dalam kitab Al Mafakhir Al-’Aliyah fil Ma-atsir Asy-Syadzaliyah disebutkan pada pasal Adabuddz-Dzikr, sebagaiman dituturkan oleh Asy-Sya’roni bahwa adab berdzikir itu banyak tetapi dapat dikelompokkan menjadi 20 (dua puluh), yang terbagi menjadi tiga bagian; 5 (lima)adab dilakukan sebelum bedzikir, 12 (dua belas)adab dilakukan pada saat berdzikir, 2(dua) adab dilakukan seelah selesai berdzikir.
Adapun 5 (lima ) adab yang harus diperhatikan sebelum berdzikir adalah;
1… Taubat, yang hakekatnya adalah meninggalkan semua perkara yang tidak berfaedah bagi dirinya, baik yang berupa ucapan, perbuatan, atau keinginan.
2… Mandi dan atau wudlu.
3… Diam dan tenang. Hal ini dilakukan agar di dalam dzikir nanti dia dapat memperoleh shidq, artinya hatinya dapat terpusat pada bacaan Allah yang kemudian dibarengi dengan lisannya yang mengucapkan Lailaaha illallah.
4… Menyaksikan dengan hatinya ketika sedang melaksanakan dzikir terhadap himmah syaikh atau guru mursyidnya.
5… Meyakini bahwa dzikir thoriqoh yang didapat dari syaikhnya adalah dzikir yang didapat dari Rasulullah SAW, karena syaikhnya adalah naib (pengganti ) dari Beliau.
Sedangkan 12 (dua belas) adab yang harus diperhatikan pada saat melakukan dzikir adalah;
1… Duduk di tempat yang suci seperti duduknya didalam shalat..
2… Meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua pahanya
3… Mengharumkan tempatnya untuk berdzikir dengan bau wewangian, demikian pula dengan pakaian di badannya.
4… Memakai pakaian yang halal dan suci.
5… Memilih tempat yang gelap dan sepi jika memungkinkan.
6… Memejamkan kedua mata, karena hal itu akan dapat menutup jalan indra dhohir, karena dengan tertutupnya indra dhohir akan menjadi penyebab terbukanya indra hati / bathin.
7… Membayangkan pribadi guru mursyidnya diantara kedua matanya. Dan ini menurut ulama thoriqoh merupakan adab yang sangat penting
8… Jujur dalam berdzikir. Artinya hendaknya seseorang yang berdzikir itu dapat memiliki perasaan yang sama, baik dalam keadaan sepi (sendiri) atau ramai (banyak orang).
9… Ikhlas, yaitu membersihkan amal dari segala ketercampuran. Dengan kejujuran serta keikhlasan seseorang yang berdzikir akan sampai derajat Ash-Shidiqiyah dengan syarat dia mau mengungkapkan segala yang terbesit di dalam hatinya (berupa kebaikan dan keburukan ) kepada syaikhnya.Jika dia tidak mau mengungkapkan hal itu, berarti dia berkhianat dan akan terhalang dari fath (keterbukaan bathiniyah).
10.. Memilih shighot dzikir bacaan La ilaaha illallah, karena bacaan ini memiliki keistimewaan yang tidak didapati pada bacaan-bacaan dzikir syar’i lainnya.
11.. Menghadirkan makna dzikir didalam hatinya.
12.. Mengosongkan hati dari segala apapun selain Allah dengan La ilaaha illallah, agar pengaruh kata “illallah” terhujam didalam hati dan menjalar ke seluruh anggota tubuh.

Dan 3 (tiga) adab setelah berdzikir adalah;
1… Bersikap tenang ketika telah diam (dari dzikirnya), khusyu’ dan menghadirkan hatinya untuk menunggu waridudz-dzkir. Para ulama thoriqoh berkata bahwa bisa jadi waridudz-dzikr datang dan sejenak memakmurkan hati itu pengaruhnya lebih besar dari pada apa yang dihasilkan oleh riyadloh dan mujahadah tiga puluh tahun.
2… Mengulang-ulang pernapasannya berkali-kali. Karena hal ini (menurut ulama thoriqoh) lebih cepat menyinarkan bashiroh, menyingkapkan hijab-hijab dan memutus bisikan-bisikan hawa nafsu dan syetan.
3… Menahan minum air. Karena dzikir dapat menimbulkan hararah (rasa hangat di hati orang yang melakukannya, yang disebabkan oleh syauq dan tahyij (rasa rindu dan gairah) kepada Al-Madzkur/ Allah SWT yang merupakan tujuan utama dari dzikir, sedang meminum air setelah berdzikir akan memadamkan rasa tersebut.
4… Para guru mursyid berkata:”Orang yang berdzikir hendaknya memperhatikan tiga tata krama ini, karena natijah (hasil) dzikirnya hanya akan muncul dengan hal tersebut.”Wallahu a’lam.
Keterangan
1… Himmah para syaikh /guru mursyid adalah keinginan para beliau agar semua muridnya bisa wushul kepada Allah SWT.
2… Sikap duduk pada waktu melakukan dzikir ada perbedaan antara aliran thoriqoh yang satu dengan yang lainnya, bahkan antara satu mursyid dengan yang lainnya dalam satu aliran.Ada yang menggunakan cara duduk seperti duduk di dalam shalat (tawarruk atau iftirasy), ada yang tawarruk di balik artinya kaki kanan yang di masukkan di bawah lutut kaki kiri, ada yang dengan muroba’ (bersila) dan ada yang dengan cara seperti saat di bai’at oleh mursyidnya. Oleh karena ittu maka sikap duduk didalam berdzikir bisa dilakukan sesuai dengan petunjuk guru musyidnya masing- masing.
3… Membayangkan pribadi syaikhnya seakan berada di hadapannya pada saat melakukan dzikir, yang lazim di sebut “rabithah” atau “tashawwur” bagi seorang murid thoriqoh. Hal tersebut lebih berfaidah dan lebih mengena dari pada dzikirnya itu.Karena syaikh adalah washilah /perantara untuk wushul kehadirat sang maha haq ‘azza wa jalla bagi si murid, dan setiap kali bertambah wajah kesesuaian bayangannya bersama syaikhnya maka bertambah pula anugerah- anugerah dalam batiniyahnya, dan dalam waktu dekat akan sampailah dia pada apa yang dicarinya (Allah). Dan lazimnya bagi seorang murid untuk fana’/ lebur lebih dahulu dalam pribadi syaikhnya, kemudian setelah itu ia akan sampai pada fana’/ lebur pada Allah Swt.Wallahu a’lam.
4… Yang dimaksud dengan waridudz dzikir segala sesuatu yang datang atau muncul didalam hati berupa makna-makna atau pengertian-pengertian setelah berdzikir yang bukan dikarenakan oleh usaha kerasnya si pelaku dzikir.
PENGERTIAN MURSYID

Mursyid adalah sebutan untuk seorang guru pembimbing dalam dunia thoriqoh, yang telah memperoleh izin dan ijazah dari guru mursyid diatasnya yang terus bersambung sampai kepada guru mursyid Shohibuth Thoriqoh yang musalsal dari Rasulullah SAW untuk mentalqin dzikir/ wirid thoriqoh kepada orang-orang yang datang meminta bimbingannya (murid). Dalam thoriqoh Tijaniyyah sebutan untuk mursyid adalah “muqoddam”.
Mursyid mempunyai kedudukan yang penting dalam ilmu thoriqoh. Karena ia tidak saja merupakan seorang pembimbing yang mengawasi murid-muridnya dalam kehidupan lahiriyyah sehari-hari agar tidak menyimpang dari ajaran islam dan terjerumus dalam kemaksiatan, tetapi ia juga merupakan pemimpin kerohanian bagi para muridnya agar bisa wushul (terhubung) dengan Allah SWT. Karena ia merupakan washilah (perantara) antara si murid dengan Allah SWT. Demikian keyakinan yang terdapat dikalangan ahli thoriqoh.
Oleh karena itu, jabatan ini tidak boleh di pangku oleh sembarang orang, sekalipun pengetahuannya tentang ilmu thoriqoh cukup lengkap.Tetapi yang terpenting ia harus memiliki kebersihan rohani dan kehidupan batin yang tulus dan suci.
Bermacam-macam sebutan yang mulia diberikan kepada seorang guru musyid ini; seperti Nasik (orang yang sudah mengerjakan mayoritas perintah agama), Abid (orang yang ahli dan ikhlas mengerjakan segala ibadahnya), Imam (orang yang ahli memimpin tidak saja dalam segala bentuk ibadah syariat, tetapi juga masalah aqidah/keyakinan), Syaikh (orang yang menjadi sesepuh atau yang dituakan dari suatu perkumpulan), Saadah (penghulu atau orang yang dihormati dan diberi kekuasaan penuh) dan lain sebagainya.
Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdy, seorang penganut thariqah Naqsyabandiyah yang bermazhab syafi’i dalam kitabnya Tanwirul Qulub Fi Muamalati Allamil Ghuyub menyatakan bahwa yang dinamakan Syaikh/Mursyid itu adalah orang yang sudah mencapai maqom Rijalul Kamal, seorang yang sudah sempurna suluk/lakunya dalam syari’at dan hakikat menurut Al Qur’an, sunnah dan ijma’. Hal yang demikian itu baru terjadi sesudah sempurna pengajarannya dari seorang mursyid yang mempunyai maqom (kedudukan) yang lebih tinggi darinya, yang terus bersambung sampai kepada Rasulullah Muhammad SAW, yang bersumber dari Allah SWT dengan melakukan ikatan-ikatan janji dan wasiat (bai’at) dan memperoleh izin maupun ijazah untuk menyampaikan ajaran suluk dzikir itu kepada orang lain.
Seorang mursyid yang diakui keabsahanya itu sebenarnya tidak boleh dari seorang yang jahil, yang hanya ingin menduduki jabatan itu karena didorong oleh nafsu belaka.
Mursyid yang arif yang memiliki sifat-sifat dan kesungguhan seperti yang tersebut di atas itulah yang diperbolehkan memimpin suatu thariqah.
Mursyid merupakan penghubung antara para muridnya dengan Allah SWT, juga merupakan pintu yang harus dilalui oleh setiap muridnya untuk menuju kepada Allah SWT. Seorang syaikh /mursyid yang tidak mempunyai mursyid yang benar di atasnya, menurut Al-Kurdy, maka mursyidnya adalah syetan. Seseorang tidak boleh melakukan irsyad (bimbingan) dzikir kepada orang lain kecuali setelah memperoleh pengajaran yang sempurna dan mendapat izin atau ijazah dari guru mursyid di atasnya yang berhak dan mempunyai silsilah yang benar sampai kepada Rasulullah SAW.
Al-Imam Ar-Roziy menyatakan bahwa seorang syaikh yang tidak berijazah dalam pengajarannya akan lebih merusakkan terhadap para muridnya daripada memperbaikinya, dan dosanya sama dengan dosa seorang perampok, karena dia menceraikan murid-murid yang benar dari pemimpin-pemimpinnya yang arif.
KRITERIA MURSYID

Seorang mursyid memiliki tanggung jawab yang berat, oleh karenanya seorang mursyid itu harus memiliki kriteria-kriteria dan norms-norma sebagai berikut;
1. Alim dan ahli didalam memberikan irsyadat (tuntunan–tuntunan) kepada para muridnya dalam masalah fiqih/syari’ah dan masalah tauhid/aqidah dengan pengetahuan yang dapat menyingkirkan segala prasangka dan keraguan dari hati para muridnya mengenai persoalan tersebut.
2. Arif dalam segala sifat kesempurnaan hati, segala etika, segala kegelisahan jiwa dan juga mengetahui cara menyembuhkannya kembali serta mempebaiki seperti semula.
3. Bersifat belas kasih terhadap semua orang Islam, terutama mereka yang menjadi muridnya. Apabila melihat ada diantara mereka yang tidak dapat segera meninggalkan kekurangan-kekurangan jiwanya, sehingga belum bisa menghindarkan diri dari kebiasaan- kebiasaannya yang kurang baik, maka dia besikap sabar, memperbanyak ma’af dan tidak bosan mengulangi nasehatnya serta tidak tergesa-gesa memutuskan hubungan murid yang seperti itu dari silsilah thariqohnya. Tetapi hendaknya dia tetap dengan penuh lemah lembut selalu bersedia memberikan bimbingan-bimbingannya kepada murid asuhannya itu.
4. Pandai menyimpan rahasia para muridnya, tidak membuka aib mereka terlebih di depan orang banyak. Tetapi sebaliknya tetap mengawasinya dengan pandangan mata kesufiannya yang tajam serta memperbaikinya dengan caranya yang bijaksana.
5. Tidak menyalah gunakan amanah para muridnya, tidak menggunakan harta benda mereka dalam bentuk dan kesempatan apapun dan juga tidak menginginkan apa yang ada pada mereka.
6. Tidak sekali-kali menyuruh para muridnya dengan sesuatu perbuatan kecuali jika yang demikian itu layak dan pantas dilakukan oleh dirinya sendiri. Demikian pula dalam melakukan ibadah yang sunnah atau menjauhi perbuatan yang makruh. Pendeknya dalam segala keadaan dan perasaan, dirinyalah yang harus menjadi contoh terlebih dahulu, baru kemudian disampaikan suatu perintah atau larangan kepada para muridnya. Jika tidak demikian kesanggupannya, maka lebih baik hendaknya dia berdiam saja.
7. Tidak terlalu banyak bergaul, apalagi bercengkerama dan bersendau gurau dengan para muridnya. Dia hanya bergaul dengan mereka sekali dalam sehari semalam dalam kesempatan dzikir dan wirid, sekaligus menyampaikan bimbingan-bimbingannya berkaitan dengan masalah syari’ah dan thariqoh dengan merujuk kepada kitab- kitab yang menjadi pegangan alirannya. Sehingga dengan demikian dia dapat menghindarkan segala keraguan dan dapat membimbing para muridnya dalam beribadah kepada Allah SWT dengan amalan-amalan yang sah.
8. Mengusahakan agar segala perkataannya bersih dari pengaruh nafsu dan keinginan, terutama kata-kata yang pendapatnya itu akan memberi dampak batiniyyah pada muridnya.
9. Bijaksana, lapang dada, dan ikhlas. Tidak memerintahkan kepada para muridnya sesuatu yang menurutnya mereka tidak sanggup untuk itu dan senantiasa bermurah hati didalam memberikan pengajaran kepada mereka.
10. Apabila ia melihat seorang murid, yang karena selalu bersama-sama dan berhubungan dengannya lalu menampakkan ketinggian hatinya maka hendaknya segera dia perintahkan si murid tersebut pergi berkholwat (menyendiri) ke suatu tempat yang tidak terlalu jauh dan juga tidak terlalu dekat dengan dirinya.
11. Apabila dia melihat kehormatan dirinya dirasa berkurang pada perasaan dan hati para muridnya, hendaklah ia segera mengambil inisiatif yang bijaksana untuk mencegah hal tersebut. Karena berkurangnya rasa percaya dan rasa hormat seorang murid kepada guru mursyidnya adalah merupakan suatu keburukan yang membahayakan bagi pribadi si murid.
12. Memberikan petunjuk-petunjuk tertentu dan pada kesempatan–kesempatan tertentu kepada para muridnya untuk memperbaiki ahwal (perilaku dan keadaan) mereka.
13. Memberikan perhatian yang khusus pada kebanggaan rohani yang sewaktu-waktu timbul pada diri para muridnya yang masih dalam bimbingan dan pengajaran. Kadang ada seorang murid yang menceritakan suatu ru’yah (mimpi) yang dilihatnya, mukasyafah (tersingkapnya hal-hal ghaib) yang terbuka baginya dan musyahadah (menyaksikan hal-hal yang gaib) yang dialaminya, yang didalam semua itu terdapat hal-hal yang istimewa, maka hendaklah dia berdiam diri dan tidak banyak menanggapi hal tersebut. Sebaliknya, dia berikan kepada murid tersebut tambahan amalan yang dapat menolak sesuatu yang tidak benar. Sebab jika dia menanggapinya, dikhawatirkan justru akan terjadi sesuatu yang dapat merusakkan jiwa dan hati si murid. Karena memang seorang murid thariqoh bisa sewaktu-waktu mengalami peningkatan rohani, tetapi sering terjadi hal-hal yang tidak benar yang bisa menurunkan martabatnya kembali.
14. Melarang para muridnya banyak berbicara dengan kawan-kawannya kecuali dalam hal-hal yang bermanfaat, terutama melarang mereka membicarakan karomah- karomah atau wirid-wirid yang istimewa. Karena jika dia membiarkan hal tersebut, lambat laun si murid bisa menjadi rusak karenanya, sebab ia akan bertambah takabbur dan berbesar diri terhadap yang lainnya.
15. Menyediakan tempat berkholwat yang khusus bagi para muridnya secara perorangan, yang tidak setiap orang boleh masuk kecuali untuk keperluan khusus. Begitupun dirinya, juga menyiapkan tempat berkholwat khusus untuk dirinya dan sahabat-sahabatnya.
16. Menjaga agar para muridnya tidak melihat segala gerak- geriknya, tidak melihat cara tidurnya, cara makan minumnya dan lain sebagainya. Karena yang demikian itu, sewaktu-waktu bisa saja akan justru mengurangi penghormatan si murid kepadanya.
17. Mencegah para murid memperbanyak makan, karena banyak makan itu bisa memperlambat tercapainya latihan-latihan rohani yang ia berikann kepada mereka. Dan kebanyakan manusia itu adalah budak bagi kepentingan perutnya.
18. Melarang para muridnya berhubungan aktif dengan mursyid thariqoh yang lain, karena yang demikian itu acap kali memberikan akibat yang kurang baik bagi mereka. Tetapi apabila ia melihat bahwa hal itu tidak akan mengurangi kecintaan para muridnya kepada dirinya dan tidak akan mengguncangkan pendirian mereka, maka yang demikian itu tidak apa-apa.
19. Melarang para muridnya terlalu sering berhubungan dengan penguasa dan pejabat tanpa adanya keperluan tertentu, karena hal ini akan dapat membangkitkan dan membesarkan nafsu duniawi mereka serta membuat lupa bahwa mereka dididik berjalan menggapai kebahagiaan akhirat yang hakiki.
20. Menggunakan kata–kata yang lemah lembut serta menawan hati dan fikiran dalam khutbahnya. Jangan sekali-kali khutbahnya berisi kecaman dan ancaman , karena hal itu akan dapat membuat jiwa para muridnya jauh darinya.
21. Apabila dia berada di tengah para murid-muridnya, hendaklah ia duduk dengan tenang dan sabar, tidak banyak menoleh kanan kiri, tidak mengantuk apalagi tidur, tidak menjulurkan kaki di tengah pertemuan, tidak memejamkan mata, tidak merendahkan suaranya ketika berbicara dan tidak melakukan hal-hal yang kurang etis lainnya. Karena semua yang dilakukan itu akan diikuti para muridnya yang menganggapnya sebagai contoh-contoh yang mesti mereka tiru.
22. Tidak memalingkan muka ketika ada seseorang atau beberapa orang muridnya menemuinya. Ketika akan menoleh ke arah lain, dipanggilnya muridnya itu meskipun tidak ada sesuatu yang akan dipertanyakan. Dan bila mendatangi para muridnya, dia tetap menjaga etika dan sopan-santun yang sebaik-baiknya.
23. Suka menanyakan muridnya yang tidak hadir pada pengajarannya dan mencari tahu sebabnya. Apabila murid itu sakit dia segera berusaha menengoknya. Apabila sedang ada uzur, maka ia kirimkan salam kepadanya.
PENGERTIAN MURID

Istilah murid di dalam thoriqoh adalah sebutan yang diberikan kepada seseorang yang telah memperoleh talqin dzikir dari seorang guru mursyid untuk mengamalkan wirid-wirid tertentu dari aliran thoriqohnya. Atau dengan kata lain orang yang telah berbai’at kepada seorang guru mursyid untuk mengamalkan wirid thoriqoh. Dalam thoriqoh Tijaniyyah sebutan untuk para murid adalah “ikhwan.”
Di dalam dunia thoriqoh hubungan seorang murid dengan guru mursyidnya merupakan sesuatu yang sangat penting untuk diperhatikan, karena hubungan tersebut tidak hanya sebatas kehidupan dunia ini, tetapi akan terus berlanjut sampai di akhirat kelak. Bahkan dikalangan ahli thoriqoh ada keyakinan bahwa seorang mursyid mempunyai peranan yang sangat penting didalam menyelamatkan muridnya besok dikehidupan akhirat. Oleh karena itu, seorang yang ingin menjadi murid thoriqoh, hendaknya tidak sembarangan memilih guru mursyid. Bahkan sangat dianjurkan bagi seorang yang akan berbai’at kepada seorang mursyid thoriqoh, untuk terlebih dahulu beristikharoh tentang pilihannya tersebut. Karena seorang murid itu harus bisa mahabbah yang sungguh-sungguh dengan guru mursyidnya.
KRITERIA MURID

Untuk menjaga hubungan yang begitu penting antara seorang murid dan guru mursyidnya, maka seorang murid harus memiliki kriteria-kriteria dan norma-norma serta tata krama seperti yang disebutkan oleh Syaikh Ahmad Al-Khomisykhonawiy dalam kitab Jami’ul Ushul fil Aulia’, yaitu sebagai berikut;
1. Setelah yakin dan mantap dengan seorang Syaikh (mursyid), dia segera mendatanginya seraya berkata :”Aku datang ke hadapan tuan agar dapat ma’rifat (mengenal) Allah Swt.” setelah diterima oleh sang mursyid, hendaknya ia berkhidmah dengan penuh kecondongan dan penuh kecintaan agar dapat memperoleh penerimaan di hati gurunya itu dengan sempurna.
2. Tidak membebani orang lain untuk menyampaikan salam kepada mursyidnya, karena hal seperti itu tidak sopan.
3. Tidak berwudlu di tempat yang bisa dilihat oleh mursyidnya, tidak meludah dan membuang ingus di majlisnya dan tidak melakukan shalat sunnah di hadapannya.
4. Bersegera melakukan apa yang telah diperintahkan oleh mursyidnya dengan tanpa keengganan, tanpa menyepelekan dan tidak berhenti sebelum urusannya selesai.
5. Tidak menebak-nebak di dalam hatinya terhadap perbuatan-perbuatan mursyidnya. Selama mampu dia boleh menta’wilkannya, namun jika tidak dia harus mengakui ketidak fahamannya.
6. Mau mengungkapkan kepada mursidnya apa–apa yang timbul di hatinya berupa kebaikan maupun keburukan, sehingga dia dapat mengobatinya. Karena mursyid itu ibarat dokter, apabila dia melihat ahwal (keadaan) muridnya dia akan segera memperbaikinya dan menghilangkan penyakitnya.
7. Ash-Shidqu (bersungguh–sungguh) didalam pencarian ma’rifatnya, sehingga segala ujian dan cobaan tidak mempengaruhinya dan segala celaan serta gangguan tidak akan menghentikannya. Dan hendaknya kecintaan yang jujur kepada mursyidnya melebihi cintanyan terhadap diri, harta, dan anaknya, seraya berkeyakinan bahwa maksudnya dengan Allah Swt tidak akan kesampaian tanpa wasilah (perantara) mursyidnya.
8. Tidak mengikuti segala apa yang biasa diperbuat oleh mursyidnya, kecuali diperintahkan olehnya. Berbeda dengan perkataannya , yang mesti semuanya diikuti. Karena seorang mursyid itu terkadang melakukan sesuatu sesuai dengan tuntutan tempat dan keadaannya, yang bisa jadi hal itu bagi si murid adalah racun yang mematikan.
9. Mengamalkan semua apa yang telah ditalqinkan oleh mursyidnya, berupa dzikir, tawajuh dan muroqobah. Dan meninggalkan semua wirid dari yang lainnya sekalipun ma’tsur. Karena firasat seorang mursyid menetapkan tertentunya hal itu, merupakan nur dari Allah SWT.
10. Merasa bahwa dirinya lebih hina dari semua makhluk, dan tidak melihat bahwa dirinya memiliki hak atas orang lain serta berusaha keluar dari tanggungan hak–hak pihak lain dengan menunaikan kewajibannya. Dan memutus dari segala ketergantungannya dari selain Al-Maqshud (Allah SWT).
11. Tidak mengkhianati mursyidnya dalam urusan apapun. Menghormati dan mengagungkannya sedemikian rupa serta memakmurkan hatinya dengan dzikir yang telah ditalqinkan padanya.
12. Menjadikan segala keinginannya baik di dunia maupun di akhirat tidak lain adalah Dzat Yang Maha Tunggal, Allah SWT. Sebab jika tidak demikian berarti dia hanya mengejar kesempurnaan dirinya sendiri.
13. Tidak membantah pembicaraan mursyidnya, sekalipun menurut dirinya, mursyidnya salah sedang dia benar. Bahkan hendaknya berkeyakinan bahwa salahnya mursyid itu lebih kuat (benar) dari pada apa yang benar menurut dirinya. Dan tidak memberi isyarat (keterangan) jika tidak ditanya.
14. Tunduk dan pasrah terhadap perintah mursyidnya dan orang-orang yang mendahuluinya berkhidmah, yakni para khalifah (orang–orang kepercayaan mursyid) dari para muridnya, sekalipun secara lahiriyyah amal ibadah mereka lebih sedikit di banding dengan ibadahnya.
15. Tidak mengadukan hajatnya selain pada mursyidnya. Jika dalam keadaan darurat sementara mursyid tidak ada, maka hendaklah menyampaikan pada orang saleh yang dapat dipercaya, dermawan dan taqwa.
16. Tidak suka marah kepada siapapun, karena marah itu dapat menghilangkan nur (cahaya) dzikir. Dan meninggalkan perdebatan serta perbantahan dengan para penuntut ilmu, karena perdebatan itu menyebabkan ghoflah (kelalaian). Jika muncul pada dirinya rasa marah kepada seseorang hendaknya segera minta ma’af kepadanya. Dan hendaknya tidak memandang rendah pada siapapun juga.
Sedangkan adab seorang murid secara khusus kepada mursyidnya antara lain sebagai berikut;
1. Keyakinan seorang murid hendaknya hanya kepada seorang mursyidnya saja. Artinya ia yakin bahwa segala apa yang diinginkan dan dimaksudkan tidak akan berhasil kecuali dengan wasilah mursyidnya.
2. Tunduk, pasrah dan ridlo dengan segala tindakan mursyidnya. Dan berkhidmah kepadanya dengan harta dan badannya, karena jauharul mahabbah (mutiara kecintaan) tidak akan nampak kecuali dengan cara ini, dan kejujuran serta keikhlasan tidak akan diketahui kecuali dengan ukuran timbangan ini.
3. Mengalahkan ikhtiar dirinya dengan ikhtiar mursyidnya dalam segala urusan, yang bersifat kulliyah (menyeluruh) atau juz-iyah (bagian- bagian), yang berupa ibadah atau kebiasaan.
4. Meninggalkan jauh-jauh apa yang tidak di senangi mursyidnya dan membenci apa yang di bencinya.
5. Tidak mencoba–coba mengungkapkan makna peristiwa- peristiwa dan mimpi-mimpi, tapi menyerahkan kepada mursyidnya. Dan setelah mengungkapkan hal tersebut kepadanya, dia tunggu jawabannya tanpa tergesa-gesa menuntutnya. Dan kalau ditanya segera menjawabnya.
6. Memelankan suara ketika berada di majlis sang musyid, karena mengeraskan suara di majlis orang–orang besar termasuk su’ul adab (perilaku yang buruk) . Dan tidak berpanjang lebar ketika berbicara, memberikan jawaban atau bertanya kepadanya. Karena hal tersebut akan dapat menghilangkan rasa segan terhadap mursyidnya, yang menjadikan bisa terhijab (terhalang) dari kebenaran.
7. Mengetahui waktu–waktu untuk berbicara dengan mursyidnya, sehingga tidak berbicara dengannya kecuali pada waktu-waktu luangnya dan dengan sopan, tunduk dan khusuk tanpa melebihi batas kebutuhannya, sambil memperhatikan dengan sungguh-sungguh jawaban–jawaban yang diberikannya.
8. Menyembunyikan semua yang telah dianugerahkan oleh Allh SWT kepadanya melalui mursyidnya, yang berupa keadaan dan peristiwa–peristiwa tertentu ataupun karomah-karomah dan anugerah lainnya.
9. Tidak menukil keterangan–keterangan mursyidnya untuk disampaikan kepada orang lain, kecuali sebatas apa yang dapat mereka fahami dan mereka pikirkan.
ADAB DIRI SENDIRI

Disamping adab seorang murid kepada guru mursyidnya, ada hal lain yang juga harus diperhatikan oleh seorang murid, yakni adab terhadap dirinya sendiri yang antara lain sebagai berikut;
1. Selalu merasa bahwa dirinya dilihat oleh Allah SWT. dalam segala keadaan, sehingga dapat tersibukkan oleh lafadz Allah….Allah…,sekalipun sedang melakukan pekerjaan (duniawi).
2. Mencari teman bergaul yang baik dan tidak bergaul dengan orang yang buruk perilakunya.
3. Tidak tamak mengharapkan sesuatu yang ada pada orang lain.
4. Tidak berlebihan di dalam hal makan dan berpakaian .
5. Tidak tidur dalam keadaan junub (berhadats besar).
6. Hendaknya suka melanggengkan wudlu’ (senantiasa dalam keadaan suci).
7. Menyedikitkan tidur , terlebih dalam waktu sahur (1/3 malam terakhir).
8. Tidak suka mujadalah (berdebat) dalam masalah ilmu, karena hal itu bisa menjadikan ghoflah (lalai)kepada Allah dan menjadikan buta/ gelap hati.
9. Suka duduk–duduk bersama saudaranya (sejama’ah thariqah) ketika hatinya sedang gundah dan membicarakan adab berthariqoh.
10. Tidak suka tertawa terbahak- bahak.
11. Tidak suka membahas perilaku seseorang dan tidak suka bertengkar.
12. Merasa takut terhadap siksa Allah dan senantiasa memohon ampunan-Nya.Dan jangan pernah merasa bahwa amal dan dzikirnya sudah bagus.


sumber : http://qodiriyyahwanaqsyabandiyyah.blogspot.com/2011/02/jamiyyah-ahlith-thoriqoh-al-mutabarah.html

0 comments:

Followers