Ketika Tuhan memanggilmu ke Pangkuan Nya datang dan dekaplah dalam hati nuranimu

Kamis, 17 Februari 2011

PERAWATAN ORGAN REPRODUKSI COWOK

Dibanding dengan vagina, penis cenderung lebih "kuat" terhadap infeksi dan iritasi karena sebagian besar penis dilindungi kulit yang cukup tebal. Kalaupun ada infeksi, cowok biasanya akan lebih mudah dan cepat tahu, karena biasanya ditandai dengan rasa sakit saat kencing. Meski demikian, banyak juga yang mesti kita ketahui untuk menjaga agar organ seksual kita selalu sehat dan tidak terserang penyakit yang dapat merugikan diri kita atau pasangan kita. Yuk, kita simak!Pada umumnya, perawatan kesehatan organ reproduksi cowok hampir sama dengan perawatan organ reproduksi cewek, diawali dengan menjaga kebersihan secara umum. Begitu pula dengan organ seksual kita.
Berikut ini tips untuk menjaga kebersihan alat kelamin kita:
Selalu cuci tangan sebelum dan sesudah buang air kecil.
Penis harus dicuci dengan air dan sabun lembut minimal sehari sekali.
Kalau tidak disunat, harus lebih teliti dalam membersihkan daerah kelamin. Mengapa? Karena, kelenjar-kelenjar di sekitar ujung penis kita setiap hari menghasilkan smegma, suatu zat berwarna putih dan agak lengket. Bila tidak dibersihkan, smegma akan membusuk, bercampur keringat dan bakteri, sehingga menimbulkan bau tak sedap serta dapat menimbulkan infeksi. Pada penis yang disunat, kepala penis ada dalam keadaan terbuka sehingga mudah membersihkannya. Pada penis yang tidak disunat, masih ada kulit yang menutupi sebagian kepala penis, disebut kulup (foreskin). Biasanya smegma menumpuk di balik kulit ini. Untuk membersihkannya, tariklah kulup ke arah belakang, dan cuci bersih permukaan kepala penis dan juga kulit serta lipatan-lipatannya.
Sesudah mencuci alat kelamin kita, jangan lupa mengeringkannya dengan handuk atau lap sebelum memakai celana kembali. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya jamur yang menimbulkan rasa gatal di sekitar alat kelamin, karena jamur sangat mudah tumbuh di daerah yang lembab.
Pakaian dalam
Sebaiknya kita memilih dan mengenakan pakaian dalam yang terbuat dari katun, karena bahan ini menyerap keringat sehingga tidak membuat daerah kelamin kita kepanasan dan lembab.
Hindari memakai celana dalam (maupun luar, misalnya, celana jins) yang terlalu ketat, karena selain membuat peredaran darah tidak lancar juga akan membuat penis dan testis kita kepanasan. Panas berlebihan, yang disebabkan oleh suhu udara, keringat, dan pakaian yang terlalu ketat, akan menurunkan kualitas sperma sehingga menurunkan kemampuannya untuk membuahi sel telur.
Pemeriksaan sendiri
Pemeriksaan testis dapat dilakukan sendiri untuk memastikan tidak ada benjolan atau gumpalan yang bisa jadi merupakan tanda-tanda awal kanker testis. Kanker testis merupakan kanker yang sering terjadi pada cowok berusia 25 tahun-30 tahun, dan dapat menyebar ke bagian tubuh yang lain. Karena itu, amat penting untuk mendeteksinya sejak dini sehingga dapat diobati sebelum lebih parah.
Pemeriksaan testis dilakukan dengan cara:
Sebelum pemeriksaan, mandilah dengan air hangat, untuk membuat kulit skrotum relaks dan lunak.
Kenalilah bentuk, ukuran, dan berat testis kita.
Dengan menggunakan kedua belah tangan, pegang dan balikkan/gulingkan masing-masing testis.
Kenali adanya epididymis, yaitu semacam struktur berbentuk seperti tali tambang yang ada di atas dan di belakang masing-masing testis. Hal ini sangat normal.
Waspadai adanya benjolan kecil di bawah kulit, di bagian depan atau sepanjang testis. Benjolan ini mungkin sebesar butiran beras atau kacang.
Bila ada pembengkakan atau benjolan, segera periksakan diri ke dokter.
Lakukan/ulangi pemeriksaan pada tanggal yang sama setiap bulan. Bila pada testis kita ada benjolan atau pembengkakan, kamu jangan panik! Benjolan tidak serta merta berarti terkena kanker, tetapi untuk memastikan apa yang sedang terjadi pada diri kita, tentunya kita harus segera periksa ke dokter. Apabila dideteksi dan diobati sejak dini, kanker testis biasanya dapat disembuhkan dengan sempurna.
Hal-hal yang harus segera diwaspadai adalah bila kamu menemukan salah satu testis membengkak atau terasa lebih berat dari biasanya, dada (buah dada) membesar dan terasa lunak, timbul luka yang tidak kunjung sembuh, ada benjolan kecil pada testis
Bila kita menemukan salah satu atau lebih dari hal-hal ini, jangan tunggu lama-lama, segera memeriksakan diri ke dokter. Enggak usah malu diperiksa dan berkonsultasi. Ingat, malu bertanya sesat di jalan. Lebih baik sedikit menahan rasa malu untuk mendapat informasi yang jelas daripada menyesal di kemudian hari, ya enggak?
Pemeriksaan ke dokter
Sayangnya, tidak ada dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi untuk cowok. Namun, kita bisa memeriksakan diri ke dokter umum. Sebaiknya datangi dokter langganan kita sekali setahun untuk pemeriksaan menyeluruh, termasuk pemeriksaan organ reproduksi. Bila dalam pemeriksaan itu ada ketidaknormalan di sekitar alat kelamin, namun dokter tidak dapat mendiagnosanya, ia akan merujuk ke dokter spesialis urology atau klinik kesehatan seksual.
Selain pemeriksaan rutin setahun sekali, kita harus segera memeriksakan diri ke dokter bila menemui atau mengalami hal-hal sebagai berikut pada alat kelamin kita:
terdapat luka, lecet, atau ruam, atau kutil di daerah testis,
terasa gatal terus-menerus,
uretra atau saluran kencing mengeluarkan cairan yang tidak biasa.
Jujurlah pada dokter yang memeriksa, supaya ia dapat memeriksa kesehatan kita dengan sebaik-baiknya. Beritahukan pada dokter apakah kita pernah melakukan hubungan seks, termasuk apakah hubungan seks itu dilakukan dengan aman atau tidak, menggunakan obat bius, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan kesehatan kita.
Seputar sunat
Banyak dan sering orang menanyakan, apakah sunat atau khitan harus dilakukan dan untuk apa. Seperti diketahui, sunat merupakan operasi kecil yang membuang kulup dan membiarkan kepala penis dalam keadaan terbuka. Tindakan ini biasanya dilakukan saat seorang cowok masih kecil. Banyak orang melakukan ini untuk alasan kebersihan, atau karena faktor agama. Orang yang tidak disunat pun dapat menjaga kebersihan penisnya dengan cara seperti yang sudah kita bahas di atas. Dari segi medis, dalam keadaan tertentu, sunat harus dilakukan untuk mengatasi masalah yang ada, seperti misalnya kulup yang terlalu ketat dan tidak dapat ditarik.
Beberapa kalangan medis yakin, sunat dapat mengurangi risiko infeksi saluran kencing, kanker penis, dan risiko penularan penyakit menular seksual (PMS), namun hal ini belum dapat dibuktikan. Yang lebih sering terjadi, orang melakukan sunat karena alasan tradisi, agama, kepercayaan, dan standar budaya tertentu.
Nah temen-temen cowok, itulah seputar perawatan kesehatan organ reproduksi kita. Kalau masih ada yang kurang jelas atau ingin ditanyakan, jangan ragu untuk tanya ke klinik dan dokter terdekat atau datang ke Youth Center PKBI yang ada di kota kalian. Okay?
REMAJA DAN KESEHATAN REPRODUKSI
Remaja pada umumnya menghadapi permasalahan yang sama untuk memahami tentang seksualitas, yaitu minimnya pengetahuan tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi yang disebabkan oleh terbatasnya akses informasi dan advokasi remaja, tidak adanya akses pelayanan yang ramah terhadap remaja, belum adanya kurikulum kesehatan reproduksi remaja di sekolah, serta masih terbatasnya institusi di pemerintah yang menangani remaja secara khusus dan belum ada undang-undang yang mengakomodir hak-hak remaja
Regulasi perundangan dan budaya juga menyebabkan remaja semakin kesulitan secara terbuka mendapatkan pengetahuan mengenai seksualitas dan reproduksi. Undang-Undang masih membatasi dan menyebutkan melarang pemberian informasi seksual dan pelayanan bagi orang yang belum menikah. Hal itu telah membatasi ruang pendidikan dan sosial untuk memberikan pengetahuan pada remaja mengenai seksualitas. Selain itu, budaya telah menyebabkan remaja tabu untuk membicarakan masalah seksualitas dan kesehatan reproduksinya. Ketika itu terjadi, akhirnya jalan lain yang berdampak negatif terhadap perkembangan remaja di pilih. Dan yang terjadi akhirnya banyak remaja yang memuaskan rasa keingintahuannya melalui berbagai macam sumber informasi mengenai seksualitas media massa dan internet.
Keingintahuan remaja mengenai seksualitas serta dorongan seksual telah menyebabkan remaja untuk melakukan aktivitas seksual remaja, yang akhirnya menimbulkan persoalan pada remaja yang berkaitan dengan aktivitas seksual. Seperti kasus-kasus kekerasan seksual, kehamilan tidak diinginkan (KTD) pada remaja, aborsi remaja, pernikahan usia muda dan lain sebagainya.
Perilaku seksual remaja
Dari hasil survey yang dilakukan oleh LKTS (Lembaga Kajian untuk Trasformasi Sosial) Boyolali mengenai Kekerasan dan Perilaku seksual pada kalangan pelajar di Klaten menunjukkan hasil yang memprihatinkan, perilaku seks bebas sudah mulai berkembang di kalangan remaja. Survey menunjukkan bahwa hambatan informasi tentang seks dan kesehatan reproduksi berasal dari orang tua akibat minimnya pengetahuan mereka tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas. Kondisi ini tercermin dari tingkat pendidikan orang tua siswa, terutama ibu yang berpendidikan rendah (SMP ke bawah) sebanyak 61%. Padahal ibu memiliki peran penting dalam memberikan informasi tentang seks pada anak-anaknya. Sedangkan ayah yang berpendidikan di bawah SMP sebanyak 49,6% dan di SMA ke atas sebanyak 50,5%. Hal lain yang menjadi kendala adalah faktor budaya yang masih menabukan segala topik yang berkaitan dengan seks dan seksualitas bagi mereka orang yang belum menikah.
Minimnya pengetahuan seks membuat remaja mencari sumber informasi di luar rumah. Sayangnya, media yag diakses justru hanya mengarah pada pornografi dan bukan pendidikan seks yang bertanggung jawab. Handphone merupakan sarana favorit remaja untuk bertukar gambar porno (26%), internet juga menjadi media yang cukup banyak diakses oleh responden (20%), peredaran blue film yang longgar juga menyebabkan responden bisa dengan bebas mengaksesnya (13%).
Perilaku seksual responden dalam berpacaran telah menjurus pada hubungan seks bebas. Aktifitas berpacaran responden dimulai dari ngobrol (24%), pegang tangan (16%), pelukan (13%), cium pipi (12%). Sedangkan perilaku yang sudah menjurus pada hubungan seks awal (foreplay) adalah cium pipi (9%), necking (9%), meraba organ seksual (4%), petting (2 %) dan hubungan seksual (1%). Kondisi ini menunjukkan betapa sudah sangat mengkhawatirkannya perilaku remaja saat ini.
Dalam aktifitas pacaran, responden tidak segan melakukannya di sekolah (14%) meskipun rumah masih merupakan tempat yang sering digunakan oleh responden untuk berpacaran (26%). Tetapi berpacaran di tempat umum, tempat rekreasi bahkan hotel pun sudah bukan barang baru bagi remaja (23%).
Arus informasi melalui media masa dengan segala perangkatnya, surat kabar, tabloid media elektronik, televisi, dan internet telah menyebabkan mempercepat terjadinya perubahan. Remaja merupakan salah satu kelompok yang mudah terpengaruh oleh arus informasi baik yang negatif maupun yang positif. Sebagaimana tercermin dalam survey tersebut, Hal ini mempengaruhi remaja untuk berperilaku berisiko antara lain menjalin hubungan seksual pranikah, dan perilaku seksual lainya hingga kekerasan seksual yang dapat mengakibatkan kehamilan tidak diinginkan, resiko reproduksi lainnya, serta tertular infeksi menular seksual termasuk HIV/AIDS.
Untuk itu, hubungan sinergis pemerintah, lembaga-lembaga pendidikan dan masyarakat harus dikuatkan untuk menanggulangi permasalahan tersebut, upaya penyadaran remaja mengenai pendidikan seks dan kesehatan reproduksinya harus dilakukan. Harus dikembangkan seluas-luasnya pusat informasi mengenai seksualitas dan kesehatan reproduksi, tersedianya pelayanan remaja yang ramah pada remaja termasuk konsultasi remaja, mengembangkan media informasi dan pendidikan, mengintegrasikan program remaja ke dalam program pencegahan HIV/AIDS dan IMS, memperkuat jaringan dan sistem rujukan ke pusat pelayanan kesehatan yang relevan, memperkuat pelayanan dan informasi bagi remaja termasuk meningkatkan perlindungan bagi remaja untuk menghindari segala upaya eksploitasi dan kekerasan pada remaja.
Perempuan dan Kesehatan Reproduksi
“Sudah jatuh tertimpa tangga pula”. Begitulah kiranya menlukiskan nasib kaum perempuan saat ini Betapa tidak, sejumlah data dan fakta bertutur tentang “kurang beruntung”-nya kaum perempuan di berbagai tempat di pelosok dunia. Kaum perempuan, yang sekarang jumlahnya berkisar 10 kali lebih besar daripada laki-laki di dunia, bukan saja belum bisa mengangkat keterpurukan mereka dari diskriminasi gender, tetapi juga secara bersamaan dihadapkan dengan sejumlah bentuk lain penjajahan dan kekerasan.
Keprihatinan atas nasib kaum perempuan kiranya cukup beralasan. Tahun 2002 lalu, Badan PBB untuk Urusan Kependudukan (UNFPA/United Nations Population Fund) mencatat bahwa, sekitar 350 perempuan dari berbagai pelosok dunia, setiap menitnya tewas akibat penanganan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya. Selain itu, sekitar 200.000 kematian ibu terjadi karena pelayanan kontrasepsi yang salah. Dari 175 juta kehamilan setiap tahun, catat UNFPA, sekitar 75 juta diantaranya adalah kehamilan yang tidak diinginkan. Akibatnya, kasus aborsi mencapai angka 45 juta. Dari angka ini, 70.000 perempuan yang melakukannya tewas akibat pelaksanaan aborsi yang tidak aman.
Deretan angka “keprihatinan” nasib kaum perempuan kembali digenapkan oleh masih tingginya kasus penyakit infeksi yang menulari mereka.
Diperkirakan, 6 dari 10 perempuan di banyak negara berkembang mengidap penyakit menular seksual. Sementara untuk kasus penyakit-penyakit yang berat yang menimpa perempuan mencapai angka 600 juta setiap tahunnya. Sementara itu, tradisi mutilasi genital, hingga saat ini masih banyak dilakukan. Sebanyak 120 juta perempuan, terutama di benua Afrika, menderita akibat tradisi ini. Data ini belum ditambah dengan kasus-kasus lainnya seperti eksploitasi anak perempuan. Setiap tahun terdapat sekitar 2 juta anak perempuan berusia 5 hingga 15 tahun dijual menjadi pekerja seks komersil.
Dalam laporannya yang lain, UNFPA menyatakan bahwa pada tahun 2003, di seluruh dunia satu dari tiga perempuan pernah dipukul, dipaksa berhubungan seksual atau menjadi korban kekerasan lain sepanjang hidupnya. Di Indonesia, trend kekerasan atas perempuan kian menggejala, antara lain ditandai dengan semakin meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Data pada Mitra Perempuan Women’s Crisis sampai 18 Desember 2002 menunjukkan adanya 226 pengaduan KDRT oleh perempuan di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Jenis kekerasan fisik dan psikis dialami para korban (42 persen), perselisihan domestik dan kekerasan fisik, perselisihan domestik dan kekerasan psikis (sama-sama 18,6 persen), dan kekerasan psikis-kekerasan ekonomis (8,5 persen).
Berdasarkan laporan dari 21 organisasi penyedia layanan di Indonesia, Komnas Perempuan Indonesia menyimpulkan bahwa pada tahun 2002 kemarin sedikitnya terdapat 1135 kasus kekerasan terhadap istri, 277 kasus perkosaan dan serangan seksual pada anak perempuan oleh anggota keluarga, 312 kasus perkosaan oleh pelaku yang bukan anggota keluarga, 63 kasus penganiayaan, 105 kasus korban perdagangan perempuan dan 73 kasus pelecehan seksual dilakukan oleh pacar korban.
Lain lagi dengan kasus kekerasan terhadap anak perempuan. Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) melaporkan bahwa kasus yang paling menonjol adalah kekerasan seksual (sexual abuse). Dalam kurun waktu antara tahun 1992-2002 yayasan ini mencatat kasus kekerasan seksual 2.611 kasus (65,8 persen) dari 3.969 kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak di bawah usia 18 tahun. Dari jumlah itu, 75 persen korbannya adalah anak perempuan. Kecuali itu, Pusat Krisis Terpadu untuk Perempuan dan Anak (PKT) RSCM Jakarta hingga Oktober 2002 mencatat 284 korban kekerasan berupa perkosaan terhadap anak perempuan di bawah 18 tahun.
Fakta di atas kian diperparah oleh masih tingginya angka kematian ibu (AKI) di Indonesia. Meskipun data yang ada cenderung berbeda, angka terendah yang sering digunakan adalah data resmi dari Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2002-2003, yaitu 373 per 10.000 kelahiran hidup. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyodorkan angka 470 per 100.000 kelahiran. Data lain lagi 650 per 100.000 kelahiran. Namun, menggunakan angka mana pun, angka kematian ibu di Indonesia tergolong kedua tertinggi di dunia, setelah Afganistan yang mengantongi angka kematian ibu 1700 per 100.000 kelahiran hidup.
Jika hendak jujur, maka sesungguhnya kasus KDRT maupun kasus “kekerasan” lain yang menimpa perempuan, tiada lain merupakan fenomena gunung es (iceberg phenomenon), artinya kasus yang dilaporkan dan tercatat hanya merupakan bagian kecil saja jika dibandingkan dengan yang terjadi dalam masyarakat.
Sedikitnya terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan. Pertama, adanya konstruksi sosial, budaya, politik dalam relasi perempuan dan laki-laki yang menghasilkan ketidakadilan. Kedua, penafsiran yang keliru tentang ajaran agama yang kemudian menempatkan perempuan pada posisi lemah. Ketiga, peniruan anak dalam rumah tangga yang selalu diwarnai tindak kekerasan. Keempat, perangkat UU yang berlaku belum mengakomodir semua bentuk kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, tingkat kesadaran akan hak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan di kalangan perempuan, masih sangat rendah.
Faktor-faktor di atas menjadi alasan mengapa masalah kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu hal yang patut diperhatiakn serius. Karena secara mendasar, kekerasan terhadap perempuan berawal dari seksualitasnya, seperti karakteristik fisik dan reproduksi perempuan yang dijadikan mitos, stereotip, aturan, dan praktik yang merendahkan perempuan yang dibakukan dalam relasi sosial. Karakteristik itu melahirkan hubungan asimetris dan alienasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk alienasi seksualitasnya.
Dalam posisi perempuan yang lemah seperti ini, sebenarnya negara memegang kewajiban yang sangat besar. Sebagai negara yang turut menandatangani deklarasi Konferensi Kependudukan dan Pembangunan Internasional (ICPD/International Comference on Population and Development) di Kairo tahun 1994, Indonesia seharusnya telah melakukan ratifikasi secara hukum untuk melindungi kaum perempuan di negeri ini.
Sebagaimana telah dipaparkan di atas, sebagian besar kasus “kekerasan” terhadap perempuan adalah yang menyangkut sistem reproduksinya. Oleh karena itu, perhatian kita seharusnya lebih banyak diarahkan untuk mengurangi insiden dan mencegah terjadinya “ketimpangan” terhadap kesehatan reproduksi perempuan. Hal ini dikuatkan oleh hasil ICPD Kairo 1994 yang menegaskan perlunya negara memberikan dukungan terhadap hak reproduksi perempuan dan menyediakan jasa/perawatan kesehatan reproduksi dalam kondisi kritis.
Fokus : Kesehatan Reproduksi Perempuan
Akhirnya Musdalifah hamil lagi. Kehamilan yang keempat. Usianya mendekati 39 tahun saat itu. Ia berharap kehamilannya itu bisa mengembalikan cinta suaminya, Dani yang sedang jatuh cinta secara membabi buta kepada seorang pegawai baru di kantornya. Perilaku suaminya pun berubah. Cinta yang mendasari perkawinan mereka menguap. Dani tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anaknya. Sepanjang kehamilan itu Musdalifah jarang memeriksakan kesehatan dan kandungannya karena suaminya tidak mau mengantar. Sulitnya, Musdalifah telanjur bersandar penuh kepada suaminya sepanjang perkawinan selama 15 tahun itu. Menjelang persalinan, dia mengalami perdarahan hebat. Ia tidak bisa bertahan, sedangkan bayinya selamat tetapi menderita cacat seumur hidup, jari tangan kirinya tidak sempurna.
Meski hanya rekaan, penggalan cerita di atas setidaknya bisa menggambarkan realitas sebagian besar kaum perempuan di negara kita yang saat ini tengah bergelut dengan beragam masalah, termasuk yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi mereka. Tak jarang, seperti yang diilustrasikan dalam cerita di atas, mereka harus menemui kematian.
Angka kematian ibu melahirkan (AKI) di Indonesia tidak jelas datanya. Angka terendah yang sering digunakan adalah data resmi, 373 per 10.000 kelahiran hidup. Organisasi Kesehatan Dunia menyodorkan angka 470 per 100.000 kelahiran. Data lain lagi 650 per 100.000 kelahiran. Namun, menggunakan angka mana pun, angka kematian ibu di Indonesia tergolong kedua tertinggi di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, setelah Afganistan dengan 1700 per 100.000 kelahiran hidup.
Masih tingginya AKI menunjukkan pengabaian pemerintah (state neglect) terhadap komitmen bersama yang telah disepakati dalam Konferensi Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) di Kairo tahun 1994. Padahal kesehatan reproduksi telah ditegaskan sebagai hak asasi dan karenanya negara berkewajiban untuk memenuhinya. Sikap pemerintah selama ini yang menganggap bahwa dengan mengadakan banyak sarana pelayanan kesehatan telah menyelesaikan masalah ternyata tidak membawa perbaikan pada kesejahteraan rakyat, termasuk masih tingginya AKI yang sebagian besar disebabkan oleh rendahnya tingkat kesehatan reproduksi.
Kesehatan reproduksi, menurut konferensi ICPD di Kairo, didefenisikan sebagai sebuah kondisi sehat secara fisik, mental dan sosial, bukan saja keadaan sehat sewaktu hamil dan melahirkan, tetapi juga menyangkut perkembangan berbagai organ reproduksi serta fungsinya sejak dalam kandungan sampai meninggal, demikian juga dengan resiko reproduksi yang mengiringinya, agar setiap orang pada gilirannya memiliki kemampuan bereproduksi.
Dengan bersandar pada batasan di atas, maka kesehatan reproduksi sebenarnya tidak dapat dipandang secara parsialistik, tetapi mutlak dianggap sebagai keseluruhan proses kehidupan, karena satu hal yang mendasari mengapa manusia harus hidup adalah untuk bereproduksi. Karena itu, peranan negara untuk melindungi kesehatan rakyatnya merupakan sebuah kemutlakan. Di negara kita, masalah kesehatan reproduksi sebenarnya bukan lagi barang yang asing. Sejumlah kasus menunjukkan betapa jelas kesehatan reproduksi, khususnya bagi perempuan, belum mendapat porsi penanganan yang selayaknya. Sebut saja aborsi (pengguguran) akibat kehamilan tidak diinginkan yang banyak terjadi pada remaja, penyakit menular seksual, perkosaan, mutilasi genital, dan fenomena “abuses” yang lain yang tidak jelas posisi hukum dan tidak signifikan intervensi penyehatannya.
Jika diamati seksama, fenomena ketaksehatan reproduksi dapat disebabkan oleh dua hal, yakni kelainan proses perkembangan bayi sewaktu di dalam kandungan ibunya dan proses luar yang mempengaruhi kesehatan reproduksi seorang manusia. Abnormalitas perkembangan yang terjadi saat fase embrional (dalam kandungan) seperti anomali bentuk rahim atau kandung telur tidak berkembang sempurna dan vagina yang tidak normal atau bahkan tumbuh ganda, akan banyak berpengaruh pada kemampuan reproduksinya kelak. Kita tahu bahwa proses perkembangan embrional bayi sangat dipengaruhi oleh kesehatan ibu sewaktu hamil, mulai masalah kurang gizi (makro dan mikro) hingga penyakit-penyakit infeksi yang diderita sewaktu kehamilan. Secara klinis, banyak kematian ibu dan bayi terjadi saat hamil, bersalin atau dalam 42 hari pasca persalinan (pasca natal).
Pemahaman akan kesehatan reproduksi sejak dini dapat mengurangi resiko-resiko reproduksi yang fatal bagi kelangsungan hidup seseorang. Pernikahan usia muda, kehamilan remaja di luar nikah, serta aktivitas free sex lainnya akan sangat rentan mempengaruhi kesehatan reproduksi. Pernikahan usia muda kerap mengundang resiko ketidaktsabilan rumah tangga akibat belum adanya kematangan fisik-sosial-psikologis pasangan suami istri yang dapat berujung pada kehamilan abnormal, kekerasan keluarga dan bahkan perceraian. Untuk kaum remaja perempuan, masalah anemia akan menjadi gangguan terhadap kesehatan reproduksinya.
Janin dalam kandungan seorang perempuan yang anemia akan coba merebut sebanyak mungkin oksigen dari ibunya, dengan mengeluarkan sejenis hormon tertentu yang mengakibatkan tekanan darah meninggi (hiperttensi gestasional). Bahayanya, tekanan darah yang meningkat tersebut dapat menimbulkan resiko kelahiran premature akibat eklampsia, salah satu sebab kematian ibu melahirkan terbesar di negara kita selain perdarahan, sepsis, lahir mati, dan komplikasi akibat aborsi yang tidak aman.
Tercatat setiap hari sekitar 500 ribu wanita mencoba mengugurkan kandungan dengan cara yang tidak aman, dan setiap tahun terdapat 750.000 wanita meninggal dunia akibat aborsi yang tidak aman. Selain itu, perilaku seksual yang terlalu aktif pada usia remaja dapat memicu terjadinya penyakit menular seksual atau perkosaan, yang kesemuanya pada bagian akhir banyak mempengaruhi kesehatan reproduksinya.

0 comments:

Followers